1. Proses
Pembelajaran Bidang Studi Aqidah Akhlak
di MIN Cot Batee
Pembelajaran bidang studi aqidah akhlak adalah upaya
sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati dan mengimani Allah Swt, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak
mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan
masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan
pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling
menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan
persatuan bangsa.
Menurut pengakuan Ibu Safwati, S.Pd Kepala MIN Cot Batee
Kabupaten Bireeun bahwa Mata pelajaran aqidah akhlak bertujuan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam
akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan
Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan
meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt, serta berakhlak
mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta
untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.[1]
Selanjutnya beliau juga menjelaskan bahwa Mata pelajaran
Akhlaq tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan
pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang
terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq
itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq menekankan
keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau
lebih menekankan pembentukan ranah
efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif[2].
Dengan landasan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw,
peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah Swt, berakhlak mulia/berbudi
pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya
dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ; mampu menjaga kemurnian aqidah
Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang dilandasi dengan dalil-dalil naqli
(Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun dalil wijdani (perasaan halus),
serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal, komitmen dan penuh dedikatif baik
untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya, dengan tetap menjaga terciptanya
kerukunan hidup beragama yang dinamis.
Kompetensi
mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus
dikuasai peserta didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah.
Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan
dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan
kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah
Akhlaq di Madrasah.
[1] Hasil Wawancara dengan Ibu Agustina, S.Pd.I Guru Aqidah Akhlak pada MIN Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten
Bireuen pada tanggal 23 September 2013.
[2] Hasil Wawancara dengan Ibu Agustina, S.Pd.I Guru Aqidah Akhlak pada MIN Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten
Bireuen pada tanggal 23 September 2013
0 Comments
Post a Comment