peranan wanita dalam peningkatan mutu pendidikan
BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah
Sudah merupakan Kewajiban
bagi tiap-tiap Muslim baik itu pria maupun wanita untuk mendapatkan
pengetahuan. Untuk itu diantara keduanya tidak ada perbedaan sama sekali dalam
memperoleh pendidikan dan pengetahuan. Dan berikut pentingnya mencari ilmu
pengetahuan bagi pria dan wanita seperti yang diperintahkan oleh Allah dan
Rasul-Nya dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Pentingnya belajar
dan mencari ilmu dalam Islam adalah seperti yang telah diperintahkan oleh Allah
SWT dalam surat yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, ketika
itu malaikat Jibril membawa wahyu dan meminta Nabi Muhammad SAW membacanya.
Allah SWT berfirman dalam surat
Al – ‘alaq ayat 1 – 5 :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ, خَلَقَ الْإِنسَانَ
مِنْ عَلَقٍ,اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ,الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ,عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ) العلق: ٥-١(
Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang
menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan
Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Qs.
Al-Alaq : 1-5).
Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam dimulai
dari kata `bacalah'. Dan jika diurutkan dari lima ayat awal itu maka kita akan
dapatkan kata `bacalah',
`mengajar' dan `kalam',
maka akan terlihat
betapa pentingnya membaca,
belajar, menulis dan mengajar.
Pada masa dimana semua bangsa-bangsa di dunia membicarakan , apakah
golongan wanita atau orang perempuan itu berhak memeluk dan mengikuti agama dan
bagaimanakah amal perbuatan mereka yang baik - baik, maka Allah telah
menurunkan FirmanNya melalui Nabi Muhammad SAW yang antara lain dalam surat Al-mumtahanah
ayat 12 :
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا
يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئاً وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ
أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ
وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ
لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيم ) ٌ الممتحنة:١٢(
Artinya: Hai Nabi ( Muhammad ) Apabila orang – orang wanita yang beriman datang
kepadamu hendak berbai’at kepadamu atas tidak menyekutukan Allah denga sesuatu
. Tidak mencuri , tidak melakukan zina , tidak membunuh anak – anak
mereka , tidak mendatangkan perbuatan dosa baik dihadapan maupun dibelakang mereka
–diantara tangan dan kaki mereka , dan tidak berdurhaka kepada kamu dalam
kebaikan . Maka hendaklah kamu bai’at mereka itu dan pintakan ampunan dosa bagi
mereka itu kepada Allah , karena sesungguhnya Allah itu Pengampun lagi
Penyayang(Qs.Al Mumtahanah:12)
Ini menunjukkan bahwa di zaman Nabi
Muhammad SAW apabila ada orang perempuan mukmin datang mengharapkan supaya di
bai’at oleh beliau, maka oleh Allah diperintahkan agar Beliau membai’at mereka
itu , sebagaimana Beliau membai’at kepada orang laki-laki mukmin , dan beliau
supaya memintakan ampun bagi mereka itu kepada Allah SWT . Wanita dan lelaki di
zaman Rasullullah , mempunyai persamaan dalam hal keimanan, sehingga wanita dan
lelaki wajib beriman kepada Allah SWT. Tentu saja hal ini berlaku sampai
sekarang . Bahwa wanita juga
harus mempunyai agama, keimanan kepada Allah SWT. Tetapi perubahan zaman
mengakibatkan banyak wanita yang mengaku mempunyai agama dan menyatakan beriman
kepada Allah SWT, tetapi dalam kehidupanya jauh menyimpang dari ajaran dan
sendi -sendi agama . Semoga saja kaum muslimat Indonesia tetap dalam kehidupan
yang sesuai dengan syari’ah dan ketentuan agama.
