Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

RKPDes BAB DUA Tahun 2020



BAB II
GAMBARAN UMUM PEMERINTAH GAMPONG
A.        VISI-MISI KEUCHIEK
1.     VISI
Visi adalah suatu gambaran ideal tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Gampong. Penyusunan Visi Gampong Juli Tambo Tanjong dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Gampong seperti Pemerintah Gampong, Lembaga Tuha Peut, Kader Pemberdayaan Masyarakat Gampong (KPMD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat Gampong pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama maka ditetapkan Visi Gampong Juli Tambo Tanjong adalah :
Terwujudnya Masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong Yang Berakhlak Mulia, Sehat, Sejahtera dan Bermartabat Dalam Naungan Pemerintah Gampong Yang Demokratis dan Amanah”
2.     MISI
Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Gampong agar Visi Gampong dapat tercapai. Pernyataan visi ini  dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Gampong Juli Tambo Tanjong.
Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Gampong Juli Tambo Tanjong adalah:
a.         Mewujudkan tersedianya prasarana dan sarana publik  yang  memadai.
b.         Mendorong kemajuan sektor usaha di Bidang Pertanian (Padi dan Holtikultura), Perkebunan, serta Peternakan.
c.         Mengembangkan kualitas  sumber daya manusia dan pemahaman  masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai warga  negara.
d.        Memberikan Pemahaman tentang pentingya kesehatan dan pemeliharaan Lingkungan.
e.         Menggiatkan kegiatan pembinaan keagamaan, budaya dan olahraga.
f.          Mendorong terlaksananya pemerintahan Gampong yang efektif dan efisien.
g.         Mewujudkan Masyarakat yang aman, tentram dan damai.

B.        DATA KEMISKINAN DAN PROFIL GAMPONG
1.     Sejarah Gampong
Gampong  Juli Tambo Tanjong berdiri pada tahun 1926. Berdasarkan  cerita dari para sesepuh Gampong Juli Tambo Tanjong, bahwa konon nama Juli Tambo Tanjong berasal dari kata Tambo dan Tanjong. Tambo artinya Alat Yang digunakan saat bulan Puasa yang berfungsi sebagai pemberitahuan waktu berbuka puasa sedangkan Tanjong adalah Nama Ulama Besar yang berdomisi di Gampong. Dahulu asal mula berdirinya Gampong Juli Tambo Tanjong terbentuk pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda tetapi pada masa itu masih belum ada Keuchiek, barulah pada jaman Penjajahan Jepang terbentuk Pemimpin Gampong atau Keuchiek. Gampong di bagi menjadi 3 Dusun yaitu : MEUNASAH BARO, MEUNASAH TANJONG DAN MEUNASAH DALAM.
Para Pejabat Keuchiek Gampong  Juli Tambo Tanjong semenjak berdirinya Gampong Juli Tambo Tanjong adalah  sebagai berikut:
Tabel 1
Daftar Nama Keuchiek Gampong Juli Tambo Tanjong
NO.
N A M A
MASA  JABATAN
KETERANGAN
1
MUKIM BEN
1926 – 1939
Mukim
2
ISMAIL ABDULLAH
1939 – 1963
Keuchiek
3
RUSLI ISMAIL
1964 – 1989
Keuchiek
4
MUCHTAR BUDIMAN
1989 – 1997
Keuchiek
5
M. JAFAR
19972000
Keuchiek
6
YUSUF SAIDI
2000 – 2003
Keuchiek
7
IRYADI ISMAIL
2003 – 2007
Keuchiek

SAIFUL AMRI
2007 - 2013
Keuchiek

MURSAL ABDULLAH
2013 - 2018
Keuchiek

FADLI
2019  s/d  skrg
Keuchiek



2.     Kondisi Umum Gampong
a.      Peta Gampong Juli Tambo Tanjong
Gambar 1 Peta Gampong Juli Tambo Tanjong
b.    Demografi

Pentingnya memahami kondisi Gampong untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Gampong  Juli Tambo Tanjong merupakan salah satu dari 36 Gampong di wilayah Kecamatan Juli, yang terletak 3 Km ke arah Selatan dari Kabupaten Bireuen, Gampong  Juli Tambo Tanjong mempunyai luas wilayah seluas 211,51 hektar. Adapun batas-batas wilayah Gampong  Juli Tambo Tanjong:
BATAS GAMPONG
Sebelah Utara
:  Berbatasan dengan Gampong Juli Meunasah Tambo
Sebelah Selatan
:  Berbatasan dengan Gampong Juli Keude  
   Dua
Sebelah Timur
:  Berbatasan dengan Jalan Bireuen-Takengon
Sebelah Barat
:  Berbatasan dengan Gampong Paloh
   Panyang dan Blang Rheum

Iklim Gampong  Juli Tambo Tanjong, sebagaimana Gampong-Gampong lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Gampong  Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tambo Tanjong.
Gampong  Juli Tambo Tanjong terdiri dari 3 dusun diantaranya Dusun Meunasah Baro; Dusun Meunasah Tanjong; Dusun Meunasah Dalam; jumlah penduduk 2.266 Jiwa atau 462 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
No.
Jenis Kelamin
Jumlah
1.
Laki – Laki
1.177
2.
Perempuan
1.189
3.
Kepala Keluarga
462
 
c.      Wilayah Administrasi Pemerintahan Gampong
Gampong Juli Tambo Tanjong terdiri atas tiga (3) Dusun yakni Dusun Pallantikang, Dusun Gallang , dan Dusun Tonrokombang  dengan jumlah Rukun Warga ( 09) Jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak Tiga Puluh   (21) buah. Berikut daftar nama Dusun dan RW dan jumlah RT-nya.

