BAB II
Tinjauan Umum Daerah Penelitian
A.
Iklim,
Letak dan Luas Wilayah
Desa
Neuheun terletak di bahagian pesisir sebelah Utara Kota Banda Aceh dan termasuk
dalam wilayah Kecamatan Mesjid Raya. Menurut letaknya Desa Neuheun merupakan
wilayah yang terletak membujur dari Barat ke Timur di depan Selat Malaka dan di
kelilingi oleh gunung dan lautan.
Sebagai
desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Mesjid Raya, Desa Neuheun memiliki batas-batas sebagai berikut:
-
Sebelah Utara berbatasan dengan
Desa Durung
-
Sebelah Selatan berbatasan dengan
Desa Lamnga
-
Sebelah Timur berbatasan dengan
Pegunungan
-
Sebelah Barat berbatasan dengan
Samudera Hindia
Dilihat
dari letak geografisnya desa ini terletak di tepi pantai Indonesia , keadaan tanahnya terdiri
dari daratan rendah dan pegunungan dengan ketinggian rata-rata di atas
permukaan laut berkisar 2 hingga 12 meter. Sedangkan curah hujan rata-rata 2250
mm pertahun dan suhu udaranya 28 – 310 C. Desa Neuheun luas
daerahnya lebih kurang 600 H2 dengan rincian luas tanah pertanian 220
H2, perumahan 150 H2, tambak dan lain-lainnya 330 H2.
B.
Penduduk
dan Mata Pencaharian
Pertumbuhan penduduk Desa Neuheun
berdasarkan statistik tahun 2005 tumbuh dengan pesat dengan jumlah
penduduk tercatat sebanyak 4230 jiwa. Dari jumlah tersebut merupakan data yang
terkumpul, maka dapat diperincikan bahwa jumlah kaum laki-laki 1995 jiwa dan
jumlah perempuan 2235 jiwa. Untuk lebih jelas keadaan pendidikan berdasarkan
usia dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel I
Keadaan
Penduduk Menurut Usia Dan Jenis Kelamin
No
|
Usia
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
Ket
|
|
Pria
|
Wanita
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
2
3
4
5
|
0 – 5
6 – 10
11 – 15
16 – 20
20 keatas
|
502
657
274
341
221
|
642
131
365
346
751
|
1144
788
639
687
972
|
|
Jumlah Total
|
1995
|
2235
|
4230
|
|
Sumber Data:
Statistik Desa Neuheun tahun 2005
Dilihat
dari segi mata pecahariannya, masyarakat Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya umumnya hidup dari
hasil pertanian, perikanan, pedagang dan pegawai negeri. Usaha masyarakat dalam
bidang pertanian terdiri dari berbagai jenis tanaman palawija antara lain,
bawang, cabe, tomat, dan sayur mayur.
Sedangkan
tanaman keras meliputi mangga, kelapa, nangka. Namun demikian, semua tanaman
baik palawija maupun keras belum dapat mencukupi kebutuhan warganya, sehingga
para pedagang mengambil inisiatif untuk memasoknya kebutuhan tersebut dari kota .
Menurut
pengamatan di lapangan bahwa masyarakat Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya lebih dominan menanam
cabe, tomat, gambas, kacang panjang, karena tanaman ini sudah lama berkembang
dalam masyarakat. Tanaman ini dapat
diambil hasilnya satu sampai dua kali dalam setahun, lagi pula harganya lebih
tinggi dibandingkan hasil tanaman lainnya.
Tabel II
Mata Pencaharian Masyarakat Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya Tahun 2005
No
|
Mata Pencaharian
|
Jumlah
|
Prosentase
|
1.
2.
3.
4.
5.
6
|
Petani
Pedagang
Nelayan
Pegawai
Buruh
Lain-lain
|
213
40
35
22
457
532
|
16.34
3.07
2.69
1.69
35.18
40.95
|
Jumlah Total
|
1299
|
100
|
Sumber Data: Statistik Desa
Neuheun Kecamatan Mesjid Raya tahun 2005
C.
Pendidikan
Desa Neuheun merupakan salah satu Desa
yang berada dalam wilayah Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar,
sebagaimana dengan daerah lainnya bahwa masalah pendidikan merupakan dambaan
masyarakat. Dalam
masa reformasi pendidikan di Desa Neuheun
Kecamatan Mesjid Raya banyak mengalami kemajuan dibandingkan masa
sebelumnya.
Dari hasil
wawancara penulis dengan pejabat dan tokoh masyarakat Desa Neuheun Kecamatan
Mesjid Raya, bahwa pendidikan agama dan pendidikan umum pada hakikatnya adalah
sama, karena keduanya adalah bertujuan untuk menjadikan anak berguna bagi nusa,
bangsa dan agama di masa yang akan datang. Namun perbedaan antara sekolah agama
dengan sekolah umum adalah dari kurikulum dan mata pelajarannya. Sekolah agama
dititikberatkan pada materi agama seperti bahasa Arab, Fiqh, Tafsir, dan
Hadits. Sedangkan sekolah umum hanya sedikit saja materi agamanya.
Pada saat
ini aparatur Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya telah mengupayakan beberapa
kebijaksanaan dalam pembangunan di bidang pendidikan. Masyarakat Desa Neuheun Kecamatan
Mesjid Raya telah membangun gedung-gedung sekolah, memperbaiki atau membantu
mesjid dan pesantren di Desa Neuheun Kecamatan
Mesjid Raya.
