BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah
Al- Qur’anul karim adalah kalam Allah yang mengandung
mu’jizat, diwahyukan kepada nabi dan utusan terakhir Muhammad SAW, terpelihara
dalam mushaf yang mulia, berbahasa Arab dan terpelihara secara sempurna.[1] Allah
Ta'ala berfirman:
إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ[ الحجر:9(
Artinya: Sungguh, Kami telah menurunkan AlQur’an dan
Kami benar-benar senantiasa memeliharanya. (QS. Al-Hijr: 9).
Sementara nas-nas wahyu yang termaktub dalam kitab-kitab
sebelumnya telah mengalami penyelewengan. Adakalanya hilang sama sekali atau
sekedar beberapa perubahan dari sebagian pengikutnya sendiri dengan berbagai
tujuan, yang menjadikan keluar dari bingkai Robbani (ketuhanan) dan akhirnya
tidak mampu memberikan hidayah kepada manusia.
BAB II
P E M B A H A S A N
A. Pengertian Ulumul
Qur’an
Kata ulum jamak dari ilmu, dan ia bentuk mashdar yang
berarti ilmu. Dan ilmu itu berarti al-fahmu wal idrak ( pemahaman dan
penguasaan ). [2]
Jadi maksud dari Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas
masalah-masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi asbab nuzul
Al-Qur’an, pengumpulan ( jam’ul ) Al-Qur’an, pengetahuan tentang makkiyyah dan
madaniyyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, serta pembahasan lain
yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
Terkadang ilmu ini dinamakan juga ushul tafsir (
dasar-dasar tafsir ), karena pembahasannya berkaitan dengan beberapa masalah
yang harus diketahui oleh seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan
Al-Qur’an.
B.
Sejarah dan Perkembangan ulumul al-Qur'an
Al-Qur’an adalah mukjizat islam yang
kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Ia
diturunkan Allah kepada Rasulullah Muhammad SAW, untuk mengeluarkan manusia
dari gelap menuju terang, serta bimbingan mereka kejalan yang lurus. Rasulullah
menyampaikan Al-Qur’an kepada para sahabatnya, sehingga mereka dapat memahami
ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakan langsung kepada
Rasulullah SAW.[3]
Bukhari dan Muslim meriwayatkan,
dari Ibn Mas’ud, dengan mengatakan :
“Ketika ayat
ini diturunkan, orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukan iman mereka
dengan kezaliman ( Al-An’am : 82 ), banyak orang yang resah. Lalu mereka
bertanya kepada Rasul, “ Ya Rasulullah, siapakah di antara kita yang tidak
berbuat kezaliman terhadap dirinya ?. Nabi menjawab : kezaliman disini bukan
seperti yang kamu pahami. Tidakkah kamu pernah mendengar apa yang telah
dikatakan oleh seorang hamba Allah yang saleh “ sesungguhnya kemusyrikan adalah
benar-benar kezaliman yang besar ( Luqman : 13 ). Jadi yang dimaksud kezaliman
disini adalah kemusyrikan.
Para sahabat sangat antusias untuk
menerima al-Qur’an dari Rasulullah, menghafalnya dan memahaminya. Hal tersebut
merupakan suatu kehormatan bagi mereka. Dikatakan oleh Anas ra. “ seorang di
antara kami bila membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran, orang itu menjadai
besar menurut pandangan kami “. Begitu pula mereka selalu berusaha mengamalkan
Al-Qur’an dan memahami hukum-hukumnya.
Rasulullah SAW tidak mengizinkan
mereka menulis sesuatu dari Al-Qur’an, karena khawatir qur’an akan bercampur
dengan yang lain. Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa
Rasulullah s.a.w berkata : janganlah kamu tulis dariku, barang siapa yang
menulis dariku selain al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya. Dan ceritakan apa
yang datang dariku, dan itu tidak ada halangan baginya. Dan barang siapa yang
sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempat duduknya di atas api
neraka.
C. Cabang – Cabang Pokok
Bahasan Ulmul Qur’an
1. Aqidah /
Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan
manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di
dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan
terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak.
Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang
yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2. Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut
atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah
segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho
dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang
tercantum dalam lima
butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan
suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3. Akhlaq /
Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki
oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang
tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain
dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia
harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
4. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah
memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan
memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah.
Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti
jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
5. Peringatan /
Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah
sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa
siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang
yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad.
Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau
disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah
lainnya tarhib.
6.
Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita
mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat
kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat
atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari
sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau
dengan istilah lain ikibar.[4]
D.
