BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Seiring
dengan bergulirnya waktu dan perkembangan zaman, satu per-satu tradisi
pernikahan adat khususnya daerah Aceh banyak masyarakat yang kurang mengetahui
atau telah melupakan adat istiadat pernikahan dari Aceh.Masyarakat sekarang
cenderung lebih berkiblat pada budaya dan adat istiadat barat yang sangat tidak
sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam ajaran agama kita yaitu ajaran
islam. Maka dari itu penulis ingin mengingatkan kembali tentang apa yang telah
terlupakan itu supaya untuk kedepannya budaya-budaya yang ada di Indonesia biar
tetap di lestarikan secara turun temurun .
Adapun
salah satu dari dari prosesi pernikahan dari Aceh adalah sebagai berikut:
1.
Tahapan
melamar (Ba Ranup)
2.
Tahapan
Bertunang (Jakba Tanda)
3.
Pesta
Pelaminan
4.
Tueng
Lintoe Baroe
5.
Tueng
Dara Baroe
6.
Mahar
(Jeulamee)
7.
Idang
& Peuneuwoe
8.
Peusijuek
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Adat Pernikahan Daerah Masyarakat Aceh
1.
Tahapan
melamar (Ba Ranup)
Ba
Ranup (ba-membawa ranup-sirih) merupakan suatu tradisi turun temurun yang tidak
asing lagi dilakukan dimana pun oleh masyarakat Aceh, saat seorang pria melamar
seorang perempuan. Untuk mencarikan jodoh bagi anak lelaki yang sudah dianggap
dewasa maka pihak keluarga akan mengirim seorang yang dirasa bijak dalam
berbicara (disebut seulangke) untuk mengurusi perjodohan ini. Jika seulangke
telah mendapatkan gadis yang dimaksud maka terlebih dahulu dia akan meninjau
status sang gadis. Jika belum ada yang punya, maka dia akan menyampaikan maksud
melamar gadis itu.[1]
Pada
hari yang telah disepakati datanglah rombongan orang-orang yang dituakan dari
pihak pria ke rumah orangtua gadis dengan membawa sirih sebagai penguat ikatan
berikut isinya. Setelah acara lamaran selesai, pihak pria akan mohon pamit
untuk pulang dan keluarga pihak wanita meminta waktu untuk bermusyawarah dengan
anak gadisnya mengenai diterima-tidaknya lamaran tersebut.
2.
Tahapan
Pertunangan (Jak ba Tanda)
Bila
lamaran diterima, keluarga pihak pria akan datang kembali untuk
melakukanpeukong haba (peukong-perkuat, haba-pembicaraan) yaitu membicarakan
kapan hari perkawinan akan dilangsungkan, termasuk menetapkan berapa besar uang
mahar yang diterima (disebut jeulamee) yang diminta dan berapa banyak tamu yang
akan diundang. Biasanya pada acara ini sekaligus diadakan upacara pertunangan
(disebut jak ba tanda jak-pergi, ba-membawa tanda-tanda,artina berupa pertanda
sudah dipinang-cincin).
Pada
acara ini pihak pria akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh,
buleukat kuneeng (ketan berwarna kuning) dengan tumphou, aneka buah-buahan,
seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan
keluarga pria. Namun bila ikatan ini putus di tengah jalan yang disebabkan oleh
pihak pria yang memutuskan maka tanda emas tersebut akan dianggap hilang.
Tetapi kalau penyebabnya adalah pihak wanita maka tanda emas tersebut harus
dikembalikan sebesar dua kali lipat.
3.
Pesta
Pelaminan
Sebelum
pesta perkawinan dilangsungkan, tiga hari tiga malam diadakan upacara meugaca
atau boh gaca (memakai inai) bagi pengantin laki-laki dan pengantin perempuan.
adat ini kuat dipengaruhi oleh india dan arab. namun sekarang adat tersebut
telah bergeser menjadi pengantin perempuan saja yg menggunakan inai. Kemudian dilakukan
persiapan untuk ijab kabul. Dahulu ijab kabul dapat dilakukan di KUA atau di
meunasah musala dekat rumah tanpa dihadiri pengantin wanita. namun sekarang
berkembang dengan ijab kabul yang dilakukan di Mesjid-Mesjid besar terutama di
Mesjid Raya Baiturrahman, yang dihari kedua mempelai berserta keluarga dan
undangannya. Ijab Kabul pengantin pria kepada wanita dihadiri oleh wali nikah,
penghulu, saksi dan pihak keluarga.
Biasanya
lafaznya berupa bahasa aceh "ulon tuan peunikah, aneuk lon (apabila ayah
perempuan yang mengucapkan)....(nama pengantin perempuan) ngon gata (nama
pengantin laki-laki) ngon meuh...(jumlah mahar yang telah disepakati)mayam
" Jawabannya ulon tuan terimong nikah ngon kawen.. (nama pengantin) ngon
meuh.. (jumlah mahar yang telah disepakati) mayam, tunai " Ada beberapa
lafaz yang berbeda, disesuaikan dengan kesepakatan dan adat setempat.
Pesta
pelamina dilakukan setelah melangsungkan ijab kabul antara sang calon pengantin
laki-laki dengan pengantin perempuan, Baik dilakukan pada hari yang sama maupun
pada lain hari, yaitu disebut juga acara tueng linto baro. pesta pelaminan ini
bertujuan selain merayakan kebahagian juga untuk memperkenalkan kedua mempelai
kepada seluruh kaum kerabat.
4.
