A.
Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan / Rohani
Pendidikan
kejiwaan bagi anak dimaksudkan untuk mendidik anak semenjak mulai mengerti
supaya bersikap berani terbuka, mandiri, suka menolong, bisa mengendalikan
amarah dan senang kepada seluruh bentuk keutamaan jiwa dan moral secara mutlak.[1]
Tujuannya adalah membentuk, membina, dan menyeimbangkan kepribadian anak.
Sehingga ketika anak sudah mencapai usia taklif (dewasa), ia dapat melaksanakan
kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada dirinya secara baik dan sempurna.
Sejak anak dilahirkan Islam telah memerintahkan kepada orang tua dan pendidik
untuk mengajari dasar-dasar ilmu jiwa yang memungkinkan ia menjadi manusia yang
berakal, berpikir sehat dan bertindak penuh pertimbangan dan berkemauan tinggi.
Pendidikan
psikis (jiwa) dimaksudkan untuk membentuk, menyempurnakan, dan menyeimbangkan
kepribadian anak dengan melatih anak supaya bersikap berani, merasa percaya
diri, suka berbuat baik kepada orang lain, mampu menahan diri ketika marah, dan
senang kepada akhlak mulia. Orang tua ber-kewajiban untuk menghindarkan
anak-anak dari sifat minder, penakut, merasa rendah diri, hasud, pemarah, masa
bodoh, dan sifat-sifat buruk lainnya, dengan terus mendidik dan menanamkan
kepada anak din Islam sebagai pedoman hidupnya. Rasulullah Saw. dan para
sahabat memperlakukan anak-anak. Mereka memberi semangat agar anak-anak berani berbicara,
dan memberi kesempatan untuk mengambil sebuah keputusan. Yang dengan demikian,
akan membangkitkan rasa percaya diri anak, terhindar dari rasa takut dan
minder, walau di hadapan orang dewasa sekalipun.[2]
B.
Tanggung Jawab Pendidikan Sosial
Yang dimaksud
dengan pendidikan sosial adalah mendidik anak sejak kecil agar terbiasa
menjalankan perilaku sosial yang utama, dasar-dasar kejiwaan yang mulia yang
bersumber pada aqidah islamiyyah yang kekal dan kesadaran iman yang mendalam,
agar di tengah-tengah masyarakat nanti ia mampu bergaul dan berperilaku sosial
yang baik, memiliki keseimbangan akal yang matang dan tindakan yang bijaksana.[3] “Membentuk
jiwa sosial kemasyarakatan adalah interaksi anak dengan masyarakat
disekitarnya, baik dengan orang dewasa maupun dengan anak-anak lain yang
sebaya, agar anak dapat bersikap aktif yang positif, jauh dari malu dan sungkan
yang tercela”.[4]
“Manusia menurut pembawaannya adalah makhluk sosial. Sejak dilahirkan bayi
sudah termasuk ke dalam suatu masyarakat kecil yang disebut keluarga”.[5]
Tidak disangsikan lagi, bahwa tanggung jawab
ini merupakan tanggung jawab terpenting bagi para pendidik dan orang tua di
dalam
mempersiapkan anak, baik pendidikan keimanan,
moral maupun kejiwaan. Sebab, pendidikan sosial ini merupakan manifestasi perilaku
dan watak yang mendidik anak untuk menjalankan kewajiban, tata krama, kritik
sosial, keseimbangan intelektual, politik dan pergaulan yang baik bersama orang
lain.[6]
Anak-anak perlu
dilatih bermasyarakat. Dikenalkan dengan orang-orang di sekitarnya, dilatih
bagaimana cara bergaul yang benar, dan selalu berlaku baik kepada siapapun,
menyayangi sesama, termasuk kepada makhluk-makhluk Allah yang lain di muka bumi
ini. Menghormati yang lebih tua, membimbing yang lebih muda, dan memelihara hak
orang lain, serta melaksanakan adab-adab sosial yang
mulia.
0 Comments
Post a Comment