RKPDes BAB DUA Tahun 2020

BAB II
GAMBARAN
UMUM PEMERINTAH GAMPONG
A.
VISI-MISI
KEUCHIEK
1. VISI
Visi adalah suatu gambaran ideal tentang keadaan masa
depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Gampong. Penyusunan
Visi Gampong Juli Tambo Tanjong dilakukan dengan pendekatan partisipatif,
melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Gampong seperti Pemerintah Gampong, Lembaga Tuha Peut, Kader Pemberdayaan Masyarakat
Gampong (KPMD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh
pemuda dan masyarakat Gampong pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah
bersama maka ditetapkan Visi Gampong Juli Tambo Tanjong adalah :
“Terwujudnya Masyarakat Gampong Juli Tambo
Tanjong Yang Berakhlak Mulia, Sehat, Sejahtera dan Bermartabat Dalam Naungan
Pemerintah Gampong Yang Demokratis dan Amanah”
2. MISI
Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat
sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Gampong agar Visi Gampong dapat
tercapai. Pernyataan visi ini dijabarkan
ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana
penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan
partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Gampong Juli Tambo
Tanjong.
Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Gampong Juli
Tambo Tanjong adalah:
a.
Mewujudkan
tersedianya prasarana dan sarana publik
yang memadai.
b.
Mendorong
kemajuan sektor usaha di Bidang Pertanian (Padi dan Holtikultura), Perkebunan, serta Peternakan.
c.
Mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai
warga negara.
d.
Memberikan
Pemahaman tentang pentingya kesehatan dan pemeliharaan Lingkungan.
e.
Menggiatkan
kegiatan pembinaan keagamaan, budaya dan olahraga.
f.
Mendorong
terlaksananya pemerintahan Gampong yang efektif dan
efisien.
g.
Mewujudkan Masyarakat yang
aman, tentram dan damai.
B.
DATA
KEMISKINAN DAN PROFIL GAMPONG
1.
Sejarah Gampong
Gampong Juli Tambo Tanjong berdiri pada tahun 1926. Berdasarkan cerita dari para sesepuh Gampong Juli Tambo
Tanjong, bahwa konon nama Juli Tambo Tanjong berasal dari kata Tambo dan
Tanjong. Tambo artinya Alat Yang digunakan saat bulan Puasa yang berfungsi
sebagai pemberitahuan waktu berbuka puasa sedangkan Tanjong adalah Nama Ulama
Besar yang berdomisi di Gampong. Dahulu asal mula berdirinya Gampong Juli Tambo Tanjong
terbentuk pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda tetapi pada
masa itu masih belum ada Keuchiek, barulah pada jaman Penjajahan Jepang
terbentuk Pemimpin Gampong
atau Keuchiek. Gampong di bagi menjadi
3 Dusun yaitu : MEUNASAH BARO, MEUNASAH TANJONG DAN MEUNASAH DALAM.
Para Pejabat Keuchiek Gampong Juli Tambo Tanjong semenjak berdirinya Gampong Juli Tambo
Tanjong adalah sebagai berikut:
Tabel 1
Daftar
Nama Keuchiek Gampong Juli Tambo
Tanjong
NO.
|
N A M A
|
MASA JABATAN
|
KETERANGAN
|
1
|
MUKIM BEN
|
1926 – 1939
|
Mukim
|
2
|
ISMAIL ABDULLAH
|
1939 – 1963
|
Keuchiek
|
3
|
RUSLI ISMAIL
|
1964 – 1989
|
Keuchiek
|
4
|
MUCHTAR BUDIMAN
|
1989 – 1997
|
Keuchiek
|
5
|
M. JAFAR
|
1997 – 2000
|
Keuchiek
|
6
|
YUSUF SAIDI
|
2000 – 2003
|
Keuchiek
|
7
|
IRYADI ISMAIL
|
2003 – 2007
|
Keuchiek
|
|
SAIFUL AMRI
|
2007 - 2013
|
Keuchiek
|
|
MURSAL ABDULLAH
|
2013 - 2018
|
Keuchiek
|
|
FADLI
|
2019 s/d skrg
|
Keuchiek
|
2.
Kondisi Umum Gampong
a.
Peta
Gampong Juli Tambo Tanjong

Gambar 1 Peta Gampong Juli Tambo Tanjong
b.