Nabi Muhammad SAW dan
segenap umatnya diperintahkan oleh Allah supaya mendo’akan atau memintakan
ampun kepada Allah bagi dosa orang – orang mukmin, baik lelaki maupun perempuan
. Sebagaimana tercantum dalam Al - Qur’an surat Al – ahzab ayat 58:
وَالَّذِينَ
يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ
احْتَمَلُوا بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً)الأحزاب:٥٨(
Artinya: Dan orang-orang yang menyakitkan orang-orang mukmin lelaki dan orang
mukmin perempuan yang tidak berbuat salah, maka sesungguhnya mereka itu
menanggung dusta dan dosa yang nyata.(Qs. Al-Ahzab:58)
Ayat diatas menunjukkan kepada kita
bahwa kita tidak boleh berbuat sesuatu hal yang dapat menyakitkan orang baik
lelaki maupun perempuan, dan orang-orang yang mengerjakan kebaikan( Amal shaleh
), baik lelaki ataupun perempuan , padahal ia mengerjakanya itu dengan iman,
maka Allah akan beri balasan pahala atasnya dengan pahala yang lebih baik,
lebih banyak , lebih indah dan lebih besar dari pada sesuatu yang telah mereka
kerjakan. Balasan Allah atasnya berupa dua macam : Didunia , ia akan
diberi kehidupan dengan penghidupan yang lebih baik di Akhirat, ia akan
dimasukkan kedalam surga, yang didalamnya ia kekal abadi , dan diberi
kenikmatan yang tidak ada hitungannya , dan tidak akan dianiaya sedikitpun. Dengan
demikian jelaslah bagi kita akan persamaan tingkatan orang - orang golongan
wanita yang beriman dengan golongan lelaki yang beriman. Dan tidaklah sekali-kali kita diperkenankan
berbuat semena- mena atas diri wanita . Begitu pula
dengan pahala yang akan diberikan kepada orang - orang yang beriman itu tidak
berbeda dengan balasan pahala yang akan diberikan kepada orang –orang lelaki
yang beriman .
Selanjutnya dalam Islam kaum wanita
juga tidak dilarang untuk memberikan pengajaran atau mengajarkan ilmu yang
telah dimilikinya. Jadi tidak
hanya pria saja yang bisa menjadi guru wanita pun juga demikian. Kalau kita mau menelusuri sejarah , kita akan mengetahui betapa
besar peranan wanita dalam bidang pengajaran . Bukan hanya menjabat sebagai
guru saja tetapi juga sebagai advisur (Mufti) dalam urusan ilmu
keagamaan dan hokum-hukum yang berkenaan dengan kewanitaan.
Kita ambil contoh saja riwayat dari
para isteri Nabi Muhammad SAW setelah meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Banyaklah
diantara mereka yang memberikan pengajaran dan menyampaikan beberapa riwayat
dari hadist-hadist Nabi kepada kaum muslimin dan muslimat di waktu itu. Di
antara mereka itu ialah: Siti Asma binti Abi Bakri, Aisyah binti Thalhah, Asmaa
binti Amies, Ummu Umarah, Ummu Sulaiman, dan Siti Fatimah yang merupakan
puteri dari Nabi Muhammad sendiri. Ada Sitti Hafshah (Istri Nabi) yang begitu
besar peranannya dalam menjaga Al Qur’an. Beliau yang telah menyimpan mushaf-mushaf
Al Qur’an dirumah beliau. Sampai pada masa Khalifah Abu Bakar sehingga mushaf-mushaf
tersebut ditulis dan disusun untuk dijadikan satu dan disebarluaskan keberbagai
negara Islam lainya dengan pengharapan supaya diseluruh negara Islam menulis
dan meniru mushaf yang dari Sitti Hafshah tersebut. Jadi kaum wanita
dalam Islam itu diberi kebebasan untuk menuntut pengetahuan dan memberikan
pengajaran tentang ilmu yang telah diketahuinya.[1]
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi
rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana peran
wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten
Bireuen dalam peningkatan pendidikan?
2. Sejauh mana pengaruh
dari peranan wanita dalam peningkatan mutu pendidikan di Gampong Juli Seutuy
Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen?
3. Kendala-kendala apa
yang dihadapi para wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan
Juli Kabupaten Bireuen dalam peningkatan pendidikan?
C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi
tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui Bagaimana
peran wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli
Kabupaten Bireuen dalam peningkatan pendidikan!.
