Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Prinsip Keadilan dalam Evaluasi Pendidikan


A.    Prinsip Keadilan dalam Evaluasi Pendidikan
Prinsip Keadilan dalam Evaluasi Pendidikan

Kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata 'adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukum dan sebagainya digunakan oleh Alquran dalam pengertian keadilan[1]. Sedangkan kata 'adl dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja kehilangan kaitannya yang langsung dengan sisi keadilan itu[2]. (ta'dilu, dalam arti mempersekutukan Tuhan dan 'adl dalam arti tebusan). Kalau dikatagorikan, ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan keadilan dalam Alquran dari akar kata adl itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan (Hendaknya kalian menghukumi atau mengambil keputusan atas dasar keadilan).
Dari terkaitnya beberapa pengertian kata 'adl dengan wawasan atau sisi keadilan secara langsung itu saja, sudah tampak dengan jelas betapa porsi warna keadilan, mendapat tempat dalam Alquran, sehingga dapat dimengerti sikap kelompok Mu'tazilah dan Syi'ah untuk menempatkan keadilan ('adalah) sebagai salah satu dari lima prinsip utama al-Mabdi al-Khamsah.) dalam keyakinan atau akidah mereka. Kesimpulan di atas juga diperkuat dengan pengertian dan dorongan Alquran agar manusia memenuhi janji, tugas dan amanat yang dipikulnya, melindungi yang menderita, lemah dan kekurangan, merasakan solidaritas secara konkrit dengan sesama warga masyarakat, jujur dalam bersikap, dan seterusnya. Hal-hal yang ditentukan sebagai capaian yang harus diraih kaum Muslim itu menunjukkan orientasi yang sangat kuat akar keadilan dalam Alquran. Dengan demikian, wawasan keadilan dalam Alquran mudah sekali diterima sebagai sesuatu yang ideologis, sebagaimana terbukti dari revolusi yang dibawakan Ayatullah Khomeini di Iran. Sudah tentu dengan segenap bahaya-bahaya yang ditimbulkannya, karena ternyata dalam sejarah, keadilan ideologis cenderung membuahkan tirani yang mengingkari keadilan itu Sebab kenyataan penting juga harus dikemukakan dalam hal ini, bahwa sifat dasar wawasan keadilan yang dikembangkan Alquran ternyata bercorak mekanistik, kurang bercorak reflektif.
Rasul merupakan utusan Allah yang diberi tugas untuk menyampaikan petunjuk bagi umat manusia. Untuk menjalankan tugasnya, Rasul diberi beberapa bekal, diantaranya adalah al-Kitab dan al-mizan. Dengan keduanya, Allah berharap dalam kehidupannya manusia dapat menerapkan prinsip-prinsip keadilan sebagaimana yang terdapat dalam surat al-Hadid ayat 25 sebagai berikut:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ) الحديد: ٢٥(

Artinya:   Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.(Qs. Al-Hadid:25).
Dengan demikian, keadilan merupakan prinsip hidup manusia yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam ayatnya yang lain, secara tegas Allah memerintahkan kepada manusia untuk berlaku adil dan senantiasa berbuat kebajikan sebagaimana yang terdapat dalam surat an-Nahl ayat 90 sebagai berikut:
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ) النحل: ٩٠(
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.(Qs. An-Nahl: 90).
 Keadilan merupakan perintah Allah, yang harus ditegakkan secara mutlak dan tanpa pandang bulu. Prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan merupakan suatu substansi yang dipandang sangat esensial dalam melandasi model sistem pendidikan nasional yang pada UU Sistem Pendidikan Nasional sebelumnya tidak pernah ada. Dalam prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan dirumuskan sejumlah kata, frase, dan kalimat kunci yang sangat penting dalam menegakkan dan mengembangkan penyelenggaraan pendidikan sehingga benar-benar mampu mengantarkan setiap insan manusia menjadi warga negara yang bermartabat. Beberapa prinsip-prinsip yang patut diangkat, di antaranya bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif; pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna. Namun nilai-nilai luhur yang terkandung tersebut pada kenyataannya tidaklah mudah untuk meaktualisasikannya. Untuk itu perlu upaya bersama yang sinergis dan produktif dalam mensukseskannya.
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi. Menegakkan prinsip keadilan. Islam sangat menekankan pentingnya menegakkan keadilan, termasuk dalam urusan kemasyarakat dan berorganisasi. Alquran juga banyak membicarakan tentang prinsip keadilan, di antaranya adalah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ) المائدة: ٨(
Artinya:   Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Maidah: 8).
Ayat di atas memerintahkan hamba Allah Swt. yang beriman benar-benar menegakkan kebenaran dan menghukum dengan seadil-adilnya meskipun yang bersalah, keluarga sendiri bahkan orangtua kandung sendiri. Jangan tebang pilih atau pandang bulu dan mengikuti kehendak hawa nafsu dalam memutuskan suatu perkara. Allah Swt. memberikan mandat kepada manusia sebagai khalifah di bumi agar menjadi penegak kebenaran, tanpa ragu-ragu. Masyarakat harus didorong untuk berani menyuarakan kebenaran dan berani melawan budaya korupsi.



[1] Muhaimin, Memikirkan Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), hal. 44.

[2] Ibid., hal. 45.