Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kreativitas Guru Agama Dalam Menggunakan Metode Pembelajaran


A.    Kreativitas Guru Agama Dalam Menggunakan Metode Pembelajaran

Kreativitas Guru Agama Dalam Menggunakan Metode Pembelajaran

Kreativitas guru merupakan istilah yang banyak digunakan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Pada umumnya orang menghubungkan kreativitas dengan produk-produk kreasi. Dengan kata lain produk-produk kreasi itu merupakan hal yang penting untuk menilai kreativitas. Clark Monstakos, seorang psikolog humanistis menyatakan bahwa “kreativitas adalah pengalaman mengekspresikan (mengaktualisasikan) identitas individu dalam bentuk terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam dan orang lain”.[1] “Pada dasarnya pengertian kreatif berhubungan dengan penemuan sesuatu, mengenai hal yang menghasilkan sesuatu yang baru dengan menggunakan sesuatu yang telah ada”[2].
Dunia pendidikan, yang memegang kunci dalam pembangkitan dan pengembangan daya kreativitas anak itu adalah guru. Seorang guru yang ingin membangkitkan kreativitas pada anak-anak didiknya, harus terlebih dahulu berupaya supaya ia sendiri kreatif. Pada umumnya guru yang kreatif itu pernah dididik oleh orang-orang yang kreatif dalam lingkungan yang mendukungnya. Kreativitas harus mengubah konsep lama, yang mengatakan bahwa pendidikan itu suatu sistem, dimana faktor-faktor yang telah terdahulu terkumpul, dipelihara dan disistimatisasikan.
Seorang guru perlu mengembangkan kreativitas sebagai upaya pembaharuan proses pembelajaran di madrasah, maka seorang guru dipersyaratkan mempunyai pandangan atau pendapat yang positif terhadap bagaimana menciptakan situasi dan kondisi belajar yang diharapkan. Karena secara operasionalnya gurulah yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di madrasah. Tugas guru memang sangatlah kompleks, sehingga mereka dituntut untuk menguasai sejumlah ilmu pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan. “Guru harus memiliki kemampuan profesional dalam tugasnya dengan menerapkan konsep teknologi pembelajaran dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan/pembelajaran”.[3]
Mengajar adalah suatu perbuatan yang kompleks, disebut kompleks karena dituntut dari guru kemampuan personil, profesional, dan sosial kultural secara terpadu dalam proses belajar mengajar. Dikatakan kompleks karena dituntut dari guru tersebut integrasi penguasaan materi dan metode, teori dan praktek dalam interaksi siswa. Dikatakan kompleks karena sekaligus mengandung unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai dan keterampilan dalam proses belajar mengajar.
Dari situlah sehingga dapat diartikan bahwa guru yang kreatif adalah guru yang mampu mengaktualisasikan dan mengekspresikan secara optimal segala kemampuan yang ia miliki dalam rangka membina dan mendidik anak didik dengan baik. Seorang guru yang kreatif akan memiliki sikap kepekaan, inisiatif, cara baru dalam mengajar, kepemimpinan serta tanggungjawab yang tinggi dalam pekerjaan dan tugasnya sebagai seorang pendidik.
Dalam proses belajar mengajar sesuai dengan perkembangannya guru tidak hanya berperan untuk memberikan informasi terhadap siswa, tetapi lebih jauh guru dapat berperan sebagai perencana, pengatur dan pendorong siswa agar dapat belajar secara efektif dan berikutnya adalah mengevaluasi dari keseluruhan proses belajar mengajar. Jadi dalam situasi dan kondisi bagaimanapun guru dalam mewujudkan proses belajar mengajar tidak terlepas dari aspek perencanaaan, pelaksaan dan evaluasi karena guru yang baik harus mampu berperan sebagai planner, organisator, motivator dan evaluator.
Dari uraian diatas jelas bahwa proses belajar mengajar diperlukan guru-guru yang profesional dan paling tidak memiliki tiga kemampuan yaitu kemampuan membantu siswa belajar efektif sehingga mempu mencapai hasil yang optimal, kemampuan menjadi penghubung kebudayaan masyarakat yang aktif dan kreatif serta fungsional dan pada akhirnya harus memiliki kemampuan menjadi pendorong pengembangan organisasi sekolah dan profesi. Dengan kemampuan ini diharapkan guru lebih kreatif dalam proses belajar mengajarnya.
Ada beberapa syarat untuk menjadi guru yang kreatif sebagaimana yang dikemukakan oleh Munandar yaitu:
Pertama, Profesional, yaitu sudah berpengalaman mengajar, menguasai berbagai teknik dan model belajar mengajar, bijaksana dan kreatif mencari berbagai cara, mempunyai kemampuan mengelola kegiatan belajar secara individual dan kelompok, di samping secara klasikal, mengutamakan standar prestasi yang tinggi dalam setiap kesempatan, menguasai berbagai teknik dan model penelitian. Kedua, Memiliki kepribadian, antara lain: bersikap terbuka terhadap hal-hal yang baru, peka terhadap perkembangan anak, mempunyai pertimbangan luas dan dalam, penuh perhatian, mempunyai sifat toleransi, mempunyai kreativitas yang tinggi, bersikap ingin tahu. Ketiga, Menjalin hubungan sosial, antara lain: suka dan pandai bergaul dengan anak berbakat dengan segala keresahannya dan memahami anak tersebut, dapat menyesuaikan diri, mudah bergaul dan mampu memahami dengan cepat tingkah laku orang lain.[4]

