B. Proses Pengembangan Kompetensi Guru
Manusia di dalam suatu Negara dapat menunjang
pembangunan dan dapat pula menjadi beban
pembangunan. Manusia menjadi beban pembangunan karena potensinya belum
dikembangkan atau diberdayakan secara optimal. Esensi pengembangan sumberdaya
menusia ialah bagaimana menyiapkan manusia pembangunan produktif yang
bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, lingkungan masyaraka, agama, bangsa, dan
negaranya.
Pengembangan SDM merupakan bagian dari manajemen SDM.
Pengembangan SDM ialah proses meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM.
Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan melalui pengamalan agama, peningkatan
kesejahteraan, peningkatan pendidikan, peningkatan pelatihan, peningkatan
kesehatan, peningkatan kesempatan kerja, pengendalian kependudukan, peningkatan
lingkungan hidup, dan perencanaan karier. Perencanaan karier dimulai sejak dari
perencanaan SDM, rekruitmen, seleksi, dan penempatan, klasifikasi tugas dan
evaluasi, standar kerja dan system ganjaran, sampai pensiun. (Husaini, 2006:
203-204)
Pengembangan personil tenaga pendidik hendaknyn
didasarkan kepada kebutuhan dan potensi personil tersebut. Sebagai fungsi
administrasi, pengembangan personil harus didasarkan pada tujuan organisasi
sekolah serta melaksanakan fungsi administrasi pendidikan. Pengembangan
personil melalui pembinaan kemampuan kompetensi guru merupakan pengembnagn
sumber daya manusia yang perlu mendapat perhatian kepala sekolah dan pengawas,
berbagai kegiatan secara terus menerus dan dinamis membutuhkan modifikasi yang
membantu guru agar mampu menghadapi tuntutan perkembnagan individu disekolah
dan masyarakat.
Pengembangan kompetensi guru secara rutin dan
berkesinambungan hanya dilakukan oleh kepala sekolah dan dibantu oleh para
pengawas. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui supervise. Kepala
sekolah memberikan masukan kepada pengawas tentang apa yang ditemukan didalam
pelaksanaa supervise. Pengawas sebagai supervisor harus berusaha memberikan
pembinaan dan bantuan kepada kepala sekolah secara umum dan kepada guru-guru
secara khusus sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan
tugasnya. Dengan binaan dan bantuan tersebut guru dapat meningkatkan kompetensi
dan profesionalnya.
Dalam pengimplementasian program pengembangan kompetensi
guru sebagaimana telah direncanakan harus berorientasi pada peningkatan
kualitas sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian pengembangan dan
pendidikan sumberdaya pendidik atau guru berazaskan pada konsep pemerataan,
skala prioritas dan mengacu pada visi, misi dan tujuan organisasi atau lembaga.
0 Comments
Post a Comment