Demografi
Pentingnya memahami kondisi Gampong untuk
mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan
yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah
mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Gampong Juli Tambo Tanjong merupakan
salah satu dari 36 Gampong
di wilayah Kecamatan Juli, yang terletak 3 Km ke arah Selatan dari
Kabupaten Bireuen, Gampong Juli
Tambo Tanjong mempunyai luas wilayah seluas 211,51 hektar. Adapun batas-batas wilayah Gampong Juli
Tambo Tanjong:
BATAS GAMPONG
|
|
Sebelah Utara
|
: Berbatasan
dengan Gampong Juli Meunasah Tambo
|
Sebelah Selatan
|
:
Berbatasan dengan Gampong Juli Keude
Dua
|
Sebelah Timur
|
:
Berbatasan dengan Jalan Bireuen-Takengon
|
Sebelah Barat
|
: Berbatasan dengan Gampong Paloh
Panyang dan
Blang Rheum
|
Iklim Gampong Juli
Tambo Tanjong, sebagaimana Gampong-Gampong lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal
tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan
Juli Tambo Tanjong.
Gampong Juli Tambo Tanjong terdiri
dari 3 dusun diantaranya Dusun Meunasah
Baro; Dusun Meunasah Tanjong; Dusun Meunasah Dalam; jumlah
penduduk 2.266 Jiwa atau 462 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
No.
|
Jenis
Kelamin
|
Jumlah
|
1.
|
Laki – Laki
|
1.177
|
2.
|
Perempuan
|
1.189
|
3.
|
Kepala Keluarga
|
462
|
c.
Wilayah
Administrasi Pemerintahan Gampong
Gampong Juli Tambo Tanjong terdiri atas tiga
(3) Dusun yakni Dusun Pallantikang, Dusun Gallang , dan Dusun Tonrokombang dengan jumlah Rukun Warga ( 09) Jumlah Rukun
Tetangga (RT) sebanyak Tiga Puluh (21)
buah. Berikut daftar nama Dusun dan RW dan jumlah RT-nya.
3. Keadaan Ekonomi
A. Jumlah Penduduk
1) Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin dan
Pengelompokan Umur
Penduduk Gampong Juli Tambo Tanjong
terdiri atas 462 KK
dengan total jumlah jiwa 2.266 orang. Berikut perbandingan
jumlah penduduk perempuan dengan laki-laki dan pengelompokan umur.
Tabel 2.3 Jumlah
Penduduk di Gampong Juli Tambo Tanjong
No.
|
Umur
(Tahun)
|
Jumlah (Jiwa)
|
1.
|
0 Bln – 12 Bln
|
93
|
2.
|
12 Bln – 5 Thn
|
324
|
3.
|
5 Thn – 10 Thn
|
564
|
4.
|
10 Thn – 25 Thn
|
926
|
5.
|
25 Thn – 60 Thn
|
220
|
6.
|
60 Thn tahun keatas
|
139
|
Jumlah
|
2.266
|
Sumber
Data: Data Potensi Sosial Ekonomi Gampong
Tahun 2019
Tahun 2019
a) Dusun Meunasah Baro
Berdasarkan tabel 2.3, maka jumlah penduduk di Dusun meunasah
Baro dari hasil klasifikasi berdasarkan jenis kelamin, ditunjukkan dalam tabel
2.4
Tabel 2.4 Jumlah
Penduduk Dusun Meunasah Baro
NAMA DUSUN
|
LAKI-LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
Dusun mns. Baro
|
396
|
450
|
646
|
|
|
|
|
TOTAL
|
846
|
b) Dusun Meunasah Tanjong
Adapun jumlah penduduk
di Meunasah Tanjong dari hasil klasifikasi berdasarkan jenis kelamin, yaitu
pada tabel 2.5
Tabel 2.5 Jumlah
Penduduk Dusun Meunasah Tanjong
NAMA
DUSUN
|
LAKI-LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
Meunasah Tanjong
|
316
|
400
|
716
|
|
|
|
|
TOTAL
|
716
|
c) Dusun Meunasah Dalam
Jumlah penduduk di Dusun Meunasah Dalam dari hasil
klasifikasi berdasarkan jenis kelamin, yaitu pada tabel 2.6
Tabel 2.6 Jumlah
Penduduk Dusun Meunasah Dalam
NAMA
DUSUN
|
LAKI-LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
Dusun
Mns. Dalam
|
300
|
404
|
704
|
|
|
|
|
TOTAL
|
704
|
2) Jumlah Kepala Keluarga
a. Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan
Berikut perbandingan jumlah KK Sejahtera
dan Pra Sejahtera di Gampong Juli
Tambo Tanjong.
Tabel 2.7 Jumlah
Kepala Keluarga Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan di Gampong Juli Tambo Tanjong
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
|
1.
