Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an)


BAB I
PENDAHULUAN


Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap caranya itu berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya tidak ternoda kejahatan akan menyambut petunjuk dan membukakan pintu hati bagi sinarnya serta berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai kepadanya hanya sepintas kilas. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan dan diliputi gelapnya kebatilan tidak tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoncang keingkarannya itu.
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan akan sebuah pernyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan “sumpah” yang langsung difirmankan oleh Allah Swt. Sumpah dalam konotasi bahwa Al-Qur’an disebut qasam. Qasam (sumpah) dalam pembicaraan termasuk salah satu uslub  pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang di ingkarinya.[1]














BAB II
PEMBAHASAN

a.     Pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an)
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam
Namun dengan pemakaiannya para ulama ada yang hanya yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi.[2] Ada juga yang mengidofatkannya dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.[3]
Kalau demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah Swt yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.[4]
Dalam al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut

tPöqtƒ ãNåkçZyèö7tƒ ª!$# $YèÏHsd tbqàÿÎ=ósuŠsù ¼çms9 $yJx. tbqàÿÎ=øts ö/ä3s9 ( tbqç7|¡øtsur öNåk¨Xr& 4n?tã >äóÓx« 4 Iwr& öNåk¨XÎ) ãNèd tbqç/É»s3ø9$# ÇÊÑÈ
Artinya:     “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Allah) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu, dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18)
ÐÏÈ
Artinya:     “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu Mengetahui”. (Al-Waqi’ah: 76).[5]

b.     Huruf-huruf Qasam
Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga :
                   Pertama, huruf wawu, seperti dalam firman Allah Swt :
Éb>uuqsArtinya:     “Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)

                   Kedua, huruf ba, seperti firman Allah Swt.
IÊÈ
Artinya:     “Aku bersumpah demi hari kiamat.” (QS. Al-Qiyamah: 1)
Bersumpah dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang menunjukkan sumpah, sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak menyertakan kata sumpah, sebagaimana dalam firman Allah Swt.
ÑËÈ
Artinya:     “Iblis menjawab “Demi kekuasaan: Engkau aku akan menyesatkan merekanya.” (QS. Shaad: 82)
Sumpah dengan menggunakan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam ucapan keseharian.
الله رب وبه احاف لينصرنّ المئمنين
                   Ketiga, huruf ta, seperti firman Allah Swt:
ÎÏÈ
Artinya:     “Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan.”(An-Nahl: 56).

Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.[6]

c.      Unsur-unsur Qasan
Qasam terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
* Adat qasam adalah sighat yang digunakan untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebagai pengganti fil’il qasam.
Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman Allah Swt:
ÌÑÈ
Artinya:     “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”(QS. An-Nahl ayat 38).
                   Adat qasam yang banyak dipakai dalah wawu, sebagaimana firman Allah SWT.
ËÈ
Artinya:     “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan demi bukti Sinai.” (QS. At-Tin: 1-2)
Sedangkan khusus lafadz al-jalalah yang digunakan untuk pengganti fi’il qasam adalah huruf ta seperti dalam firman Allah SWT:
وت الله لأ كيدنّ أصنمكم بعد أن تولّوا...
Artinya:     “Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.
*.  Al-Muqsam bih yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai nama yang Agung (Allah), dan ada kalanya dengan menggunakan nama-nama ciptaan-Nya. Qasam dengan menggunakan nama dalam Al-Qur’an hanya terdapat dalam tujuh empat yaitu:
a. QS. Adz-dzariyat ayat 43 d. QS. Maryam ayat 68
b. QS. Yunus ayat 53 e. QS. Al-Hijr ayat 92
c. QS. At-Taghabun ayat 17 f. QS. An-Nisa ayat 65
g. QS. Al-Ma’arij ayat 40
Misalnya firman Allah SWT:
*ÎÌÈ
Artinya:     “Dan mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan itu? Katakanlah: “Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya).”(QS. Yunus ayat 53)

Selain pada tujuh tempat diatas, Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptaan-Nya seperti dalam firman Allah Swr:
* Ixsù ÞOÅ¡ø%é& ÆìÏ%ºuqyJÎ/ ÏQqàfZ9$# ÇÐÎÈ
Artinya:     “Maka aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang.”(QS. Al-Waqi’ah: 75).

