Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Terhadap Prestasi Siswa
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Pendidikan merupakan
usaha yang dilakukan untuk membimbing, membina dan mengarahkan manusia kearah
yang lebih baik.[1]
Karena itu, untuk mengembangkan kemampuan manusia dalam menerima ilmu
pengetahuan, maka diperlukan proses pembelajaran semaksimal mungkin. Dalam proses
pendidikan dan pengajaran setiap saat akan selalu ada situasi yang memerlukan
pengambilan keputusan, untuk mengetahui sejauh mana usaha pendidikan telah
membuahkan hasil dengan cara tes. Rebert Leber dalam buku Saifuddin Azwar
mengatakan bahwa “Fungsi utama tes di kelas adalah mengukur prestasi siswa”.[2]
Dengan demikian cara untuk mengukur
prestasi siswa adalah melalui evaluasi secara umum. Evaluasi merupakan hal yang
sangat penting dalam proses belajar mengajar. Karena pada evaluasi bertujuan
untuk mengetahui tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam
mencapai tujuan pengajaran, baik dari segi pengetahuan (Kognitif), Sikap
(Afektif), ketrampilan (Psikomotor). Biasanya dilakukan dengan
tes dapat diketahui seberapa jauh pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa
bertamabh setelah mengikuti proses belajar.
Sekolah adalah lembaga yang menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran secara formal. Sebagai lembaga pendidikan dan
pengajaran, sekolah mempunyai peranan penting dan fungsi sebagai pusat
pendidikan untuk mengembangkan kemampuan anak. Dalam lembaga ini terjadi proses
interaksi antara guru dan siswa yang disebut dengan proses belajar mengajar.
Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok dari keseluruhan proses
belajar di sekaolah. Hal ini berarti berhasil tidaknya pencapaian tujhuan
pendidikan sangat tergantung kepada bagaimana suatu proses belajar-mengajar
berlangsung[3].
Belajar adalah kegiatan anak didik
untuk menerima, memahami dan menganalisa pelajaran yang diberikan oleh gurunya.
Dengan belajar anak didik mengalami perubahan dalam dirinya yang berupa
perubahan informasi dan pengetahuan[4].
Peningkatan
mutu pendidikan di sekolah perlu didukung kemampuan manajerial guru di sekolah.
Sekolah yang
menginginkan kemajuan dan perkembangan harus ada hubungan baik antar sesama guru dan juga perlu
diciptakan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan. Demikian halnya
penataan penampilan fisik dan manajemen sekolah perlu dibina agar sekolah
menjadi lingkungan pendidikan yang dapat menumbuhkan kereativitas, disiplin,
dan semangat belajar peserta didik. Dalam kerangka inilah dirasakan perlunya
implementasi manajemen sekolah.
Untuk
mengimplementasikan manajemen kelas yang bernuansa islami secara efektif dan efisien, guru agama harus
memiliki pengetahuan yang matang tentang ilmu pendidikan dan ilmu pengetahuan
agama. Demikian
pula dalam rangka mengimplementasikan
manajemen kelas
yang bernuansa islami secara efektif dan efisien, guru harus berkreasi
dalam meningkatkan manajemen kelas.
Guru adalah teladan dan panutan langsung para
peserta didik di kelas. Oleh karena itu, guru perlu siap dengan segala
kewajiban, baik manajemen maupun persiapan isi materi pengajaran. Guru juga
harus mengorganisasikan kelasnya dengan baik. Jadwal pelajaran, pembagian tugas
peserta didik, kebersihan, keindahan dan ketertiban kelas, pengaturan tempat
duduk peserta didik, penempatan alat-alat dan lain-lain harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Suasana kelas yang menyenangkan dan penuh disiplin sangat
diperlukan untuk mendorong semangat belajar peserta didik.
Kompetensi
merupakan hal yang sangat penting bagi seorang guru karena guru harus memiliki
keahlian dibidang mengajar yakni menguasai bahan yang akan diajarkan kepada
siswa. Profesi sebagai guru harus mempunyai keahlian khusus di bidang yang
menjadi tanggung jawabnya. Piet A. Sahertian menyatakan yang dimaksud dengan
kompetensi dan profesional adalah “kemampuan dalam menguasai akademik (mata pelajaran yang
diajarkan, dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus sehingga guru itu
memiliki wibawa akademis.”[5]
Uraian di atas dapat diketahui bahwa kemampuan
seorang guru dalam penguasaan akademis sangat penting karena dengan landasan
professional seorang pendidik sudah mempunyai kriteria yang diharapkan selaku
pengajar sekaligus telah memiliki keahlian khusus di bidang mengajar. Menurut
Barlow, sebagaimana dikutip oleh Muhibbin Syah, kompentensi guru berasal dari
bahasa Inggris “Teacher competency“
yaitu the ability of a teacher
toresponsibly perform his or her duties appropriately, artinya kompetensi
guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak”.[6]
Jadi kompetensi professional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan
kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya guru yang piawai
dalam melaksanakan profesinya dapat disebut guru yang kompetensi dan
professional.
