dasar-dasar demokrasi pendidikan menurut Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Pada
dasarnya Islam memberikan kebebasan kepada individu (anak didik) untuk
mengembangkan nilai-nilai fitrah yang ada dalam dirinya untuk menyelaraskan
dengan perkembangan zaman. Islam juga memberikan
petunjuk kepada para pendidik, sekaligus menghendaki agar mereka tidak
mengekang kebebasan individu anak dalam mengembangkan potensi-potensinya yang
telah dibawanya sejak lahir.
Keberadaan
demokrasi dalam pendidikan islam, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari
sejarah/demokrasi dalam ajaran islam dan demokrasi secara umum. Demokrasi dalam
ajaran Islam secara prinsip telah diterapkan oleh Nabi Muhammad Saw yang
dikenal dengan istilah “musyawarah”. Kata demokrasi memang tidak ada terdapat
di dalam Alquran dan hadis, karena kata demokrasi berasal dari Barat atau Eropa
yang masuk keperadaban Islam.
Hasan
Langgulung dalam buku Asas-Asas Pendidikan Islam menjelaskan bahwa:
Pendidikan
dapat di tinjau dari dua segi, pertama dari sudut pandang masyarakat dan yang
kedua dari sudut pandangan individu. Pendidikan berarti pewarisan kebudayaan
dari generasi tua ke generasi muda agar hidup masyarakat tetap berkelanjutan.
Atau dengan kata lain, masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang ingin
disalurkan dari generasi ke generasi agar identitas masyarakat tersebut tetap
terpelihara. Kedua, dari segi pandang individu beranggapan bahwa manusia di atas
dunia ini mempunyai sejumlah atau seberkas kemampuan yang sifatnya umum. Dalam
pengertian ini pendidikan didefinisikan sebagai proses untuk menemukan dan
mengembangkan kemampuan-kemampuan ini. Jadi pendidikan ini berarti proses
menampakkan (manifest) yang tersembunyi (latent) pada anak didik.[1]
Dalam
memberikan penafsiran makna demokrasi pendidikan mungkin terdapat
bermacam-macam konsep, seperti juga beraneka ragam pandangan dalam memberikan
arti demokrasi. Dalam pemerintahan demokrasi, demokrasi harus dijadikan
filsafat hidup yang harus ditanamkan kepada setiap peserta didik. Imam Wahyudi dalam bukunya Pengembangan
Pendidikan menjelaskan “Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah memberikan
harapan kepada masyarakat di tengah adanya rasa ketidakjelasan terhadap lembaga
pendidikan pada umumnya serta keinginan masyarakat untuk mendapatakan
pendidikan yang layak. secara umum sekolah yang dikenal adalah SD/MI,
SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK”.[2]
Abdul Rachman Shaleh, menjelaskan bahwa “Visi dan misi
pembangunan Nasional kita adalah untuk memperkuat jati diri dan
kepribadian manusia, masyarakat dan bangsa indonesia dalam suasana yang
demokratis, tenteram dan damai”.[3]
Dengan demikian dalam proses pembelajaran harus dilandasi oleh nilai-nilai
demokrasi yaitu dengan penghargaan terhadap kemampuan peserta didik, menerapkan
persamaan kesempatan dan memperhatikan keragaman peserta didik. Pendidik
hendaknya memposisikan peserta didiknya sebagai insan yang harus dihargai
kemampuannya tersebut. Oleh sebab itu dalam proses pembelajaran, harus
dihindari suasana belajar yang kaku, penuh dengan ketegangan, syarat dengan
perintah dan intruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif dan tidak
bergairah, cepat bosan dan mengalami kelelahan.
Islam
menyerukan adanya prinsip persamaan dan peluang yang sama dalam belajar,
sehingga terbukalah kesadaran untuk belajar bagi semua orang, tanpa adanya
perbedaan antara si kaya, dan si miskin dan status sosial ekonomi seorang
peserta didik, serta tidak pula gender. Bahkan sebagai aplikasi dan prinsip
demokrasi, pendidikan diselenggarakan secara gratis, tidak terikat pada batas
waktu tertentu, ijazah, atau nilai angka-angka dalam ujian ataupun
peraturan-peraturan khusus dalam penerimaan siswa. Sebaliknya, bila seseorang
berkeinginan kuat untuk belajar, cinta kepada ilmu ataupun melakukan
penelitian, pintu untuk belajar terbuka luas baginya. Hasbullah menjelaskan bahwa “dalam pendidikan,
demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada anak didik
dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial dan
sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, suatu
sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut
kodratnya”.[4]
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penulisan
skripsi ini adalah Konsep Pendidikan Demokratis dalam Perspektif Islam.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana hakikat demokrasi?
