KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan Islam
sebagai agama yang sempurna. Kemudian
selawat beserta salam keharibaan Rasulullah yang telah membimbing dan menuntun
umat manusia ke jalan yang lurus dan benar. Demikian juga kepada sahabat dan
keluarga serta orang yang mengikuti jejak Beliau hingga hari kiamat nantinya.
Dengan taufik dan hidayah Allah, penulis telah dapat menyusun sebuah Makalah untuk menyelesaikan Mata Kuliah pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Bireuen. Dalam hal ini penulis memilih judul: “Pembagian Hadist dari Segi Kuantitas, Sanad, Mutawatir, Masyhur dan
Ahad”
Tentunya dalam menyelesaikan Makalah ini
penulis sangat mengharapkan bantuan dari semua pihak. terutama kepada dosen
yang telah mengasuh dan membimbing penulis pada mata kuliah Ulumul Hadist dan seluruh
petugas pengajaran yang telah membantu penulis sehingga penulisan Makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Ucapan terimakasih juga
penulis ucapkan kepada ayahanda dan bunda tercinta yang telah mendukung baik
secara moril maupun sprituil. sehingga penulis dapat mengikuti jenjang
pendidikan hingga sampai ke perguruan tinggi. penulis do’akan semoga keduanya
mendapat barakah dari Allah dan ditempatkan di surga-Nya di hari kiamat
nantinya.
Dan ucapan terimakasih juga penulis ucapkan kepada
Dosen Pengasuh Mata Kuliah yang telah membimbing penulis dari awal sampai akhir
penulisan Makalah ini, semoga mereka mendapat pahala dari Allah Swt. Begitupun Makalah ini telah penulis susun
dengan sebaik mungkin, namun sebagai seorang hamba yang lemah sangat menyadari
bahwa masih banyak terjadi kekeliruan dan kesalahan serta banyak kekurangan. Akhirnya, penulis berharap mudah-mudahan Makalah
ini dapat diterima.
Matangglumpangdua,
05 Mai 2012 M
P e n u l i s
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A.
Latar Belakang Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN 3
A.
Pembagian Hadist diTinjau dari Segi Kuantitas 3
B.
Pengertian Sanad 3
C.
Pengertian Hadist Mutawatir 4
D.
Pengertian Hadist Masyhur 5
E.
Pengertian Hadist Ahad 6
BAB III PENUTUP 8
A. Kesimpulan 8
B. Saran – saran 8
DAFTAR PUSTAKA 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Hadits yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal
yang berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, hadits diyakini
sebagai sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu hadits juga
memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayt al-Qur’an sebagaimana
dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadits tersebut merupakan teks kedua,
sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang
beriman. Akan tetapi, pengambilan hadits sebagai dasar bukanlah hal yang mudah.
Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam hadits itu sendiri. Sehingga
dalam berhujjah dengan hadits tidaklah serta merta asal comot suatu hadits
sebagai sumber ajaran.
Adanya rentang waktu yang panjang antara Nabi dengan masa pembukuan hadits
adalah salah satu problem. Perjalanan yang panjang dapat memberikan peluang
adanya penambahan atau pengurangan terhadap materi hadits. Selain itu, rantai
perawi yang banyak juga turut memberikan kontribusi permasalahan dalam meneliti
hadits sebelum akhirnya digunakan sebagai sumber ajaran agama.
Mengingat banyaknya permasalahan, maka kajian-kajian hadits semakin
meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan hadits itu sendiri secara historis
telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif. Para
muhaddisin, dalam menentukan dapat diterimanya suatu hadits tidak mencukupkan
diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan.
Hal ini disebabkan karena mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya
sangatlah panjang. Oleh karena itu, haruslah terpenuhinya syarat-syarat lain
yang memastikan kebenaran perpindahan hadits di sela-sela mata rantai sanad
tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pembagian Hadist diTinjau dari Segi Kuantitas
Pembagian hadits ditinjau dari segi kuantitas perawinya dibagi menjadi tiga
bagian yaitu Mutawatir:Masyhur:Ahad.
B. Pengertian Sanad
Sanad secara bahasa berarti al-mu’tamad
( المعتمد), yaitu “ yang
diperpegangi (yang kuat/ yang bisa dijadikan pegangan”. Atau, dapat juga
diartikan : ماارتفع من الأرض yaitu “ sesuatu yang terangkat (tinggi) dari tanah “.[1]
Sedangkan secara terminologi , sanad
berarti :
هو طريق المن . أي سلسلة الرواة الذين نقلوا المن
من مصدره الأول.
