Apa Kegiatan Pemerintah Desa di Bulan September 2019
Hallo sahabat berdesa setelah kita menulis berkaitan dengan apa yang menjadi kewajiban dan atau tugas yang akan dikerjakan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) di Bulan September ini kali ini kita juga perlu mengingat bapa/ibu Kades dan Perangkat desa juga. Kenapa deh diingatin, toh itu yang menjadi tugas dan kewajiban mereka. Ia benar kok sayang (eh pembaca budiman), sangat benar. Namun, sebagai makhluk sosial kita perlu menyadari bahwa semakin banyak tugas ataupun kesibukan tentunya sebagai makhluk yang mempunyai keterbatasan hal-hal itu bisa saja dilupakan.
Sebagai warga desa atau praktisi desa kita wajib untuk mengingat mereka. Toh mereka juga butuh lu dan gua, kakak, adik, bapa dan mama semua untuk saling mengingatkan. Daripada lama-lama mendingan langsung saja saya ingatin beberapa hal berikut yang memang perlu dan HARUS untuk dilaksnakan. Eh, Hampir lupa apa yang kusabdakan ini semuanya bersumber dari Permendagri 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa:
- Proses pengajuan sampai penerimaan Siltap
- Penyelesaian penyusunan RKPDes untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya (pasal 29, ayat (4), Permendagri 114-2014)
- Penyelesaian Proses RPKDes Perubahan
- Penyelesaian Proses APBDes Perubahan
- Kegiatan semua bidang sesuai RKP dan APBDes tahun berjalan
- Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari program sektoran dan/atau Pemerintah Daerah yang disepakati pemerintah Desa. (apabila ada)
- Pelayanan publik
Karena kenyatan itu desa adalah tempat kaya ide. Tempat suasana kearaban sosialnya masih terjaga. Maka saling mengingatkan adalah bagian dari desa sebagai kenyataan yang akan terus ada.
Semoga artikel tentang Apa Kegiatan Pemerintah Desa di Bulan September 2019 yang penulis rilis ini dapat bermanfaat.................................

Post a Comment for "Apa Kegiatan Pemerintah Desa di Bulan September 2019"