Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

peranan wanita dalam peningkatan mutu pendidikan


BAB I
P E N D A H U L U A N

peranan wanita dalam peningkatan mutu pendidikan

A. Latar Belakang Masalah
            Sudah merupakan Kewajiban bagi tiap-tiap Muslim baik itu pria maupun wanita untuk mendapatkan pengetahuan. Untuk itu diantara keduanya tidak ada perbedaan sama sekali dalam memperoleh pendidikan dan pengetahuan. Dan berikut pentingnya mencari ilmu pengetahuan bagi pria dan wanita seperti yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
            Pentingnya belajar dan mencari ilmu dalam Islam adalah seperti yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam surat yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, ketika itu malaikat Jibril membawa wahyu dan meminta Nabi Muhammad SAW membacanya. Allah SWT berfirman dalam surat Al – ‘alaq ayat 1 – 5 :

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ, خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ,اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ,الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ,عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ) العلق: ٥-١(

Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Qs. Al-Alaq : 1-5).

Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam dimulai dari kata `bacalah'. Dan jika diurutkan dari lima ayat awal itu maka kita akan dapatkan kata `bacalah',   `mengajar'    dan  `kalam',   maka   akan   terlihat   betapa   pentingnya membaca, belajar, menulis dan mengajar.
Pada masa dimana semua bangsa-bangsa di dunia membicarakan , apakah golongan wanita atau orang perempuan itu berhak memeluk dan mengikuti agama dan bagaimanakah amal perbuatan mereka yang baik - baik, maka Allah telah menurunkan FirmanNya melalui Nabi Muhammad SAW yang antara lain dalam surat Al-mumtahanah ayat 12 :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئاً وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيم                   ) ٌ الممتحنة:١٢(
Artinya: Hai Nabi ( Muhammad ) Apabila orang – orang wanita yang beriman datang kepadamu hendak berbai’at kepadamu atas tidak menyekutukan Allah denga sesuatu . Tidak mencuri , tidak melakukan zina , tidak membunuh  anak – anak mereka , tidak mendatangkan perbuatan dosa  baik dihadapan maupun dibelakang mereka –diantara tangan dan kaki mereka , dan tidak berdurhaka kepada kamu dalam kebaikan . Maka hendaklah kamu bai’at mereka itu dan pintakan ampunan dosa bagi mereka itu kepada Allah , karena sesungguhnya Allah itu Pengampun lagi Penyayang(Qs.Al Mumtahanah:12)
            Ini menunjukkan bahwa di zaman Nabi Muhammad SAW apabila ada orang perempuan mukmin datang mengharapkan supaya di bai’at oleh beliau, maka oleh Allah diperintahkan agar Beliau membai’at mereka itu , sebagaimana Beliau membai’at kepada orang laki-laki mukmin , dan beliau supaya memintakan ampun bagi mereka itu kepada Allah SWT . Wanita dan lelaki di zaman Rasullullah , mempunyai persamaan dalam hal keimanan, sehingga wanita dan lelaki wajib beriman kepada Allah SWT. Tentu saja hal ini berlaku sampai sekarang . Bahwa wanita juga harus mempunyai agama, keimanan kepada Allah SWT. Tetapi perubahan zaman mengakibatkan banyak wanita yang mengaku mempunyai agama dan menyatakan beriman kepada Allah SWT, tetapi dalam kehidupanya jauh menyimpang dari ajaran dan sendi -sendi agama . Semoga saja kaum muslimat Indonesia tetap dalam kehidupan yang sesuai dengan syari’ah dan ketentuan agama.
            Nabi Muhammad SAW dan segenap umatnya diperintahkan oleh Allah supaya mendo’akan atau memintakan ampun kepada Allah bagi dosa orang – orang mukmin, baik lelaki maupun perempuan . Sebagaimana tercantum dalam Al - Qur’an surat Al – ahzab ayat 58:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً)الأحزاب:٥٨(
Artinya: Dan orang-orang yang menyakitkan orang-orang mukmin lelaki dan orang mukmin perempuan yang tidak berbuat salah, maka sesungguhnya mereka itu menanggung dusta dan dosa yang nyata.(Qs. Al-Ahzab:58)
            Ayat diatas menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak boleh berbuat sesuatu hal yang dapat menyakitkan orang baik lelaki maupun perempuan, dan orang-orang yang mengerjakan kebaikan( Amal shaleh ), baik lelaki ataupun perempuan , padahal ia mengerjakanya itu dengan iman, maka Allah akan beri balasan pahala atasnya dengan pahala yang lebih baik, lebih banyak , lebih indah dan lebih besar dari pada sesuatu yang telah mereka kerjakan. Balasan Allah atasnya berupa dua macam : Didunia , ia akan diberi kehidupan dengan penghidupan yang lebih baik di Akhirat, ia akan dimasukkan kedalam surga, yang didalamnya ia kekal abadi , dan diberi kenikmatan yang tidak ada hitungannya , dan tidak akan dianiaya sedikitpun. Dengan demikian jelaslah bagi kita akan persamaan tingkatan orang - orang golongan wanita yang beriman dengan golongan lelaki yang beriman. Dan tidaklah sekali-kali kita diperkenankan berbuat semena- mena atas diri wanita . Begitu pula dengan pahala yang akan diberikan kepada orang - orang yang beriman itu tidak berbeda dengan balasan pahala yang akan diberikan kepada orang –orang lelaki yang beriman .
              Selanjutnya dalam Islam kaum wanita juga tidak dilarang untuk memberikan pengajaran atau mengajarkan ilmu yang telah dimilikinya. Jadi tidak hanya pria saja yang bisa menjadi guru wanita pun juga demikian. Kalau kita mau menelusuri sejarah , kita akan mengetahui betapa besar peranan wanita dalam bidang pengajaran . Bukan hanya menjabat sebagai guru saja tetapi juga sebagai advisur (Mufti) dalam urusan ilmu keagamaan dan hokum-hukum yang berkenaan dengan kewanitaan.
            Kita ambil contoh saja riwayat dari para isteri Nabi Muhammad SAW setelah meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Banyaklah diantara mereka yang memberikan pengajaran dan menyampaikan beberapa riwayat dari hadist-hadist Nabi kepada kaum muslimin dan muslimat di waktu itu. Di antara mereka itu ialah: Siti Asma binti Abi Bakri, Aisyah binti Thalhah, Asmaa binti Amies, Ummu Umarah, Ummu Sulaiman, dan Siti  Fatimah yang merupakan puteri dari Nabi Muhammad sendiri. Ada Sitti Hafshah (Istri Nabi) yang begitu besar peranannya dalam menjaga Al Qur’an. Beliau yang telah menyimpan mushaf-mushaf Al Qur’an dirumah beliau. Sampai pada masa Khalifah Abu Bakar sehingga mushaf-mushaf tersebut ditulis dan disusun untuk dijadikan satu dan disebarluaskan keberbagai negara Islam lainya dengan pengharapan supaya diseluruh negara Islam menulis dan meniru mushaf yang dari Sitti Hafshah tersebut.  Jadi kaum wanita dalam Islam itu diberi kebebasan untuk menuntut pengetahuan dan memberikan pengajaran tentang ilmu yang telah diketahuinya.[1] 
B. Rumusan Masalah
            Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Bagaimana peran wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dalam peningkatan pendidikan?
2.     Sejauh mana pengaruh dari peranan wanita dalam peningkatan mutu pendidikan di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen?
3.     Kendala-kendala apa yang dihadapi para wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dalam peningkatan pendidikan?
C. Tujuan Penelitian
            Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mengetahui Bagaimana peran wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dalam peningkatan pendidikan!.
2.     Untuk mengetahui Sejauh mana pengaruh dari peranan wanita dalam peningkatan mutu pendidikan di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen!.
3.     Untuk mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi para wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dalam peningkatan pendidikan!.
D. Manfaat Penelitian
               Adapun yang menjadi manfaat penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah:
Secara teoritis penelitian ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai peranan wanita dalam masyarakat ditinjau dari segi peningkatan pendidikan di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, Selain itu hasil penelitian ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan Islam.
               Sedangkan secara praktis, hasil penelitian ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan peranan wanita dalam masyarakat ditinjau dari segi peningkatan pendidikan di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, dengan demikian, penelitian ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E. Penjelasan Istilah
            Adapun istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Peran wanita, masyarakat dan Pendidikan:
1. Peranan
            Desi Anwar dalam bukunya Kamus lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan “Peranan adalah sesuatu yang jadi bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama dalam terjadinya sesuatu atau peristiwa.”[2]
2. Wanita
            Kamisa dalam bukunya Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan “wanita adalah Perempuan dengan sebutan yang lebih halus”.[3]
            Yang penulis maksudkan dengan Peranan wanita adalah keterlibatan perempuan dalam suatu kegiatan atau peristiwa tertentu di suatu tempat atau bidang.
3. Masyarakat
            Kamisa Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan “Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia, juga berarti perhimpunan manusia yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu dan juga bisa berarti orang banyak”.[4]
4. Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya ”Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe-akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.”[5]
            Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam buku ”Filsafat Pendidikan” mengemukakan bahwa ”Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.”[6]
            Dari pengertian di atas maka yang penulis maksudkan dengan pendidikan adalah suatu usaha membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani menuju terbentuknya akhlak yang mulia.
            Jadi, yang dimaksud dengan Pendidikanadalah usaha membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani menuju terbentuknya akhlak yang mulia.
F. Sistematika Penulisan

