Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kekerasan dalam Pendidikan


A.      Kekerasan dalam Pendidikan

Kekerasan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, yaitu kekerasan yang berbentuk fisik, psikis, pelecehan, ekonomi dan sebagainya. Kekerasan juga bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Kalau kita berbicara tentang kekerasan terhadap anak, maka penulis menggambarkan bahwa kekerasan yang terjadi adalah kekerasan yang tidak jauh dan/atau dalam dunia anak-anak itu sendiri, baik itu di rumah atau dalam keluarga, di sekolah, di tempat pengasuhan anak, di tempat anak-anak bermain dan di dalam masyarakat sebagai tempat anak-anak bermain dan belajar beradaptasi dengan berbagai hal.
Jean Soto dalam Ibrahim Amini mengatakan bahwa, “Seluruh penderitaan manusia seperti ketidakadilan, eksploitasi, ketidakteraturan, permusuhan, dan peperangan berakar dari kekerasan yang dirasakan oleh anak-anak, ketidakdisiplinan, egoisme, dan aroganisme, yang tumbuh subur dalam hati orang-orang dewasa itu karena faktor pendidikan yang tidak cerdas seperti ini.”[1]

Kekerasan dalam pendidikan adalah suatu bentuk kekerasan yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan baik itu di lembaga pendidikan formal, non formal maupun dalam lembaga pendidikan informal. Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan pun merupakan bentuk kekerasan yang komplit juga, baik itu tindak kekerasan fisik seperti pemukulan, tindak kekerasan psikis seperti memaki atau memarahi dengan kata-kata yang kasar, bahkan ada juga bentuk kekerasan yang bersifat pelecehan seksual.[2]
Untuk memahami berbagai kondisi kekerasan dalam pendidikan, faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan dalam pendidikan dan apa saja pemicu kekerasan dalam pendidikan merupakan suatu hal yang penulis akui sangat sulit dan komplit. Hal ini dikarenakan tindak kekerasan dalam pendidikan sering kali dianggap sebagai salah satu proses dalam mendidik, sehingga sedikit sulit membedakan antara suatu perilaku itu yang dianggap mendidik dan perilaku yang sudah termasuk dalam tindak kekerasan walaupun perilaku itu sendiri terjadi dalam proses pendidikan.
1.   Kondisi Internal dan Ekternal
Kekerasan dalam pendidikan bisa saja muncul karena berbagai faktor dan alasan, walaupun pada hakikatnya segala tindak kekerasan sebenarnya tidak perlu terjadi di lembaga pendidikan sebagai sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam membina dan membentuk etika, sikap, tingkah laku serta moral anak didik ke arah yang labih baik, akan tetapi hal ini perlu dipertanyakan kembali apabila hal yang sebaliknya malah “diperankan” oleh para penggerak, pelaksana, dan praktisi pendidikan yang objek sasarannya adalah anak didik itu sendiri.  
Kekerasan dalam pendidikan sendiri sebenarnya suatu hal yang juga bertentangan dengan kode etik dan aturan dalam dunia pendidikan, baik dalam bentuk fisik maupun pelecehan atas hak seseorang. Pelaku kekerasan dalam pendidikan bisa siapa saja, yaitu seperti kepala sekolah, guru, staf, sesama murid, orang tua, wali murid dan bisa juga masyarakat.[3] Perlakuan guru yang berlebihan dengan alasan menghukum murid sehingga mengakibatkan luka fisik, atau sebaliknya perlakuan murid yang menganiaya guru atau bersikap tidak peduli terhadap apa yang diperintahkan oleh gurunya, hal ini merupakan salah satu tindak pidana dan pelecehan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Ada beberapa kondisi internal penyebab terjadinya kekerasan dalam pendidikan yang berpengaruh langsung terhadap perilaku pendidik dan anak didiknya yaitu:
a.    Kekerasan dalam pendidikan yang muncul sebagai akibat dari adanya pelanggaran yang kemudian disertai dengan hukuman, terutama hukuman fisik.

