BAB
II
LANDASAN
TEORITIS TENTANG MANAJEMEN KURIKULUM DALAM MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian
Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan salah satu bagian
dari manajemen pendidikan. Sebelum lebih jauh berbicara tentang manajemen kurikulum,
maka terlebih dahulu akan dijelaskan tentang pengertian manajemen itu sendiri. Manajemen
berasal dari kata “to manage yang artinya mengatur. Manajemen bisa
diartikan sebagai seni, ilmu dan profesi. Follet mengartikan “manajemen sebagai
seni, karena untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien,
seorang manajer harus bisa mengatur dan menggerakkan orang untuk melakukan
tugas-tugasnya”[1]. Dikatakan sebagai ilmu
oleh Gulick karena “manajemen dipandang sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan
yang secara sistematik berusaha memahami dan bagaimana orang bekerjasama.
Dikatakan suatu profesi karena untuk menjadi manajer seseorang membutuhkan
keahlian khusus dan profesional”[2]
Pandangan yang lebih umum tentang pengertian
manajemen menurut Johnson adalah bahwa “manajemen adalah proses
mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total
untuk menyelesaikan suatu tujuan”. Yang dimaksud sumber-sumber disini adalah
mencakup orang-orang, alat, media, barang, uang dan sarana yang akan diserahkan
dan dikoordinasikan agar terpusat dalam rangka penyelesaian tujuan.[3]
Manajemen kurikulum adalah sebuah proses atau
sistem pengelolaan kurikulum secara kooperatif, komprehensif, sistemik, dan
sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan.[4]
Dalam proses
manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau
lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya
dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi
tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan
sebelumnya.[5]
Dalam pelaksanaanya, pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan
disesuaikan dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).[6] Dengan
pengertian, bahwa manajemen kurikulum itu memang atas dasar konteks
desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Suatu intitusi pendidikan diberi
kebebasan untuk menentukan kebijakan dalam merancang dan mengelola kurikulum
menurut kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Pemerintah hanya menetapkan
standar nasional dan untuk pengembanganya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga
sekolah dan madrasah terkait.
E. Mulyasa mengatakan bahwa “desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah diberlakukan untuk memberikan keluasan pada sekolah dan
perlibatan masyarakat untuk mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar
dan mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan dengan semaksimal mungkin untuk mencapai hasil
yang optimal. Tidak hanya itu dengan pemberdayaan sekolah lewat pemberian
otonomi adalah bentuk tanggap dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan
pemerataan pendidikan”.[7]
Dalam pendidikan, manajemen didasarkan pada
peningkatan mutu atau kualitas pendidikan yang ditangani secara efisien,
artinya berbagai sumber yang mempengaruhi proses pendidikan perlu ditangani
secara jelas, terkendali dan terarah. Dalam pendidikan, manajemen juga
diartikan sebagai “aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat
dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya”[8].
Pengertian diatas memberikan gambaran bahwasanya
manajemen merupakan bagian yang cukup penting dalam pendidikan karena didalamnya
terdapat sebuah proses memadukan sumber-sumber belajar yang terdiri dari
berbagai aspek mulai dari guru sebagai fasilitator, peserta didik, bahan
pelajaran, buku maupun media sebagai alat bantu yang digunakan untuk mencapai keberhasilan
pendidikan.
[5] Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosyda Karya, 2006), hal. 16.
[6] Dandang
Suhardan dkk, Manajemen..., hal. 191.
[8]
Made Pidarta, Manajemen..., hal. 5.
0 Comments
Post a Comment