Dalam
sejarah pendidikan dapat dilihat perkembangan dan usaha-usaha perwujudan
pendidikan sebenarnya merupakan suatu cita-cita bangsa dan golongan yang dapat
mencetak kader-kader untuk masa yang akan datang.
Pemerintah
telah berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan pendidikan secara merata dan
dapat dirasakan oleh semua penduduk Desa Neuheun khususnya dan Kecamatan Mesjid
Raya pada umumnya.
D.
Agama dan
Adat Istiadat
Penduduk
Kecamatan Desa Neuheun Kabupaten Aceh
Besar mayoritas memeluk agama Islam atau 99, 8 % dan selebihnya 0,2 % pemeluk
agama Kristen, Hindu dan Budha.
Menurut
pengamatan penulis masyarakat Desa Neuheun
Kecamatan Mesjid Raya dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT baik
yang menyangkut ibadah wajib maupun yang menyangkut ibadah amaliah sunat,
kelihatan aktifitasnya agak menonjol, hal ini didukung pula dengan tersebarnya
rumah-rumah ibadah yang hampir ada di setiap pelosok desa yang menyemarakkan
kehidupan beragama di Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya.
Hidup
syi’ar agama bagi masyarakat Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya bisa dilihat
dalam hal mereka menjalankan ajaran agama seperti melaksanakan shalat lima
waktu secara berjama’ah, pengajian Al-Qur'an dan memperingati hari-hari besar
Islam serta kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di mesjid, meunasah serta
tempat-tempat yang dianggap sesuai dengan Syari'at Islam.
Sedangkan
pemeluk agama Kristen, Hindu dan Budha menjalankan ibadahnya di tempat
peribadatannya sendiri, namun walupun demikian kehidupan beragama di Desa
Neuheun Kecamatan Mesjid Raya sering menghormati antara satu dengan yang
lainnya.
Adapun
sarana ibadah di Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya boleh dikatakan mencukupi,
di mana di samping mesjid juga terdapat meunasah. Oleh karena itu, segala
kegiatan ibadah di mesjid dalam wilayah Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya Besar tidak selalu
sama, hal ini disebabkan dari kondisi kehidupan masyarakat itu sendiri yang
berbeda. Hanya sebagian saja yang selalu melaksanakan shalat berjama’ah dan di
mesjid selalu disemarakkan dengan berbagai aktifitas keagamaan seperti ceramah
agama dan peringatan hari-hari besar Islam. Sedangkan mesjid yang lainnya hanya
melaksanakan shalat berjama’ah pada waktu shalat Maghrib, Isya dan Subuh saja,
sedangkan shalat Dhuhur dan ‘Ashar tidak dilaksanakan, karena kebiasaannya
masyarakat tidak ada ditempat pergi mencari nafkah hidupnya. Tetapi acara
memperingati hari-hari besar Islam seperti isra’ mi’raj ceramah agama, juga
dilaksanakan di mesjid-mesjid dan meunasah serta tempat-tempat lainnya yang
sesuai.
Umumnya
masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Desa Neuheun adalah beragama Islam dan fanatisme agama
(Islam) cukup tinggi, sikap ini telah membudaya secara turun temurun dalam
masyarakat.
Namun
demikian adat istiadat yang berlaku di kalangan masyarakat sangat tinggi. Hal
ini dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari seperti upacara
selamatan bayi, perkawinan, kematian dan sebagainya yang merupakan warisan
budaya lama yang disesuaikan dengan ajaran Islam. Tata cara pelaksanaan pada
umumnya masih terdapat penyimpangan dengan ajara Islam dan sosial budaya
masyarakat. Upacara adat seperti ini merupakan warisan turun temurun dari generasi
terdahulu sampai sekarang.
Adat
istiadat yang berlaku dalam masyarakat Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya sangat besar
pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat, hal ini memberikan dampak positif
bagi pelestarian adat istiadat, di samping memang masih terdapat unsur
penyimpangan dengan Syari'at Islam, seperti percaya pada kekuatan seorang dukun
dalam penyembuhan berbagai penyakit, kekeramatan kuburan orang-orang tertentu
dan sebagainya.
Adat
istiadat tetang kehidupan sosial merupakan satu sistem kehidupan dan budaya
makhluk sebagai individu dan kelompok. Oleh karena itu, adat istiadat yang
berlaku dapat menjadi suatu ketentuan hukum yang wajib dipatuhi masyarakat,
walaupun itu tidak tertulis, sehingga kehidupan sosial dalam masyarakat
dipengaruhi oleh kebudayaan atau tradisi masa lampau.
Masyarakat
Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya mempunyai adat istiadat yang diwariskan
secara turun temurun yang dilaksanakan dengan khidmat dan cermat. Menurut Hamdani
Amin dalam perkembangannya terjadi perubahan, ini dikarenakan bertambahnya ilmu
pengetahuan agama pada masyarakat.
Adat
istiadat yang berlaku di Desa Neuheun Kecamatan Mesjid Raya itu sangat banyak,
tetapi penulis hanya mengemukakan beberapa saja terutama yang menyangkut dengan
kepercayaan. Di antaranya ialah kenduri mate, sunat rasul, perkawinan, kenduri
blang, maulid dan sebagainya.
0 Comments
Post a Comment