Berbagai macam hal upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan terus digalakkan, walaupun tidak mustahil penulis akui bahwa sebenarnya tidak semua kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pendidikan semuanya berjalan dengan baik dan benar. Banyak kita lihat bahwa tidak semua kebijakan-kebijakan terhadap pelaksanaan pendidikan dapat dijalankan secara merata di seluruh lembaga-lembaga pendidikan apalagi di lembaga pendidikan yang berada di daerah pedalaman.
Di samping kenaikan jumlah penduduk di Indonesia, minat masyarakat yang terus peduli terhadap pentingnya pendidikan juga dari tahun ke tahun terus meningkat, hal ini secara langsung juga sangat mempengaruhi terhadap bertambah banyaknya berdiri lembaga-lembaga pendidikan yang mencoba menampung semua peserta didik yang ingin belajar. Meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan dan banyaknya jumlah lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia adalah sebagai salah satu bukti kemajuan terhadap proses pencerdasan masyarakat, akan tetapi ada beberapa kekhawatiran dalam pelaksanaan pendidikan yaitu seperti banyaknya bangunan-bangunan dan berbagai macam fasilitas sekolah yang belum memadai untuk menyesuaikan diri dengan standar-standar kebijakan pemerintah.
Profesional mutu guru sebagai praktisi pendidikan yang paling penting di setiap lembaga pendidikan tenyata juga menjadi salah satu kendala dalam pendidikan, sebagaimana yang pernah dipaparkan oleh Sulistyo Rektor IKIP PGRI Semarang bahwa kualitas guru di Indonesia paling rendah se-Asia Pasifik,[4] Hal ini merupakan suatu bentuk keprihatinan yang membutuhkan perhatian serius.
Kurangnya mutu guru, ternyata menjadi dampak yang kurang baik dalam proses pelaksanaan pendidikan di sekolah. Ketika tingkat kemampuan guru dari segi penguasaan micro teaching kurang baik, psikologi pendidikan kurang, fasilitas sekolah tidak memadai dan tunjangan guru yang minim, hal ini berdampak negatif terhadap profesinya sebagai seorang guru, sedangkan tuntutan kebijakan pemerintah dari tahun ke tahun terus meningkat. Kurangnya pengetahuan guru terhadap penguasaan ke-profesionalismenya menjadi efek bagi anak didik yang mereka hadapi setiap hari, dan hal inilah yang membuat guru tidak stabil dalam menghadapi berbagai tingkah dan prilaku anak didik, tidak mengherankan jika banyak guru yang mudah dalam memberikan tindak kekerasan kepada anak didik yang sering mereka dalihkan sebagai “hukuman” atas sikap dan tingkah laku anak didik yang memadai dengan peraturan sekolah yang telah ditetapkan.
b.   Kekerasan dalam pendidikan yang diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku.

Berbagai permasalahan pendidikan yang makin hari makin komplit, mulai dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang makin hari makin memaksa berbagai situasi dan kondisi pendidikan agar terus meningkat, sedangkan kemampuan dari segi pendanaan dan profesionalitasnya kurang serta dampak ekonomi yang berkepanjangan menimpa berbagai kalangan masyarakat Indonesia, dan salah satunya juga guru sehingga hal ini  kemudian memaksa para guru untuk mencari kerja sambilan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Muatan kurikulum yang hanya mengandalkan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif,[5] merupakan salah satu penyebab yang juga memacu pada kekerasan dalam pendidikan. Standar kelulusan yang hanya berpacu pada nilai Ujian Nasional (UN) saja menimbulkan paradigma anak didik bahwa yang paling penting dari seluruh proses pendidikan adalah hanyalah UN dan yang lebih penting lagi adalah kecerdasan anak didik yang hanya dinilai dari angka-angka di rapor saja, sedangkan etika, prilaku, akhlak dan moral menjadi nomor kesekian secara tidak langsung.
Jika proses pendidikan telah mengenyampingkan akhlak dan moral, maka tidak heran jika kemudian kekerasan dan kejahatan sangat rentan terjadi walaupun di lembaga pendidikan itu sendiri. Dari apa yang telah penulis paparkan di atas, yang kita jumpai adalah banyaknya para guru yang melakukan pelanggaran kode etik pendidikan itu itu sendiri, dan sikap para pelajar yang bangga melakukan tindak kekerasan seperti tawuran, pergaulan bebas, dan penggunaan NAPZA, yang ternyata perilaku tersebut malah tidak jarang terjadi di sekolah-sekolah tempat mereka belajar.
Sedangkan kondisi eksternal penyebab terjadinya kekerasan dalam pendidikan yang berpengaruh secara tidak langsung terhadap perilaku pendidik dan peserta didik yaitu:
a.    Kekerasan dalam pendidikan yang dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan-tayangan yang sering ditampilkan di media massa.