2.
Bagaimana dasar-dasar demokrasi pendidikan menurut Islam?
3.
Bagaimana implikasi prinsip-prinsip
demokrasi pendidikan dalam perspektif Islam?
C. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian dalam
penulisan skripsi ini adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk mengetahui hakikat demokrasi.
2.
Untuk mengetahui dasar-dasar demokrasi pendidikan menurut
Islam.
3.
Bagaimana implikasi prinsip-prinsip
demokrasi pendidikan dalam perspektif Islam.
D. Kegunaan
Penelitian
Kegunaan penelitian dalam penulisan
skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara teoritis pembahasan ini
bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah
ilmu pengetahuan khususnya mengenai konsep
pendidikan demokratis dalam perspektif Islam. Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan
kajian bidang study pendidikan.
Secara praktis, hasil pembahasan
ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam memperbaiki dan
mengaplikasikan konsep
pendidikan demokratis perspektif Islam ini dalam pelaksanaannya.
Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi
dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E. Penelitian
Terdahulu
Diantara para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Nilawati Nim: A. 2104869/3819 (Sekolah
Tinggi Agama Islam) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2012
dengan judul skripsi Konsep Pendidikan Islam di Era Reformasi di Indonesia metode
yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode library reserch dengan kesimpulan sebagai berikut: 1) Reformasi pendidikan Islam di Indonesia adalah dalam
upaya membangun suatu masyarakat dan berusaha untuk menjawab kebutuhan dan
tantangan yang muncul di kalangan masyarakat sebagai konsekuensi dari suatu
perubahan, karena pendidikan sebagai sarana terbaik yang didisain untuk
menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan
dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara
intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka, 2) Sistem pendidikan
Islam pada masa orde baru adalah pada masa Orba lah tonggak baru kehidupan
berpolitik dicanangkan dan itulah penentu garis perputaran roda pemerintahan di
Indonesia sampai pada masa kini. Dan keuntungan yang diperoleh pendidikan Islam
di Indonesia sangat besar dengan lahirnya Orba, yang telah bertekad mengadakan
pembangunan masyarakat Indonesia secara lahir dan batin. Sehingga pendidikan
agama menyerasikan pembangunan bidang jasmani dan rohani, material dan
spiritual, antara bekal dunia dan ingin berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa
dengan sesama manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara berimbang, 3) Langkah
reformasi pendidikan Islam Pertama, Mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi, kedua,
meningkat kemampuan akademik dan profesional, ketiga, melakukan
pembaharuan sistem pendidikan termasuk kurikulum, keempat, memberdayakan
lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah, kelima, melakukan
pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip
desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen, keenam, meningkatan
kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik masyarakat maupun
pemerintah, dan ketujuh, mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini
mungkin secara terarah dan 4) Sistem pendidikan Islam era reformasi lahir
sebagai koreksi, perbaikan, dan penyempurnaan atas berbagai kelemahan kebijakan
pemerintahan Orde Baru yang dilakukan secara menyeluruh yang meliputi bidang
pendidikan, pertahanan, keamanan, agama, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan,
kesehatan, dan lingkungan. Berbagai kebijakan tersebut diarahkan pada sifatnya
yang lebih demokratis, adil, transparan, akuntabel, kredibel, dan bertanggung
jawab dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, tertib, aman dan
sejahtera.
Selanjutnya Nama:
Farhati Nim: A. 201201/4149 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim
Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2014 dengan judul skripsi Peranan Cut Meutia dalam Pengembangan Pendidikan Demokrasi di Aceh. metode yang digunakan dalam penelitiannya
adalah metode library reserch dengan kesimpulan sebagai berikut: 1)
Peranan Cut Meutia sebagai pengembangan prilaku bagi gender adalah beliau
motivator untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki kaum perempuan. wanita
Aceh ini dinobatkan sebagai pahlawan kemerdekaan nasional yang tetap memegang
prinsip dan tak mau tunduk begitu saja kepada para penjajah, 2) Peranan Cut
Meutia sebagai pengembangan moral bagi gender adalah
beliau menghapuskan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan
demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas
pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan, 3) Peranan Cut Meutia sebagai pengembangan
keilmuan bagi gender adalah Pebedaan gender tidak akan menjadi perhatian dan
menjadi bahan pertimbangan kalau saja tidak membawa dampak yang merugikan bagi
kehidupan manusia, terutama perempuan dan 4) Peranan Cut Meutia sebagai
pengembangan kemadirian bagi gender adalah beliau berupaya untuk
memerdekakan atau membebaskan seorang perempuan yang berada di bawah kekuasaan
laki-laki.