2.
3.
4.
|
Jumlah
Kepala Keluarga
Jumlah penduduk miskin
Jumlah penduduk sedang
Jumlah penduduk kaya
|
462
230
170
62
|
KK
KK
KK
KK
|
b. Jumlah Jiwa Berdasarkan Mata Pencaharian
Gampong Juli Tambo Tanjong adalah
sebagian besar adalah Petani sehingga
sektor Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
menjadi tumpuan hidup atau mata penacaharian utamanya. Berikut
perbandingan persentase jenis mata pencaharian penduduk.
Tabel 2.8 Jumlah
Jiwa Berdasarkan Mata
Pencaharian
Tani
|
Dagang
|
Buruh Tani
|
PNS/TNI/Polri
|
Swasta
|
Lain-lain
|
189
|
21
|
171
|
70
|
117
|
788
|
c. Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel 2.9 Jumlah Kepala Keluarga Bedasarkan Tingkat Pendidikan
No.
|
Tingkat
Pendidikan
|
Jumlah
( orang )
|
1.
|
Tidak Sekolah / Buta
Huruf
|
‘5
|
3.
|
Tidak Tamat SD/Sederajat
|
378
|
4.
|
Tamat SD / sederajat
|
95
|
5.
|
Tamat SLTP / sederajat
|
227
|
6.
|
Tamat SLTA / sederajat
|
446
|
7.
|
Tamat D1, D2, D3
|
42
|
8.
|
Sarjana / S-1
|
56
|
Tabel 2.9 Jumlah
Kepala Keluarga Bedasarkan Tingkat Pendidikan
B. Luas Lahan
Produksi
Adapun lahan yang tersedia di Gampong Juli Tambo Tanjong,
ditunjukkan dalam tabel 2.10
NO
|
NAMA DUSUN
|
LUAS
|
JUMLAH
|
|||
SAWAH
|
PERKEBUNAN
|
HUTAN
|
||||
RAKYAT
|
LINDUNG
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1
|
Mns. Tanjong
|
159 Ha
|
53 Ha
|
53 Ha
|
-
|
265 Ha
|
2
|
Mns. Dalam
|
140 Ha
|
200 Ha
|
260 Ha
|
200 Ha
|
800 Ha
|
3
|
Mns. Baro
|
- Ha
|
- Ha
|
283 Ha
|
- Ha
|
925 Ha
|
Jumlah
|
400 Ha
|
474 Ha
|
596 Ha
|
520 Ha
|
1.990 Ha
|
Tabel 2.10 Luas Lahan Produksi
C. Jenis Potensi Khusus Material
Potensi khusus yang tersedia di Gampong Juli Tambo
Tanjong secara terperinci digambarkan dalam tabel 2.11 berikut ini :
Tabel 2.11 Jenis Potensi Khusus Material Gampong Juli Tambo Tanjong
JENIS POTENSI KHUSUS
|
||
NO
|
JENIS POTENSI KHUSUS
|
VOLUME
|
MATERIAL
|
||
1
|
RUMAH
RUMAH MENURUT DINDING
-
Tembok
-
Kayu
-
Bambu
RUMAH MENURUT LANTAI
-
Keramik
-
Semen
-
Kayu
-
tanah
|
................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
|
2
|
HEWAN TERNAK
-
Sapi
-
Ayam
-
Ayam Kampung
-
Ayam Pedaging
-
Ayam Petelur
-
Bebek
-
Kuda
-
Kambing
|
................ ekor
|
3
|
TANAH
-
Sawah
a.
Tanah Hujan
b.
Tanah Irigasi
-
Tanah Kering
1. Tegal / Ladang
2. Pemukiman
-
Tanah Perkebunan
Rakyat
-
Tanah fasilitas
umum
1.
Kas Gampong Juli
Tambo Tanjong
2.
Lapangan
3.
Perkantoran
Pemerintah
4.