Tueng
Lintoe Baroe
Tueng
Linto baroe (tueng-menerima, linto-laki-laki,baroe-baru) yaitu menerima
pengantin pria adalah yaitu menerima pengantin laki-laki oleh pihak perempuan,
penerimaan secara hukum adat atau dalam tradisi Aceh. Pengantin laki-laki
datang ke pesta beserta rombogan (keluarga & kerabat). Rombongan disuguhkan hidangan khusus
disebutidang bu bisan (idang-hidangan, bu-nasi bisan-besan). Setelah selesai
makan, maka akan diadakan ritual "peusiejuk" bagi kedua mempelai.
Kemudian rombongan linto baro minta izin pulang kerumahnya, sedangkan pengantin
pria tetap tinggal untuk disanding dipelaminan hingga acara selesai.
5.
Tueng
Dara Baroe
Tueng
dara baroe adalah suatu hal yang dilakukan oleh pihak laki-laki dengan kata
lain adalah penjemputan secara hukum adat atau dalam tradisi Aceh. Acara ini
sama dengan yang diatas namun pihak perempuan yang pergi ke acara pihak
laki-laki.
6.
Mahar
(Jeulamee)
Dalam
adat istiadat Ureung Aceh, hanya dikenal mahar berupa emas dan uang. Mahar
ditiap aceh berbeda. Dibagian Barat Aceh mahar berupa emas yang diberikan
sesuai kesepakatan, biasanya berjumlah antara belasan sampai puluhan mayam.
Sedangkan didaerah Timur, mahar yang diajukan dibawah belasan tapi menggunakan
uang tambahan yaitu disebut "peng angoh" (peng-uang, angoh-hangus),
hal ini dilakukan untuk membantu pihak perempuan untuk menyelenggarkan pesta
dan membeli isi kamar. Mahar biasanya ditetapkan oleh pihak perempuan dan
biasanya kakak beradik memiliki mahar yang terus naik atau minimal sama. Namun
semua hal tentang mahar ini dapat berubah-ubah sesuai kesepakatan kedua belah
pihak[2].
7.
Idang
& Peuneuwoe
Idang
(hidang) danPeunuwo atau pemulang adalah hidangan yang diberikan dari pihak
pengantin kepada pihak yang satunya. Biasanya pada saat Intat linto
baro(mengantar pengantin pria), rombongan membawa Idang untuk pengantin wanita
berupa pakaian, kebutuhan dan peralatan sehari-hari untuk calon istri. dan pada
saat Intat dara baro (mengantar pengantin wanita), rombongan akan membawa
kembali talam yg tadinya diisi dgn barang-barang tersebut dgn makananan khas
aceh seperti bolu, kue boi , kue karah , wajeb, dan sebagainya, sebanyak talam
yang diberikan atau boleh kurang dengan jumlah ganjil. Adat membawa-bawa baik
barang ataupun kue dalam adat Aceh sangatlah kental apalagi dalam sebuah
keluarga baru. Saat pengantin baru merayakan puasa pertama atau lebaran pertama
dan pergi kerumah salah satu kerabatnya untuk pertama kali maka wajiblah dia
membawa makanan. Dan adat ini terus berlangsung hingga sang istri punya anak,
yakni mertua membawa makanan dan sang istri membalasnya.
8.
Peusijuek
Peusijuek
(pendingin) adalah adat istiadat aceh dari India juga, namun sudah beradaptasi
dengan budaya Islam. Peusijuek dilakukan untuk memberi semangat, doa dan restu
kepada orang yg dituju. pada pernikahan maka kedua belah pihak keluarga akan
melakukan Peusijuek ditiap kesempatan. biasanya sebelum dan setelah ija kabul,
ketika dipelaminan di kedua acara. Peusijuek adalah salah satu tradisi Aceh
yang dilakukan pada kegiatan apapun seperti naik haji, mempergunakan barang
baru seperti rumah atau kendaraan, bayi yang turun tanah, ibu yang hamil dan
sebagainya.[3]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Indonesia
dengan beribu pulau dan kemajemukannya menyebabkan indonesia memiliki
bermacam-macam budaya,adat tradisi,bahasa dan lain sebagainya. Kemajemukan
tersebut tidaklah membuat rakyat indonesia bercerai-berai, malahan dengan
kemajemukan tersebut indonesia menjadi bangsa dengan beragam tradisi,adat dan
budaya yang semakin memepererat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. Salah
satu tradisi bangsa indonesia adalah tradisi adat pernikahan,yang mana penulis
menulis salah satu adat pernikahan adat di indonesia yaitu adat pernikahan
masyarakat aceh.
2.
Adat
pernikahan masyarakat Aceh dibagi kedalam beberapa tahap :Tahapan melamar (ba
ranup), tahapan bertunang (jakba tanda), pesta pelaminan, tueng lintoe baroe, tueng
dara baroe, mahar (jeulamee), idang & peuneuwoe, peusijuek.
B.
Kritik dan Saran
1.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa makalah ini penulis menyadari
banyak sekali kekurangan baik dari segi isi maupun dari segi penulisannya.
2.
Untuk
itu demi kesempurnaan makalah ini,penulis sangat mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun baik dari kakak-kakak pembimbing maupun dari para
pembaca sekalian. Atas perhatiannya penulis ucapkan terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
http://acehmagazine.com/?p=495
http://acehpedia.org/Upacara_Adat_Perkawinan_Aceh
http://www.semarangwedding.com/Adat-Pernikahan-Aceh-Bagian-Pertama
http://www.permatabangsa.web.id/?p=3888
http://www.semarangwedding.com/Adat-Pernikahan-Aceh-Bagian-Kedua
0 Comments
Post a Comment