Belajar dan Hasil Belajar Siswa
Belajar dan Hasil Belajar Siswa
2.2.1
Pengertian Belajar
Belajar adalah suatu kata yang sudah akrab dengan semua
lapisan masyarakat, belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhannya
sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia disebut, ”belajar adalah berusaha
memahami sesuatu, berusaha untuk memperoleh ilmu pengetahuan, atau berusaha
agar dapat terampil mengerjakan sesuatu”. Dari definisi tersebut belajar
merupakan usaha yang dilakukan seseorang untuk memahami sesuatu, memperoleh
ilmu dan mendapatkan keterampilan. Artinya belajar adalah berusaha mencapai apa
yang tidak tahu menjadi tahu dan apa yang tidak bisa menjadi bisa.
Gagne yang dikutip Dimyati dan Mudjiono (2006:10), belajar
merupakan kegiatan yang kompleks. Setelah belajar, orang memiliki ketrampilan,
pengetahuan, sikap dan nilai. Sementara itu, Slameto (2003:2) menyatakan bahwa:
”Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh
suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya
sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Dalam mendefinisikan belajar,
Slameto menitikberatkan pada usaha untuk merubah tingkah laku. Belajar
merupakan sebuah hasil pengalaman yang telah dilewati oleh individu dan
pengalaman itu sendiri merupakan hasil dari orang yang belajar dalam
interaksinya dengan lingkungan.
Selanjutnya perubahan yang terjadi dalam arti belajar adalah
perubahan yang terjadi bersifat positif dan aktif. Perubahan tersebut senantiasa
bertambah dan akan menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Kemudian perubahan
yang terjadi dalam arti belajar bersifat menetap, bertujuan dan mencakup
seluruh aspek tingkah laku. Belajar merupakan suatu peristiwa sehari-hari yang
kompleks di sekolah. Aktivitas belajar melibatkan guru, siswa dan sarana
prasarana yang menunjang proses belajar. Belajar bagi siswa merupakan kegiatan
peningkatan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Siswa yang belajar
berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya terhadap
lingkungannya.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas jelaslah kiranya bahwa
belajar adalah suatu proses yang menghasilkan perubahan. Perubahan tersebut
berupa perubahan tingkah laku, pengetahuan, pemahaman, keterampilan seseorang
yang dapat diamati dan bersifat relatif maupun konstan dan berbekas. Dengan
demikian, belajar merupakan suatu usaha dari seseorang yang dapat mengubah
tingkah laku. Perubahan tingkah laku tersebut tentunya perubahan ke arah yang
lebih baik bukan sebaliknya.
Dari teori-teori dan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa
belajar merupakan suatu proses aktivitas yang dilakukan secara sadar dan
kontinu oleh manusia dengan menggunakan inderainderanya untuk mendapatkan
perubahan tingkah laku. Perubahan tingkah laku tersebut adalah berupa kemampuan
kognitif, afektif dan psikomotorik yang lebih baik, yang ada dalam dirinya
sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan.
2.2.2 Hasil Belajar
Belajar merupakan perubahan tingkah laku
atau penampilan dengan serangkaian kegiatan, misalnya dengan membaca, menulis, mengamati,
mendengarkan dan lain-lain. Dari kegiatan belajar tersebut seseorang akan
memperoleh suatu hasil dari apa yang telah mereka kerjakan, yang disebut hasil
belajar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hasil
belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh
mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka yang telah diberikan
oleh guru. Menurut Hamalik (2006:30) hasil belajar adalah bila seseorang telah belajar
akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak
tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti. Sedangkan menurut Djamarah
(2011:141) mengemukakan bahwa hasil belajar merupakan perubahan yang terjadi
sebagai akibat dari kegiatan belajar yang telah dicapai oleh individu dari
proses belajar.
Berbeda lagi menurut Dimyati dan
Mudjiono (2006:25), hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru,
hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Berdasarkan berbagai pendapat di atas,
dapat penulis simpulkan bahwa hasil belajar merupakan hasil yang dicapai
peserta didik dalam menuntut suatu pelajaran yang menunjukkan taraf kemampuan
peserta didik dalam mengikuti program belajar sesuai dengan kurikulum yang
telah ditentukan. Hasil belajar ini sering dicerminkan sebagai nilai yang
menentukan berhasil tidaknya peserta didik telah belajar.