Lainnya
|
................ Ha
|
D. Jenis Potensi
Khusus Non Material
Daftar potensi khusus non material yang tersedia di Gampong
Juli Tambo Tanjong secara terperinci dapat dilihat pada tabel 2.12 berikut ini
:
Tabel 2.12 Jenis Potensi Khusus Non Material Gampong Juli Tambo
Tanjong
JENIS POTENSI KHUSUS
|
||
NO
|
JENIS POTENSI KHUSUS
|
VOLUME
|
NON MATERIAL
|
||
1
|
PENDIDIKAN
-
Belum sekolah
(0-5) thn
-
Usia 6 – 60 thn
ke atas tidak pernah sekolah
-
Pernah sekolah
tapi tidak tamat sekolah dasar
-
SD
-
SLTP
-
SMA
-
D-2
-
D-3
-
S-1
-
S-2
|
187 Jiwa
263 Jiwa
316 Jiwa
671 Jiwa
167 Jiwa
195 Jiwa
10 Jiwa
15 Jiwa
53 Jiwa
5
Jiwa
|
2
|
PEKERJAAN
-
Belum / Tidak
bekerja
-
Petani
-
Buru tani
-
Pegawai Negeri
-
Pedagang
-
Peternak ayam
-
Jasa
-
Tukang kayu
-
Tukang batu
-
Pensiun
PNS/TNI/POLRI
-
Pensiunan
-
Industri /
penggilingan padi
|
568 Jiwa
1.115 Jiwa
36 Jiwa
9 Jiwa
20 Jiwa
5 Jiwa
20 Jiwa
35 Jiwa
25 Jiwa
3 Jiwa
35 Jiwa
8 Jiwa
|
3
|
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
-
Majelis Ta’lim
-
Kelompok Tani
-
Kelompok Sanggar
seni
-
Karang Taruna
-
TUHA PEUT
-
Pengurus TUHA
LAPAN
|
4 Kelompok
5
Kelompok
1 Kelompok
1 Kelompok
1 Kelompok
1 Kelompok
|
4
|
KEPERCAYAAN
-
Agama Islam
(mayoritas)
|
1.878
Jiwa
|
5
|
BUDAYA
-
|
|
E. Jenis Potensi Umum
Tabel 2.13 Jenis Potensi Umum Gampong Juli Tambo Tanjong
JENIS POTENSI UMUM
|
||
NO
|
JENIS POTENSI UMUM
|
VOLUME
|
MATERIAL
|
||
1
|
JALAN
-
Jalan tanah
-
Jalan batu
-
Jalan aspal
|
3 km
350 m
8 km
|
2
|
JEMBATAN
-
Jembatan beton
-
Jembatan kayu
-
Jembatan bambu
|
5 unit
-
1 unit
|
3
|
SUMBER AIR
-
Mata air
-
Sumur gali
-
Sumur pompa
-
Terminal air
-
Sungai
|
15 titik
-
-
-
5 buah
|
4
|
RUMAH IBADAH
-
Masjid
-
Mushallah
|
... unit
2 unit
|
5
|
KANTOR
-
Kantor Gampong
-
Kantor TUHA PEUT
-
Balai Pertemuan
-
Kantor Dusun
-
Kantor PKK
-
Kantor TUHA LAPAN
|
1 unit
-
unit
1 unit
-
unit
-
unit
-
unit
|
6
|
PRASARANA KESEHATAN
-
Pustu
-
Posyandu
-
Polindes
|
- unit
-
unit
1
unit
|
7
|
SEKOLAH
-
SD / MIS
-
SLTP
-
SPAS
-
TK
-
PAUD
|
-
unit
-
unit
-
unit
1 unit
1
unit
|
8
|
PRASARANA OLAH RAGA
-
Lapangan Sepak
Bola
-
Lapangan Volly
-
Lapangan Takrow
-
Meja Tennis Meja
|
-
-
-
unit
1 unit
|
F. Deskripsi dan
Statistik Kebudayaan Gampong
Perspektik budaya masyarakat di Gampong Juli
Tambo Tanjong masih sangat kental dengan budaya Aceh, Hal ini dapat dimengerti karena hampir
semua Masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong
msih kuat pengaruh Ajaran Islam.
Dari latar belakang, kita bisa melihat aspek
budaya dan sosial yang berpengaruh dlam kehidupan masyarakat. Didalam
hubungannya dengan agama yamg dianut misalnya, Islam sebgai agama mayoritas yang
dinut masyrakat, dalam menjalankannya sangat kental tradisi budaya Aceh.
Tradisi budaya Aceh sendiri berkembang dengan
banyak dipengaruhi ritual-ritual atau kepercayaan masyarakat sebelum agama
Islam masuk.hlal ini menjelaskan mengapa kegiatan peringatan-peringatan
keagamaan yang dimasyarakat terutama islam, karena dipeluk masyarakat, dalam
menjalankanya muncul kesan nuansa tradisinya. Atau kegiatan-kegiatan budaya yang bercarpur dengan nuansa agama Islam. Contoh yang
kita biasa lihat adalah peringatan Maulid, Isra’mi’raj, kegitan kenduri Blang, Kenduri Bulan Ramadhan.
