Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kedudukan Keluarga dalam Pendidikan Anak


BAB III
KONSEP KELUARGA MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

A.    Kedudukan Keluarga dalam Pendidikan Anak 
Ajaran Islam meletakkan dua landasan utama bagi permasalahan anak. Pertama, tentang kedudukan dan hak anak-anak. Kedua, tentang pembinaan sepanjang pembinaannya. Kedua landasan ini inilah diujudkan “konsep anak yang ideal” yang disebut waladun shalih yang merupakan dambaan seorang muslim.
Allah berfirman dalam Surat Al-kahfi ayat 46 sebagai berikut:
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَاباً وَخَيْرٌ أَمَلا)ًالكهف: ٤٦(
Artinya:  Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.(Qs. Al-kahfi: 46)

Dalam Islam anak merupakan anugerah sekaligus titipan yang harus di jaga. Islam memiliki pandangan bahwa anak yang lahir pada dasarnya adalah suci, ibarat kertas putih. Kedua orang tualah yang menjadikan anaknya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Dalam hal ini peranan kedua orang tua, baik seorang bapak atau seorang ibu memiliki arti yang sangat penting dalam proses pembentukan watak seorang anak. Lebih-lebih peranan seorang ibu yang lebih memiliki kedekatan psikologis dengan anak. Dalam pendidikan di lingkungan keluarga sangat menentukan masa depan anaknya. Dalam hal ini masalah yang perlu mendapatkan perhatian  dalam pendidikan masa depan adalah masalah pendidikan keluarga.
Orang tua terdiri dari ayah dan ibu sebagai orang yang memimpin dalam rumah tangga. Kedudukan ayah sebagai kepala keluarga dan ibu sebagai pengurus rumah tangga, kedudukannya berkewajiban mendidik dan membesarkan anak-anaknya sehingga mengenal dirinya, Tuhannya dan mengenal kedua orang tuanya. Satu-satunya jalan yang dapat di tempuh oleh ayah dan ibu untuk membina dan mendidik anak supaya menjadi anak yang shaleh adalah dengan mengajar dan menanamkan tauhid kepada Allah Swt. Adapun kedudukan ayah dan ibu dalam rumah tangga antara lain:
1.     Kedudukan Ayah
Ayah merupakan seorang kepala rumah tangga yang sangat menentukan terhadap keberuntungan anak-anaknya. Tentu saja, peran dan kewenangannya masing-masing memiliki  peran dan wewenangnya tersendiri yang paling melengkapi demi kemajuan dan masa depan anak.
Ayah adalah orang yang sangat berpengaruh terhadap keluarga yang memimpin terutama anak. Cara ayah melakukan pekerjaan sehari-hari dapat mempengaruhi pada hasil pekerjaan anaknya. “Jika Bapak seorang yang tekun, suka bekerja keras dan tahu akan kewajiban- kewajibannya maka hal yang demikian ini akan menimbulkan dorongan bagi anaknya dalam bekerja baik di rumah maupun di sekolah. Bapak juga sebagai pembimbing utama dan pertama dalam keluarga.[1]

Oleh karena kedudukan Bapak sebagi kepala keluarga sangat besar sekali pengaruhnya dalam keluarga, karena dengan kehadiran ayah akan dapat mengatasi segala problema, baik yang menyangkut dengan materi maupun non materi. Bapak mempunyai fungsi dan kewajiban yang sangat penting dalam keluarga atau dalam mendidik anak-anak terutama batin.
2.     Kedudukan Ibu
Disini peranan ibu sangat menentukan bagi kehidupan pendidikan anak-anaknya. Dengan demikian, kedudukan seorang ibu dalam pendidikan anaknya sangat besar artinya karena seorang ibu telah mengandung jabang bayi selama kurang lebih sembilan bulan. Kemudian dilanjutkan dengan menyusui selama kurang lebih dua tahun, merawatnya dengan penuh kasih sayang dan demikian seterusnya sampai mendidiknya.
Peran ibu dalam rumah tangga selalu membantu tugas suaminya sehari-hari, di samping itu berkewajiban terhadap mendidik atau memelihara anaknya. Para ibu berkewajiban untuk menyusukan anak selama dua tahun. Hal ini juga merupakan kewajiban ibu terhadap anaknya. Di samping itu juga ibu memegang peranan penting dalam menjalankan tugasnya dalam mendidik anak dilingkungan rumah tangga, sebab ibulah yang hampir setiap hari berada di rumah. Sebagai ibu adalah guru pertama dan paling penting bagi anak. Pelajaran yang dipelajari oleh anak selama dalam rumah tangga diarahkan terhadap pembentukan tabiat. Seorang ibu, juga berkewajiban memberi pendidikan kepada anak-anaknya, karena masalah pendidikan kepada anak-anaknya merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan anak, untuk itu seorang ibu harus mengarahkan anaknya ke arah yang di inginkan. Karena ibu berkedudukan sebagai wakil dari ayah untuk mendidik dan membina anak-anak di dalam rumah tangga maka segala urusan yang menyangkut dengan nafkah di tanggung oleh bapaknya. Pemenuhan kewajiban tersebut mutlak di tanggung oleh ayah. Ayah tidak boleh mengelak dari tugas tersebut, sehingga ayah kurang memberikan perhatian dikarenakan kesibukannya dalam mencari nafkah lahir untuk anak-anak dan istrinya.
3.     Kewajiban Ibu dan Bapak
Memang sudah seharusnya kewajiban kedua orang tua mempunyai tanggung jawab dan kewajiban dan perkembangannya anak, orang tualah yang paling utama bertanggung jawab terhadap perkembangan anaknya termasuk tanggung jawab memenuhi kebutuhan anak. Dalam pergaulan sehari-hari anak dengan orang tuanya di rumah harus selalu dibiasakan dengan pendidikan akhlak yang baik terutama ibu yang mengajarkan anaknya dengan perkataan lemah lembut dalam pergaulan mereka. Seorang ibu dalam berbicara dengan anaknya jangan terlalu menyakitkan hati karena hal ini akan mengundang timbulnya emosi yang tidak baik.
Tanggung jawab orang tua adalah suatu proses pemikiran yang meliputi perencanaan, pengawasan dan penelitian dan penggunaan dari sumber-sumber yang ada pada keluarga, untuk mencapai kesejahteraan karena tujuan dari setiap keluarga tidak lain kecuali dapat hidup bahagia aman dan sejahtera. Dalam hal ini sangat tergantung pada kecakapan mengatur dan mempergunakan apa yang ada di sekelilingnya.[2]

