Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tanggung Jawab Orang Tua Menurut Perspektif Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN

Tanggung Jawab Orang Tua Menurut Perspektif Pendidikan Islam

A.    Latar Belakang Masalah
Anak-anak merupakan anugerah dan karunia Allah Swt. kepada pasangan suami isteri yang secara fitrahnya menginginkan dan sentiasa mengharapkan karunia ini. Fitrah ini ada di kalangan muslim maupun bukan muslim. Bagaimanapun ibu bapak muslim sangat dituntut untuk mengetahui dan memahami nilai karunia Allah Swt. ini. Ketidakfahaman dalam masalah ini menyebabkan ibu bapak tidak dapat melaksanakan peranan dan tanggung-jawab mereka, malah mungkin tidak menunaikan hak anak-anaknya.
Dalam berkeluarga memiliki anak merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi ayah dan ibu. Harapan keluarga dan tujuan akhir dari pernikahan telah terpenuhi. Berbagai harapan dan cita-cita telah dinantikan oleh ayah dan ibu dalam mendampingi, merawat, mendidik sang buah hati. Agar kelak memiliki kepribadian yang baik pada waktu besar atau dewasa nanti[1].
Anak dalam perkembangannya membutuhkan proses yang panjang, maka peran orang tua dalam membentuk perilaku yang beraklak mulia peran orang tua sangat dibutuhkan. Karena mengasuh anak tidak hanya sekedar mengasuh tetapi ayah dan ibu perlu memberikan perhatian sempurna kepada anaknya itu semenjak dari masa mengandung, melahirkan hingga sampai masa dewasa orang tua berkewajiban mempersiapkan pertumbuhan jiwa, raga dan sifat anak supaya nantinya sanggup menghadapi pergaulan masyarakat. Memberikan ajaran yang sempurna merupakan tugas terbesar bagi orang tua. Kewajiban ini diberikan dipundaknya oleh agama dan hukum masyarakat. Karena seseorang yang tidak mau memperhatikan pendidikan anak dianggap orang yang mengkhianati amanah Allah dan etika social.           
Orang tua mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupanya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sudahnya.
            Pentingnya kepedulian orang tua dalam proses pendidikan anak dicantumkan di dalam Al-Qur’an, yang mana Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Furqan ayat 74, sebagai berikut:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاما) الفرقان: ٧٤(
Artinya: Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Qs. Al-Furqan: 74 )

            Selanjutnya, berhubungan dengan pentingnya kepedulian orangtua dalam pendidikan anak di dalam lingkungan keluarga ini juga dijelaskan Allah SWT sesuai dengan firman-Nya didalam surah At-Tahrim ayat 6, sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ) التحريم: ٦(
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.( Qs. At-Tahrim: 6 )

            Ali Radhiallahu anhu  ketika menjelaskan kalimat  peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” berkata, didiklah mereka dan ajarlah mereka. Ibnu Abbas berkata, Taatlah kepada Allah, jauhilah perbuatan maksiat dan perintahkan keluargamu untuk selalu dzikir (ingat kepada Allah), maka Allah akan menyelamatkanmu dari api neraka.
Abdurahman An-Nahlawi dalam bukunya Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat menjelaskan bahwa setiap orang Islam berkewajiban untuk mengajar keluarganya baik kerabatnya maupun pembantunya tentang apa-apa yang diwajibkan oleh Allah dari apa-apa yang dilarang-Nya.[2]       
            Rasulullah Saw. Juga memerintahkan orang tua untuk peduli terhadap pendidikan agama anak, hal ini sesuai dengan sabdanya dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dari Amru Bin Syuaib sebagai berikut:
عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا (رواه ابوداود)
Artinya: Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari neneknya ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : Suruhlah anakmu shalat pada waktu umur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan sholat jika telah berumur sepuluh tahun. Dan pisahkan anak laki- laki dengan anak perempuan dalam tempat tidur mereka (HR. Abu Daud). [3]

