Ciri-ciri Munafik Dalam Al-Qur’an
A. Ciri-ciri
Munafik Dalam Al-Qur’an
Ciri-ciri orang munafik sangat banyak tersebut di dalam
Alquran, dan hadist juga menyebutkan sebagian di antaranya guna memperingatkan
umatnya dari ciri-ciri tersebut, jangan sampai mereka terjatuh ke dalamnya
sehingga mereka akhirnya menjadi mirip seperti mereka. Padahal sungguh Nabi
shallallahu alaihi wasallam telah menyatakan bahwa barangsiapa yang menyerupai
suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.
Di antara tanda-tanda kemunafikan adalah empat sifat yang
tersebut dalam hadits Abdullah bin Amr di atas: Khianat, Curang, Dusta, dan Fajir.
Keempat sifat ini tidaklah terdapat pada seseorang kecuali dia adalah munafik
tulen. Nabi Saw juga mengabarkan sebuah tanda lain dari tanda-tanda orang
munafik, yaitu: Sangat berat dalam melaksanakan shalat isya dan subuh.
Subhanallah, betapa miripnya kemarin dengan hari ini.
Hal ini sebagimana yang disinyalir oleh Allah Swt. dalam
surat al-Baqarah ayat 14 sebagai berikut:
وَإِذَا لَقُواْ
الَّذِينَ آمَنُواْ قَالُواْ آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْاْ إِلَى شَيَاطِينِهِمْ
قَالُواْ إِنَّا مَعَكْمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ) البقرة: ١٤ (
Artinya:
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka
mengatakan: “kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada
Syaitan-syaitan (sekutu/pemimpin) mereka, mereka mengatkan: “Sesngguhnya kami
sependirian dengan kamu, kami hanya mengolok-olok”.(Qs. al-Baqarah: 14).
Dari ayat di atas, jelaslah orang-orang munafik ketika
mereka berkumpul dengan orang-orang mukmin, mereka menampakkan dhohirnya
seperti orang-orang beriman. Mereka melaksanakan segala aktifitas yang
diamalkan orang-orang beriman. Akan tetapi didalam hati mereka tidak mengimani
dengan apa yang mereka kerjakan. Hal ini terbukti ketika para munafikin ini
kembali kepangkuan golongan asal mereka. Para munafikin mengatakan kepada
golongannya, bahwa mereka tetap dengan pendirian semula. Apa yang mereka
lakukan di hadapan orang-orang mukmin hanyalah sekedar kamuflase dan sebagai
penghinaan terhadap orang-orang mukmin. Ketika
sifat yang tersebut di atas berhubungan dengan masalah iman, maka hal demikian
telah mencerminkan hakikat kemunafikan seseorang sebagimana yang dimiliki oleh
Abdullah bin Ubay bin Salul pada zaman Rasulullah[1].
Berangkat dari diri yang pecah antara perkataan/perbuatan
dengan hati, melahirkan prilaku kongkrit mendiskripsikan kemunafikan itu dalam
tingkah laku dan perkataan menjadi indikator dari kemunafikan.
Kamunafiakan zaman kita ini lebih parah dibandingkan pada
zaman dahulu. Jika zaman dulu orang-orang munafik masih sembunyi-sembunyi dalam
melawan islam, tetapi orang-orang munafik hari ini telah melawan islam dengan
terang-terangan. Mereka bela Demokrasi, liberisasi, pornografi dan berbagai
kemunkaran-kemunkaran di negeri ini. Sebaliknya, mereka lawan amar ma’ruf nahi
munkar, para penyeru syari’at dan para da’I yang mengajak kebenaran. Mereka
bukan lagi disebut munafik, tetapi lebih pantas disebut zindiq. Yaitu seseorang
yang mangaku islam, tetapi bersamaan dengan itu, ia serang dan ia hancurkan
islam dengan lesan dan perbuatannya. Mereka lebih parah dan lebih bahaya
dibandingkan munafikin.
Di masa sekarang ini segala urusan dikendalikan oleh
mereka (orang-orang munafik). Sehingga kita menyaksikan bahwa mereka berpakaian
sebagaimana orang-orang yang mengadakan perbaikan. Mereka layaknya seorang
ulama atau penasihat yang penuh belas kasihan, bahkan mereka memakai pakaian
seperti halnya seorang ahli ibadah atau orang shalih. Telah dipersiapkan bagi
mereka mimbar-mimbar dan markas-markas ilmu agar berbicara tentang Islam. Telah
dipersiapkan lembaran-lembaran kitab dan majalah serta media masa untuk mereka
tulis dan sampaikan pada ummat dengan mengatasnamakan Islam. Namun,
kenyataannya mereka sangatlah jauh dari Islam, bahkan bertentangan dengan
ajaran Islam. Jika ditelusur dalam Alquran, sikap menolak syariah merupakan
ciri dari kaum Munafik. Cukup banyak ayat Alquran yang menggambarkan sikap
demikian. Di antaranya adalah friman Allah Ta’ala:
وَإِذَا قِيلَ
لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ
الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُوداً) النساء
:٦١(
Artinya: Apabila dikatakan kepada mereka:
“Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum
Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan
sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (Qs. An-Nisa’: 61).
Ini juga menjadi penyebab lainnya sikap mereka. Mereka
amat takut jika keputusan syariah itu merugikan kepentingan mereka. Sebagai
orang kafir, tentu saja banyak sekali selera mereka yang bertentangan dengan
syariah. Riba, zina, miras, korupsi, dan berbagai larangan syariah amat mungkin
menjadi kegemaran mereka. Sebaliknya, shalat, zakat, puasa, dakwah, jihad, dan
berbagai kewajiban syariah lainnnya dirasakan mereka amat memberatkan. Mereka
pun menuduh semua ketetapan hukum itu mendzalimi mereka; dan oleh karenanya
mereka pun menolak ketentuan itu.