Berkaitan
dengan hal diatas, maka seorang guru harus memiliki kompetensi yang memadai
tentang proses pembelajaran, dalam usaha untuk mengantarkan siswa ketaraf
tujuan yang dikehendaki. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan semata-mata
demi kepentingan anak didik, sesuai dengan tanggung jawab profesinya.
Dari latar belakang tersebut di atas,
maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul “Kompetensi Guru
Pendidikan Agama Islam Terhadap Prestasi Siswa di SMA Negeri 3 Peusangan.”
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini
adalah sebagi berikut:
1. Bagaimana Kompetensi guru Pendidikan Agama
Islam di Kelas II SMA Negeri 3 Peusangan?
2.
Apa saja usaha-usaha guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan
prestasi siswa Kelas II SMA Negeri 3 Peusangan?
3.
Apa saja keberhasilan yang di capai oleh guru terhadap
prestasi belajar siswa Kelas II di SMA Negeri 3 Peusangan?
C. Tujuan
Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian
dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1. Untuk mengetahui kompetensi guru Pendidikan
Agama Islam di Kelas II SMA Negeri 3 Peusangan.
2.
Untuk mengetahui usaha-usaha guru Pendidikan Agama Islam dalam
meningkatkan prestasi siswa Kelas II SMA Negeri 3 Peusangan.
3.
Untuk mengetahui keberhasilan yang di capai oleh guru
terhadap prestasi belajar siswa Kelas II di SMA Negeri 3 Peusangan?
D. Penjelasan
Istilah
Adapun istilah
yang terdapat dalam judul skripsi ini
yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.
Kompetensi
Kata kompetensi berasal dari bahasa
inggris (competency) yang artinya adalah “kemampuan atau kecakapan”.[7]
Menurut Sadirman istilah kompetensi digunakan dalam dua konteks yaitu “sebagai
indikator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang dapat di observasi
dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek cognitif dan afektif dengan
tahap-tahap pelaksanaannya”.[8]
Sedangkan kata dasar berarti asas, pokok atau pangkalan yang dijadikan dasar
terhadap sesuatu yang lain.[9]
Kompetensi
yang penulis maksudkan adalah kemampuan yang ada pada seseorang untuk
dikembangkan melalui pengajaran sehingga mampu dalam memahami dan mempunyai
ketrampilan dalam memahami.
2.
Guru
Guru adalah orang yang tugasnya
mengajar, Abu Ahmadi menjelaskan bahwa guru adalah “setiap orang dewasa yang
dapat memberikan pertolongan kepada anak yang sedang berkembang dengan penuh
rasa tanggung jawab.”[10]
Berdasarkan Undang- Undang No.14 tahun 2005 Tentang
Guru dan Dosen, dalam Bab I Pasal 1 Ayat (1), Guru adalah “Pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing dan mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.[11]
Adapun menurut penulis, guru adalah
orang yang tugasnya mengajar dan mendidik siswa.
3.
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
agama merupakan “Segala usaha orang dewasa dalam pergaulan anak-anak untuk
memimpin perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan”.[12]
Sedangkan menurut D. Marimba mengemukakan Pendidikan Islam itu adalah
“Bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada
terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam”.[13]
Pendidikan agama Islam yaitu “Suatu
pendidikan yang mengacu pada bimbingan dan asuhan anak didik agar nantinya
setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan
ajaran-ajaran agama Islam itu sebagai pandangan hidup didunia dan di akhirat”.[14]
Oleh karena pendidikan agama merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan oleh
setiap manusia, terutama dalam membentuk kepribadaian seseorang yang
melandaskan ajaran Islam.
Dari
penjelasan di atas, yang penulis maksudkan dengan pendidikan agama Islam adalah
suatu usaha atau perbuatan yang dilakukan oleh pendidik untuk membawa peserta
didik kearah yang lebih dewasa,serta mempunyai kepribadian yang sempurna dan
melaksanakan segi perbuatan sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam.