3.   Keadaan Ekonomi
A.  Jumlah Penduduk
1)    Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin dan Pengelompokan Umur
Penduduk Gampong Juli Tambo Tanjong terdiri atas 462 KK dengan total jumlah jiwa 2.266 orang. Berikut perbandingan jumlah penduduk perempuan dengan laki-laki dan pengelompokan umur.
Tabel 2.3 Jumlah Penduduk di Gampong Juli Tambo Tanjong
No.
Umur (Tahun)
Jumlah (Jiwa)
1.
0 Bln – 12 Bln
93
2.
12 Bln – 5 Thn
324
3.
5 Thn – 10 Thn
564
4.
10 Thn – 25 Thn
926
5.
25 Thn – 60 Thn
220
6.
60 Thn tahun keatas
139
Jumlah
2.266
Sumber Data: Data Potensi Sosial Ekonomi Gampong
                                       
Tahun 2019
a)    Dusun Meunasah Baro
Berdasarkan tabel 2.3, maka jumlah penduduk di Dusun meunasah Baro dari hasil klasifikasi berdasarkan jenis kelamin, ditunjukkan dalam tabel 2.4
Tabel 2.4 Jumlah Penduduk Dusun Meunasah Baro
NAMA DUSUN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
Dusun mns. Baro
396
450
646




TOTAL
846

b)    Dusun Meunasah Tanjong
Adapun jumlah penduduk di Meunasah Tanjong dari hasil klasifikasi berdasarkan jenis kelamin, yaitu pada tabel 2.5
Tabel 2.5 Jumlah Penduduk Dusun Meunasah Tanjong
NAMA DUSUN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
Meunasah Tanjong
316
400
716




TOTAL
716


c)  Dusun Meunasah Dalam
Jumlah penduduk di Dusun Meunasah Dalam dari hasil klasifikasi berdasarkan jenis kelamin, yaitu pada tabel 2.6

Tabel 2.6 Jumlah Penduduk Dusun Meunasah Dalam
NAMA DUSUN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
Dusun Mns. Dalam
300
404
704




TOTAL
704


2)    Jumlah Kepala Keluarga
a.    Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan
Berikut perbandingan jumlah KK Sejahtera dan Pra Sejahtera di Gampong Juli Tambo Tanjong.
Tabel 2.7 Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan di Gampong Juli Tambo Tanjong
No
Uraian
Jumlah
1.
2.
3.
4.
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah penduduk miskin
Jumlah penduduk sedang
Jumlah penduduk kaya
462
230
170
62
KK
KK
KK
KK

b.     Jumlah Jiwa Berdasarkan Mata Pencaharian
Gampong Juli Tambo Tanjong adalah sebagian besar adalah Petani    sehingga sektor Pertanian, Perkebunan dan Peternakan   menjadi tumpuan hidup atau mata penacaharian utamanya. Berikut perbandingan persentase jenis mata pencaharian penduduk.
Tabel 2.8 Jumlah Jiwa Berdasarkan Mata Pencaharian
Tani
Dagang
Buruh Tani
PNS/TNI/Polri
Swasta
Lain-lain
189
21
171
70
117
788

c.    Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel 2.9 Jumlah Kepala Keluarga Bedasarkan Tingkat Pendidikan


No.
Tingkat Pendidikan
Jumlah ( orang )
1.
Tidak Sekolah / Buta Huruf
5
3.
Tidak Tamat SD/Sederajat
378
4.
Tamat SD / sederajat
95
5.
Tamat SLTP / sederajat
227
6.
Tamat SLTA / sederajat
446
7.
Tamat D1, D2, D3
42
8.
Sarjana / S-1
56

Tabel 2.9 Jumlah Kepala Keluarga Bedasarkan Tingkat Pendidikan
B. Luas Lahan Produksi
Adapun lahan yang tersedia di Gampong Juli Tambo Tanjong, ditunjukkan dalam tabel 2.10
NO
NAMA DUSUN
LUAS
JUMLAH
SAWAH
PERKEBUNAN
HUTAN
RAKYAT
LINDUNG
1
2
3
4
5
6
7
1
Mns. Tanjong
159 Ha
 53 Ha
 53 Ha
-
  265 Ha
2
Mns. Dalam
140 Ha
200 Ha
260 Ha
200 Ha
  800 Ha
3
Mns. Baro
- Ha
- Ha
283 Ha
- Ha
  925 Ha
Jumlah
400 Ha
474 Ha
596 Ha
520 Ha
1.990 Ha
Tabel 2.10 Luas Lahan Produksi

