Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Adat Pernikahan Daerah Masyarakat Aceh


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Seiring dengan bergulirnya waktu dan perkembangan zaman, satu per-satu tradisi pernikahan adat khususnya daerah Aceh banyak masyarakat yang kurang mengetahui atau telah melupakan adat istiadat pernikahan dari Aceh.Masyarakat sekarang cenderung lebih berkiblat pada budaya dan adat istiadat barat yang sangat tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam ajaran agama kita yaitu ajaran islam. Maka dari itu penulis ingin mengingatkan kembali tentang apa yang telah terlupakan itu supaya untuk kedepannya budaya-budaya yang ada di Indonesia biar tetap di lestarikan secara turun temurun .
Adapun salah satu dari dari prosesi pernikahan dari Aceh adalah sebagai berikut:
1.     Tahapan melamar (Ba Ranup)
2.     Tahapan Bertunang (Jakba Tanda)
3.     Pesta Pelaminan
4.     Tueng Lintoe Baroe
5.     Tueng Dara Baroe
6.     Mahar (Jeulamee)
7.     Idang & Peuneuwoe
8.     Peusijuek


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Adat Pernikahan Daerah Masyarakat Aceh
1.     Tahapan melamar (Ba Ranup)
Ba Ranup (ba-membawa ranup-sirih) merupakan suatu tradisi turun temurun yang tidak asing lagi dilakukan dimana pun oleh masyarakat Aceh, saat seorang pria melamar seorang perempuan. Untuk mencarikan jodoh bagi anak lelaki yang sudah dianggap dewasa maka pihak keluarga akan mengirim seorang yang dirasa bijak dalam berbicara (disebut seulangke) untuk mengurusi perjodohan ini. Jika seulangke telah mendapatkan gadis yang dimaksud maka terlebih dahulu dia akan meninjau status sang gadis. Jika belum ada yang punya, maka dia akan menyampaikan maksud melamar gadis itu.[1]
Pada hari yang telah disepakati datanglah rombongan orang-orang yang dituakan dari pihak pria ke rumah orangtua gadis dengan membawa sirih sebagai penguat ikatan berikut isinya. Setelah acara lamaran selesai, pihak pria akan mohon pamit untuk pulang dan keluarga pihak wanita meminta waktu untuk bermusyawarah dengan anak gadisnya mengenai diterima-tidaknya lamaran tersebut.
2.     Tahapan Pertunangan (Jak ba Tanda)
Bila lamaran diterima, keluarga pihak pria akan datang kembali untuk melakukanpeukong haba (peukong-perkuat, haba-pembicaraan) yaitu membicarakan kapan hari perkawinan akan dilangsungkan, termasuk menetapkan berapa besar uang mahar yang diterima (disebut jeulamee) yang diminta dan berapa banyak tamu yang akan diundang. Biasanya pada acara ini sekaligus diadakan upacara pertunangan (disebut jak ba tanda jak-pergi, ba-membawa tanda-tanda,artina berupa pertanda sudah dipinang-cincin).
Pada acara ini pihak pria akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh, buleukat kuneeng (ketan berwarna kuning) dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga pria. Namun bila ikatan ini putus di tengah jalan yang disebabkan oleh pihak pria yang memutuskan maka tanda emas tersebut akan dianggap hilang. Tetapi kalau penyebabnya adalah pihak wanita maka tanda emas tersebut harus dikembalikan sebesar dua kali lipat.
3.     Pesta Pelaminan
Sebelum pesta perkawinan dilangsungkan, tiga hari tiga malam diadakan upacara meugaca atau boh gaca (memakai inai) bagi pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. adat ini kuat dipengaruhi oleh india dan arab. namun sekarang adat tersebut telah bergeser menjadi pengantin perempuan saja yg menggunakan inai. Kemudian dilakukan persiapan untuk ijab kabul. Dahulu ijab kabul dapat dilakukan di KUA atau di meunasah musala dekat rumah tanpa dihadiri pengantin wanita. namun sekarang berkembang dengan ijab kabul yang dilakukan di Mesjid-Mesjid besar terutama di Mesjid Raya Baiturrahman, yang dihari kedua mempelai berserta keluarga dan undangannya. Ijab Kabul pengantin pria kepada wanita dihadiri oleh wali nikah, penghulu, saksi dan pihak keluarga.
Biasanya lafaznya berupa bahasa aceh "ulon tuan peunikah, aneuk lon (apabila ayah perempuan yang mengucapkan)....(nama pengantin perempuan) ngon gata (nama pengantin laki-laki) ngon meuh...(jumlah mahar yang telah disepakati)mayam " Jawabannya ulon tuan terimong nikah ngon kawen.. (nama pengantin) ngon meuh.. (jumlah mahar yang telah disepakati) mayam, tunai " Ada beberapa lafaz yang berbeda, disesuaikan dengan kesepakatan dan adat setempat.
Pesta pelamina dilakukan setelah melangsungkan ijab kabul antara sang calon pengantin laki-laki dengan pengantin perempuan, Baik dilakukan pada hari yang sama maupun pada lain hari, yaitu disebut juga acara tueng linto baro. pesta pelaminan ini bertujuan selain merayakan kebahagian juga untuk memperkenalkan kedua mempelai kepada seluruh kaum kerabat.
4.     Tueng Lintoe Baroe
Tueng Linto baroe (tueng-menerima, linto-laki-laki,baroe-baru) yaitu menerima pengantin pria adalah yaitu menerima pengantin laki-laki oleh pihak perempuan, penerimaan secara hukum adat atau dalam tradisi Aceh. Pengantin laki-laki datang ke pesta beserta rombogan (keluarga & kerabat).  Rombongan disuguhkan hidangan khusus disebutidang bu bisan (idang-hidangan, bu-nasi bisan-besan). Setelah selesai makan, maka akan diadakan ritual "peusiejuk" bagi kedua mempelai. Kemudian rombongan linto baro minta izin pulang kerumahnya, sedangkan pengantin pria tetap tinggal untuk disanding dipelaminan hingga acara selesai.