4.
Prestasi
Prestasi
siswa berasal dari dua kata yang berbeda makna. Prestasi menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah jenjang yang diperoleh seseorang.[15]
Namun Abu Ahmadi memberikan pengertian adalah “hasil yang didapati siswa selama
belajar”.[16]
Prestasi menurut Purwadarminta adalah “Hasil yang
telah dicapai dalam belajar adalah berusaha untuk mendapat kepandaian”.[17] Sedangkan prestasi menurut
Nawawi diartikan “Sebagai tingkat keberhasilan dalam mempelajari pelajaran di
sekolah dan dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil mengenai
jumlah materi pelajaran tertentu”.[18]
Adapun prestasi siswa yang penulis
maksudkan dalam pembahasan ini adalah hasil yang diperoleh siswa selama
mengikuti pelajaran tertentu, baik hasil tersebut terlalu tinggi atau terlalu
rendah.
5.
Siswa
Siswa adalah orang yang belajar di sebuah lembaga pendidikan
formal seperti SD, SLTP, atau SLTA[19]. Siswa adalah seorang
pengikut atau seorang yang mau belajar.[20] Siswa berarti seorang yang bisa menjadi teman untuk berbagi pengalaman atau
bantuan berupa nasehat, finansial ataupun dukungan.[21] Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, arti Siswa adalah orang (anak) yang sedang
berguru (belajar, bersekolah).[22] Maka arti Siswa dalam
pembahasan ini adalah anak didik dalam proses belajar mengajar yang memerlukan
guru agar bisa memahami Pendidikan Agama Islam tersebut dalam suatu lembaga
pendidikan formal.
E. Kegunaan
Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian
dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai kompetensi guru
pendidikan agama Islam terhadap prestasi siswa di SMA Negeri 3 Peusangan. Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan
kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan kompetensi guru pendidikan agama Islam
terhadap prestasi siswa di SMA Negeri 3 Peusangan ini dalam pelaksanaannya. Dengan
demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam
dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F. Kajian
Terdahulu
Diantara
para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Safrizal Nim: A. 273347/2297 Sekolah
Tinggi Agama Islam (STAI)
Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011
dengan judul dengan judul skripsi Pengaruh Sertifikasi Guru
Terhadap Kinerja (Studi pada SMP Negeri 3 Kecamatan Kota Juang Kabupaten
Bireuen) metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode fiel reserch dengan
kesimpulan sebagai berikut:
1.
Keadaan guru yang sudah tersertifikasi
pada SMP Negeri 3 Kota Juang guru pada SMP
Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen sangat senang dengan adanya
sertifikasi guru, karena dengan adanya sertifikasi, penghasilan dapat bertambah.
2.
Pengaruh
sertifikasi bagi guru adalah bahwa sebagian guru yang
sudah mendapatkan sertifikasi pada SMP
Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen memiliki keahlian tersendiri dalam
mengajar, hal ini kaarena mereka memiliki keahlian tersendiri dalam mengajar
setelah mendapatkan sertifikasi.
3.
Pengaruh
sertifikasi bagi siswa adalah bahwa dengan adanya guru yang sudah
mendapatkan sertifikasi pada SMP Negeri
3 Kota Juang Kabupaten Bireuen dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam
pembelajaran.
[2]Saifuddin
Azwar, Tes Aprestasi Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar,
(Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1996), hal. 14.
[4] Ibid., hal. 57.
[5]Piet
Sahertian, Ida Alaeida Sahertian, Supervisi
Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta,
1992), hal. 6.
[6]
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru,
(Bandung: Remaja Rosda Karya,1995), hal. 229.
[8] Sadirman, Interaksi dan Motivasi
Belajar Mengajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hal. 174.
[11] Undang – Undang Tentang Guru…, Ayat (1).
[17]W.J.S.
Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Bumi Aksara 1985), hal. 765.
[18]Hadari
Nawawi, Organisasi Sekolah dan
Pengelolaan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara 1985), hal. 100.
[19]
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hal. 473.
[20]
Gunter Krallman, Belajar Untuk Menjadi
Seorang Murid, www.bethanybangkok.
Com, Diakses 5 Februari 2010.
[21]
Said Raihan, Arti Guru dan Murid Ala
Minet, http://minetcute.
Multiply.com. Diakses 5 Februari 2010.
[22] Depertemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet.
III, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 765.