Kerja sama orang tua untuk menciptakan suasana dan keadaan yang baik diperlukan adanya pengertian yang cukup dari orang tua terhadap anaknya. jadi fungsi orang tua dalam keluarga terutama ibu dan Bapak dengan menentukan terhadap perkembangan dan pertumbuhan terhadap perilakunya. Keduanya berkewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap anak untuk memenuhi kebutuhan rohani. Orang tua perlu memiliki pendidikan untuk membina dan memberikan pengarahan  kepada si anak agar ia menjadi orang yang berguna dan mempunyai akhlak yang baik.
Dengan demikian kedua orang tua dalam melakukan pembinaan terhadap anaknya merupakan tugas yang harus dipenuhi untuk dapat menciptakan suasana yang Islami. Ayah dan ibu dalam satu keluarga memegang peranan penting dalam pembentukan kepribadian anak, karena keluarga adalah lingkungan yang pertama dilalui oleh si anak sejak ia dilahirkan. Maka lingkungan keluarga sangat memegang peran penting dalam pembinaan agama anak, dan lembaga pendidikan keluarga merupakan lembaga tempat anak pertama menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya.
Alam keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan terpenting, oleh karenanya  sejak timbul adat kemanusiaan hingga kini, hidup keluarga itu selalu mempengaruhi bertumbuhnya budi pekerti tiap-tiap manusia.[3] Penanaman jiwa takwa juga harus dimulai sejak si anak lahir sebagai mana yang diajarkan dalam agama islam karena setiap bayi yang lahir harus di azankan, supaya pengalaman pertama yang didengarkan atau diterimanya adalah kalimah suci yang membawa kepada taqwa.
Islam memandang keluarga bertanggung jawab atas fitrah anak, segala penyimpangan yang menimpa fitrah itu menurut pandangan Islam berpangkal pada orang tua. Tujuan utama pembinaan dalam keluarga adalah menegakkan hukum-hukum Allah Swt dalam kaitannya dengan segala urusan. Hai ini berarti menegakkan keluarga muslim yang kehidupannya di dasarkan atas manifestasi ibadah kepada Allah Swt. sebagai suatu usaha untuk merealisasikan tujuan pendidikan Islam.[4]
Di samping itu juga ayah dan ibu wajib untuk mendidik dan membina anak-anaknya, dengan tujuan agar dapat merealisasikan ajaran Islam dan rukun iman di dalam jiwa. Pengertian pengasuhan atau pembinaan yang disampaikan oleh para ahli fiqh dipersingkat oleh Rifa’i bahwa beliau mendefinisikan pengasuhan dengan kalimat yang singkat yaitu “memelihara anak dan mendidiknya dengan baik.[5]

Dari keterangan di atas para orang tua sebaik mungkin membina dan mendidik anak-anak supaya menjadi anak yang baik, saleh, patuh dan taat serta menyembah Allah Swt. Kesempurnaan seorang ayah dan ibu dalam memelihara dan mendidik anak-anaknya tercermin dari sikap dan prilaku anak-anak dalam kehidupan sehari-hari,  karena akan langsung dipraktekkan dan diterjemahkan, baik sesama anggota keluarga, sahabat maupun terhadap Allah Swt. sebagai pencipta.
4.     Relasi dalam pendidikan antara ibu dan anak
Hubungan antara ibu dan anak dalam keluarga merupakan faktor penting. Hal ini sebagaimana di jelaskan oleh Mansur sebagai berikut:
Relasi pendidikan antara ibu dan anak dimulai sejak masa pranatal. Perilaku atau tindakan ibu dapat mempengaruhi perkembangan anak yang belum lahir meliputi dua segi, yakni meliputi perilaku secara fisik dan psikis (spiritual) atau perilaku jasmani dan rohani  yang masing-masing dapat berakibat langsung atau tidak langsung. Oleh karenanya bagi orang tua hendaknya melakukan tindakan atau perilaku yang bersifat mendidik.[6]

