Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Proses Pendidikan Keluarga Menurut Islam


A.    Proses Pendidikan Keluarga Menurut Islam   
Proses Pendidikan Keluarga Menurut Islam
 
Keluarga, menurut pandangan Islam, tidak hanya sebagai tempat berkumpulnya suami, istri dan anak. Lebih dari itu, keluarga memiliki fungsi dan peranan yang signifikan dalam menentukan nasib suatu bangsa. Allah menegaskan bahwa kerugian terbesar pada hari kiamat nanti adalah ketika kita kehilangan keluarga yang kita sayangi. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Asy Syuura  ayat 45 sebagai berikut:
وَتَرَاهُمْ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا خَاشِعِينَ مِنَ الذُّلِّ يَنظُرُونَ مِن طَرْفٍ خَفِيٍّ وَقَالَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلَا إِنَّ الظَّالِمِينَ فِي عَذَابٍ مُّقِيمٍ) الشورى: ٤٥(
Artinya: Dan kamu akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam Keadaan tunduk karena (merasa) hina, mereka melihat dengan pandangan yang lesu. dan orang-orang yang beriman berkata: "Sesungguhnya orang-orang yang merugi ialah orang-orang yang kehilangan diri mereka sendiri dan (kehilangan) keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah, Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada dalam azab yang kekal. (Qs. Asy Syuura: 45).

Perbaikan keluarga dalam segala hal haruslah menjadi prioritas utama sebelum kita memprioritaskan yang lain, kualitas keluarga yang sesungguhnya bukan hanya sekedar baik nilai ujian atau yang lainnya. Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh orang tua sebagai konsep dasar apabila kita tidak ingin kehilangan keluarga kelak di akhirat. Kelahiran dan kehadiran seorang anak dalam keluarga secara ilmiah memberikan adanya tanggung jawab dari pihak orang tua. Tanggung jawab ini didasarkan atas motivasi cinta kasih, yang pada hakekatnya juga dijiwai oleh tanggung jawab moral. “Secara sadar orang tua mengemban kewajiban untuk memelihara dan membina anaknya sampai ia mampu berdikari sendiri (dewasa) baik secara fisik, sosial, ekonomi maupun moral”[1]. Sedikitnya orang tua meletakan dasar-dasar untuk mandiri itu.
Dorongan/motivasi kewajiban moral, sebagai konsekwensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama masing-masing, di samping didorong oleh kesadaran memelihara martabat dan kehormatan keluarga. “Lingkungan keluarga itu amat dominan dalam memberikan pengaruh-pengaruh keagamaan terhadap anak-anak, sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan keluarga dalam kaitannya dengan pendidikan agama sangat menentukan baik keberhasilannya”[2]. Sehingga amat disayangkan kalau kesempatan yang baik dari lingkungan pertama yaitu keluarga itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa pendidikan agama dari pihak ibu dan bapak serta orang-orang yang bertanggung jawab di sekitarnya.
Pentingnya pendidikan orang tua terhadap anak di lingkungan keluarga itu karena didorong oleh beberapa kewajiban, kewajiban moral, kewajiban sosial dan oleh dorongan cinta kasih dari seseorang terhadap keturunannya. Dalam hubungannya dengan kelanjutan pendidikan atau kehidupan anak di masa mendatang, maka pendidikan di lingkungan keluarga, termasuk di dalamnya pendidikan agama, hal itu merupakan sebagai tindakan pemberian bekal-bekal kemampuan dari orang tua terhadap anak-anaknya, dalam menghadapi masa-masa yang akan dilaluinya.
Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandatama menjelaskan bahwa:
Dalam hubungannya dengan pendidikan di sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk mempersiapkan diri agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.[3]
Secara sepintas pembahasan tentang dasar pelaksanaan pendidikan agama di lingkungan keluarga ini telah disebutkan di atas, yaitu atas dasar cinta kasih seseorang terhadap darah dagingnya (anak), atas dasar dorongan sosial dan atas dasar dorongan moral. Akan tetapi dorongan yang lebih mendasar lagi tentang pendidikan agama di lingkungan keluarga ini bagi umat Islam khususnya adalah karena dorongan syara (ajaran Islam), yang mewajibkan bagi orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, lebih-lebih pendidikan agama.



               [1] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), hal. 162.
               [2] Djuju Sujana, Peranan Keluarga Dalam Lingkungan Masyarakat, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996), hal. 25.
               [3] Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandatama, Keluarga Muslim Dalam Masyarakat Modern, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hal. 107.