C. Jenis Potensi Khusus Material
Potensi khusus yang tersedia di Gampong Juli Tambo Tanjong secara terperinci digambarkan dalam tabel 2.11 berikut ini :
Tabel 2.11 Jenis Potensi Khusus Material Gampong Juli Tambo Tanjong
JENIS POTENSI KHUSUS
NO
JENIS POTENSI KHUSUS
VOLUME
MATERIAL
1
RUMAH
RUMAH MENURUT DINDING
-          Tembok
-          Kayu
-          Bambu
RUMAH MENURUT LANTAI
-          Keramik
-          Semen
-          Kayu
-          tanah


................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
................ buah
2
HEWAN TERNAK
-          Sapi
-          Ayam
-          Ayam Kampung
-          Ayam Pedaging
-          Ayam Petelur
-          Bebek
-          Kuda
-          Kambing

................ ekor
3
TANAH
-          Sawah
a.    Tanah Hujan
b.    Tanah Irigasi
-          Tanah Kering
1.    Tegal / Ladang
2.    Pemukiman
-          Tanah Perkebunan Rakyat
-          Tanah fasilitas umum
1.    Kas Gampong Juli Tambo Tanjong
2.    Lapangan
3.    Perkantoran Pemerintah
4.    Lainnya

................ Ha

D. Jenis Potensi Khusus Non Material
Daftar potensi khusus non material yang tersedia di Gampong Juli Tambo Tanjong secara terperinci dapat dilihat pada tabel 2.12 berikut ini :
Tabel 2.12 Jenis Potensi Khusus Non Material Gampong Juli Tambo Tanjong

JENIS POTENSI KHUSUS
NO
JENIS POTENSI KHUSUS
VOLUME
NON MATERIAL
1
PENDIDIKAN
-          Belum sekolah (0-5) thn
-          Usia 6 – 60 thn ke atas tidak pernah sekolah
-          Pernah sekolah tapi tidak tamat sekolah dasar
-          SD
-          SLTP
-          SMA
-          D-2
-          D-3
-          S-1
-          S-2

187 Jiwa
263 Jiwa

316 Jiwa

671 Jiwa
167 Jiwa
195 Jiwa
10 Jiwa
15 Jiwa
53 Jiwa
5 Jiwa

2
PEKERJAAN
-          Belum / Tidak bekerja
-          Petani
-          Buru tani
-          Pegawai Negeri
-          Pedagang
-          Peternak ayam
-          Jasa
-          Tukang kayu
-          Tukang batu
-          Pensiun PNS/TNI/POLRI
-          Pensiunan
-          Industri / penggilingan padi

568 Jiwa
1.115 Jiwa
36 Jiwa
9 Jiwa
20 Jiwa
5 Jiwa
20 Jiwa
35 Jiwa
25 Jiwa
3 Jiwa
35 Jiwa
8 Jiwa
3
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
-          Majelis Ta’lim
-          Kelompok Tani
-          Kelompok Sanggar seni
-          Karang Taruna
-          TUHA PEUT
-          Pengurus TUHA LAPAN

4 Kelompok
5 Kelompok
1 Kelompok
1 Kelompok
1 Kelompok
1 Kelompok
4
KEPERCAYAAN
-          Agama Islam (mayoritas)

1.878 Jiwa
5
BUDAYA
-           


E. Jenis Potensi Umum
Tabel 2.13 Jenis Potensi Umum Gampong Juli Tambo Tanjong
JENIS POTENSI UMUM
NO
JENIS POTENSI UMUM
VOLUME
MATERIAL
1
JALAN
-          Jalan tanah
-          Jalan batu
-          Jalan aspal

3 km
350 m
8 km
2
JEMBATAN
-          Jembatan beton
-          Jembatan kayu
-          Jembatan bambu

5 unit
-
1 unit
3
SUMBER AIR
-          Mata air
-          Sumur gali
-          Sumur pompa
-          Terminal air
-          Sungai 

15 titik
-
-
-
5 buah
4
RUMAH IBADAH
-          Masjid
-          Mushallah

... unit
 2 unit
5
KANTOR
-          Kantor Gampong
-          Kantor TUHA PEUT
-          Balai Pertemuan
-          Kantor Dusun
-          Kantor PKK
-          Kantor TUHA LAPAN

1 unit
- unit
1 unit
- unit
- unit
- unit
6
PRASARANA KESEHATAN
-          Pustu
-          Posyandu
-          Polindes

- unit
- unit
1 unit
7
SEKOLAH
-          SD / MIS
-          SLTP
-          SPAS
-          TK
-          PAUD

- unit
- unit
- unit
1 unit
1 unit
8
PRASARANA OLAH RAGA
-          Lapangan Sepak Bola
-          Lapangan Volly
-          Lapangan Takrow
-          Meja Tennis Meja

-
-
- unit
1 unit

F. Deskripsi dan Statistik Kebudayaan Gampong
Perspektik budaya masyarakat di Gampong Juli Tambo Tanjong masih sangat kental dengan budaya Aceh, