Pengembangan Kreativitas Anak atau Keterbakatan Anak
A. Pengembangan Kreativitas Anak atau Keterbakatan Anak
Pengembangan sumber daya manusia berkualitas yang mampu
mengantar Indonesia ke posisi terkemuka, atau paling tidak sejajar dengan
negara-negara lain pada hakikatnya menuntut komitmen akan dua hal, yaitu: 1)
Penemukenalan dan pengembangan bakat-bakat unggul dalam berbagai bidang, dan 2)
penumpukan dan pengembangan kreativitas -yang pada dasarnya dimiliki setiap
orang- tapi perlu ditemukenali dan dirangsang sejak usia dini.
Seorang anak dikatakan anak luar biasa karena ia berbeda
dengan anak-anak lainnya. Perbedaan terletak pada adanya ciri-ciri yang khas
yang menunjukkan pada keunggulan dirinya. Namun, ‘keunggulan’ tersebut selain
menjadi sebuah kekuatan dalam dirinya sekaligus menjadi ‘kelemahan’. Yang
dimaksud sebagai kelemahan di sini adalah diabaikannya ia sebagai individu yang
memiliki hak sama dalam mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
dirinya. Setiap orang pada dasarnya memiliki potensi kreatif dan kemampuan
mengungkapkan dirinya secara kreatif dalam bidang dan kadar yang berbeda-beda.
Yang penting dalam pendidikan adalah bahwa bakat kreatif dapat dan perlu
ditingkatkan dan dikembangkan.
Pengembangan kreatifitas dengan pendekatan 4P adalah
sebagai berikut[1]:
1. Pribadi, Kreatifitas adalah ungkapan keunikan
individu dalam interaksi dengan lingkungan. Dari pribadi yang unik inilah
diharapkan timbul ide – ide baru dan produk-produk yang inovatif.
2. Pendorong, Untuk mewujudkan bakat kreatif
siswa diperlukan dorongan dan dukungan dari lingkungan (motivasi eksternal)
yang berupa apresiasi, dukungan, pemberian penghargaan, pujian, insentif, dan
dorongan dari dalam diri siswa sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan
sesuatu. Bakat kreatif dapat berkembang dalam lingkungan yang mendukung, tetapi
dapat pula dihambat dalam lingkungan yang tidak mendukung. Banyak orang tua
yang kurang menghargai kegiatan kreatif anak mereka dan lebih memprioritaskan
pencapaian prestasi akademik yang tinggi dan memperoleh rangking tinggi dalam
kelasnya. Demikian pula guru meskipun menyadari pentingnya perkembangan
kreatifitas tetapi dengan kurikulum yang ketat dan kelas dengan jumlah murid
yang banyak maka tidak ada waktu bagi pengembangan kreativitas.
3. Proses, Untuk mengembangkan kreativitas siswa,
ia perlu diberi kesempatan untuk bersibuk secara aktif. Pendidik hendaknya
dapat merangsang siswa untuk melibatkan dirinya dalam berbagai kegiatan
kreatif. Untuk itu yang penting adalah memberi kebebasan kepada siswa untuk
mengekspresikan dirinya secara kreatif. Pertama – tama yang perlu adalah proses
bersibuk diri secara kreatif tanpa perlu selalu atau terlalu cepat menuntut
dihasilkan produk kreatif yang bermakna.
4. Produk, Kondisi yang memungkinkan seseorang
menciptakan produk kreatif yang bermakna adalah kondisi pribadi dan lingkungan
yaitu sejauh mana keduanya mendorong seseorang untuk melibatkan dirinya dalam
proses (Kesibukan, kegiatan) kreatif. Yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa
pendidik menghargai produk kreatifitas anak dan mengkomunikasikannya kepada
yang lain, misalnya dengan mempertunjukkan atau memamerkan hasil karya anak.
Ini akan lebih menggugah minat anak untuk berkreasi.
Kreativitas merupakan suatu keadaan yang
khusus, yang sukar dijelaskan dengan suatu definisi. Kreativitas adalah intelegensi
plus menurut Parnes, keatifitas adalah fungsi dari pengetahuan, imajinasi dan
evaluasi. Ia melihat proses-proses yang terlibat didalamnya sebagai mencari
keterangan, masalah, ide, penyelesaian masalah dan pengakuan.[2]
Faktor budaya sangat mempengaruhi arah perkembangan kreativitas, taraf fungsi
dan macam-macamnya. Dari tujuh kelompok budaya yang ditelitinya didapatkan
bahwa anak-anak dari lingkungan budaya yang lebih maju menunjukan ide dan
kreativitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak dari lingkungan budaya
yang kurang maju.