Realita masyarakat kita sanagat mengkhawatirkan. Para orang tua merasakan bahwa tanggung jawab utama mereka hanyalah memberikan makan, minum dan pakaian anak, sedangkan mendidik anak untuk shalat atau beragama mereka anggap hanyalah pelengkap saja, bahkan ada yang menganggap itu bukan tugas mereka, tapi tugas para ustadz dan ulama.
Orang tua merasakan bahwa tugasnya dalam mendidik dengan mentransfer pengatahuan yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari seperti menghitung ,menbaca dan sebagainya,sementara pendidikan emosional dan spritual yang bermuara pada agama masih diabaikan.
Para orang tua sangat merisaukan apa yang akan dimakan anaknya kelak kalau dia tidak sempat mewariskan harta yang banyak sebanyak bekal anak sepeninggal mereka; sebaliknya mereka tidak sedikitpun merasa risau kalau meninggalkan anaknya dalam keadaan tidak pandai atau tidak pernah shalat, padahal shalat itulah yang akan dipertanggung jawabkan kelak. Jika orang tua meninggal anaknya tanpa bekal yang akan dimakan, si anak akan pandai mencari makan untuk dirinya dengan berbagai macam cara, akan tetapi bila ditinggalkan anak tidak tahu cara shalat, jangan diharapkan sepeninggal orang tuanya akan pandai pula mencari tempat belajar shalat.
Bukti lain ketidak pedulian orang tua tentang pendidikan agama anaknya, dan bahkan tidak sedikit orang tua yang mencabut anaknya dari madrasah atau taman pendidikan al-Qur’an karena anaknya akan masuk les bahasa Inggris atau les lainnya untuk mengejar prestasi akademik anak dengan mengorbankan pendidikan agama anaknya.Akibat dari pengabaian saat ini dapat kita lihat betapa banyak kriminal yang dilakukan remaja yang tidak memiliki dasar agama yang kuat .
Dari latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul ” Tanggung Jawab Orang Tua Menurut Perspektif Pendidikan Islam.”
B.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Bagaimana dasar kewajiban orang tua mendidik anak?                         
2.     Bagaimana pentingnya pendidikan islam dalam pendidikan keluarga?
3.     Bagaimana kode etik orang tua sebagai pendidik dalam rumah tangga?
4.     Bagaimana langkah-langkah orang tua dalam mendukung  perkembangan pendidikan anak?        
C.    Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui dasar kewajiban orang tua mendidik anak.                          
2.     Untuk mengetahui pentingnya pendidikan islam dalam pendidikan keluarga.
3.     Untuk mengetahui kode etik orang tua sebagai pendidik dalam rumah tangga.
4.     Bagaimana langkah-langkah orang tua dalam mendukung  perkembangan pendidikan anak.        
D.    Penjelasan Istilah
Adapun istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.     Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.[4]. Adapun menurut penulis, tanggung jawab adalah memberikan perhatian sepenuhnya.
2.     Orang Tua
Dessy Anwar dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan Orang  tua adalah orang yang telah melahirkan anak dan mendidik serta membimbingnya dari kecil hingga dewasa”[5] Menurut Zakiyah Daradjat, dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam, Orang tua adalah figur dan cermin bagi anak-anaknya, apa yang diperbuatdan dicontohkan orang tua kepada anaknya itulah yang akan ditiru dan diikuti.[6]
Orang tua adalah orang yang bertanggung jawab dalam satu keluarga atau rumah tangga yang biasa disebut ibu/bapak.[7] Orang tua yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak.[8] Menurut Hery Noor Aly orang tua adalah “ibu dan ayah dan masing-masing mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pendidikan anak”.[9] Dalam hal ini Zakiyah Darajat mengemukakan bahwa “orang tua adalah pembina pribadi utama dalam hidup anak”[10]. Sedangkan M. Syafaat Habib mengatakan bahwa “Orang tua menempati tempat pertama dan orang tualah yang mula-mula memperkenalkan adanya Tuhan kepada anaknya, kemudian mengajarkan shalat, puasa dan sebagainya”.[11]
Sedangkan menurut penulis, orang tua adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap sebagai orang yang mempunyai tanggung jawab dalam satu keluarga, dalam hal ini khususnya peran terhadap anaknya dalam hal pendidikan, keteladanan, kreatif sehingga timbul dalam diri anak semangat hidup dalam pencapaian keselarasan hidup di dunia ini.
3.     Pendidikan Islam
Dalam kamus umum bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata didik, diberi awalah “pe” dan akhiran “an”, yang berarti “proses pengubahan sikap dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan”.[12] Sedangkan arti mendidik itu adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran) mengenai akhlak dan kecerdasan.[13]
