Kedudukan Pendidikan Rumah Tangga Terhadap Anak
1. Kedudukan Pendidikan Rumah
Tangga Terhadap Anak
Orang tua merupakan pendidik utama dan
pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima
pendidikan. Dengan demikian bentuk utama dari pendidikan terdapat dalam
kehidupan keluarga. Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan
berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan
mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan
kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud
berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik
antara orang tua dan anak.
Berdasarkan wawancara penulis dengan Bapak
Fauzan, S.Pd. I Geuchiek Gampong Juli Tambo Tanjong dan menurut pengakuannya
bahwa orang tua anak belum berperan aktif dalam pendidikan rumah tangga bagi
anaknya. Oleh karena itu tingkat keberhasilan anaknya di rumah tangga belum
mencapai hasil yang memuaskan.[1]
Menurut penuturan Bapak Yusuf Akhbarun,
S.Pd tokoh Masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong bahwa pengaruh orang tua terhadap
anaknya sangatlah besar. Di mata anaknya orang tualah seorang yang tertinggi
gengsinya dan terpandai diantara orang-orang yang dikenalnya. Cara orangtua melakukan
pekerjaannya sehari-hari berpengaruh pada cara pekerjaan anaknya. Orangtua
merupakan penolong utama, lebih-lebih bagi pendidik bagi anak-anaknya[2].
Berdasarkan wawancara dengan Bapak Samirul
Fuadi tokoh Masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong pada dasarnya kenyataan-kenyataan
yang dikemukakan di atas itu berlaku dalam kehidupan keluarga atau rumah
tangga. Hal itu menunjukkan ciri-ciri dari watak rasa tanggung jawab dari
setiap orang tua atas kehidupan anak-anak mereka untuk masa kini dan masa
mendatang, bahkan para orang tua umumnya merasa bertanggung jawab atas segala
dari kelangsungan hidup anak-anaknya. Karenanya tidaklah diragukan bahwa
tanggung jawab pendidikan secara mendasar terpikul kepada orang tua[3].
Di tilik dari hubungan dan tanggung
jawab orang tua kepada anak, maka tanggung jawab pendidikan itu pada dasarnya
tidak bisa dipikulkan kepada orang lain, sebab guru dan pemimpin umat
umpamanya, dalam memikul tanggung jawab pendidikan yang dipikul oleh para
pendidik selain orang tua adalah merupakan pelimpahan dari tanggung jawab orang
tua yang karena satu dan lain hal tidak mungkin melaksanakan pendidikan anaknya
secara sempurna.
[1] Hasil
Wawancara dengan Bapak Fauzan, S. Pd. I Geuchiek Gampong Juli Tambo
Tanjong Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen
Tanggal 26 Agustus 2012.
[2] Hasil Wawancara dengan
Bapak Yusuf Akhbarun, S.Pd Tokoh Masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong
Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen Tanggal
26 Agustus 2012.