Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengukuran Hasil Belajar Siswa


A.    Pengukuran Hasil Belajar Siswa           


Penilaian dapat disebut sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk). M. Ngalim Purwanto menjelaskan bahwa “evaluasi pencapaian belajar siswa adalah salah satu kegiatan yang merupakan kewajiban bagi setiap guru atau pengajar. Dikatakan kewajiban karena setiap pengajar pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaga-lembaganya atau kepada siswa itu Sendiri”.[1]
Salah satu aspek yang dijadikan ajang perubahan dan penataan dalam kaitannya dengan implementasi Kurikulum 2013 adalah penataan standar penilaian. Penataan tersebut terutama disesuaikan dengan penataan yang dilakukan pada standar isi, standar kompetensi lulusan dan standar proses. Meskipun demikian, pada akhirnya penataan penilaian tersebut tetap bermuara dan berfokus pada pembelajaran. Karena pembelajaran merupakan inti dari implementasi Kurikulum. Berdasarkan observasi penulis di SD Negeri 3 Pandrah bahwa “guru SD Negeri 3 Pandrah sudah melakukan pengukuran hasil belajar siswa dengan menggunakan kurikulum 2013 hasilnya hasil belajar siswa masih bulum maksimal”.[2]
Berdasarkan pengakuan Bapak Zainuddin Adamy Kepala SD Negeri 3 Pandrah bahwa:
Dalam implementasi Kurikulum 2013 ada sebagian perangkat evaluasi yang telah dibuatkan pusat serta ada perangkat evaluasi yang perlu dikembangkan guru sendiri. Kurikulum 2013 sebagai pengembangan Kurikulum KTSP telah mulai diaplikasikan tahun Pelajaran 2013/2014 ini. Walau demikianlah, penerapannya terbatas. Demikianlah beberapa fakta di lapangan terkait dengan proses penilaian dalam kurikulum 2013.[3]

E. Mulyasa dalam bukunya Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013 menjelaskan bahwa “menilai ketercapaian KI-KD perlu dilakukan untuk memperoleh tingkat kemampuan belajar sertiap peserta didik dalam pembelajaran. Untuk kepentingan tersebut, dapat dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas dalam buku pedoman guru dan pedoman peserta didik, hasil tes, ulangan harian dan fortofolio”[4].
Elly Nursaputri, guru SD Negeri 3 Pandrah Bidang Kurikulum mengatakan bahwa:
Dalam implementasi kurikulum 2013 banyak guru yang belum menguasai. Persiapan yang dilakukan belum selesai sudah keburu dilaksanakan, maka wajar jika saat ini banyak para guru yang terseok-seok, tersandung dan jatuh terjerembab. Tetapi, ada juga yang berpendapat kalau waktu yang tepat untuk melakukan adalah saat ini. Menunggu semua siap maka tidak akan pernah terlaksanakan.[5]

Abdul Majid menjelaskan bahwa “evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan, perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan dan reformasi pendidikan secara keseluruhan”.[6] Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan agar diperbolehkan menggunakan sebagian dari teknik-teknik yang disebutkan dalam Standar Penilaian (tidak harus menggunakan keseluruhan teknik karena sangat berat). Perlu di sikapi juga bahwa  rapor[7] yang konon membuat guru “repot” sebaiknya  dibuat satu halaman untuk setiap mapel, dan pencapaian kompetensi setiap peserta didik pada rapor ditulis oleh guru mata pelajaran dan boleh diketik atau dengan sistem komputer.


               [1] M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Cet Ke-12, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 22.
               [2] Hasil Observasi di SD Negeri  3 Pandrah, 01 Oktober 2015.

               [3] Zainuddin Adamy, Kepala SD Negeri  3 Pandrah, Wawancara di  SD Negeri  3 Pandrah, 01 Oktober 2015.

               [4] E. Mulyasa, Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015), hal. 102.
               [5] Elly Nursaputri, Guru SD Negeri  3 Pandrah, Wawancara di  SD Negeri  3 Pandrah, 01 September 2015.
               [6] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran; Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 185.
               [7] Buku rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua siswa dua kali hingga empat kali dalam setahun diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Buku_rapor

Post a Comment for "Pengukuran Hasil Belajar Siswa "