A. Pengertian Anak Berbakat
Bakat adalah "Kecakapan
(potensi-potensi) yang merupakan bawaan sejak lahir yaitu semua sifat-sifat,
ciri-ciri dan kesanggupan-kesanggupan yang dibawa secajk lahir".[1] Bakat adalah
“Sebagai kondisi atau kemampuan yang dimiliki seseorang yang memungkinkannya
dengan suatu latihan khusus dapat memperoleh sustu kecapakan, pengetahuan dan
ketrampilan khusus, misalnya kemampuan berbahasa, kemampuan bermaian musik atau
menciptakan musik”.[2]
Berdasarkan
pengertian diatas, dapat dipahami bahwa bakat merupakan suatu potensi atau
kemampuan khusus yang bersifat menonjol yang dimiliki seseorang. Dengan melalui
pendidikan atau latihan-latihan tertentu bakat tersebut akan dapat berkembang
dan diaktualisasikan menjadi satu kemampuan atau kecakapan yang nyata. Bakat
akan memungkinkan seseorang untuk berprestasi lebih baik dalam bidang yang
sesuai dengan bakat yang dimilikinya. Bakat ini juga memegang peranan penting
dalam proses belajar anak, apabila anak belajar sesuai dengan bakatnya, maka
akan mendapatkan prestasi belajar yang baik. Dalam hal ini sebagai berikut:
Ketidakmampuan seorang anak yang berbakat untuk berpotensi disebabkan oleh
kondisi-kondisi tertentu, misalnya taraf sosial ekonomi yang rendah atau
tinggal di daerah-daerah terpencil yang tidak dapat menyediakan fasilitas
pendidikan dan kebudayaan sehingga mempengaruhi prestasi belajar anak.[3]
Bakat akan
tumbuh dan berkembang pada situasi yang sesuai. Bakat atau sifat keturunan
dengan interaksi lingkungan mempengaruhi perkembangan anak. bakat atau sifat
keturunan dengan interaksi lingkungan mempengaruhi perkembangan anak. Hal ini
identik dengan apa yang disebutkan bahwa “gen mengatur sifat menurun
tertentu yang mengandung satuan informasi genetika. Gen ini merupakan satuan
kimia yang diwariskan dalam kromosum yang dengan interaksi lingkungan
mempengaruhi atau menentukan perkembangan suatu individu”.[4]
Bakat juga mempunyai kualitas
tertentu, ada yang tinggi dan ada pula yang rendah. Pada manusia yang paling
normal terdapat sejumlah jenis bakat khusus yang berbeda-beda kualitasnya.
Memperhatikan kelebihan dan bakat anak membutuhkan usaha yang serius dan
berkesinambungan. Penelusuran dan penjajakan yang dangkal dapat menyesatkan,
misalnya, ”Saya merasa bakat saya di bidang musik karena saya suka sekali
mendengar musik”.”Saya suka traveling dan kelihatannya menyenangkan menjadi
pemandu wisata, bisa jalan-jalan makanya saya akan memilih sekolah pariwisata”,
”Saya senang masak, lulus SMP saya akan memilih Perhotelan”. Alasan-alasan
untuk memilih studi lanjutan sebagaimana pada contoh tersebut tidak cukup kuat,
dan membutuhkan penelusuran yang lebih jauh, baik untuk bidang studi yang akan
dipilih maupun dari kemampuan, minat serta kepribadian remaja.
Dengan mengembangkan bakat serta
memberikan bimbingan karir sejak dini, remaja akan semakin menyadari mengenai
apa yang ia suka dan mampu lakukan, dan akan menjadi lebih jelas pendidikan
atau pekerjaan apa yang mungkin akan ditekuninya disertai dengan pemahaman
tentang kekuatan dan kelemahannya, sehingga ia bisa menentukan pilihan yang
tepat dan menyiapkan diri untuk menggapai impiannya.
Di samping inteligensi, bakat merupakan
faktor yang besar pengaruhnya terhadap proses dan hasil belajar seseorang,
hampir tidak ada orang yang membantah, bahwa belajar pada bidang yang sesuai
dengan bakat akan memperbesar kemungkinan berhasilnya usaha itu. Anak yang
memiliki bakat yang tiggi, disebut anak berbakat.
