Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
A.
Proses Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan
terancana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal memahami, mengahayati,
hingga mengimani ajaran agama Islam dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati
penganut agama lain dalam hubungnya dengan kerukunan antar umat beragama hingga
terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.[1]
Dalam kegiatan pembelajaran tedapat dua
kegiatan yang sinergi, yaitu guru mengajar dan siswa belajar yang biasa dikenal
dengan istilah proses belajar mengajar (PBM), dalam kegiatan ini guru
mengajarkan bagaimana siswa harus belajar, sementara siswa belajar bagaimana
seharusnya belajar melalui berbagai pengalaman belajar hingga terjadi perubahan
dalam dirinya dari segi kognitif, afektif dan atau psikomotorik. Benyamin S.
Bloom dalam bukunya The Taxonomy of
education Objectives – Cognitive Domain menyatakan bahwa dalam “proses
belajar mengajar akan diperoleh kemampuan yang terdiri dari tiga aspek, yaitu
aspek pengetahuan (cognitive), aspek sikap (affective), dan aspek
ketrampilan (psychomotor)”[2].
Aspek kognitif berhubungan dengan kemampuan
individual mengenai dunia sekitarnya
yang meliputi perkembangan intelektual atau mental. Aspek affektive
mengenai perkembangan sikap, perasaan, nilai-nilai yang dulu sering disebut
perkembangan emosional dan moral, sedangkan psychomotor menyangkut
perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris. Ketiga aspek tersebut
secara sederhana dapat dipandang sebagai aspek yang bertalian dengan “head”
(aspek cognitive), “heart”
(affektive), dan “hand” (psychomotor), yang ketiganya saling
berhubungan erat dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain.
Dari uraian di atas jelas bahwa proses belajar
mengajar pendidikan agama di sekolah merupakan usaha sadar untuk menyiapkan
siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui
bimbingan, pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Jadi pembelajaran pendidikan
agama di sekolah diharapkan membentuk kesalehan pribadi dan sekaligus kesalehan
sosial dan mampu mewujudkan ukuwah islamiyah dalam arti luas.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa proses
belajar mengajar pendidikan Agama merupakan suatu proses yang mengakibatkan
beberapa perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku seseorang sesuai
dengan Taxsonomi Bloom yaitu tujuan pendidikan agama yang meliputi aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dan sifat perubahan yang terjadi pada
masing-masing aspek tersebut tergantung pada tingkat kedalaman belajar[3].
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
pendidikan agama menekankan pada pengertian interaksi yaitu hubungan aktif dua
arah (timbal balik) antara guru dan murid. “Hubungan aktif antara guru dan
murid harus diikuti oleh tujuan pendidikan agama. Tujuan pendidikan agama Islam
adalah untuk meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan
penghayatan”[4],
pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaanya berbangsa
dan bernegara. Usaha guru dalam membantu murid untuk mencapai tujuan adalah
guru harus memilih bahan ajar atau meteri pendidikan agama yang sesuai dengna
tujuan yang akan dicapai. Di samping memilih bahan yang sesuai, guru
selanjutnya memilih dan menetapkan metode dan sasaran yang paling tepat dan sesuai
dalam penyampaian bahan dengan mempertimbangkan faktor situasi serta
diperkirakan dapat memperlancar jalannya proses belajar mengajar pendidikan
agama. Setelah proses belajar mengajar dilaksanakan, maka komponen lain yang
harus disertakan adalah evaluasi.
[1]
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya,2004), hal. 145-156.
[2]
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses
Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000), hal. 152-153.