Secara idividual didalam keluarga masyarakat Gampong
Juli Tambo Tanjong, tradisi Aceh lama dipadu dengan agama islam, juga tetap
dipegang. Tradisi ini dilkukan selain sebagai kepecayaan yang masih diyakini
sekaligus digunkan sebagai bagian cara untuk bersosialisi dan berinteraksi
dimasyarakat. Misalnya; tradisi Ba
Gateng dilaksanakan pada usia kehamialan memasuki
usia 7 bulan, Aqiqah pada bayi
yang baru lahir.
Tetapi yang perlu diwaspadai adalah muncul
dan berkembangnya pemahaman keyakinan terhadap agama ataupun kepercayaan tidak
berakar dari pemahaman terahadap tardisi dan budaya masyarakat yang sudah ada.
Hal ini mengakibatkan munculnya kerenggangan sosial di masyarakat dan gesekan
antara masyarakat.
G. Deskripsi Dan Statistik Sarana Dan Prasarana Gampong
Berikut gambaran sarana dan
prasana yang ada di Gampong Juli Tambo Tanjong
1. Sarana
Umum
Tabel 2.14 Sarana Umum Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
|
Jumlah
|
Pasar
|
- Buah
|
Kantor
Gampong
|
1 Buah
|
Balai
Gampong
|
1 Buah
|
2. Sarana
Pendidikan
Tabel 2.15 Sarana
Pendidikan Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
|
Jumlah
|
TK
dan PAUD
|
1 buah
|
SD / MIS
|
- buah
|
SLTP
|
-
buah
|
SPAS
|
-
buah
|
TK/TPA
|
6
Kelompok
|
3. Sarana
Keagamaan
Tabel 2.16 Sarana
Keagamaan Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
|
Jumlah
|
Masjid
|
- buah
|
Meunasah
|
2 Buah
|
4. Prasarana
Transportasi
Tabel 2.17
Prasarana Transportasi Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
|
Panjang
|
Jalan
Gampong
|
18 KM
|
Jembatan
Beton
|
6
Buah
|
Plat
Dekker
|
60 Buah
|
Jembatan
Bambu
|
-
Buah
|
5. Kualitas
Jalan
Tabel 2.18
Kualitas Jalan Gampong Juli Tambo Tanjong
Jalan
|
Panjang
|
Aspal
|
10.000 m
|
Diperkeras
|
3.000 m
|
Tanah
|
5.000 m
|
Rabat
Beton
|
800 m
|
6. Sarana
Kesehatan
Tabel 2.19 Sarana
Kesehatan Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
|
Buah
|
Pustu
|
- Buah
|
Polindes
|
1
Buah
|
7. Sarana
Parawisata
Tabel 2.20 Sarana
Parawisata Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
|
Buah
|
Glee Bruek
|
1
Buah
|
8. Sarana
Pertanian
Tabel 2.21 Sarana
Pertanian Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
|
Jumlah
|
Irigasi
|
1 Buah
|
Jalan
usaha tani
|
... Km
|
Gapoktan
|
1 Kelompok
|
2.3
Kelembagaan Gampong
2.3.1
Keuchiek Gampong
Keuchiek Gampong mempunyai
tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Keuchiek
mempunyai wewenang :
a. Memimpin
penyelenggaraan pemerintahan Gampong berdasarkan kebijakan yang ditetapkan
bersama Lembaga Tuha Peut
b. Mengajukan
rancangan Qanun Gampong
c. Menetapkan
Peraturan Gampong yang telah mendapat persetujuan bersama Lembaga Tuha Peut
d. Menyusun
dan mengajukan rancangan peraturan Gampong mengenai APB Gampong untuk dibahas
dan ditetapkan bersama Lembaga Tuha Peut.
e. Membina
kehidupan masyarakat Gampong.
f. Membina
perekonomian Gampong.
g. Mengkoordinasikan
pembangunan Gampong secara pertisipatif.
Bagan
2.1 . Struktur Pemerintah Gampong Juli Tambo
Tanjong

2.3.2
LEMBAGA TUHA PEUT
Tugas
Lembaga Tuha Peut adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan
menetapkan Peraturan Gampong bersama Keuchiek. Wewenang yang lain antara lain :
1. Menghimpun,
merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
2. Mengawasi
pelaksanaan Qanun Gampong
dan Peraturan Keuchiek.
Oleh
sebab itu dalam kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan Gampong, maka Lembaga
Tuha Peut berperan antara lain :
a. Menghimpun,
merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
b. Mengawasi
pelaksanaan Peraturan Gampong dan Peraturan Keuchiek.