Apabila syarat diatas terpenuhi maka sangatlah mungkin ia akan menjadi guru yang kreatif, sehingga mampu mendorong siswa belajar secara aktif dalam proses belajar mengajar. Menurut Budi Purwanto, tahapan dalam kegiatan belajar mengajar pada dasar nya mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada kreativitas guru dalam proses belajar mengajar mencakup cara-cara guru dalam mengadakan evaluasi.
Dalam kegiatan belajar mengajar yang berlangsung telah terjadi interaksi yang bertujuan. Guru dan anak didiklah yang menggerakannya. Interaksi yang bertujuan itu disebabkan gurulah yang memaknainya dengan menciptakan lingkungan yang bernilai edukatif demi kepentingan anak didik dalam belajar. Guru ingin memberikan layanan yang terbaik bagi anak didik, dengan menyediakan lingkungan yang menyenangkan dan menggairahkan. Guru berusaha menjadi pembimbing yang baik dengan peranan yang arif dan bijaksana, sehingga tercipta hubungan dua arah yang harmonis antara guru dengan anak didik.
Ketika kegiatan belajar itu berproses, guru harus dengan ikhlas dalam bersikap dan berbuat, serta mau memahami anak didiknya dengan segala konsekuensinya. Semua kendala yang terjadi dan dapat menjadi penghambat jalannya proses belajar mengajar, baik yang berpangkal dari perilaku anak didik maupun yang bersumber dari luar anak didik, harus guru hilangkan, dan bukan membiarkannya. Karena keberhasilan belajar mengajar lebih banyak ditentukan oleh guru dalam mengelola kelas.[5]

Dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana, bukan sembarangan yang bisa merugikan anak didik. Pandangan guru terhadap anak didik akan menentukan sikap dan perbuatan. Setiap guru tidak selalu mempunyai pandangan yang sama dalam menilai anak didik. Hal ini akan mempengaruhi pendekatan yang guru ambil dalam pengajaran.
Guru yang memandang anak didik sebagai pribadi yang berbeda dengan anak didik lainnya akan berbeda dengan guru yang memandang anak didik sebagai makhluk yang sama dan tidak ada perbedaan dalam segala hal. Maka adalah penting meluruskan pandangan yang keliru dalam menilai anak didik. Sebaiknya guru memandang anak didik sebagai individu dengan segala perbedaannya, sehingga mudah melakukan pendekatan dalam pengajaran.



               [1] Ibid., hal. 24.

               [2] Slameto, Belajar dan Faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 1995), hal. 145.
               [3] Nurhinda Bakkidu. Sikap Guru terhadap Teknologi Pembelajaran Hubungannya dengan Pemanfaatan Media dalam Proses Pembelajaran. http://index.php/nurhinda bakkidu, diakses 18 Agustus 2011.
               [4] Munandar, “Kreatif dalam Diri” e-book Ilmu Pendidikan (Online)http://moru. Blogspot .com /DisplayNews.aspx.html, diakses 6 Mei 2010.
               [5] Hasibuan K.K. dan Moerdjiono, Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998), hal. 18.