Kekerasan dalam pendidikan bisa juga terjadi akibat dari pengaruh lingkungan,[6] keadaan sosial dalam suatu masyarakat juga menjadi pemicu bagi siapa saja dan dimana saja untuk meniru bahkan menjadi kebiasaan untuk melakukan hal-hal yang buruk sekalipun. Budaya masyarakat yang terbiasa dengan kekerasan dan selalu menyelasaikan masalah dengan kekerasan seperti kekerasan dalam keluarga, tutur bahasa yang kasar, konflik yang berkepanjangan dan nilai-nilai kepedulian terhadap sesama serta sikap gotong royong yang tidak ada dalam masyarakat, menjadikan tindak kekerasan itu suatu hal yang seolah-olah hal yang “biasa”.
Kekerasan yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan bisa juga melalui media elektronik  seperti HP (hand phone), televisi, internet, dan alat-alat elektronik lainnya, yang sekarang sering menjadi tempat atau kawan bermain anak-anak, sering menampilkan tayangan yang tidak mengandung nilai-nilai pendidikan akan tetapi lebih banyak menampilkan adegan-adegan pornografi, pergaulan bebas, minuman keras, dan berbagai macam tindak kriminal lainnya.
Tidak dipungkiri, hadirnya kecanggihan alat-alat elektronik sebenarnya mampu menjadikan media pembelajaran lebih mudah, menyenangkan dan sangat membantu para guru, siswa dan mahasiswa dalam mencari berbagai macam bahan pengetahuan dan membantu para peserta didik dalam menyelesaikan berbagai macam tugasnya. Akan tetapi, jika alat-alat elektronik ini malah digunakan “berbalik arah” maka akan sangat mudah pula dalam merusak akhlak/moral anak bahkan juga sekaligus mampu merusak budaya masyarakat.       
b.   Kekerasan dalam pendidikan yang terjadi akibat dari terjadinya perkembangan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat sehingga menimbulkan sikap instant solution dan jalan pintas.

Pergeseran nilai-nilai sosial-budaya dari pergaulan terbatas menjadi pergaulan bebas dalam masyarakat menjadi faktor yang ternyata mampu merambah cepat ke dunia pendidikan. Pergeseran nilai-nilai dalam masyarakat dari nilai beretika, tata krama yang tinggi, sopan santun, saling menghargai, saling melindungi dan menasehati, menjadi masyarakat yang bebas nilai adalah pergeseran yang begitu cepat dan mudah dalam masyarakat, hal ini terjadi karena ketidaksiapan atau kelemahan masyarakat kita dalam menyeimbangkan perubahan-perubahan yang begitu cepat terjadi sehingga kontrol masyarakat makin hari makin melemah.
Kekurangan ilmu pengetahuan yang membuat kehidupan semakin sulit sedangkan kebutuhan terus meningkat, hal ini juga yang kemudian memacu seseorang ingin serba “instan” dan mudah dalam meraih sesuatu. Jika nilai-nilai moral secara individu dan masyarakat telah “tipis”, maka segala sesuatu menjadi halal tanpa memperhatikan atau memperdulikan lagi nilai-nilai agama. Hal ini adalah salah satu faktor eksternal yang mempengaruhi seseorang rentan dalam melakukan tindak kejahatan dan kekerasan pada siapa saja dan di mana saja.     
c.    Kekerasan dalam pendidikan yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi pelaku.