Secara defenitif, anak berbakat adalah
mereka yang oleh orang-orang yang berkualifikasi profesional di indetifikasikan
sebagai anak yang mampu mencapai prestasi yang tinggi.[5] Demikian pula
sebaliknya, belum tentu apabila anak yang berbakat akan selalu mencapai
prestasi yang tinggi, karena ada faktor-faktor lain yang ikut menentukan
sejauhmana bakat seseorang dapat terwujud. Faktor-faktor itu sebahagian
ditentukan oleh keadaan lingkungan seseorang, seperti kesempatan, sarana, dan
prasrana yang tersedia, dukunagn dan dorongan orang tua, taraf sosial ekonomi
orang tua, tempat tinggal dan sebaigainya. Sebagian faktor ditentukan oleh
keadaan dalam diri orang itu sendiri, seperti minatnya terhadap suatu bidang,
keinginannya untuk berprestasi, dan keuletanny untuk mengatasi kesulitan atau
rintangan yang akan timbul. Sejauh mana seseorang dapat mencapai prestasi yang
unggul, banyak begantung pada motivasinya untuk berprestasi, di samping bakat
bawaanya. Keunggulan dalam suatu bidang, apakah itu bidang sastra, matematika,
atau seni, merupakan hasil interaksi dari bakat pembwaan dan faktor lingkungan
yang menunjang, termasuk minat dan dorongan pribadi.
Dan
adapun defenisi tentang anak berbakat sangat beragam, Keragaman itu
sangat tergantung dari perkembangan pandangan masyarakat terhadap keberbakatan.
Beberapa definisi keberbakatan dapat dikemukakan sebagai berikut;
1. Definisi versi Amerika
Pengertian berbakat di Amerika Serikat pada
dasarnya dikaitkan dengan skor tes inteligensia Stanford Binet yang
dikembangkan oleh Terman setelah Perang Dunia I. Dalam hasil tesnya itu,
anak-anak yang memiliki skor IQ 130 atau 140 dinyatakan sebagai anak berbakat.
Sekitar tahun 1950 pengertian tersebut mulai berkembang ketika para pendidik di
Amerika Serikat berusaha memberikan
pengertian yang lebih luas tentang anak berbakat.
Pada waktu itu yang dimaksud dengan anak
berbakat (gifted dan talented) ialah “mereka yang menunjukkan secara
konsisten penampilan luar biasa hebat dalam suatu bidang yang berfaedah”[6].
Adapun definisi yang digunakan dalam Public Law 97-135 yang disahkan oleh
Kongres Amerika Serikat pada tahun 1981, yang dimaksud dengan anak berbakat
ialah berikut ini: Anak yang menunjukkan kemampuan/penampilan yang tinggi dalam
bidang-bidang, seperti intelektual, kreatif, seni, kapasitas kepemimpinan atau
bidang-bidang, akademik khusus, dan yang memerlukan pelayanan-pelayanan atau
aktivitas-aktivitas yang tidak biasa disediakan oleh sekolah agar tiap
kemampuan berkembang secara penuh. Bertolak dari hasil penelitian tentang
proses belajar maka Clark mengemukakan
definisi keberbakatan sebagai berikut.
Keberbakatan adalah suatu konsep yang berakar
biologis, suatu nama dari inteligensia taraf tinggi sebagai hasil dari
integrasi yang maju cepat dari fungsi-fungsi dalam otak meliputi pengindraan,
emosi, kognisi, dan intuisi. Fungsi yang
maju dan cepat tersebut mungkin diekspresikan dalam bentuk kemampuan-kemampuan
yang melibatkan kognisi, kreativitas, kecakapan akademik, kepemimpinan atau
seni rupa dan seni pertunjukan. Oleh karena itu, dengan inteligensia ini
individu berbakat menampilkan atau menjanjikan harapan untuk menampilkan
inteligensia pada taraf tinggi. Oleh karena kemajuan dan percepatan
perkembangan tersebut, individu memerlukan pelayanan dan aktivitas khusus yang
disediakan oleh sekolah agar kemampuan mereka berkembang secara optimal.
