Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kedudukan Keluarga Dalam Pendidikan Islam


BAB IV

PEMBERANTASAN SIFAT MUNAFIK DALAM
PENDIDIKAN KELUARGA MUSLIM

Kedudukan Keluarga Dalam Pendidikan Islam


A.    Kedudukan Keluarga Dalam Pendidikan Islam

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang utama dan pertama bagi seorang anak, sebelum ia berkenalan dengan dunia sekitarnya, ia akan berkenalan telebih dahulu dengan situasi keluarga. Pengalaman pergaulan dalam keluarga akan memberikan pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan anak untuk masa yang akan datang. “Keluargalah yang akan memberikan warna kehidupan seorang anak, baik perilaku, budi pekerti maupun adat kebiasaan sehari-hari”[1]. Keluarga jualah tempat dimana seorang anak mendapat tempaan pertama kali yang kemudian menentukan baik buruk kehidupan setelahnya di masyarakat hingga tak salah lagi kalau keluarga adalah elemen penting dalam menentukan baik-buruknya masyarakat.
 Keluarga adalah wadah pertama dan utama bagi pertumbuhan dan pengembangan anak. Jika suasana dalam keluarga itu baik dan menyenangkan, maka anak akan tumbuh dengan baik pula. Jika tidak, tentu akan terhambatlah pertumbuhan anak tersebut. Peranan orang tua dalam keluarga amat penting, terutama ibu. Dialah yang mengatur, membuat rumah tangganya menjadi surga bagi anggota keluarga, menjadi mitra sejajar yang saling menyayangi dengan suaminya[2].

Keberhasilan karier anaknya sebagai anak yang berguna bagi keluarga, masyarakat, agama, bangsa dan negara. Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mulai menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Dalam hal ini faktor penting yang memegang peranan dalam menentukan kehidupan anak selain pendidikan, yang selanjutnya digabungkan menjadi pendidikan agama. Pada setiap anak terdapat suatu dorongan dan suatu daya untuk meniru. Dengan dorongan ini anak dapat mengerjakan sesuatu yang dikerjakan oleh orang tuanya. Oleh karena itu orang tua harus menjadi teladan bagi anak-anaknya. Apa saja yang didengarnya dan dilihat selalu ditirunya tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya. Dalam hal ini sangat diharapkan kewaspadaan serta perhatian yang besar dari orang tua. Karena masa meniru ini secara tidak langsung turut membentuk watak anak di kemudian hari. Sebagaimana Rasulullah Saw., bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ.  (رواه  البخاري)
Artinya: Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Nabi Saw. bersabda: Tiap-tiap anak yang baru lahir dalam keadaan fitrah, maka ibu bapaknyalah yang menjadikan anaknya Yahudi, Nasrani atau Majusi. (HR. Bukhari)[3]
Dalam pandangan Islam, anak adalah amanat yang dibebankan oleh Allah Swt kepada orangtuanya, karena itu orang tua harus menjaga dan memelihara serta menyampaikan amanah itu kepada yang berhak menerima. Karena manusia adalah milik Allah Swt, mereka harus mengantarkan anaknya untuk mengenal dan menghadapkan diri kepada Allah Swt. Mengingat strategisnya jalur pendidikan keluarga, dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN, ps. 10. 5) juga disebutkan arah yang seharusnya ditempuh yakni: “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga, dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan”[4].
  Pendidikan agama yang di berikan sejak dini menuntut peran serta keluarga, karena telah diketahui sebelumnya bahwa keluarga merupakan institusi pendidikan yang pertama dan utama yang dapat memberikan pengaruh kepada anak. Pelaksanaan pendidikan agama pada anak dalam keluarga di pengaruhi oleh adanya dorongan dari anak itu sendiri dan juga adanya dorongan keluarga. Setiap orang mengharapkan rumah tangga yang aman, tentram dan sejahtera. Dalam kehidupan keluarga, setiap keluarga mendambakan anak- anaknya menjadi anak-anak yang shaleh dan shalehah. Anak merupakan amanat Allah Swt kepada orang tuanya untuk diasuh, dipelihara, dan dididik dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian orang tua dalam pandangan agama Islam mempunyai peran serta tugas utama dan pertama dalam kelangsungan pendidikan anak-anaknya, baik itu sebagai guru, pedagang, atau dia seorang petani. Tugas orang tua untuk mendidik keluarga khusus anak-anaknya, secara umum Allah Swt tegaskan dalam Alquran surat At Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (التحريم: ٦)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Qs. At-Tahrim: 6).

Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa orang tua memegang tanggung jawab yang besar. Tanggung jawab tersebut bukan saja dari segi materi, tetapi lebih dari itu adalah pendidikan agama, sebab pemeliharaan diri yang dimaksud dalam ayat di atas adalah masalah pendidikan agama. Pendidikan tersebut haruslah diamati dari keluarga dimana orang tualah yang mempunyai peran penting dalam pembentukan pribadi anak. Dengan demikian pendidikan dalam lingkungan keluarga sangat memberikan pengaruh dalam pembentukan keagamaan, watak serta kepribadiaan anak.



               [1]Athiyah Al-Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Cet. 7, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993), hal. 133.

               [2] Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Cet. 2, (Bandung: CV Ruhama, 1995), hal. 47.

[3] Bukhari, Shahih Bukhari jilid II (Penterjemah H. Zainuddin Hamidy dkk.), Cet. IX, (Jakarta: Fa. Wijaya, 1992), hal. 89.
               [4]M. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Cet. 1, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hal. 103.