Upaya Remaja Masjid dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Masyarakat
A.
Upaya
Remaja Masjid dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan Masyarakat
Remaja
masjid merupakan suatu komunitas tersendiri di dalam masjid. Mereka adalah
kader, yang juga berupaya membentengi remaja agar tidak terjerumus ke dalam
tindakan kenakalan yang meresahkan orang banyak. Kehadiran mereka menambah
makmurnya masjid dan meringankan tugas pengurus masjid. Misalnya dalam
pelaksanaan shalat jumat; pengurus masjid dapat melibatkan remaja masjid
sebagai muadzin, penjaga sepatu, sandal, dan barang milik jama’ah, pengedar tromol
atau kotak amal, pembaca pengumuman masjid, dan lain sebagainya.
Kegiatan-kegiatan
mereka bermanfaat tidak hanya untuk kepentingan mereka sendiri, tetapi juga
untuk kepentingan remaja umumnya dan masyarakat luas. Di dalam masyarakat,
remaja masjid mempunyai kedudukan yang khas, berbeda dengan remaja kebanyakan. Mereka
menyandang nama masjid; tempat suci, tempat ibadah, rumah Allah. Sebuah imbuhan
status dengan harapan mereka mampu menjaga citra masjid dan nama baik umat
Islam. Mereka hendaklah menjadi teladan bagi remaja-remaja lainnya, dan ikut
membantu memecahkan berbagai problematika remaja di lingkungan masyarakatnya.
Ketika
para remaja menghadapi problem, dari tingkat kenakalan hingga dekadensi moral
sekalipun, remaja masjid dapat menunjukkan kiprahnya melalui berbagai kegiatan.
Jika paket kegiatan yang di tawarkan menarik perhatian dan simpatik, mereka
bisa di ajak mendatangi masjid, mengikuti kegiatan-kegiatan di masjid. Dan jika
perlu mengajak mereka menjadi anggota remaja masjid. Dengan demikian, kiprah
remaja masjid akan dirasakan manfaat dan hasil-hasilnya manakala mereka
bersungguh-sungguh dan aktif dalam melakukan berbagai kegiatan, baik dimasjid
maupun di dalam masyarakatnya. Hal ini membuktikan bahwa remaja masjid tidak pasif
dan eksklusif, peka terhadap problematika masyarakatnya. Sehingga keberadaannya
benar-benar memberi arti dan manfaat bagi dirinya sendiri, kelompoknya, dan
masyarakat. Di samping itu, citra masjid pun akan menjadi baik dan akan semakin
makmur.[1]
Eksistensi
remaja masjid tentunya berbeda dari kebanyakan pemuda atau remaja secara umum.
Remaja masjid mampu mengelakkan diri dari bentuk pergaulan huru-hara, dansa,
disko, dan perilaku amburadul lainnya. Hal ini merupakan dampak positif yang
dapat dirasakan langsung, tak heran jika sebagian mereka begitu semangat mengikuti
kegiatan-kegiatan di masjid. Input yang positif tersebut hendaknya menjadikan
masukan untuk memacu diri agar mereka lebih serius dan sungguh-sungguh di dalam
memajukan organisasi masjid. Sebab di pundak remaja masjid inilah sebagian performance
masa depan Islam di tentukan. Salah satu tiang penyangganya adalah
organisasi remaja masjid, tempat para remaja dan pemuda membuktikan diri bahwa
kehadiran mereka mempunyai motivasi yang tinggi dan dedikasi yang luhur dalam rangka
membela dan menegakkan ajaran Allah di muka bumi, bersama kaum muslimin
lainnya.
Tentunya
tidak layak, bila remaja masjid mengisi kegiatan dan aktivitas keagamaannya
hanya pada hari-hari besar atau pada acara peringatan-peringatan, Mereka dapat
memakmurkan masjid dalam banyak cara, mulai dari menyempurnakan shalat rawatib;
menghidupkan pengajian kitab suci Alquran sehabis shalat Ashar, Magrib dan
Isyak bagi anak-anak kecil; memikirkan cara agar para remaja lain dapat direkrut
menjadi anggota remaja masjid; menjadikan masjid sebagai tempat berteduh bagi
batin-batin yang gersang; tempat yang syahdu untuk bermunajad kepada Allah Swt.
Ini merupakan serangkaian peran yang menantang bagi remaja masjid.[2]
Syiar
syari’at Islam di hari ini, besok, dan lusa senantiasa menuntut seluruh
keterlibatan umat Islam dalam menjujungnya tinggi-tinggi. Kebesaran agama
Allah, keagungan syariatnya akan semakin gagah apabila seluruh umat Islam
bertekad memperjuangkannya dan menjaga kesuciannya. Secara khas, syiar ini pula
pada pundak para remaja masjid. Sebagai contoh jilbab sebagai pakaian muslimah,
yang pada kenyataannya tidak luput dari penghinaan dan pelecehan manusia yang berakidah
dangkal. Pemakaian jilbab dikalangan remaja putri Islam merupakan salah satu
manifestasi dari pengalaman ajaran Islam. Di dalam interaksi sosial, ada kasus
jilbab yang diperkarakan di pengadilan dan banyak mulut yang usil yang kurang
toleran terhadap remaja putri yang berjilbab.
Banyak
pendapat yang mendefinisikan bahwa pembinaan adalah suatu usaha yang dilakukan
secara sadar, berencana, teratur dan terarah serta bertanggung jawab untuk
mengembangkan kepribadian dengan segala aspeknya[3].
Sementara Muhaimin dalam buku “Paradigma Pendidikan Islam” juga menyatakan
bahwa Pembinaan merupakan salah satu bagian dari proses pendidikan. Dikalangan
penulis Indonesia biasanya lebih diarahkan pada pembinaan watak, moral, sikap
atau kepribadian atau lebih mengarah pada afektif, sementara pengajaran lebih diarahkan
pada penguasaan ilmu pengetahuan atau menonjolkan dimensi kognitif dan
psikomotorik.[4]
Dengan demikian menurut pendapat penulis bahwa pembinaan adalah segala usaha
yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran memelihara secara terus-menerus terhadap
tatanan nilai agama agar segala perilaku kehidupannya senantiasa diatas
norma-norma yang ada dalam tatanan agama Islam.
Dilihat
dari prakteknya, pembinaan dapat berupa bimbingan, pemberian informasi,
stimulasi, persuasi, pengawasan dan juga pengendalian nilai-nilai yang rendah.
Sedangkan menurut Anwar Masyary mengatakan bahwa materi yang paling menonjol
dalam pembinaan agama adalah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt,
meningkatkan martabat manusia, serta meningkatkan kehidupan mental beragama,
berkeluarga, bermasyarakat dan beragama.[5]
Secara garis besarnya materi pembinaan itu dikategorikan dalam tiga aspek yaitu
ibadah syariah, akidah, akhlak dan muamalah.
Perguruan Tinggi Agama Islam, 1983),
hlm. 69.