Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Belajar dan Hasil Belajar Siswa


Belajar dan Hasil Belajar Siswa
Belajar dan Hasil Belajar Siswa

2.2.1  Pengertian Belajar
Belajar adalah suatu kata yang sudah akrab dengan semua lapisan masyarakat, belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhannya sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia disebut, ”belajar adalah berusaha memahami sesuatu, berusaha untuk memperoleh ilmu pengetahuan, atau berusaha agar dapat terampil mengerjakan sesuatu”. Dari definisi tersebut belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang untuk memahami sesuatu, memperoleh ilmu dan mendapatkan keterampilan. Artinya belajar adalah berusaha mencapai apa yang tidak tahu menjadi tahu dan apa yang tidak bisa menjadi bisa.
Gagne yang dikutip Dimyati dan Mudjiono (2006:10), belajar merupakan kegiatan yang kompleks. Setelah belajar, orang memiliki ketrampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Sementara itu, Slameto (2003:2) menyatakan bahwa: ”Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Dalam mendefinisikan belajar, Slameto menitikberatkan pada usaha untuk merubah tingkah laku. Belajar merupakan sebuah hasil pengalaman yang telah dilewati oleh individu dan pengalaman itu sendiri merupakan hasil dari orang yang belajar dalam interaksinya dengan lingkungan.
Selanjutnya perubahan yang terjadi dalam arti belajar adalah perubahan yang terjadi bersifat positif dan aktif. Perubahan tersebut senantiasa bertambah dan akan menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Kemudian perubahan yang terjadi dalam arti belajar bersifat menetap, bertujuan dan mencakup seluruh aspek tingkah laku. Belajar merupakan suatu peristiwa sehari-hari yang kompleks di sekolah. Aktivitas belajar melibatkan guru, siswa dan sarana prasarana yang menunjang proses belajar. Belajar bagi siswa merupakan kegiatan peningkatan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Siswa yang belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya terhadap lingkungannya.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas jelaslah kiranya bahwa belajar adalah suatu proses yang menghasilkan perubahan. Perubahan tersebut berupa perubahan tingkah laku, pengetahuan, pemahaman, keterampilan seseorang yang dapat diamati dan bersifat relatif maupun konstan dan berbekas. Dengan demikian, belajar merupakan suatu usaha dari seseorang yang dapat mengubah tingkah laku. Perubahan tingkah laku tersebut tentunya perubahan ke arah yang lebih baik bukan sebaliknya.
Dari teori-teori dan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses aktivitas yang dilakukan secara sadar dan kontinu oleh manusia dengan menggunakan inderainderanya untuk mendapatkan perubahan tingkah laku. Perubahan tingkah laku tersebut adalah berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik yang lebih baik, yang ada dalam dirinya sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan.
2.2.2 Hasil Belajar
Belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan dengan serangkaian kegiatan, misalnya dengan membaca, menulis, mengamati, mendengarkan dan lain-lain. Dari kegiatan belajar tersebut seseorang akan memperoleh suatu hasil dari apa yang telah mereka kerjakan, yang disebut hasil belajar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hasil belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka yang telah diberikan oleh guru. Menurut Hamalik (2006:30) hasil belajar adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti. Sedangkan menurut Djamarah (2011:141) mengemukakan bahwa hasil belajar merupakan perubahan yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan belajar yang telah dicapai oleh individu dari proses belajar.
Berbeda lagi menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:25), hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Berdasarkan berbagai pendapat di atas, dapat penulis simpulkan bahwa hasil belajar merupakan hasil yang dicapai peserta didik dalam menuntut suatu pelajaran yang menunjukkan taraf kemampuan peserta didik dalam mengikuti program belajar sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan. Hasil belajar ini sering dicerminkan sebagai nilai yang menentukan berhasil tidaknya peserta didik telah belajar.