Proses Pembelajaran Bidang Studi Aqidah Akhlak di MIN


1.     Proses Pembelajaran Bidang Studi Aqidah Akhlak di MIN Cot Batee
     

Pembelajaran bidang studi aqidah akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah Swt, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
Menurut pengakuan Ibu Safwati, S.Pd Kepala MIN Cot Batee Kabupaten Bireeun bahwa Mata pelajaran aqidah akhlak bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.[1]
Selanjutnya beliau juga menjelaskan bahwa Mata pelajaran Akhlaq tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih  menekankan pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif[2].
Dengan landasan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah Swt, berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ; mampu menjaga kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang dilandasi dengan dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun dalil wijdani (perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal, komitmen dan penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya, dengan tetap menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.
Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah.      


[1] Hasil Wawancara dengan Ibu Agustina, S.Pd.I Guru Aqidah Akhlak pada  MIN Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen pada tanggal 23 September 2013.
[2] Hasil Wawancara dengan Ibu Agustina, S.Pd.I Guru Aqidah Akhlak pada  MIN Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen pada tanggal 23 September 2013

0 Comments