5.     Tueng Dara Baroe
Tueng dara baroe adalah suatu hal yang dilakukan oleh pihak laki-laki dengan kata lain adalah penjemputan secara hukum adat atau dalam tradisi Aceh. Acara ini sama dengan yang diatas namun pihak perempuan yang pergi ke acara pihak laki-laki.
6.     Mahar (Jeulamee)
Dalam adat istiadat Ureung Aceh, hanya dikenal mahar berupa emas dan uang. Mahar ditiap aceh berbeda. Dibagian Barat Aceh mahar berupa emas yang diberikan sesuai kesepakatan, biasanya berjumlah antara belasan sampai puluhan mayam. Sedangkan didaerah Timur, mahar yang diajukan dibawah belasan tapi menggunakan uang tambahan yaitu disebut "peng angoh" (peng-uang, angoh-hangus), hal ini dilakukan untuk membantu pihak perempuan untuk menyelenggarkan pesta dan membeli isi kamar. Mahar biasanya ditetapkan oleh pihak perempuan dan biasanya kakak beradik memiliki mahar yang terus naik atau minimal sama. Namun semua hal tentang mahar ini dapat berubah-ubah sesuai kesepakatan kedua belah pihak[2].
7.     Idang & Peuneuwoe
Idang (hidang) danPeunuwo atau pemulang adalah hidangan yang diberikan dari pihak pengantin kepada pihak yang satunya. Biasanya pada saat Intat linto baro(mengantar pengantin pria), rombongan membawa Idang untuk pengantin wanita berupa pakaian, kebutuhan dan peralatan sehari-hari untuk calon istri. dan pada saat Intat dara baro (mengantar pengantin wanita), rombongan akan membawa kembali talam yg tadinya diisi dgn barang-barang tersebut dgn makananan khas aceh seperti bolu, kue boi , kue karah , wajeb, dan sebagainya, sebanyak talam yang diberikan atau boleh kurang dengan jumlah ganjil. Adat membawa-bawa baik barang ataupun kue dalam adat Aceh sangatlah kental apalagi dalam sebuah keluarga baru. Saat pengantin baru merayakan puasa pertama atau lebaran pertama dan pergi kerumah salah satu kerabatnya untuk pertama kali maka wajiblah dia membawa makanan. Dan adat ini terus berlangsung hingga sang istri punya anak, yakni mertua membawa makanan dan sang istri membalasnya.
8.     Peusijuek
Peusijuek (pendingin) adalah adat istiadat aceh dari India juga, namun sudah beradaptasi dengan budaya Islam. Peusijuek dilakukan untuk memberi semangat, doa dan restu kepada orang yg dituju. pada pernikahan maka kedua belah pihak keluarga akan melakukan Peusijuek ditiap kesempatan. biasanya sebelum dan setelah ija kabul, ketika dipelaminan di kedua acara. Peusijuek adalah salah satu tradisi Aceh yang dilakukan pada kegiatan apapun seperti naik haji, mempergunakan barang baru seperti rumah atau kendaraan, bayi yang turun tanah, ibu yang hamil dan sebagainya.[3]




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.     Indonesia dengan beribu pulau dan kemajemukannya menyebabkan indonesia memiliki bermacam-macam budaya,adat tradisi,bahasa dan lain sebagainya. Kemajemukan tersebut tidaklah membuat rakyat indonesia bercerai-berai, malahan dengan kemajemukan tersebut indonesia menjadi bangsa dengan beragam tradisi,adat dan budaya yang semakin memepererat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. Salah satu tradisi bangsa indonesia adalah tradisi adat pernikahan,yang mana penulis menulis salah satu adat pernikahan adat di indonesia yaitu adat pernikahan masyarakat aceh.
2.     Adat pernikahan masyarakat Aceh dibagi kedalam beberapa tahap :Tahapan melamar (ba ranup), tahapan bertunang (jakba tanda), pesta pelaminan, tueng lintoe baroe, tueng dara baroe, mahar (jeulamee), idang & peuneuwoe, peusijuek.
B.    Kritik dan Saran
1.     Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa makalah ini penulis menyadari banyak sekali kekurangan baik dari segi isi maupun dari segi penulisannya.
2.     Untuk itu demi kesempurnaan makalah ini,penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun baik dari kakak-kakak pembimbing maupun dari para pembaca sekalian. Atas perhatiannya penulis ucapkan terima kasih.





















DAFTAR PUSTAKA

http://acehmagazine.com/?p=495
http://acehpedia.org/Upacara_Adat_Perkawinan_Aceh
http://www.semarangwedding.com/Adat-Pernikahan-Aceh-Bagian-Pertama
http://www.permatabangsa.web.id/?p=3888
http://www.semarangwedding.com/Adat-Pernikahan-Aceh-Bagian-Kedua






               [1] http://www.semarangwedding.com/Adat-Pernikahan-Aceh-Bagian-Pertama
               [2] http://www.semarangwedding.com/Adat-Pernikahan-Aceh-Bagian-Kedua
               [3] http://acehpedia.org/Upacara_Adat_Perkawinan_Aceh