2. Untuk mengetahui
Sejauh mana pengaruh dari peranan wanita dalam peningkatan mutu pendidikan di
Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen!.
3. Untuk mengetahui kendala-kendala
apa yang dihadapi para wanita di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara
Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dalam peningkatan pendidikan!.
D. Manfaat Penelitian
Adapun yang
menjadi manfaat penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah:
Secara teoritis penelitian ini bermanfaat bagi para pelaku
pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya
mengenai peranan wanita dalam
masyarakat ditinjau dari segi peningkatan pendidikan di Gampong Juli Seutuy
Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, Selain itu hasil
penelitian ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan Islam.
Sedangkan secara
praktis, hasil penelitian ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan peranan wanita dalam masyarakat ditinjau dari
segi peningkatan pendidikan di Gampong Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara
Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, dengan demikian, penelitian ini di harapkan
dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia
pendidikan Islam.
E. Penjelasan Istilah
Adapun
istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Peran wanita, masyarakat dan Pendidikan:
1. Peranan
Desi Anwar dalam bukunya Kamus lengkap
Bahasa Indonesia menjelaskan “Peranan
adalah sesuatu yang jadi bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama dalam
terjadinya sesuatu atau peristiwa.”[2]
2. Wanita
Kamisa dalam bukunya Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan “wanita adalah Perempuan dengan sebutan yang
lebih halus”.[3]
Yang
penulis maksudkan dengan Peranan wanita
adalah keterlibatan perempuan dalam suatu kegiatan atau peristiwa tertentu di
suatu tempat atau bidang.
3. Masyarakat
Kamisa Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan “Masyarakat
adalah pergaulan hidup manusia, juga
berarti perhimpunan manusia yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan-ikatan
aturan tertentu dan juga bisa berarti orang banyak”.[4]
4. Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya
”Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat
awalan pe-akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan
mendidik.”[5]
Oemar Muhammad
Al-Syaibani dalam buku ”Filsafat Pendidikan” mengemukakan bahwa ”Pendidikan
adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan
dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.”[6]
Dari pengertian di
atas maka yang penulis maksudkan dengan
pendidikan adalah suatu usaha membimbing dan membina pribadi muslim baik
jasmani ataupun rohani menuju terbentuknya akhlak yang mulia.
Jadi, yang dimaksud
dengan “Pendidikan” adalah usaha membimbing dan membina pribadi
muslim baik jasmani ataupun rohani menuju terbentuknya akhlak yang mulia.
F. Sistematika Penulisan
Adapun
sistematika penulisan skripsi ini adalah
sebagai berikut :
Pada
bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi : latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat manfaat, penjelasan istilah, dan
sistematika penulisan.
Pada bab dua terdapat
kajian pustaka, pembahasan didalamnnya meliputi : hakikat wanita, wanita dalam
sejarah, kedudukan wanita dalam Islam, peran wanita dalam masyarakat dan
perumusan hipotesis.
Pada bab tiga terdapat
metodelogi penelitian, pembahasannya meliputi : rancangan penelitian, objek penelitian, tehnik pengumpulan data dan
analisis data. Pada bab empat terdapat hasil
penelitian termasuk di dalamnya deskripsi data dan pembuktian hipotesis.
Pada bab lima terdapat
pembahasan termasuk didalamnya bidang-bidang apa saja wanita berperan aktif di Gampong
Juli Seutuy Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dan keterkaitan
antara peranan wanita dengan peningkatan mutu pendidikan di Gampong Juli Seutuy
Kemukiman Juli Utara Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Pada bab enam terdapat penutup di dalamnya
termasuk kesimpulan dan saran-saran
[2] Desi Anwar, Kamus lengkap Bahasa Indonesia cet.I (Surabaya:
Karya Abditama, 2001) hal. 320.
[3] Kamisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Kartika,
2000), hal. 318.
[5]Hobby, Kamus Populer, Cet.15,(Jakarta: Central, 1997 ), hal 28.
[6]Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat
Pendidikan Islam ,Terj. Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979 ), hal.44.