Pendidikan adalah terjemahan dari bahasa Yunani pedagogie yang berarti “pendidikan” dan paedagogia yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Sementara itu, orang yang tugasnya membimbing dan mendidik dalam pertumbuhannya agar dapat berdiri sendiri disebut paedagogos. Istilah paedagogos berasal dari kata paedos (anak) dan agoge (saya membimbing, memimpin).[14]
S.A Branata, berpendapat seperti yang dikutip oleh Alisuf Sabri Pendidikan ialah usaha yang disengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung, untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan.[15] Berpijak dari pendapat di atas, maka dapat disimpulkan sebagaimana dikutip oleh Alisuf Sabri dalam bukunya ilmu pendidikan,"pendidikan adalah usaha sadar dari orang dewasa untuk membantu atau membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak/ peserta didik secara dan sistematis.[16] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.[17]
Pendidikan menurut Soegarda Poerbakawatja ialah “semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani”.[18]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.[19] Menurut Langevel pendidikan adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadari dan dilaksanakan dengan sengaja antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa.[20] Dalam psikologi pendidikan disebutkan pendidikan adalah: “Proses pertumbuhan yang berlangsung berkat dilakukannya perbuatan belajar.”[21] Sedangkan agama adalah sistem, kepercayaan kepada Tuhan dan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan.[22]
Istilah “pendidikan” dalam pendidikan Islam kadang-kadang disebut al­ta’lim. Al-ta’lim biasanya diterjemahkan dengan “pengajaran”. la kadang-­kadang disebut dengan ta’dib. At-ta’dib secara etimologi diterjemahkan dengan penjamuan makan malam atau pendidikan sopan santun.[23] Sedangkan Imam al-Ghazali menyebut “pendidikan” dengan sebutan al-riyadhah. Al-­riyadhah dalam arti bahasa diterjemahkan dengan olahraga atau pelatihan. Term ini dikhususkan untuk pendidikan masa kanak-kanak, sehingga al-­Ghazali menyebutnya dengan riyadhah al-shibyan.[24]
Dalam bahasa Arab pendidikan diistilahkan dengan tarbiyah, istilah ini berarti mengasuh, memelihara, membuat, menjadikan bertambah dalam pertumbuhan, membesarkan, memproduksi hasil-hasil yang sudah matang. Pernahaman yang lebih rinci mengenai tarbiyah ini harus mengacu kepada substansial yaitu pemberian pengetahuan, pengalaman dan kepribadian. Karena itu pendidikan Islam harus dibangun dari perpaduan istilah ‘ilm atau ‘allama (ilmu, pengajaran). 'adl (keadilan), 'amal (tindakan), haqq (kebenaran atau ketetapan hubungan dengan yang benar dan nyata, nuthq (nalar), nafs (jiwa), qalb (hati), 'aql (pikiran atau intelek), meratib dan darajat (tatanan hirarkhis), ayat (tanda-tanda atau symbol), tafsir dan ta'wil (penjelasan dan penerangan), yang secara keseluruhan terkandung dalam istilah adab.[25]
Pendidikan agama merupakan “Segala usaha orang dewasa dalam pergaulan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan”.[26] Sedangkan menurut D. Marimba mengemukakan Pendidikan Islam itu adalah “Bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam”.[27] Senada dengan pendapat diatas, menurut Chabib Thoha pendidikan Islam adalah pendidikan yang falsafah dasar dan tujuan serta teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan praktek pandidikan berdasarkan nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits.[28]
Menurut Achmadi mendefinisikan pendidikan Islam adalah segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insan yang berada pada subjek didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam atau dengan istilah lain yaitu terbentuknya kepribadian muslim.[29] Dari penjelasan di atas, yang penulis maksudkan dengan pendidikan agama adalah suatu usaha atau perbuatan yang dilakukan oleh pendidik untuk membawa peserta didik kearah yang lebih dewasa,serta mempunyai kepribadian yang sempurna dan melaksanakan segi perbuatan sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam.
E.    Kegunaan Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai tanggung jawab orangtua menurut perspektif pendidikan Islam. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan tanggung jawab orangtua menurut perspektif pendidikan Islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Metodelogi Penelitian