Penulis sangat menarik
terhadap penelitian diatas mengenai pendidikan demokrasi, akan tetapi
penelitian tersebut belum menjelaskan secara detail tentang dekrasi pendidikan Islam, sehingga terlihat
belum lengkap dalam sebuah penelitian. Adapun yang membedakan penelitian ini
dengan penelitian diatas adalah, dalam penelitian ini penulis mendiskripsikan konsep
pendidikan demokratis dalam perspektif islam.
F. Landasan Teori
Demokrasi Pendidikan diartikan sebagai hak setiap warga
Negara atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk menikmati Pendidikan, yang
sesuai dengan bunyi pernyataan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat (1)
yaitu “ Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta
tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asai manusia , nilai keagamaan
, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Demokrasi Pendidikan bukan hanya sekedar prosedur, tetapi juga
nilai-nilai
pengakuan dalam kehormatan dan martabat manusia. Melalui upaya demokratisasi
Pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya individu yang kreatif , kritis
, dan produktif tanpa keterbukaan dalam kehidupan berpolitik.
Pengakuan
terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menuntut pendidikan pada
dasarnya telah mendapatkan pengakuan secara legal sebagaimana yang diamanatkan
oleh Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 (1) yang berbunyi bahwa setiap warga
Negara berhak mendapatkan Pendidikan. Oleh karena itu seluruh komponen bangsa yang
mencakupi orang tua , masyarakat , dan pemerintah memiliki kewajiban dalam
bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Demokrasi Pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak
dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsungnya proses
pendidikan antara pendidikan dan anak didik , serta juga dengan pengelola
pendidikan.
Islam
memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mendapatkan
pendidkan atau belajar. Abuddin Nata menyatakan bahwa peserta didik yang masuk
dilembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena
penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam suatu ruangan dengan tujuan yang
sama untuk memperoleh dari pendidik[5].
Pendidik harus mengajar anak orang yang tidak mampu dengan yang mampu secara
bersama dan tidak pilih kasih atas dasar penyediaan kesempatan belajar yang
sama bagi semua peserta didik. Dalam
pendidikan Islam, tidak ditemukan system sekolah unggul karena hal tersebut
tidak sesuai dengan prinsip demokrasi pendidikan Islam, sebab bersifat
diskriminasi terhadap peserta didik. Pendidik harus mampu memberikan kesempatan
yang sama kepada semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan.
Demokrasi
sebagai penghormatan akan martabat orang lain; maksudnya ialah seorang akan
memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Secara histories prinsip
penghoramatan akan martabat individu telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad Saw
dalam praktek pembebasan kaum tertindas di Mekkah seperti memerdekakan budak.
G. Metodologi
Penelitian
1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini
adalah jenis studi yang termasuk kedalam library research atau
kepustakaan Punaji Setyosari dalam bukunya Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan menjelakan bahwa penelitian
kepustakaan
adalah sebuah uraian atau deskripsi tentang literatur yang relevan dengan
bidang atau topik tertentu.[6]
Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif.
2. Sumber Data
Sumber data dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai
berikut:
a)
Data Primer
Sumadi Suryabrata menjelaskan bahwa Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari observasi atau penyaksian kejadian-kejadian
yang dituliskan[7] Dalam
penelitian ini, kajian yang menjadi sentral sumber primernya adalah buku
karangan tokoh
pendidikan Islam yang berjudul:
1) Muhammad Athiyah al-Abrasy, Beberapa Pemikiran
Pendidikan, Terjemah Syamsudin Asyrofi dkk, Yogyakarta: Titian Ilahi Pers,
1996.
2) Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan
Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2000.
3) Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori
Pendidikan Menurut Al-Qur’an, Terjemahan M. Arifin, Jakarta: Rineka Cipta, 1990
b)
Sumber Sekunder
Margono menjelaskan bahwa sumber data sekunder adalah data yang ada dadalam pustaka-pustaka yang diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya.[8] Sebagai
sumber yang sekunder penulis menggunakan buku tentang pendidikan Islam:
1) Drs. Bakry,
Sama’un, M.Ag., Menggagas
Konsep Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, Cet. 1. 2005.
2) Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama,
2000.
3) Nur Uhbiyati dan Ahmadi, Abu Ahmadi, Ilmu
Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaa Setia, 1996.
