Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Proses Pengembangan Kompetensi Guru


B.    Proses Pengembangan Kompetensi Guru

Manusia di dalam suatu Negara dapat menunjang pembangunan dan dapat  pula menjadi beban pembangunan. Manusia menjadi beban pembangunan karena potensinya belum dikembangkan atau diberdayakan secara optimal. Esensi pengembangan sumberdaya menusia ialah bagaimana menyiapkan manusia pembangunan produktif yang bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, lingkungan masyaraka, agama, bangsa, dan negaranya.
Pengembangan SDM merupakan bagian dari manajemen SDM. Pengembangan SDM ialah proses meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM. Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan melalui pengamalan agama, peningkatan kesejahteraan, peningkatan pendidikan, peningkatan pelatihan, peningkatan kesehatan, peningkatan kesempatan kerja, pengendalian kependudukan, peningkatan lingkungan hidup, dan perencanaan karier. Perencanaan karier dimulai sejak dari perencanaan SDM, rekruitmen, seleksi, dan penempatan, klasifikasi tugas dan evaluasi, standar kerja dan system ganjaran, sampai pensiun. (Husaini, 2006: 203-204)
Pengembangan personil tenaga pendidik hendaknyn didasarkan kepada kebutuhan dan potensi personil tersebut. Sebagai fungsi administrasi, pengembangan personil harus didasarkan pada tujuan organisasi sekolah serta melaksanakan fungsi administrasi pendidikan. Pengembangan personil melalui pembinaan kemampuan kompetensi guru merupakan pengembnagn sumber daya manusia yang perlu mendapat perhatian kepala sekolah dan pengawas, berbagai kegiatan secara terus menerus dan dinamis membutuhkan modifikasi yang membantu guru agar mampu menghadapi tuntutan perkembnagan individu disekolah dan masyarakat.
Pengembangan kompetensi guru secara rutin dan berkesinambungan hanya dilakukan oleh kepala sekolah dan dibantu oleh para pengawas. Proses pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui supervise. Kepala sekolah memberikan masukan kepada pengawas tentang apa yang ditemukan didalam pelaksanaa supervise. Pengawas sebagai supervisor harus berusaha memberikan pembinaan dan bantuan kepada kepala sekolah secara umum dan kepada guru-guru secara khusus sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan binaan dan bantuan tersebut guru dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalnya.
Dalam pengimplementasian program pengembangan kompetensi guru sebagaimana telah direncanakan harus berorientasi pada peningkatan kualitas sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian pengembangan dan pendidikan sumberdaya pendidik atau guru berazaskan pada konsep pemerataan, skala prioritas dan mengacu pada visi, misi dan tujuan organisasi atau lembaga.