Landasan Pendidikan Islam
A.
Landasan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam sangat memperhatikan penataan
individual dan sosial yang membawa penganutnya pada pengaplikasian Islam dan
ajaran-ajarannya kedalam tingkah laku sehari-hari. Karena itu, keberadaan sumber
dan landasan pendidikan Islam harus sama dengan sumber Islam itu sendiri, yaitu
Al-Qur’an dan As Sunah.[1]
Pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan
pendidikan Islam ialah pandangan hidup muslim yang merupakan nilai-nilai
luhur yang bersifat universal yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih
juga pendapat para sahabat dan ulama sebagai tambahan. Hal ini senada
dengan pendapat Ahmad D. Marimba “yang menjelaskan bahwa yang menjadi
landasan atau dasar pendidikan diibaratkan sebagai sebuah bangunan sehingga
isi al-Qur’an dan Al Hadits menjadi pondamen, karena menjadi sumber
kekuatan dan keteguhan tetap berdirinya pendidikan”.[2]
1.
Al-Qur’an
Kedudukan al-Qur’an sebagai sumber dapat dilihat
dari kandungan surat al-Baqarah ayat 2 :
(٢:البقرة) ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Artinya: Kitab
(al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,(Qs.
al-Baqarah:2 )[3]
Di dalam al-Qur’an terdapat ajaran yang berisi
prinsip-prinsip yang berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu.
Sebagai contoh dapat dibaca dalam kisah Luqman yang mengajari anaknya dalam surat
Luqman. Al-Qur’an adalah petunjuk-Nya yang bila dipelajari akan membantu menemukan
nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman berbagai problem hidup.apabila
dihayati dan diamalkan menjadi pikiran rasa dan karsa mengarah pada realitas
keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketentraman hidup pribadi dan
masyarakat.[4]
2.
As
- Sunnah
Setelah al-Qur’an, pendidikan Islam menjadikan as-Sunnah
sebagai dasar dan sumber kurikulumnya. Secara harfiah “Sunnah secara bahasa
artinya adalah jalan atau riwayat hidup, baik ataupun buruk”.[5].
Sementara sunnah menurut istilah para ulama aqidah Islam adalah petunjuk yang
dijalani oleh Rasulullah dan para sahabat beliau ; dalam ilmu, amalan,
keyakinan, ucapan dan perbuatan. Itulah ajaran sunnah yang wajib diikuti dan
dipuji pelakunya, serta harus dicela orang yang meninggalkannya. Oleh sebab itu
dikatakan ; si Fulan temasuk Ahlus Sunnah. Artinya, ia orang yang mengikuti jalan
yang lurus dan terpuji.”.[6]
Sunah menurut istilah Muhadditsin adalah “segala
sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat,
kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya”[7]. Sunnah
menurut istilah ahli ushul fiqh adalah “segala sesuatu yang berasal dari
Nabi-selain al Qur’an- baik berupa perkataan, perbuatan ataupun taqrir yang
bisa dijadikan dalil bagi hukum syar’i”[8].
Sebagaimana al-Qur’an sunah berisi
petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan manusia dalam segala aspeknya yang membina
manusia menjadi muslim yang bertaqwa. Dalam dunia pendidikan sunah memiliki dua
faedah yang sangat besar, yaitu :
a).
Menjelaskan
sistem pendidikan islam yang terdapat dalam al- Qur’an atau menerangkan hal-hal
yang tidak terdapat didalamnya
b).
Menyimpulkan metode pendidikan dari
kehidupan Rasulullah Saw bersama anak-anaknya dan penanaman keimanan kedalam
jiwa yang dilakukannya..[9]
[1]
Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), hal.
28.
[5]
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shidieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999), hal 1.
[7]
Al-Siba’i.Musthafa, Sunnah dan Peranannya dalam
Penetapan Hukum Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993), hal. 84.
Diponegoro,
1992), hal. 47.