Kekurangan ekonomi dan keterbatasan mata pencaharian merupakan suatu faktor yang mampu membuat seseorang melakukan suatu hal terkadang di luar logika kemampuan manusia yang normal. Kejadian penculikan, pelacuran, trafiking bahkan pembunuhan yang “mampu” dilakukan oleh sebagian orang terkadang banyak yang disebabkan oleh faktor ekonomi yang “menjepit” kehidupan.
Semua faktor internal dan eksternal di atas adalah faktor secara langsung dan secara tidak langsung telah menghasilkan berbagai macam tindak kekerasan yang terjadi di dalam masyarakat dan juga yang terjadi di lingkungan sekolah. Faktor internal adalah faktor yang paling rentan menjadi penyebab sering terjadinya tindak kekerasan dalam dunia pendidikan, sedangkan faktor eksternal adalah faktor pemicu yang kemudian mempengaruhi dunia pendidikan secara perlahan dan kabur namun pasti.
2.   Sebab-sebab Pemicu Kekerasan dalam Pendidikan
Sebelum kita membahas tentang sebab-sebab pemicu kekerasan terhadap anak dalam pendidikan, ada baiknya penulis paparkan dulu tentang beberapa sebab terjadinya tindak kekerasan terhadap anak secara umum, yaitu:
a.    Sebab internal yang berasal dari dalam diri anak itu sendiri seperti:
1)  Anak yang mengalami cacat tubuh, gangguan mental, gangguan tingkah laku, autisme, anak terlalu lugu, memiliki temperamen lemah, dan anak yang terlalu bergantung pada orang dewasa.[7]
2)  Anak yang terlalu penakut, anak yang terlalu nakal, bebas, tidak mandiri, dan perilaku yang menyimpang pada anak. 
b.   Sebab eksternal yang berasal dari luar diri anak seperti keluarga, dan masyarakat seperti:
1)  Kemiskinan keluarga, orang tua yang pengangguran, penghasilan keluarga yang tidak cukup, serta banyaknya jumlah anak.
2)  Keluarga tunggal atau keluarga (broken home), seperti perceraian, ketidakadaan salah satu orang tua, sehingga menyebabkan kurangnya pemberian cinta dan kasih sayang pada diri anak.
3)  Keluarga yang belum matang secara psikologis, kurangnya pengetahuan orang tua dalam mendidik anak, sikap orang tua yang berlebihan, dan anak yang tidak diinginkan kelahirannya.
4)  Penyakit gangguan jiwa, gangguan emosional, dan depresi pada salah satu atau kedua orang tua.
5)  Sejarah penelantaran anak. Orang tua yang semasa kecilnya mengalami perlakuan salah dari orang tua mereka maka cenderung memperlakukan anak-anak mereka dengan cara yang salah pula.
6)  Kondisi lingkungan yang buruk, seperti pemukiman yang kumuh, ketidakpedulian terhadap kebutuhan anak-anak, memandang anak dengan sikap yang rendah, meningkatnya faham ekonomi upah, lemahnya perangkat hukum dan tidak adanya mekanisme kontrol sosial yang baik dalam masyarakat.[8]

