A. Peran Wanita Dalam
Masyarakat
Wanita mempunyai peranan yang sangat penting didalam
masyarakat terutamaa daalam mendidik anak-anak mereka sehingga menjadi generasi
yang kuat dan memiliki peradaban yang tinggi. Ini merupakan diantara keunggulan
Islam dibandingkan dengan agama yang lain dalam mencetak generasi yang unggul
dan melakukan tatanan masyarakta yang ideal dengan adanya ketenangan dan
kedamaian. Dalam Islam, Perbaikan masyarakat ada dua macam, yaitu:
1.
Perbaikan diluar rumah
Yaitu
perbaikan yang biasa dilakukan di tempat-tempat terbuka, seperti: Masjid,
pasar, tempat kerja dan sejenisnya. Perbaikan ini tertuju kepada kelompok
laki-laki karena merekalah yang banyak melakukan aktivitas di luar dan sering
menampakkan diri.
2.
Perbaikan didalam rumah
Ia
adalah perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Urusan ini biasanya diperankan
oleh kaum wanita, karena merekalah pengatur urusan-urusan intern rumah tangga.
Dalam Islam,
Sesungguhnya perbaikan separuh dari jumlah masyarakat yang ada, bahkan sebagian
besarnya tidak akan pernah bisa dipisahkan dari peran wanita,” hal ini karena
dua alasan:
Pertama, jumlah wanita sama banyak dengan jumlah laki-laki, bahkan bisa
lebih banyak dari laki-laki sebagai-mana pernah disebutkan dalam hadits
Rasulullah shalallahu’alahi wassalam. Akan tetapi, perbandingan ini terkadang
berubah-ubah setiap waktunya atau berbeda-beda antara tempat yang satu dengan
yang lain. Kadangkala di suatu negara wanitanya lebih banyak dibanding
laki-laki, namun di negara lain sebaliknya, laki-lakinya yang lebih banyak.
Demikian
pula pada suatu waktu terkadang wanita lebih banyak dari laki-laki dan di waktu
lain terjadi sebaliknya laki-laki yang lebih banyak. Yang jelas bagaimanapun
keadaannya, wanita tetap memiliki peran yang penting dalam perbaikan
masyarakat.
Kedua, pertumbuhan generasi muda pada awalnya pasti beranjak dari pangkuan
seorang ibu (wanita). Dengan demikian, maka tampak jelas bagaimana pentingnya
peran yang harus diemban oleh para wanita dalam memperbaiki masyarakat.
Langkah-langkah
yang ditempuh untuk perbaikan adalah sebagai berikut. diantaranya adalah:
a.
Kesalehan
Wanita
Hendaknya
wanita yang berperan dalam memperbaiki masyarakat adalah wanita yang shalihah
agar ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi wanita lain. Agar seorang wanita
mencapai derajat shalihah, maka ia harus memiliki ilmu, yaitu ilmu syar’i yang
dapat ia pelajari melalui kitab-kitab (buku) atau melalui apa yang ia dengar
dari lisan para ulama. Ia dapat mendengarkan rekaman ceramah-ceramah mereka,
dan media kaset ini cukup berperan dalam mengarahkan masyarakat menuju
perbaikan dan keshalehan.
b.
Fasih di Dalam
Berbicara
Hendaknya
wanita tersebut adalah wanita yang dianugerahi oleh Allah kefasihan dalam
berbicara. Dengan kata lain ia mampu berbicara dengan lancar dan mampu
mengungkapkan apa yang ada dalam benaknya dengan baik dan benar. Sehingga dapat
menyingkap semua makna yang ada dalam hati dan jiwanya. Apalagi makna tersebut
kadang juga ditemukan dalam diri orang lain, namun ia tidak mampu untuk
meng-ungkapkannya dengan kata-kata atau mungkin ia mampu mengungkapkannya, akan
tetapi kurang jelas dan kurang tepat sehingga perbaikan yang diharap-kan tidak
mencapai hasil yang optimal.
Agar
seorang wanita (juga pria, red) dapat berbicara dengan lancar dan fasih serta
mampu mengungkapkan apa yang ada dalam benaknya secara benar dan jelas, maka
hendaknya ia mempunyai pengetahuan bahasa Arab baik nahwu, sharaf dan balaghah.
Demikian pula (tambahan, red) ia harus menguasai bahasa yang digunakan oleh
masyarakat yang di dakwahinya.
c.