Artinya:“Sanad
adalah jalannya matan, ayitu silsilah para perawi yang memindahkan
(meriwayatkan) matan dari sumbernya yang pertama”.[2]
Jalan matan tersebut dinamakan
dengan sanad adalah karena musnid berpegang kepadanya katika menyadarkan matan
ke sumbernya. Demikian juga, para Huffazh menjadikannya sebagai pegangan
(pedoman) dalam menilai sesuatu Hadis.[3] Apakah shahih atau Dha’if
Sebagai contoh dari sanad adalah
seperti yang terlihat dalam hadis berikut:
روى الإمام البخاري قال : حدثنا محمد بن المثنى قال
: حدثنا عبد الوهاب الثقفي قال : حدثنا أيوب. عن أبي قلابة . عن أنس عن النبي صلى الله
عليه وسلم قال : ثلاث
من كن فيه وجد حلاوة الإيمان أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما. وأن يحب المرء
لا يحبه إلا لله . وأن يكره أن يعود في الكفر كما يكره أن يقذف في النار.
Artinya:“Imam
Bukhari meriwayatkan, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibn
al-Mutsanna, ia berkata, “telah menceritakan kepada kami ‘Abd al-Wahhab
al-Tsaqafi, ia berkata, ‘telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abi
Qilabag, dari Anas, dari Nabi SAW., beliau bersabda, ‘Ada tiga hal yang apabila
seseorang memilikinya maka ia akan memperoleh manisnya iman, yaitu bahwa Allah
dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain keduanya, bahwa ia mencintai seseorang
hanya karena Allah SWT, dan bahwa ia benci kembali-kepada kekafiran sebagaimana
ia benci masuk ke dalam api neraka’.”
Pada hadis di atas terlihat adanya silsilah para perawi
yang membawa kita sampai kepada matan hadis, yitu Bukhari. Muhammad ibn al-Mutsanna,
‘Abd al-Wahhab al-Tsaqafi, Ayyub, Abi Qilabah, dan Anas r.a. Ranggakaian
nama-nama itulah yang disebut dengan sanad dari Hadis tersebut, karena
merekalah yang menjadi jalan bagi kita
untuk sampai ke matan Hadis dari sumbernya yang pertama.[4]
C. Pengertian Hadist Mutawatir
Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan
atau berturut-turut antara satu dengan yang lain. Hadits mutawatir merupakan
hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang dalam setiap generasi, sejak generasi
shahabat sampai generasi akhir (penulis kitab), orang banyak tersebut layaknya
mustahil untuk berbohong.
Suatu hadist baru dapat dikatakan hadist mutawatir, bila hadist itu
memenuhi tiga syarat, yaitu[5]:
Pertama: Hadist yang diriwayatkan itu haruslah mengenai sesuatu dari
Rasulullah SAW yang dapat ditangkap oleh panca indera, seperti sikap dan
perbuatannya yang dapat dilihat dengan mata kepala atau sabdanya yang dapat
didengar dengan telinga. Kedua: Para rawi (orang-orang yang meriwayatkan
hadist) itu haruslah mencapai jumlah yang menurut kebiasaan (adat) mustahil
mereka sepakat untuk berbohong. Tentang beberapa jumlah minimal para rawi
tersebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama, sebagian menetapkan
dua belas orang rawi, sebagian yang lain menetapkan dua puluh, empat puluh dan
tujuh puluh orang rawi. Ketiga: Jumlah rawi dalam setiap tingkatan tidak
boleh kurang dari jumlah minimal seperti yang ditetapkan pada syarat kedua.
D. Pengertian Hadist Masyhur
Hadits masyhur adalah hadist yang di riwayatkan oleh tiga orang
atau lebih,serta belum mencapai derajat Mutawatir.[6] Hadis
ini dinamakan masyhur karena telah tersebar luas dikalangan masyarakat. Ulama
Hanafiah mengatakan bahwa hadis masyhur menghasilkan ketenangan hati, dekat
kepada keyakinan dan wajib diamalkan, akan tetapi bagi yang menolaknya tidak
dikatakan kafir.[7]
Adapun Contoh hadist masyhur adalah sebagai berikut:Hadits
ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya. Hadits ini ahad.
