Dasar Pendidikan Islam
A.
Dasar Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam adalah
landasan utama dalam pelaksanaan pendidikan yang mengarahkan kegiatan
pendidikan. Dasar turut menentukan arah dan langkah kegiatan pendidikan. Tanpa
dasar itu, maka pendidikan tidak mempunyai arah dan tujuan yang hendak dicapai,
sehingga proses pendidikan tidak sistematis, efektif
dan efisien. Demikian juga halnya dengan pendidikan agama Islam,
kegiatan pendidikan agama tentunya mempunyai dasar atau landasan yang
menentukan gerak langkah dan tujuan kegiatan pengembangan pendidikan.
Dasar utama pendidikan agama Islam
adalah bersumber pada Islam, yakni al-Qur’an dan Hadits. Keduanya merupakan
sumber hukum sekaligus sebagai landasan pendidikan, sebab dalam al-Qur’an dan
hadits terdapat materi serta pedoman pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu,
al-Qur’an dan hadits merupakan dasar utama pengembangan pendidikan Islam. Hal ini
senada dengan ungkapan Jalaluddin dan Usman Said bahwa : “Dasar pendidikan
agama Islam adalah identik dengan ajaran Islam itu sendiri. Keduanya
berasal dari sumber yang sama yaitu al-Qur’an dan hadits.”[1]
Pendapat ini diperkuat oleh Zakiah Darajat, dkk. bahwa
“pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an
dan Sunnah Nabi.”[2] Senada dengan hal ini, Omar Muhammad
Al-Toumy Al-Syaibany juga mengungkapkan bahwa,”….dasar ajaran-ajaran dan
bimbingan-bimbingan pada segala bidang kehidupan adalah kitab Allah dan Sunnah
Nabi-Nya.”[3]
Berdasarkan beberapa pandangan di atas, jelaslah bahwa
pendidikan agama Islam bersumber pada al-Qur’an dan hadits. Sehingga proses
pendidikan dalam Islam tidak terlepas dari tuntunan al-Qur’an dan hadits
sebagai sumber asasinya. Proses pendidikan berpegang kepada dua
sumber itu adalah pendidikan Islam, dan hal ini sekaligus membedakan antara
corak pendidikan Islam dengan corak pendidikan dari pada umumnya.
Sebagai bukti bahwa al-Qur’an
merupakan dasar pendidikan Islam, terlihat dalam salah satu ayatnya yang
mendorong supaya manusia menguasai ilmu pengetahuan melalui proses belajar.
Ketika wahyu pertama diturunkan Islam dengan tegas mendorong umatnya untuk
menguasai ilmu pengetahuan. Ketegasan ini bisa dilihat dari ayat pertama yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. seperti
yang terdapat dalam al-Qur’an surat
al-‘Alaq ayat 1-5 sebagai
berikut :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ٥ خَلَقَ الْإِنسَانَ
مِنْ عَلَقٍ٥ اقاقْرَأْ وَرَبُّكَ
الْأَكْرَمُ٥ الَّذِي عَلَّمَ
بِالْقَلَمِ٥ عَلَّمَ الْإِنسَانَ
مَا لَمْ يَعْلَمْ ٥ (العلق: ١- ٥)
Artinya: Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia
dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanlah yang paling pemurah. Yang mengajar
manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya. (Qs. al-'Alaq: 1-5).
Di dalam
memahami ayat di atas dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, Syech Muhammad
Abduh sebagaimana
yang dikutip oleh Hamka menjelaskan bahwa:
Tidak didapat
kata-kata yang lebih sempurna daripada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan
membaca dan menulis ilmu pengetahuan dalam segala cabang dan bahagiannya. Juga
dalam kaitannya dengan ayat ini ar-Rāzī menjelaskan
bahwa Allah memerintahkan mencari ilmu pengetahuan dengan perantaraan qalam
atau pena. Hal ini
mengisyaratkan betapa pentingnya umat Islam untuk belajar dan menuntut ilmu
pengetahuan.[4]
Hadits juga
merupakan dasar pendidikan Islam. Hal ini terbukti dalam salah satu hadits Nabi
mengungkapkan bahwa menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim. Perintah
menuntut ilmu juga di dasarkan pada salah satu Hadits Nabi Saw. sebagai berikut :
عن محمد بن سيرين, عن أنس بن مالك, قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
(رواه إبن ماجه)
Artinya: Dari Muhammad bin Sairin, dari Anas
bin Malik berkata, bersabda Rasulullah Saw. “Menuntut ilmu adalah perlu/wajib atas setiap muslim
dan muslimat. (HR. Ibnu Majah).[5]
Dengan
demikian ajaran Islam menganjurkan umatnya menuntut ilmu pengetahuan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Ajaran Islam menganggap
menuntut ilmu sebagai hal yang wajib dilakukan sesuai kemampuan dan kemungkinan
yang ada pada setiap individu. Pendidikan agama sangat penting dilaksanakan
dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya. Pendidikan agama Islam
penting dilaksanakan dalam rangka
pemahaman dan penghayatan terhadap
niali-nilai syari’at Islam dan agar manusia lebih mengenal agamanya.
[1]
Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo, 1996), hal. 37.
[2]Zakiah
Daradjat, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982), hal. 61.
[3]
Omar Muhammad At-Toumy Asy-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta:
Bulan Bintang, 1983), hal. 246.
[4]Hamka
(Haji Abdul Malik Karim Amarullah), Tafsir Al-Azhar, Jilid 5, Cet. 3, (Surabaya: Pustaka Islam,
1983), hal. 196.