Jika kita melihat penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak di atas, maka hal tersebut kemungkinan juga menjadi faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan dalam dunia pendidikan. Faktor internal penyebab terjadinya kekerasan dalam pendidikan sama halnya dengan penyebab internal yaitu yang berasal dari dalam diri anak itu sendiri secara umum seperti yang telah dipaparkan di atas. Sedangkan dari faktor eksternal penyebab terjadinya kekerasan dalam pendidikan, akan penulis coba paparkan dalam beberapa poin berikut ini, yaitu:
Pertama, Kurangnya kesejahteraan guru, sehingga guru mencari tambahan penghasilan lain yang menyebabkan anak-anak terbengkalai di sekolah dan hal ini memicu anak-anak untuk berbuat hal-hal yang dikehendakinya tanpa adanya kontrol guru. Kedua, Guru yang belum menguasai ilmu keguruannya secara baik atau belum matang secara psikologis untuk menjadi pendidik. Guru yang tidak memiliki ilmu psikologis dan tidak memiliki kematangan emosional yang baik, maka akan tidak sabar dan sangat mudah marah sehingga terpancing perilakunya untuk melakukan hal-hal yang terkadang bertentangan dengan kode etik guru itu sendiri.
Ketiga, Guru yang memiliki gangguan emosional dan depresi  karena terlalu banyak menghadapi berbagai macam masalah, baik itu masalah  dalam keluarga maupun masalah dalam masyarakat, sehingga guru akan sangat rentan dilampiaskannya pada anak didiknya. Keempat, Sejarah ketika menjadi murid. Guru yang ketika belajar dulunya sering melakukan perlakuan kasar dari guru-gurunya terdahulu, maka akan cenderung akan melakukan perihal yang sama pula ketika ia menjadi guru, hal ini hampir bisa dikatakan dengan pendidikan balas dendam, yaitu apa yang dirasakannya dahulu harus dirasakan juga oleh anak didiknya sekarang.
Kelima, Kondisi lingkungan sekolah yang “kritis”, seperti ruangan belajar yang tidak nyaman, kumuh dan kotor. Hal ini akan membuat guru bahkan juga anak didik tidak betah di sekolah. Keenam, Peraturan sekolah yang terlalu mengikat atau bebas sehingga tidak sedikitpun berpihak pada kebutuhan-kebutuhan anak didik, hal ini yang akan membuat anak didik merasa terlalu dikekang atau sebaliknya merasa boleh berkehendak sebebas-bebasnya sehingga anak didik akan mudah bolos dari sekolah, tidak menghargai guru, dan tidak mau mentaati peraturan-peraturan sekolah, dan hal ini akan memacu para guru untuk melakukan pemberian sanksi atau hukuman terhadap anak didik yang berperilaku menyimpang.
Ketujuh, Tidak adanya kecintaan guru terhadap anak-anak dan profesinya sebagai seorang pendidik. Hal ini sebenarnya telah bermula semenjak pemilihan jurusan pada tahap awal di perguruan tinggi, sarjana keguruan seharusnya adalah seseorang yang benar-benar memiliki kemampuan emosional yang baik, kecerdasan intelektual yang bagus dan kecerdasan spiritual memadai sehingga ketika dia berhadapan dengan berbagai karakter murid dia diharapkan akan mampu menghadapi dengan penuh kasabaran dan pengetahuan serta dapat menyelesaikannya segala permasalah dengan sosusi yang tepat.
Kedelapan, Kebijakan pemerintah yang masih kurang tepat, “guru juga manusia” hal ini adalah benar adanya, sehingga setiap guru memiliki keterbatasan kemampuan. Jika pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan yang benar-benar efektif, sebenarnya seorang guru hanya diberikan beban tanggung jawab sejumlah 5 atau 7 orang murid saja. Guru kita di Indonesia, memiliki beban dan tanggung jawab sebanyak 40 orang murid dalam waktu 2x40 menit (80 menit), jika kita lakukan penjumlahan, maka dalam 1 hari selama 8 jam tatap muka (320 menit) maka guru akan menghadapi 160 murid dengan berbagai macam latar belakang dan berbagai karakter, dan dalam hal ini penulis yakin bahwa manusia manapun pasti akan mengeluh. Dan satu hal lagi,  jika kebijakan pemerintah sedikit perhatian terhadap guru dengan mengurangi jumlah tanggung jawab guru, maka penulis yakin bahwa pemerintah Indonesia pastinya belum mampu menggaji guru dalam jumlah yang sangat banyak.



[1]Ibrahim Amini, Agar Tak Salah Mendidik, terj. Ahamad Subandi dan  Salman Fadhullah, (Jakarta: Al-Huda, 2006), h. 344.
[2]Bawa dua siswi ‘belajar’ ke Medan, Kepsek ditangkap ” ini adalah judul berita di  Serambi Indonesia (Jum’at, 11 Maret 2011), hal. 1 yang memuat berita tentang seorang kepala sekolah di SMP Lhoksukon Aceh Utara yang ditangkap polisi karena membawa dua siswinya ke Medan bahkan sempat menginap di hotel.
[3]A. Ridwan Halim, Tindak Pidana Pendidikan (Suatu Tinjauan Filosofis-Edukatif), (Jakarta: Ghalia, 1985), h. 105.
[4]Abd Rahman Assegaf, Pendidikan Tanpa Kekerasan (Tipologi Kondisi, Kasus dan Konsep), (Yogyakarta: Tiara WacanaYogya, 2004), h. 17.
[5]Abd Rahman Assegaf, Pendidikan Tanpa Kekerasan..., h. 3.
[6]Abd Rahman Assegaf, Pendidikan Tanpa Kekerasan..., h. 22.
[7]Lihat Soeharto dalam Abu Huraerah, Kekerasan Terhadap Anak, (Bandung: Nuansa, 2006), h. 39.
[8]Lihat Soeharto dalam Abu Huraerah, Kekerasan Terhadap..., h. 40.