Tetapi sepengetahuan kami, hadits ini masyhur, yaitu dari jalan Ibnu Umar,
قال رسول الله صلى الله عليه وآل وسلم:
بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمد ا رسول الله ، وإقام
الصلاة ، وإيتاء الزكاة ، وحج البيت ، وصوم رمضان
Artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda, ‘Islam
dibangun di atas lima asas (yaitu) syahadat (persaksian) bahwa tidak ada ilah
yang berhak disembah kecuali Allah dan syahadat bahwa Muhammad itu Rasulullah,
mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji dan puasa ramadhan (dalam riwayat
lain puasa ramadhan baru haji).( HR. Muslim )
E. Pengertian Hadist Ahad
Al-Ahad jama’ dari ahad, menurut bahasa
al-wahid atau satu. Dengan demikian khabar wahid adalah berita yang disampaikan
oleh satu orang. Ada juga ulama
yang mendefinisikan hadis ahad secara singkat, yakni hadis yang tidak memenuhi
syarat-syarat hadis mutawatir, hadis selain hadis mutawatir atau hadis yang
sanadnya sah dan bersambung hingga sampai kepada sumbernya (Nabi) tetapi
kandungannya memberikan pengertian zhanni dan tidak samapi kepada qat’i
dan yaqin.[8]
Abdul Wahab Khalaf menyebutkan bahwa
hadis ahad adalah hadis yang diriwayatkan oleh satu, dua orang atau sejumlah
orang tetapi jumlahnya tidak sampai kepada jumlah perawi hadis mutawatir. Jumhur ulama sepakat bahwa beramal dengan hadis ahad yang telah memenuhi
ketentuan maqbul hukumnya wajib, sedangkan golongan Qadariah, Rafidhah dan
sebagain ahli Zhahir menetapkan bahwa beramal dengan dasar hadis ahad hukumnya
tidak wajib.[9]
Menurut Al-Ma’udi, Hafidz dalam
bukunya Ilmu Musthalahah Hadist, yang dimaksud dengan hadist Ahad adalah hadits
yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat
mutawatir[10].
Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhanniy".
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan diatas, maka penulis dapat mengambil kesimpulan dan
saran-saran sebagai berikut:
A. Kesimpulan
1. Sanad adalah jalannya matan, ayitu silsilah para perawi
yang memindahkan (meriwayatkan) matan dari sumbernya yang pertama.
2. Hadits mutawatir merupakan hadits yang diriwayatkan oleh
banyak orang dalam setiap generasi, sejak generasi shahabat sampai generasi
akhir (penulis kitab), orang banyak tersebut layaknya mustahil untuk berbohong.
3. Hadits
masyhur adalah hadist yang di riwayatkan oleh tiga orang atau lebih,serta belum
mencapai derajat Mutawatir.
4. Hadis ahad yakni hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat
hadis mutawatir, hadis selain hadis mutawatir atau hadis yang sanadnya sah dan
bersambung hingga sampai kepada sumbernya (Nabi) tetapi kandungannya memberikan
pengertian zhanni dan tidak samapi kepada qat’i dan yaqin
B. Saran-saran
1. Disarankan kepada umat islam untuk dapat mengamalkan islam sesuai dengan
petunjuk Al – qur’an dan as – Sunnah.
2. Disarankan kepada para mahasiswa/I untuk dapat meningkatkan pembelajaran
tentang kajian Al – Qur’an dan As – Sunnah.
3. Disarankan kepada umat islam untuk berpegang tuguh kepada Al – Qur’an dan
as – Sunnah.
DAFTAR PUSTAKA
‘Azami, Mustafa, Studies In Hadits
Metodologis and Structure, Washintong: American Trust, 1977.
Fazlurahman, Ikhtisar Mustalahul
Hadis, Bandung: al-Ma’arif, 1995.
Ahmad Muhammad Syakir, al-Ba’ith
al-Hadits fi Ikhtisar al-Hadits, Baeirut: Dar al-Fikr, t. th.
Ismail, Syuhudi M., Kaedah
Kesahihan Sanad Hadist Telaah Kritis Dan Tinjauan Dengan Pendekatan Ilmu
Sejarah, Jakarta; Bulan Bintang, 1988.
Muhammad
Ahmad dan Drs. M. Mudzakir, Ulumul Hadis, Bandung :CV Pustaka Setia, 1998.
Suparta,
Munzier, Ilmu Hadis, Jakarata: PT Raja Grafindo Persada,2002.
Rahman, Fatchur, Ikhtisar Musthalahul
Hadits, Bandung:PT Alma’arif, 1974.
[1]
‘Azami, Mustafa, Studies In Hadits Metodologis and Structure,
(Washintong: American Trust, 1977), hal. 45.
[2]
Fazlurahman, Ikhtisar Mustalahul Hadis, (Bandung: al-Ma’arif, 1995), h.
143-145 dan Ahmad Muhammad Syakir, al-Ba’ith al-Hadits fi Ikhtisar al-Hadits,
(Baeirut: Dar al-Fikr, t. th), hal. 40.
[4]
Ismail, Syuhudi M., Kaedah Kesahihan Sanad Hadist Telaah Kritis Dan Tinjauan
Dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta; Bulan Bintang, 1988), hal. 39.
0 Comments
Post a Comment