Oleh
sebab itu dalam kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan Gampong, maka Lembaga
Tuha Peut berperan antara lain :
1. Menggali
Aspirasi.
2. Merumuskan
aspirasi
3. Menyalurkan
aspirasi
4. Menetapkan Qanun Gampong yang berhubungan dengan hasil Musrenbang Gampong.

2.3.3
RT/RW
RT/RW
mempunyai tugas membantu Pemerintah Gampong dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan. Dalam
melaksanakan tugas, RT/RW
mempunyai fungsi :
a. Pendataan
kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
b. Pemeliharaan
keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga.
c. Pembuatan
gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
d. Penggerak
swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
Tabel 2.22 Daftar Nama-nama Ketua Dusun Gampong Juli Tambo Tanjong
NO
|
N A M A
PEJABAT
|
DUSUN
|
|
1
|
2
|
3
|
|
1
|
Syahrizal Husen
|
Kadus Mns. Tanjong
|
|
2
|
Ghazali AR
|
Kadus Mns. Dalam
|
|
3
|
Aswadi USman
|
Kadus Mns. Baro
|
2.3.4
Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga
Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk
oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Gampong
dalam memberdayakan masyarakat.
a. Tugas Lembaga
Kemasyarakatan.
Lembaga
Kemasyarakatan di Gampong adalah membantu Pemerintah Gampong dan merupakan
mitra dalam memberdayakan masyarakat Gampong antara lain :
1. Menyusun
Rencana Pembangunan secara partisipatif.
2. Melaksanakan,
mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara
partisipatif.
3. Menggerakkan
dan mengembangkan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat.
4. Menumbuhkembangkan
kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
b. Fungsi Lembaga
Kemasyarakatan
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan di Gampong yaitu :
1. Penampungan
dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
2. Penanaman
dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Peningkatan
kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
4. Penyusunan
rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil – hasil
pembangunan secara partisipatif.
5. Penumbuhkembangan
dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat.
6. Pemberdayaan
dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
7. Pemberdayaan
hak politik masyarakat.
c. Lembaga Kemasyarakatan di Gampong
Juli
Tambo Tanjong
1) Tuha Lapan
Adapun fungsi Tuha Lapan, yaitu:
a) Penampungan
dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
b) Penanaman
dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c) Peningkatan
kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
d) Penyusunan
rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan
secara partisipatif.
e) Penumbuhkembangan
dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.
Penggali, pendayagunaan dan pengembangan
potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

2) Lembaga Adat
Lembaga Adat mempunyai tugas untuk
membina dan melestarikan budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh
adat dengan pemerintah Gampong. Adapun fungsi Lembaga Adat adalah sebagai
berikut :
a) Penampung
dan penyalur pendapat atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Gampong serta
menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat, adat istiadat dan
kebiasaan – kebiasaan masyarakat.
b) Pemberdayaan,
pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan kebiasaan – kebiasaan masyarakat
dalam rangka memperkaya budaya masyarakat serta memberdayakan masyarakat dalam
menunjang penyelenggaraan pemerintahan Gampong.
c) Penciptaan
hubungan yang demokratis dan harmonis serta objektif antara Kepala
Adat/Pemangku adat/ketua adat atau pemuka adat dengan aparat pemerintahan Gampong.
3) Tim Penggerak PKK Gampong
Tim
Penggerak PKK Gampong mempunyai tugas membantu pemerintah Gampong dan merupakan
mitra dalam pemberdayaaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Adapun tugas
Tim Penggerak PKK meliputi :
a) Menyusun
rencana kerja PKK Gampong, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten.
b) Melaksanaka
kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
c) Menyuluh
dan menggerakkan kelompok – kelompok PKK Dusun dan Dasa Wisma agar dapat
mewujudkan kegiatan – kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
d) Menggali,
menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga yang
meningkatkan Kesejahteraan Keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah
ditetapkan.
e) Melaksanakan
kegiatan penyuluhan kepada keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan
motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejatera.
f) Mengadakan
pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
g) Berpartisipasi
dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga
di Gampong.