            Masalah penting yang harus dihadapi seorang ibu dalam melaksanakan fungsi reproduksi, dimulai dengan kehamilan dan melahirkan bayi sampai pada pemeliharaan anak.  Salah satu kesulitan pokok dalam pelaksanaan tugas ini adalah adanya konflik kepentingan spesies (demi melanggengkan spesies manusia).
Maka tugas paling berat bagi ibu muda adalah menciptakan unitas atau kesatuan yang harmonis antara diri sendiri dan anaknya. Dengan kata lain seorang ibu harus mampu mengidentifikasi diri secara selaras dengan bayi atau anaknya. Anak yang sedang berkembang menemukan jati dirinya, jika dibiarkan tanpa diarahkan oleh kedua orang tuanya akan mendapatkan kesulitan dalam menempuh jalan pendidikan yang besar dan positif, maka ibu harus memperhatikan dan menguasai jalan pendidikan anak, agar anak terkontrol dalam menempuh pendidikannya.
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family: ayah, ibu, dan anak), ataupun keluarga yang diperluas (disamping inti ada orang lain: kakek, nenek, adik/ipar, pembantu dan lain-lain).[7]

Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi dan mendidik anak agar berkembang dengan baik. Lingkungan keluarga adalah merupakan lingkungan pendidikan yang pertama karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Dan dikatakan lingkungan yang terutama karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga. Sehingga pendidikan yang  paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga.
Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama memiliki fungsi dan peranan dalam pendidikan, yaitu: Pertama, Pengalaman pertama masa kanak kanak. Kedua, Menjamin kehidupan emosional anak. Ketiga, Menanamkan dasar pendidikan moral. Keempat, Memberikan dasar pendidikan sosial. Kelima, Peletakan dasar-dasar keagamaan.[8]

Keterangan diatas sejalan dengan yang di kemukakan oleh M. Ngalim Purwanto berikut:
Suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan orang-seorang (pendidikan individual) maupun pendidikan sosial. Keluarga itu tempat untuk melangsungkan pendidikan kearah pembentukan pribadi yang sempurna, tidak saja bagi anak-anak kecil tetapi juga bagi para remaja. Peran orang tua dalam keluarga sebagai penuntun, sebagai pengajar, dan sebagai pemberi contoh.[9]

Secara khusus terdapat dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap anaknya meliputi:
Pertama, Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak. Kedua, Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap anaknya. Ketiga, Tanggung jawab sosial adalah bagian dari keluarga yang pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara. Keempat, Memelihara dan membesarkan anaknya. Kelima, Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak.[10]

Berdasarkan keterangan diatas bahwa pendidikan keluarga adalah yang pertama dan utama. Pertama maksudnya bahwa kehadiran anak di dunia ini di sebabkan oleh hubungan kedua orang tuanya. Sedangkan utama, maksudnya adalah bahwa orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak. Hal itu memberikan pengertian bahwa seorang anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, dalam keadaan penuh ketergantungan dengan orang lain, tidak mampu berbuat apa-apa bahkan tidak mampu menolong dirinya sendiri. Ia lahir dalam keadaan suci bagaikan kain berwarna putih (a sheet of white paper avoid of all characters) atau yang lebih dikenal dengan istilah tabularasa.[11]

Secara umum perkembangan psikologis anak akan terbentuk dari lingkungannya. Lingkungan terdekat anak tidak lain adalah keluarganya sendiri, sehingga posisinya dan peran seorang anak dalam keluarga akan sangat mempengaruhi sikap dan perkembangan perilakunya.


[1]Ahmad Syalaby, Sejarah Pendidikan Islam, terj. M. Mukhtar  Yahya dan M. Sanusi Latief, (Jakarta: Bulan Bintang, t.t), hal. 286.
12 Aisyah Dahlan, Pembinaan Rumah Tangga dan  Peranan Agama dalam Rumah Tangga, (Jakarta: Jamudu, 1967), hal. 37.

[3] Hanafiah Faisal, Pendidikan Luar Sekolah, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), hal. 75.

               [4] Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Yokyakarta: Diponegoro, 1989), hal. 196.

               [5] Mohd. Rifa’I, Ilmu Fiqh Islam Lengkap, (Semarang: Toha Putra, 1998), hal. 50.

[6] Mansur, Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan, (Jakarta : Mitra Pustaka, 2004), hal. 200.   
[7] Umar Tirtarahadja dan S. L. La Sulo, Pengantar Pendidikan, Cet.II, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), hal. 168.
[8] Tim Dosen IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Pendidikan, Cet.III, (Malang: Usaha Nasional Surabaya-Indonesia,1980), hal.17-18.

[9] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Remaja Kosda Karya,1995), hal. 18.

[10] Ibid., hal. 18.
               [11] An-Nahlawi, Prinsip-prinsip...., hal. 88.