Selain buku ini, digunakan juga buku-buku lain untuk melengkapi
pembahasan maupun perbandingan tentang konsep
pendidikan demokratis dalam perspektif Islam.
3. Objek Penelitian
Menurut
Sugiyono pengertian “Objek penelitian adalah sarana ilmiah untuk mendapatkan
data dengan tujuan dan kegunaan tertentu tentang sesuatu hal objektif, valid,
dan reliable tentang suatu hal.”[9]
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa objek penelitian adalah suatu sasaran ilmiah dengan tujuan dan
kegunaan tertentu untuk mendapatkan data
tertentu yang mempunyai nilai, skor atau ukuran yang berbeda. penentuan objek
penelitian sangat penting selama penelitian. sehingga hal-hal yang diperlukan dalam
penelitian akan mudah dicapai. Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah
buku, Alquran dan artikel.
4. Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik dokumenter, yaitu cara mengumpulkan
data melalui peninggalan tertulis, seperti arsip-arsip dan termasuk juga
buku-buku tentang pendapat, teori dalil atau hukum-hukum, dan lain-lain yang
berhubungan dengan masalah penelitian[10].
dalam penelitian kualitatif, teknik ini merupakan alat pengumpulan data yang
utama karena pembuktiannya yang diajukan secara logis dab rasional melalui pendapat,
teori atau hukum-hukum yang diterima, baik mendukung maupun yang menolon
hipotesis tersebut.
5. Tehnik Analisa Data
Teknik analisis
data adalah proses kategori urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu
pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia membedakannya dengan penafsiran
yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola
uraian dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian.
Nana Syaodih Sukmadinata dalam bukunya Metode Penelitian
Pendidikan menjelaskan bahwa analisis data adalah
yakni suatu teknik penelitian untuk merangkum apa yang telah
diperoleh, menilai apakah data tersebut berbasis kenyataan, teliti, ajeg dan
benar, Analisis data juga diperlukan untuk memberikan jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.[11]
Untuk
menganalisis terhadap data yang sudah terkumpul, teknik
yang di gunakan
adalah “deskriptif analitik” yaitu dengan mengambarkan dan me maparkan
konsep pendidikan demokratis dalam perspektif Islam kemudian di analisa secara
cermat dengan mengunakan berbagai metode sebagai berikut
:
a) Metode Deduksi
Menurut Imam Barnadib metode deduksi adalah proses
berfikir yang bergerak dari pernyataan-pernyataan umum ke peryataan khusus
dengan penerapan kaidah-kaidah logika[12].
Dalam kaitanya dengan pembahasan kali ini, metode deduksi di gunakan untuk
memperoleh gambaran detailnya konsep pendidikan demokratis dalam perspektif
Islam.
b) Metode Induksi
Metode induksiyaitu
proses berfikir yang berangkat dari pernyataan-penyataan khusus,
peristiwa yang kongkrit, kemudian Data-data itu di tarik generalisasi yang
mempunyai sifat umum. Dalam
kaitanya dengan penelitian ini, metode ini di gunakan untuk memperoleh
gambaran yang utuh terhadap konsep pendidikan demokratis dalam perspektif Islam.
c) Metode Komparasi
Metode komparasi menurut Sutisno Hadi yaitu metode dengan
cara mengunakan logika perbandingan pemikiran teori dengan teori dan untuk
mendapatkan keragaman teori, yang Masing-masing mempunyai relevansi.[13]
Dalam penelitian ini metode komparasi ini di gunakan unuk membandingkan konsep
pendidikan demokratis dalam perspektif Islam.
H. Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
Bab satu terdapat pendahuluan
meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, penelitian
terdahulu,Landasan Teori, metodologi penelitian dan
sistematika
penulisan.
Bab dua terdapat hakikat demokrasi meliputi: kebebasan berkarya, kebebasan mengembangkan
potensi dan kebebasan berpendapat.
Bab tiga
terdapat dasar-dasar demokrasi pendidikan menurut Islam meliputi: Islam mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu
dan adanya keharusan bertanya kepada ahli ilmu.
Bab empat
terdapat implikasi prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam perspektif Islam meliputi: prinsip kebebasan, prinsip persamaan dan
prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.
Bab lima
terdapat Penutup meliputi: kesimpulan dan
saran-saran.
[6] Punaji
Setyosari, Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan, (Malang: Kencana Prenada Media Group, 2010), hal. 72.
[11]Nana Syaodih Sukmadinata, Metode
Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2015), hal. 44.