h) Membuat
laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan
kepada ketua dewan penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
i) Melaksanakan
tertib administrasi
j) Mengadakan
konsultasi dengan ketua dewan penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Adapun
fungsi dari Tim Penggerak PKK Gampong, yaitu:
a) Penyuluh,
motifator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
Fasilitator,
perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing gerakan PKK

4) Badan Kerjasama Gampong
(BKG)
Badan Kerja Sama (BKG) merupakan lembaga di
tingkat Gampong yang dibentuk untuk
mewakili Gampong dalam melaksanakan kerjasama Gampong dan menjadi wadah
kerjasama anta Gampong di tingkat kecamatan yang terdiri atas anggota-anggota
Badan Kerjasama Gampong. Adapun tugas dan tanggung jawab BKG yaitu:
a) Mengkoordinasikan dan menfasilitasi perencanaan program
pembangunan Gampong bersama masyarakat
b) Melakukan supervisi dan monitoring berkala terhadap
pelaksanaan program pembangunan Gampong
c) Mengkoordinasikan dan turut serta mengambil peran aktif
dalam audit antar Gampong
d) Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja tim
pemelihara sarana dan prasarana dan menyampaikan umpan balik dalam forum-forum
evaluasi kegiatan
e) Mengkoordinasikan dan berperan aktif dalam penanganan
masalah
f) Berperan aktif dalam membimbing dan menfasilitasi preview
RPJMG
g) Berperan aktif dalam menfasilitasi proses Musrenbang Gampong
h) Melakukan advokasi dan pengawalan usulan hasil Musrenbang
Gampong ke tingkat Kecamatan
i) Membuat laporan pelaksanaan fungsi-fungsi kegiatan di
atas
5) Karang Taruna
Karang
Taruna mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial
terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif,
rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di
lingkungannya.Karang Taruna dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi :
a) Penyelenggaraan
usaha kesejahteraan sosial.
b) Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat.
c) Penyelenggara
pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara
komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d) Penyelenggara
kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e) Penanaman
pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran
tanggungjawab sosial generasi muda.
f) Penumbuhan
dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial
dan memperkuat nilai – nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
g) Pemupukan
kreatifitas generasi muda untuk dapat
mengembangkan tanggungjawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif,
ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala
sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h) Penyelenggara
rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan
sosial.
i) Penguatan
sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai
sektor lainnya.
j) Penyelenggara usaha – usaha pencegahan permasalahan
sosial yang aktual.
k) Pengembangan
kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang
(Narkoba) bagi remaja.
l) Penanggulangan
masalah – masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif, dalam rangka
pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba) bagi
remaja.
Bagan
2.5 Struktur Organisasi
Karang Taruna

6) Kader Posyandu
Tabel 2.24 Daftar Nama-nama Kader
Posyandu Gampong Juli Tambo Tanjong
NO
|
N A M A
|
JABATAN
|
|
1
|
2
|
3
|
|
1
|
Suriani
|
Ketua Posyandu Pallantikang
|
|
2
|
Sugiati
|
Sekretaris Posyandu Pallantikang
|
|
3
|
Nursyamsi
|
Bendahara Posyandu Pallantikang
|
|
4
|
Nurlinda
|
Anggota Posyandu Pallantikang
|
|
5
|
Dahlia
|
Anggota Posyandu Pallantikang
|
|
6
|
Haniati
|
Ketua Posyandu Gallang
|
|
7
|
Niati
|
Sekretaris Posyandu Gallang
|
|
8
|
St. Rohani
|
Bendahara Posyandu Gallang
|
|
9
|
St. Bau
|
Anggota Posyandu Gallang
|
|
10
|
Naharia
|
Anggota Posyandu Gallang
|
|
11
|
St. Saenab
|
Ketua Posyandu Tonrokombang
|
|
12
|
St.
Syaifa
|
Sekretaris Posyandu Tonrokombang
|
|
13
|
Hj.
Nursia
|
Bendahara Posyandu Tonrokombang
|
|
14
|
Hj.
Hasma
|
Anggota Posyandu Tonrokombang
|
|
15
|
Nurhidaya
|
Anggota Posyandu Tonrokombang
|
7) Kader Pembedayaan Masyarakat
Upaya
Pemberdayaan Masyarakat merupakan gerakan yang bercirikan “dari, oleh, untuk
masyarakat” (DOUM). Gerakan dari, oleh, untuk masyarakat dapat terjadi apabila
ada warga menjadi pelopor atau penggerak. Oleh sebab itu di masing – masing Gampong
harus ada kader yang disebut dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat. Peran Kader
Pemberdayaan Masyarakat (KPM) secara umum menjadi fasilitatior dalam proses
pemberdayaan masyarakat. Adapun pokok-pokok peran Kader Pemberdayaan Masyarakat
adalah sebagai berikut :
a) Pelopor,
yaitu yang merintis atau melopori gagasan-gagasan kegiatan pemberdayaan
masyarakat.
