Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mutu Prestasi Belajar Siswa


A.    Mutu Prestasi Belajar Siswa
                                    
Mutu Prestasi Belajar Siswa
                             
Keberhasilan atau kegagalan siswa dalam belajar, dapat ditunjukkan melalui prestasi belajar yang telah dicapai, prestasi belajar adalah bukti usaha yang dapat dicapai[1]. Prestasi adalah hasil yang dicapai oleh seseorang, baik berupa kuantitas maupun kualitas, sebagai akibat perbuatan belajar yang telah dilakukan oleh seseorang. Seseorang yang telah melakukan kegiatan belajar, akan nampak perubahan, baik dalam bidang pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai dan sikap juga perubahan. Prestasi belajar siswa dapat diketahui melalui keseluruhan penyelenggaraan pengajaran, bahkan terdapat hubungan timbal balik antara penilaian pengajaran. Prosedur penilaian tertentu menuntut terselenggaranya program pengajaran yang sesuai, sebaliknya suatu pendekatan tertentu menuntut usaha-usaha penilaian yang tertentu pula. Prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya; motivasi belajar, kesiapan siswa, ketekunan, kesanggupan untuk memahami pelajaran, dan waktu yang tersedia untuk belajar
Berbicara mengenai prestasi belajar, tidak akan lepas dari bahasan tentang proses belajar mengajar. Dari proses belajar mengajar akan diperoleh suatu hasil, umumnya disebut dengan hasil pengajaran, atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar. Untuk memperoleh hasil optimal dari proses belajar mengajar, haruslah dilakukan secara sadar dan sengaja serta terorganisir dengan baik. “Dalam proses belajar mengajar, guru sebagai pengajar dan siswa sebagai subyek belajar, dituntut memiliki profil kualifikasi tertentu. Kualifikasi tersebut menyangkut : pengetahuan, kemampuan, sikap dan tata nilai serta sifat-sifat pribadi”[2].
Belajar adalah proses mental yang mengarah kepada penguasaan pengetahuan, kecakapan, kebiasaan atau sikap, yang semuanya diperoleh, disimpan dan dilaksanakan, sehingga menimbulkan tingkah laku yang progesif dan adaptif. Dengan demikian prestasi dapat dimaknai sebagai hasil yang dicapai sebagai bukti usaha dalam belajar, yang ditunjukkan dengan adanya perubahan tingkah laku kearah penguasaan pengetahuan dan sikap sehingga mempunyai perkembangan. Dimana, “belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan cara serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Belajar akan lebih baik jika si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik”.[3]
Peningkatan belajar siswa akan dipengaruhi oleh kualitas proses pembelajaran dikelas. Oleh karena itu meningkatkan prestasi belajar siswa, proses pembelajaran di kelas harus berlangsung dengan baik apabila didukung oleh guru yang mempunyai kompetensi dan kinerja yang tinggi. Karena guru merupakan ujung tombak dan pelaksana terdepan pendidikan anak-anak disekolah dan sebagai pengembang kurikulum. Guru mempunyai kinerja yang baik akan mampu menumbuhkan semangat dan motivasi belajar siswa lebih baik, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan  kualitas pembelajaran.



               [1] Somantri, Menggagas Pembaharuan Pendidikan, (Bandung: Rosda Karya, 2001), hal. 28.
               [2] Dimyati & Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta,1994), hal. 19.

               [3]Hasbullah Thabrani, Rahasia Sukses Belajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), hal. 34.