      Adapun sistematika penulisan skripsi  ini adalah sebagai berikut :
           Pada bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat manfaat, penjelasan istilah, dan sistematika penulisan.
            Pada bab dua terdapat kajian pustaka, pembahasan didalamnnya meliputi : hakikat wanita, wanita dalam sejarah, kedudukan wanita dalam Islam, peran wanita dalam masyarakat dan perumusan hipotesis.
Pada bab tiga terdapat metodelogi penelitian, pembahasannya meliputi : rancangan penelitian,  objek penelitian, tehnik pengumpulan data dan analisis data.   Pada bab empat terdapat hasil penelitian termasuk di dalamnya deskripsi data dan pembuktian hipotesis.
Pada bab lima terdapat pembahasan termasuk didalamnya bidang-bidang apa saja wanita berperan aktif di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dan keterkaitan antara peranan wanita dengan peningkatan mutu pendidikan di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
            Pada bab enam terdapat penutup di dalamnya termasuk kesimpulan dan saran-saran










               [1] Abdul Muni’im Al – Hasyim,Wanita-Wanita Teladan Yang di Abadikan Al-qur’an, (Yokyakarta: Mitra Pustaka, 2003 ), hal 56
[2] Desi Anwar, Kamus lengkap Bahasa Indonesia cet.I (Surabaya: Karya Abditama, 2001) hal. 320.
[3] Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Kartika, 2000), hal. 318.
               [4] Ibid, hal. 28.
[5]Hobby, Kamus Populer,  Cet.15,(Jakarta: Central, 1997 ), hal 28.
[6]Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam ,Terj. Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang,  1979 ), hal.44.