Dengan
Hikmah
Hikmah
dan sikap bijaksana merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah kepada
hambaNya, sebagaimana firmanNya dalam surat
Al-baqarah ayat 269:
يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن
يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْراً كَثِيراً
وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ) البقرة: ٢٦٩(
ِِArtinya: Allah memberikan hikmah kepada siapa
yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi
kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali
orang-orang yang berakal. (Qs. Al Baqarah: 269).
Betapa
sering tujuan tak tercapai, bahkan kesalahpahamanlah yang timbul karena tidak
adanya hikmah dan sikap bijaksana dalam berdakwah. Termasuk dalam kategori
hikmah dalam berdakwah adalah memposisikan orang yang didakwahi pada posisi
yang semestinya. Jika ia seorang jahil, maka ia diperlakukan sesuai keadaannya.
Jika ia seorang yang memiliki ilmu, namun pada dirinya ada sikap tafrith
(menyia-nyiakan), ihmal (meremehkan) dan ghaflah (melalaikan) maka hendaknya
diperlakukan sesuai kondisinya. Begitu pula, jika seorang yang berilmu namun
suka bersikap sombong dan menolak kebenaran, maka ada cara tersendiri dalam
memperlakukannya.
d.
Bisa
Mendidik dengan Baik.
Seorang
wanita hendaknya bisa mendidik anak-anaknya dengan baik, karena anak-anak
adalah harapan di masa depan. Pada awal pertumbuhan-nya, anak-anak lebih banyak
bergaul dengan ibu mereka. Jika sang ibu memiliki akhlak dan perilaku yang
baik, maka kelak anak-anak tersebut akan mempunyai andil yang sangat besar di
dalam memperbaiki masyarakat. Para pakar
menjelaskan bahwa, Kepentingan (urusan) kaum Muslim mencakup banyak sisi yang
dapat menyempit atau meluas sesuai dengan latar belakang pendidikan seseorang,
tingkat pendidikannya. Dengan demikian, kalimat ini mencakup segala bidang
kehidupan termasuk bidang kehidupan politik.[1].
karena itu pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam Islam
Oleh
karenanya, seorang wanita yang memiliki anak-anak harus memperhatikan
pendidikan mereka. Seandainya ia sendiri tidak mampu untuk memperbaiki dan
mendidik mereka maka hendaknya ia meminta bantuan dari ayah anak-anak tersebut.
Jika anak-anak sudah tidak punya ayah, maka bisa meminta bantuan kepada wali
mereka, seperti: Saudara, paman, anak saudara (keponakan) dan selainnya.
Seorang wanita juga tidak boleh menyerah dengan keadaan dan berdiam diri sebab
jika demikian maka perubahan dan perbaikan tak akan bisa terlakasan dengan baik.
e.
Giat di
dalam Berdakwah
Hendaknya
seorang wanita giat di dalam meningkatkan taraf keilmuan kaumnya. Hal itu dapat
dilakukan di tengah-tengah masyarakat, baik sekolah, universitas ataupun
jenjang yang lebih tinggi lagi. Hal itu juga dapat dilakukan disela-sela ziarah
atau kunjungan antara sesama wanita dengan menyampaikan beberapa kalimat yang
mungkin bermanfaat bagi mereka.
Tidak
diragukan lagi bahwa peran aktif kaum wanita di dalam berdakwah, mengadakan
kajian-kajian ilmu syar’i, pengajaran Bahasa Arab khusus bagi mereka merupakan
amalan yang bagus dan layak mendapat acungan jempol. Pahala dari ilmu yang
bermanfaat akan terus mengalir, sekalipun mereka telah meninggal dunia,
sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi Wa
Sallam.
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ,
semoga Dia berkenan menjadikan kita semua sebagai da’i yang mendapatkan
petunjuk. Da’i yang baik dan senantiasa berusaha memperbaiki orang lain. Dan semoga Dia juga memberikan rahmatNya,
sesungguhnya dia adalah Tuhan yang Maha Memberi.
B.
Perumusan Hipotesis
Adapun hipotesis yang
dapat penulis rumuskan dari pembahasan diatas adalah sebagai berikut:
1. Banyaknya wanita
dalam masyarakat diGampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli
Kabupaten Bireuen yang berperan aktif dalam peningkatan pendidikan!.
2. Banyaknya wanita di
Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen memiliki
pengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan!.
3. Para wanita di
Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen menghadapi
kendala-kendala dalam usaha peningkatan pendidikan!.
[1] Amin Al-Khuli, Al-Mar'at Baina Al-Bayt Wa Al-Muitama', dalam
Al-Mar'at Al-Muslimah fi Al-'Ashr Al-Mu'ashir, ( Baqhdad, t.t., ), hal. 13.
0 Comments
Post a Comment