Penulisan Kitap – Kitap Ulumul Qur’an
Dalam konteks modern, studi
ilmu-ilmu Al-Qur’an tetap tidak kalah menarik dengan ilmu-ilmu lain. Orang
orang yang berkompeten dengan gerakan pemikiran islam terus berupaya menemukan
rumusan kajian-kajian Al-Qur’an
yang relevan dengan perkembangan zaman, seperti kitab jazul Qur’an karya
Musthafa Shadiq Ar-Rafiâ, At-Tashwir Al-Fanni fi Al-Qur’an karya Sayyid Qutbh,
Tarjamah Al-Qur’an karya Syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi, termasuk
pembahasan tentang buku tersebut oleh Muhibbudin Al-khatib, Masalatu Tarjamah
Al-Qur’an oleh Musthafa Shabri, An-Naba Al Azhimâ karya DR. Muhammad Abdullah
Darraz, dan buku pengantar tafsir Mahasin At-Ta yang ditulis oleh Jamaluddin
Al-Qasimi.
Juga syaikh Thahir Al-Jazairi
menulis satu buku At-Thibyan fi Ulumul Qur’an, Syaikh Muhammad Ali Salamah
menerbitkan Manhaj Al-Furqan fi Ulumul Qur’an, Syaikh Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani
sendiri menulis Manahil Al-Irfan fi âUlumul Qur’an, Syaikh Ahmad Ali
memunculkan buku Mudzakkirah fi Ulumul Qur’an. Buku ini dijadikan buku pegangan
di fakultas tempat dia mengajar, pada jurusan da’wah dan bimbingan (Qism Ad-Da’wah
wal irsyad), yang terakhir adalah karya DR. Subhi Shaleh Mabahits fi Ululmul
Qur’an dan Abhats Ala Ma'idah Al-Qur’an karya Ustadz Ahmad Muhammad Jamal.
Inilah beberapa kajian yang dikenal sebagai studi
ilmu-ilmu Al-Qur’an. Sekarang, kita beralih kepada definisi singkat tentang
Ulumul Qur’an. Ulum adalah bentuk plural dari ilmu. ilmu sendiri maknanya
Al-fahmu Al-Idrak (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian, pengertiannya
dikembangkan kepada kajian berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah.
Dan yang dimaksud
dengan Ulumul Qur’an, yaitu suatu ilmu yang mencakup berbagai kajian yang
berkaitan kajian-kajian Al-Qur’an seperti, pembahasan tentang asbabun nuzul,
pengumpulan Al-Qur’an dan penyusunannya, masalah makiyah dan madaniyah, nasikh
dan mansukh, muhkam dan mutasyabihat, dll.
Kadang-kadang ulumul Qur’an ini juga disebut ushul
at-tafsir (dasar-dasar/prinsip-prinsip penafsiran), karena memuaut berbagai
pembahasan dasar atau poko yang wajib dikuasai dalam menafsirkan Al-Qur’an.
B A B III
P E N U T U P
Berdasarkan uraian-uraian yang penulis kemukakan pada
bab-bab sebelumnya, maka pada bab terakhir ini penulis dapat mengambil beberapa
kesimpulan serta mengajukan beberapa saran.
A. Kesimpulan
1. Al-
Qur’anul karim adalah kalam Allah yang mengandung mu’jizat, diwahyukan kepada
nabi dan utusan terakhir Muhammad SAW, terpelihara dalam mushaf yang mulia,
berbahasa Arab dan terpelihara secara sempurna.
2. Ulumul
Qur’an adalah ilmu yang membahas masalah- masalah
yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi asbabnuzul
Al-Qur’an, pengumpulan(jam’ul)Al-Qur’an, pengetahuan
tentang makkiyyah dan madaniyyah, nasikh danmansukh,
muhkam dan mutasyabih, serta pembahasan lainyang
berhubungan dengan Al-Qur’an.
3. Cabang – Cabang Pokok Bahasan Ulmul Qur’an : 1.
Aqidah / Akidah, 2. Ibadah, 3. Akhlaq /
Akhlak, 4. Hukum-Hukum, 5. Peringatan
/ Tadzkir, 6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah.
B. Saran - saran
- Disarankan kepada umat islam umumnya dan khususnya
kepada mahasiswa STIT untuk mempelajari Al – qur’an secara detail.
- disarankan kepada Perguruan Tinggi untuk
meneyediakan Dosen yang ahli dibidang ulumul Qur’an untuk meningkatkan
mutu para mahasiswa khususnya dalam rangka memahami al – Qur’an dengan
benar.
- Diharapkan pada mahasiswa/i agar dapat menampik
pemahaman – pemahaman para orientalis ( musuh islam ) yang berkembang
dikalangan masyarakat modern yaitu dengan mempelajari ilmu – ilmu al –
qur’an secara detail.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Al-Qattan, Manna Kholil. Studi Ilmu-Ilmu Quran. Jakarta: Litera
Antarnusa Halim Jaya, 2007.
As-Suyuthi,Jalaluddin.
Al-Itqanfi Ulum Al-Quran, Dar-AlFik: Beirut , t.t
Mahmud
at-Tahhan, Mabahits fi Ulumil Hadits, Maktabah Wahbah, Cairo , 1992.
________________, Taisiru Mustolahil
Hadits, Maktabah Ma’arif..
Manna
al-Qattan, Mabahits Fi Ulumil Qur’an, Mansyurot al-asril hadits.
Syekh M. Mutawalli Asy-Sya’Rawi
Fuad Kauma
0 Comments
Post a Comment