b) Penggerak,
yaitu yang memotivasi, mendorong dan menggerakkan partisipasi, swadaya dan
gotong royong masyarakat untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
c) Pembimbing,
yaitu yang memfasilitasi, membelajarkan, memberi masukan atau mendampingi
kelompok sasaran kegiatan pemberdayaan masyarakat.
d) Perencana,
yaitu memproses perencanaan kegiatan secara partisipatif, mulai dari masalah
kebutuhan, prioritas dan rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat.
e) Perantara,
yaitu yang menghubung-hubungkan antara berbagai kepentingan atau antara
kebutuhan dengan sumber daya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
f) Pelaksana,
yaitu melaksanakan hal-hal teknis dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan
masyarakat yang belum dapat dilakukan oleh warga masyarakat.
g) Pembaharu,
yaitu memperbaiki atau memperbaharui kegiatan pemberdayaan masyarakat ke arah lebih
baik atau lebih unggul.
Dari
peran KPM tersebut di atas maka peran KPM dalam perencanaan pembangunan Gampong
dapat sebagai :
a) Pencari
Data.
b) Narasumber.
c) Pemandu
proses perencanaan.
d)
Mediator

B.
C.
KEBIJAKAN
PENDAPATAN GAMPONG
Pendapatan
Gampong sebagaimana meliputi semua penerimaan uang melalui rekening Gampong
yang merupakan hak Gampong dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu
dibayar kembali oleh Gampong. Perkiraan pendapatan Gampong disusun berdasarkan
asumsi realisasi pendapatan Gampong tahun sebelumnya dan atau dengan kebijakan
umum anggaran 2019
(N+1) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Bireuen serta mempertimbangkan
perkiraan peningkatan berdasarkan potensi yang menjadi sumber pendapatan asli Gampong,
Bagian Dana Perimbangan, Bantuan Keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga.
Adapun
asumsi Pendapatan Gampong Juli Tambo Tanjong Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1.987.330.826,00-,
(Satu Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu
Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah)
yang berasal dari :
1) Pendapatan
Asli Gampong (PAGampong); Rp.
204.881.032-,
- Hasil
Usaha Gampong :
Rp 0-,
- Hasil
Kekayaan Gampong :
Rp 0-,
- Hasil
Swadaya dan Partsipasi masyarakat : Rp 200.000.000-,
- Lain-lain
pendapatan Gampong yang sah : Rp 4.881.032-,
2) Pendapatan
Transfer: Rp. 1.763.090.829-,
- Alokasi
Dana Gampong
: Rp 682.024.072-,
- Dana
Gampong :
Rp 1.049.840.881-,
- Bagi Hasil Pajak/Retribusi Kabupaten
: Rp 7.225.867-,
- Bagi
Hasil Retribusi : Rp 0-,
3) Bantuan
Keuangan pemerintah Provinsi :
- Bantuan
jalin matra :
Rp 0-,
4) Pos
bantuan pemerintah Kabupaten
-
Bantuan Keuangan Dari APBD
Kabupaten : Rp 24.000.000-,
Surplus/Depisit
(Silpa) :
(Rp. 19.358.974-,)
JUMLAH :
Rp 1.987.330.826-,
D.
KEBIJAKAN
BELANJA GAMPONG
Belanja Gampong sebagaimana dimaksud meliputi semua
pengeluaran dari rekening Gampong yang merupakan kewajiban Gampong dalam 1
(satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Gampong.
Belanja sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 terdiri dari Belanja
Pegawai, Belanja Barang atau Jasa dan Belanja Modal.
URAIAN
JUMLAH ( Rp )
-
Belanja Pegawai : Rp 331.690.200,00-,
-
Belanja Barang dan Jasa : Rp 625.155.130,00 -,
-
Belanja Modal : Rp 1.030.485.496,00-,
Jumlah perkiraan Belanja : Rp 1.967.971.852,00-,
E.
KEBIJAKAN
PEMBIAYAAN GAMPONG
Pembiayaan Gampong sebagaimana dimaksud meliputi semua
penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima
kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun
anggaran berikutnya. Namun demikian dalam RKPG Tahun 2019
ini, Pemerintah Gampong Juli
Tambo Tanjong belum dapat menyusun kebijakan
pembiayaan disebabkan disamping sistem baru juga belum disusunnya perubahan dan
atau perhitungan APBGampong tahun sebelumnya. Sebagai tindak lanjut Pemerintah Gampong
Juli Tambo Tanjong akan
memperhitungkan pada RKPG tahun berikutnya.