*   Al-Muqsan ‘alaih kadang juga disebut jawab qasam. Muqsam ‘alaih merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi sebagai jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua muqsan ‘alaih, yaitu yang disebutkan secara tegas atau dibuang jenis yang pertama terdapat dalam ayat-ayat sebagai berikut:
ÏÈ
Artinya:     “Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat dan awan yang mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.”(QS. Adz-Dzariyat:1-6)
Jenis kedua muqsan ‘alaih atau jawab qasam dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai berikut:
Pertama, di dalam muqsam bih nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih.
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari reaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat misalnya dalam alat yang berbunyi:
È
Artinya:     “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2)

d.     Macam-macam Qasam
Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar.

* Zhahir, ialah sumpah didalamnya disebutkan fi’il qasam bih. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jar berupa ba, wawu dan ta. Seperti dalam firman Allah Swt:
ËÈ
Artinya:     “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali.” (QS. Al-Qiyamah: 1-2).

* Mudhmar ialah yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk kedalam jawab qasam, seperti firman Allah:
لتبلونّ فى أموالكم وأنفسكم
Artinya:     “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh.”

e.     Tujuan Aqsam dalam Al-Qur’an
Menurut Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut.
1.     Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi, jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran.
2.     Untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.[7]

f.      Faedah Aqsam dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang mashur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang  mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.[8]

Bersumpah dengan selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bit Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan masyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم: من حلف بغير الله فقد كفر او شرك (رواه الترمذى)
“Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”(HR. Tirmidzi).
ان الله اقسم بما ساء من خلقه و ليس لا احد ات يقسم الا با لله (رواه ابن ابي حاتم)
Dalam hadits disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhluk-Nya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama Allah.”(HR. Ibn. Abi Hatim).
Ada pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan hadits Bukhari yang artinya sebagai berikut:
“Ketika pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu Bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi Saw lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasulullah... Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no. 1184, 4187)
Namun kebanyakan ulama tetap mengharapkan bersumpah selain dengan nama Allah.
Selain dari unsur-unsur dari redaksi sumpah tersebut di atas, yang paling fundamental adalah rukun sumpah yang merupakan unsur-unsur sumpah muncul. Nashruddin Baidan mengungkapkan bahwa rukun sumpah ada 4, yaitu:
1.     Muqsim (pelaku sumpah)
2.     Muqsam Bih (sesuatu yang dipakai sumpah)
3.     Adat Qasam (alat untuk bersumpah)
Muqsam “Allah (berita yang dijadikan isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah)[9]


BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dibahas, kita dapat menyimpulkan Aqsamul Qur’an adalah  salah satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas tentang pengertian, unsur-unsur, bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah) sumpah-sumpah Allah, dimana sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai Maqsam bih.
Aqsamul Qur’an mempunyai tujuan untuk memberikan penegasan atas suatu informasi yang disampaikan dalam Al-Qur’an atau untuk memperkuat informasi kepada orang lain yang mungkin sedang mengingkari suatu kebenarannya, sehingga informasi itu dapat diterimanya dengan penuh keyakinan.





















DAFTAR PUSTAKA


Buchori, Didin Saefuddin. 2005. Perdana Memahami Al-Qur’an. Bogor: Granada Sarana Pustaka.

Chirzin, Muhammad. 1998. Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: PT. Dana Prima Yasa.

Manna’ Khalil Al-Qattan. 2009. (Mabahitsu fi Ulumil Qur’an) Studi imu-ilmu Qur’an. Jakarta: PT. Halim Jaya.

Nashruddin Baidan, 1998. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nashruddin Baidan. 2005. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1] Manna khalil al-qattan studi ilmu-ilmu qur’an
[2] Al burhan fi ulumil qur’an, oleh az zarkasyi
[3] Al Itqan fi Ulumil qur’an, oleh Imam assayuthi
[4] Nasruddin Baidan Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1998. Hal: 213
[5] Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an: Pustaka Pelajar. 1998. Hal: 233
[6] Manna Qathan, Mabakhisfi Ulum Al-Qur’an. Terj: Moh. Abdul A’la. Jakarta: Cendawan. Hal: 207.
[7] Nashruddin Baidan. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2005. Hal: 203
[8] Manna “Khalil Al-Qattan. 2009. (Mabahitsu fi Ulumil Qur’an) Studi Ilmu-ilmu qur’an. Jakarta: PT. Halim Jaya.
[9] Nashruddin Baidan. Wawancara Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2005. Hal: 203.