Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Tanggung Jawab Pendidikan Moral


A.    Tanggung Jawab Pendidikan Moral      
Tanggung Jawab Pendidikan Moral

Secara etimologis, moral adalah “adab seorang dalam dirinya, sebab menjadi semacam anggota tubuhnya, sedangkan pembawaan dalam diri dinamakan sifat atau tabiat”[1]. Yang dimaksud pendidikan moral adalah serangkaian prinsip dasar moral dan keutamaan sikap serta watak (tabiat) yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak dini hingga ia menjadi seorang mukallaf, yakni siap mengarungi lautan kehidupan. Termasuk persoalan yang tidak diragukan lagi, bahwa moral, sikap dan tabiat merupakan salah satu buah Iman yang kuat dan pertumbuhan sikap keberagaman seseorang yang benar.[2] Orang tua bertanggung jawab menanamkan dan melatih anak-anaknya untuk berperilaku mulia dalam kehidupannya.       
Jika sejak masa kanak-kanak ia tumbuh dan berkembang dengan berpijak pada landasan iman kepada Allah dan terdidik untuk selalu takut, ingat, pasrah, berserah diri kepada Allah, ia akan memiliki kemamapuan dan pengetahuan didalam menerima setiap keutamaan dan kemuliaan, disamping terbiasa dengan sikap akhlak mulia. Sebab benteng pertahanan religius yang berakar pada hati nuraninya, kebiasaan mengingat Allah yang telah dihayati dalam dirinya dan instropeksi diri yang telah menguasai seluruh pikiran dan perasaan, telah memisahkan anak dari sifat jelek, kebiasaan dosa, dan tradisi jahiliyah yang rusak. Bahkan setiap kebaikan akan diterima menjadi salah satu kebiasaan dan kesenangan, dan kemuliaan akan menjadi akhlak dan sifat yang paling utama. Pendidik maupun orang tua bertanggung jawab untuk membiasakan anak-anak dengan prikemanusiaan yang mulia, seperti berbuat baik kepada anak yatim, kaum fakir, dan mengasihani para janda dan kaum miskin. Jadi, apabila pendidikan utama pada tahapan pertama menurut pandangan Islam adalah bergantung pada kekuatan perhatian dan pengawasan, maka selayaknyalah bagi para ayah, ibu, pengajar dan orang yang bertanggung jawab terhadap masalah pendidikan dn moral untuk menghindarkan anak-anak dari empat fenomena berikut ini, yaitu :
a)   Suka Berbohong
Fenomena berbohong adalah fenomena yang terburuk menurut pandangan Islam. Oleh karena itu, para pendidik wajib mencurahkan perhatian dan upaya terhadap fenomena ini, sehingga anak-anak terhindar dari fenomena tersebut dan menjauhi sifat munafik.[3] Jika para pendidik berpendapat, bahwa pendidikan utama itu tergantung pada pemberian teladan yang baik, maka selayaknyalah setiap pendidik dan orang yang bertanggung jawab untuk tidak mendustai anak-anaknya dengan alasan agar mereka berhenti menangis, membujuk mereka agar menyukai sesuatu atau menenangkan mereka dari kemarahan. Jika hal ini dilakukan, berarti telah membiasakan anak untuk melakukan kebiasaan paling buruk dan moral paling hina. Untuk itu, kita lihat pendidik pertama, Nabi Muhammad Saw, telah memperingatkan para wali dan pendidik supaya tidak berdusta di hadapan anak-anak, meski hal itu hanya sebagai bujukan atau gurauan, agar ia tidak dicatat oleh Allah sebagai pendusta.
b)   Suka Mencuri
Adapun kebiasaan suka mencuri , tidak kurang bahayanya dari fenomena suka berbohong, fenomena ini tersebar luas di berbagai lapisan masyarakat yang belum memiliki moralitas Islam, dan belum terdidik dengan dasar-dasar pendidikan dan iman.[4] Sangat disayangkan dan memprihatinkan, bahwa banyak diantara para ibu dan bapak yang tidak mau memperhatikan secara cermat barang-barang atau uang yang dibawa oleh anak-anak mereka. Mereka cukup membenarkan alasan bahwa anak-anak itu menemukan barang dan uang tersebut dijalan atau sebagai hadiah dari teman mereka. Kemudian para orang tua langsung mempercayai pengakuan anak-anak mereka yang dusta, tanpa melakukan penelitian secara seksama lebih dahulu. Situasi ini akan lebih buruk lagi jika anak menemukan salah satu dari kedua orang tuanya yang mendorong untuk melakukan pencurian. Sehingga tidak diragukan lagi bila anak kelak akan menjadi penjahat dan perampok.
c)   Suka Mencela dan Mencemooh
Ada dua faktor yang menimbulkan fenomena buruk ini sebagai berikut:
1)     Karena teladan yang buruk. Apabila anak selalu mendengar kalimat- kalimat yang buruk, celaan dan kata-kata yang munkar, maka sudah barang tentu anak itu akan mudah meniru kalimat itu dan membiasakan diri berkata kotor dengan kalimat tersebut.
2)     Karena pergaulannya rusak. Apabila anak dibiarkan bermain dijalanan dan bergaul dengan teman-teman yang nakal dan rusak, sangatlah mungkin anak akan mempelajari bahasa cacian dan celaan. Oleh karenanya, wajib bagi para ibu dan bapak, pendidik untuk memberikan teladan yang baik kepada anak-anak, baik dalam keindahan bahasa maupun melunakkan lisannya. Disamping itu juga, wajib mencegah kepada anak-anak untuk tidak bermain jalanan dan bergaul dengan teman-teman yang nakal, agar mereka tidak terpengaruh oleh kenakalan dan kebiasaan buruk mereka.[5]

d)   Kenakalan dan Penyimpangan
Adapun fenomena kenakalan dan penyimpangan, maka masalah ini merupakan fenomena terburuk yang tersebar dikalangan muda-mudi muslim pada apa yang disebut abad XX ini.[6] Ada sementara orang yang tak berakal sehat mengira bahwa diantara tanda kemajuan jaman ini adalah tarian erotis dan pergaulan bebas. Sedangkan tolak ukur pembauran dan pembangunan adalah taklid buta. Rasulullah Saw telah mencontohkan kepada orang tua dan para pendidik berbagai cara ilmiah dan dasar-dasar pendidikan akhlak yang lurus, benar dan berkepribadian islami kepada anak-anak.  
Diantara cara dan dasar pendidikan itu adalah: 1. Menghindari peniruan dan taklid buta 2. Tidak terlalu larut dalam kesenangan dan kemewahan 3. Tidak mendengarkan musik dan lagu-lagu porno 4. Tidak bersikap dan bergaya menyerupai wanita 5. Larangan bepergian, pamer diri, pergaulan bebas, dan memandang hal-hal yang diharamkan[7].



               [1] Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid, Prophetic Parenting, Cara Nabi, hal. 397.
               [2] Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan..., hal. 174.
               [3] Ibid., hal. 180.
               [4] Ibid., hal. 184.

               [5] Ibid., hal. 186-187.
               [6] Ibid., hal. 189.
               [7] Ibid., hal. 174.