Definisi formal yang dikemukakan oleh Francoya
Gagne sebagaimana yang dikutip oleh Alex Sobur adalah sebagai berikut:
Giftedness berhubungan dengan kecakapan yang secara jelas berada di atas rata-rata dalam satu atau lebih rendah (domains)
bakat manusia. Talented berhubungan dengan penampilan (performance)
yang secara jelas berbeda di atas
rata-rata dalam satu atau lebih bidang aktivitas manusia[7].
2. Definisi versi Indonesia
Adapun definisi berbakat versi Indonesia,
seperti dirumuskan dalam seminar/lokakarya Program alternatives for
the gifted and talented yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 1982
bahwa yang disebut anak berbakat adalah mereka yang didefinisikan oleh
orang-orang profesional mampu mencapai prestasi yang tinggi karena memiliki
kemampuan-kemampuan luar biasa. Mereka menonjol secara konsisten dalam salah
satu atau beberapa bidang, meliputi bidang intelektual umum, bidang
kreativitas, bidang seni/kinetik, dan bidang psikososial/kepemimpinan. Mereka
memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan/atau pelayanan di luar
jangkauan program sekolah biasa, agar dapat merealisasikan turunan mereka
terhadap masyarakat maupun terhadap diri sendiri.
Rumusan di atas mengandung implikasi bahwa (a)
bakat merupakan potensi yang memungkinkan seorang berpartisipasi tinggi, (b)
terdapat perbedaan antara bakat sebagai potensi yang belum terwujud dengan
bakat yang sudah terwujud dan nyata dalam prestasi yang unggul, ini berarti
anak berbakat yang underachiever juga diidentifikasi sebagai anak
berbakat, (c) terdapat keragaman dalam bakat, (d) ada kecenderungan
bahwa bakat hanya akan muncul dalam salah satu bidang kemampuan, dan (e)
perlunya layanan pendidikan khusus di luar jangkauan pendidikan biasa.
Dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989, yang disebut
bahwa:
Anak berbakat adalah “warga negara yang memiliki kemampuan
dan kecerdasan luar biasa”. Kecerdasan berhubungan dengan perkembangan
kemampuan intelektual, sedangkan kemampuan luar biasa tidak hanya terbatas pada
kemampuan intelektual. Jenis-jenis kemampuan dan kecerdasan luar biasa yang
dimaksud dalam batasan ini meliputi (a) kemampuan intelektual umum dan akademik
khusus, (b) berpikir kreatif-produktif, (c) psikososial/ kepemimpinan, (d)
seni/kinestetik, dan (e) psikomotor[8].
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat
disimpulkan bahwa anak berbakat adalah anak yang mempunyai kemampuan yang
unggul dari anak rata-rata/normal baik dalam kemampuan intelektual maupun
nonintelektual sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan secara khusus. Keberbakatan
merupakan istilah yang berdimensi banyak. Keberbakatan bukan semata-mata karena
seseorang memiliki inteligensia tinggi melainkan ditentukan oleh banyak faktor.[9]
Anak berbakat adalah anak yang memiliki potensi
kecerdasan (inteligensi), kreativitas, dan tanggung jawab terhadap tugas
(task commitment) di atas anak-anak seusianya (anak normal), sehingga
untuk mewujudkan potensinya menjadiprestasi nyata, memerlukan pelayanan
pendidikan khusus[10].
Pegertian lainnyabahwa anak gifted (anak berbakat) adalah anak yang
mempunyai potensi unggul di atas potensi yang dimiliki oleh anak-anak normal.
Para ahli dalam bidang anak-anak gifted memiliki pandangan sama ialah
keunggulan lebih bersifat bawaan daripada manipulasi lingkungan sesudah anak
dilahirkan. Berdasarkan pada hal tersebut yang dimaksud dengan anak berbakat
adalah anak yang memiliki kemampuan di atas anak lainnya (anak normal),
memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas dan memiliki kreativitas
yang tinggi dan merupakan kemampuan bawaan dan bukan hasil manipulasi
lingkungan.
[2] Abdul Rahman Shaleh, Psikologi Suatu
Pengantar dalam Perspektif Islam, (Jakarta: Kencana, 2004), hal. 254.
[4]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Isteraksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal. 54.
0 Comments
Post a Comment