Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dasar Pendidikan Islam


A.    Dasar Pendidikan Islam 
                              
Dasar Pendidikan Islam
                       
Dasar pendidikan Islam adalah landasan utama dalam pelaksanaan pendidikan yang mengarahkan kegiatan pendidikan. Dasar turut menentukan arah dan langkah kegiatan pendidikan. Tanpa dasar itu, maka pendidikan tidak mempunyai arah dan tujuan yang hendak dicapai, sehingga proses pendidikan tidak sistematis, efektif dan efisien. Demikian juga halnya dengan pendidikan agama Islam, kegiatan pendidikan agama tentunya mempunyai dasar atau landasan yang menentukan gerak langkah dan tujuan kegiatan pengembangan pendidikan.
Dasar utama pendidikan agama Islam adalah bersumber pada Islam, yakni al-Qur’an dan Hadits. Keduanya merupakan sumber hukum sekaligus sebagai landasan pendidikan, sebab dalam al-Qur’an dan hadits terdapat materi serta pedoman pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu, al-Qur’an dan hadits merupakan dasar utama pengembangan pendidikan Islam. Hal ini senada dengan ungkapan Jalaluddin dan Usman Said bahwa : “Dasar pendidikan agama Islam adalah identik dengan ajaran Islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu al-Qur’an dan hadits.”[1]
Pendapat ini diperkuat oleh Zakiah Darajat, dkk. bahwa “pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi.”[2] Senada dengan hal ini, Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany juga mengungkapkan bahwa,”….dasar ajaran-ajaran dan bimbingan-bimbingan pada segala bidang kehidupan adalah kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.”[3]
Berdasarkan beberapa pandangan di atas, jelaslah bahwa pendidikan agama Islam bersumber pada al-Qur’an dan hadits. Sehingga proses pendidikan dalam Islam tidak terlepas dari tuntunan al-Qur’an dan hadits sebagai sumber asasinya. Proses pendidikan berpegang kepada dua sumber itu adalah pendidikan Islam, dan hal ini sekaligus membedakan antara corak pendidikan Islam dengan corak pendidikan dari pada umumnya.
Sebagai bukti bahwa al-Qur’an merupakan dasar pendidikan Islam, terlihat dalam salah satu ayatnya yang mendorong supaya manusia menguasai ilmu pengetahuan melalui proses belajar. Ketika wahyu pertama diturunkan Islam dengan tegas mendorong umatnya untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ketegasan ini bisa dilihat dari ayat pertama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. seperti yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5 sebagai berikut :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ٥ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ٥ اقاقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ٥ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ٥ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ٥ (العلق: ١- ٥)
Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanlah yang paling pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Qs. al-'Alaq: 1-5).

            Di dalam memahami ayat di atas dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, Syech Muhammad Abduh sebagaimana yang dikutip oleh Hamka menjelaskan bahwa:
Tidak didapat kata-kata yang lebih sempurna daripada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan membaca dan menulis ilmu pengetahuan dalam segala cabang dan bahagiannya. Juga dalam kaitannya dengan ayat ini ar-Rāzī menjelaskan bahwa Allah memerintahkan mencari ilmu pengetahuan dengan perantaraan qalam atau pena. Hal ini mengisyaratkan betapa pentingnya umat Islam untuk belajar dan menuntut ilmu pengetahuan.[4]

            Hadits juga merupakan dasar pendidikan Islam. Hal ini terbukti dalam salah satu hadits Nabi mengungkapkan bahwa menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim. Perintah menuntut ilmu juga di dasarkan pada salah satu Hadits Nabi Saw. sebagai berikut :
عن محمد بن سيرين, عن أنس بن مالك, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ (رواه إبن ماجه)

Artinya:  Dari Muhammad bin Sairin, dari Anas bin Malik berkata, bersabda Rasulullah Saw. “Menuntut ilmu adalah perlu/wajib atas setiap muslim dan muslimat. (HR. Ibnu Majah).[5]

            Dengan demikian ajaran Islam menganjurkan umatnya menuntut ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Ajaran Islam menganggap menuntut ilmu sebagai hal yang wajib dilakukan sesuai kemampuan dan kemungkinan yang ada pada setiap individu. Pendidikan agama sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya. Pendidikan agama Islam penting dilaksanakan  dalam rangka pemahaman dan penghayatan  terhadap niali-nilai syari’at Islam dan agar manusia lebih mengenal agamanya.



[1] Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 1996), hal. 37.

[2]Zakiah Daradjat, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982), hal. 61.

[3] Omar Muhammad At-Toumy Asy-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,  1983), hal. 246.
[4]Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amarullah), Tafsir Al-Azhar, Jilid 5, Cet. 3,  (Surabaya: Pustaka Islam, 1983), hal. 196.
[5] Sunan Ibnu Majah, Ibnu Mājah, (Beirut: Dār al-Fikr, 1995), hal. 87.