A. Mutu Prestasi
Belajar Siswa
Keberhasilan atau kegagalan siswa dalam belajar, dapat
ditunjukkan melalui prestasi belajar yang telah dicapai, prestasi belajar
adalah bukti usaha yang dapat dicapai[1].
Prestasi adalah hasil yang dicapai oleh seseorang, baik berupa kuantitas maupun
kualitas, sebagai akibat perbuatan belajar yang telah dilakukan oleh seseorang.
Seseorang yang telah melakukan kegiatan belajar, akan nampak perubahan, baik
dalam bidang pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai dan sikap juga
perubahan. Prestasi belajar siswa dapat diketahui melalui keseluruhan
penyelenggaraan pengajaran, bahkan terdapat hubungan timbal balik antara
penilaian pengajaran. Prosedur penilaian tertentu menuntut terselenggaranya
program pengajaran yang sesuai, sebaliknya suatu pendekatan tertentu menuntut
usaha-usaha penilaian yang tertentu pula. Prestasi belajar siswa dipengaruhi
oleh beberapa faktor, diantaranya; motivasi belajar, kesiapan siswa, ketekunan,
kesanggupan untuk memahami pelajaran, dan waktu yang tersedia untuk belajar
Berbicara mengenai prestasi belajar, tidak akan lepas
dari bahasan tentang proses belajar mengajar. Dari proses belajar mengajar akan
diperoleh suatu hasil, umumnya disebut dengan hasil pengajaran, atau tujuan pembelajaran
atau hasil belajar. Untuk memperoleh hasil optimal dari proses belajar
mengajar, haruslah dilakukan secara sadar dan sengaja serta terorganisir dengan
baik. “Dalam proses belajar mengajar, guru sebagai pengajar dan siswa sebagai
subyek belajar, dituntut memiliki profil kualifikasi tertentu. Kualifikasi
tersebut menyangkut : pengetahuan, kemampuan, sikap dan tata nilai serta
sifat-sifat pribadi”[2].
Belajar adalah proses mental yang mengarah kepada
penguasaan pengetahuan, kecakapan, kebiasaan atau sikap, yang semuanya
diperoleh, disimpan dan dilaksanakan, sehingga menimbulkan tingkah laku yang
progesif dan adaptif. Dengan demikian prestasi dapat dimaknai sebagai hasil
yang dicapai sebagai bukti usaha dalam belajar, yang ditunjukkan dengan adanya
perubahan tingkah laku kearah penguasaan pengetahuan dan sikap sehingga
mempunyai perkembangan. Dimana, “belajar merupakan perubahan tingkah laku atau
penampilan, dengan cara serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca,
mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Belajar akan lebih baik
jika si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat
verbalistik”.[3]
Peningkatan belajar siswa akan dipengaruhi oleh kualitas proses
pembelajaran dikelas. Oleh karena itu meningkatkan prestasi belajar siswa,
proses pembelajaran di kelas harus berlangsung dengan baik apabila didukung
oleh guru yang mempunyai kompetensi dan kinerja yang tinggi. Karena guru
merupakan ujung tombak dan pelaksana terdepan pendidikan anak-anak disekolah
dan sebagai pengembang kurikulum. Guru mempunyai kinerja yang baik akan mampu
menumbuhkan semangat dan motivasi belajar siswa lebih baik, yang pada akhirnya
akan mampu meningkatkan kualitas
pembelajaran.
0 Comments
Post a Comment