A.
Tanggung Jawab Pendidikan Fisik
Pendidikan
Jasmani/fisik adalah salah “satu segi pendidikan yang sangat penting, yang tidak
dapat terlepas dari segi-segi pendidikan yang lain. Bahkan, dapat dikatakan
bahawa pendidikan jasmani merupakan salah satu alat yang utama bagi pendidikan
rohani”.[1] Di
antara tanggung jawab lain yang dipikulkan Islam di atas pundak para pendidik
dan orang tua adalah tanggung jawab pendidikan fisik. Hal ini dimaksudkan agar
anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisi fisik yang kuat, sehat, bergairah dan
bersemangat. “Bermain adalah suatu hal
yang lumrah pada diri anak. Allah swt menjadikannya sebagai naluri dalam
dirinya. Hal itu bertujuan agar tubuhnya tumbuh secara wajar, karena masa kecil
manusia adalah masa kecil terpanjang dibandingkan masa kecil makhluk hidup lainnya”[2].
Dalam
pendidikan ini orang tua bertanggung jawab membina anak-anak agar memiliki
fisik yang kuat, sehat, bergairah dan bersemangat[3] dengan
cara-cara tersebut di bawah ini:
a) Memberi nafkah yang halalan thayyiban
kepada anak. sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 sebagai
berikut:
....وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ
وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ).... البقرة:
٢٣٣(
Artinya: “…Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara ma'ruf…”(Q.S. Al-Baqarah: 233).
b) Membiasakan anak untuk melaksanakan adab-adab
yang benar dalam hal makan, minum, dan tidur. Sebagaimana firman Allah dalam
surat al-Araf ayat 31 sebagai berikut:
...وَاشْرَبُواْ
وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ )..الأعراف: ٣١(
Artinya: ...makan dan minumlah, tetapi jangan
berlebihan... (Qs. al-Araf. 31).
c) Menjaga kesehatan anak.
Kewajiban para
pendidik terutama para ibu, apabila salah seorang diantara anaknya terkena
penyakit menular, supaya segera mengasingkan anak-anak mereka yang lain,
sehingga penyakit tidak menular kepada yang lain.
d) Mengobati ketika sakit.
Mengingat
pengobatan ini berpengaruh besar dalam menolak penyakit dan mewujudkan
kesembuhan, maka hendaknya para orang tua dan pendidik menerapkan petunjuk dari
Nabi Saw dalam memperhatikan dan mengobati anak ketika mereka sakit. Karena berikhtiyar itu merupakan masalah fitrah dan dianjurkan
dalam agama Islam.
e) Membiasakan anak berolahraga.
Islam
menyerukan untuk mempelajari renang, memanah dan menunggang kuda.
f) Membiasakan
Anak untuk Zuhud dan Tidak larut dalam Kenikmatan.
Hal
ini dimaksudkan agar pada masa dewasa nanti, anak dapat
melaksanakan kewajiban jihad dan dakwah dengan sebaik-baiknya. Cukuplah
Rasulullah Saw, sebagai suri tauladan generasi muslim, baik dalam kehidupannya
yang sederhana, zuhudnya dalam makanan, pakaian, dan tempat tinggal, agar
mereka selalu siap menghadapi segala sesuatu yang menghadangnya.
0 Comments
Post a Comment