1.     Jenis penelitian
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang ada berkaitan dengan teori-teori pendidikan, khususnya tanggung jawab orang tua menurut perspektif pendidikan Islam. Di samping literatur tentang metodologi penelitian dan referensi lainnya yang berhubungan dengan variabel penelitian dengan cara membaca, menelaah dan menganalisa.
2.     Metode Penelitian
Adapun metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode pemecahan masalah yang ada masa sekarang meliputi pencatatan, penguraian, penafsiran dan analisa terhadap data yang ada, sehingga menjadi suatu karya tulis yang rapi dan utuh. Penelitian ini akan menjelaskan tanggung jawab orangtua menurut perspektif pendidikan Islam.
3.     Ruang Lingkup Penelitian
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
NO
Ruang Lingkup Penelitian
Hasil Yang diharapkan
1
Dasar kewajiban orang tua mendidik anak.          
1.     Al-qur’an
2.     Al-hadist
2
Pentingnya pendidikan islam dalam pendidikan keluarga
1.     Pengertian
2.     Tujuan
3
Kode etik orang tua sebagai pendidik dalam rumah tangga.

1.     Pengertian
2.     Tujuan
4
Langkah-langkah orang tua dalam mendukung  perkembangan pendidikan anak.
1.     Perhatian
2.     Pendidikan
3.     Pengawasan

4.     Sumber Data

1)     Data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[30]. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah Ali Qaimi, Peranan Ibu Dalam mendidik Anak, Bogor: Cahaya, 2003, Abdurahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, 2006. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyatul Aulad fil-Islam, terj. Saifullah Kamalie dan Hery Noer Ali, Semarang : Asy-Syifa’, 1992.
2)     Data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis karya M. Ngalim Purwanto Cet. XVI, yang diterbitkan Remaja Rosdakarya, 2004, Bagaimana Membimbing,  Mendidik dan Mendisiplinkan Anak Secara Efektif, karya Schaefer, Charles, Terj. R. Turman Sirait, yang diterbitkan Restu Agung, 1997, Metode Pengembangan Moral Anak Prasekolah karya Dwi Siswoyo dkk, yang diterbitkan FIP UNY. 2005, Konsep Pendidikan dalam Islam (Pendidikan Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Anak), karya Fauji Saleh, (mengutip Ahmad Husain al-Liqaini), yang diterbitkan Yayasan Pena, 2005.
5.     Tehnik Pengumpulan Data
Adapun tehnik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik Library Research yaitu menelaah buku-buku, teks dan literature-literature yang berkaitan dengan permasalahan di atas.[31] Suatu metode pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan masalah yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas internet untuk memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi ini.
6.     Tehnik Analisa Data
Teknik analisis data adalah proses kategori urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian.
Menurut Lexy J. Moleong, analisis data adalah yakni suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi dengan mengidentifikasi karakter khusus secara obyektif dan sistematik yang menghasilkan deskripsi yang obyektif, sistematik mengenai isi yang terungkap dalam komunikasi.[32]
G.   Kajian Terdahulu
Ada beberapa penelitian terdahulu yang mengungkap tentang pendidikan anak, antara lain::
Nama: Rizky Dasilva Nim: 210 615 863 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-raniry Banda Aceh dengan judul dengan judul skripsi Kepedulian Orang Tua Terhadap Pendidikan Agama Anak di Desa Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode Deskritif dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.   Pembinaan Islam bagi anak pada masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong dilakukan didalam keluarga, masyarakat dan sekolah / pengajian. Dalam hal pengajian, terlihat dengan ramainya para keluarga mengantarkan anak-anaknya kelembaga pengajian. Materi pembinaan Islam yang diajarkan pada anak meliputi: penanaman aqidah, ibadah dan akhlak dan pengajian Al-Qur’an.
2.   Penggunaan metode pendidikan islam pada masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong belum begitu maksimal, ini terlihat dari hasil penelitian yang menunjukkan masih ada sebagian orang tua kurang peduli kepada pendidikan islam anaknya. Sebagian orang tua masih ada yang beranggapan bahwa pendidikan Iislam anak itu adalah tugas sekolah/pengajian, sedangkan orang tua cuma mengarahkan.
3.   Dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak orang tua tentunya mengalami hambatan. Hambatan yang dihadapi orang tua dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anaknya berupa terpengaruhnya anak terhadap lingkungan dan watak sianak yang sulit diatur.



               [1] Muhammad Nur Abdul Hafidzh, Mendidik Bersama Rasulullah, (Jakarta: Al-Bayan, 2002), hal. 44.
               [2] Abdurahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat (terj.), Bahrun Abu Bakar Ihsan, (Jakarta: Gema Insani Press, 2006), hal. 28.

               [3] Abu Daud, Sunan Abu Dawud, (Jakarta: Al-fitiyan, 1980), Hadist no. 495.
[4] W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1984), hal. 518.

[5] Hasan, Pendidikan…, hal. 320.

               [6] Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. II, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 56.
[7] Thamrin Nasution dan Nurhalijah Nasution, Peranan Orang Tua Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Anak, (Yogyakarta: Kanisius, 1985), hal. 1.

[8] M. Syafaat Habib, Buku Pedoman Dakwah, (Jakarta: Wijaya, 1982), hal. 56.

[9] Departemen Agama RI., Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Proyek Pemgbinaan Perguruan Tinggi Agama Islam, 1982), hal. 34.

[10] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hal. 88.

[11] Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), hal. 56.

               [12] Yadianto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. Ke-1, (Bandung: M2s, 1996), hal. 88.

               [13] Ibid., hal. 88.

               [14] Armai Arif, Reformulasi Pendidikan Islam, Cet. Ke-2, (Ciputat: CRSD PRESS, 2007), hal. 15.

               [15] M. Alisuf Sabri, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1999), hal. 5.

               [16] Ibid., hal. 5.

[17] Departemen P dan K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai  Pustaka, 2002), hal. 263.
[18] Soegarda Poerbakawatja, et. al. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1981), hal. 257

[19] Departemen P dan K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai  Pustaka, 2002), hal. 263.

[20] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal.  69.

[21]H.C.Whtherington, Psikologi Pendidikan, Terj. Bukhari, Cet IV, (Jakarta: Aksara Baru, 1984), hal. 12.

[22]Departemen P dan K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. X, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999), hal. 10.

[23] Ramayulis, llmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2004), hal. 2.

[24] Ibid.

[25] Khursyid Ahmad, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, terj. A.S Robith (Surabaya: Pustaka Progresif, 1992), hal. 14.

[26]Rayamulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), hal. 1.

[27]Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’rifat 1974), hal. 128.

[28]M. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hal. 99.

[29]Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya media, 1992), hal. 14.
[30] Winarmo Surachmad, Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             (Bandung: Angkasa, 1987), hal. 163.
[31]Kartini, Pengantar Metodologi Research Sosial, (Bandung: Alumni, 1980), hal. 28.

[32]Lexy J., Moleong,Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.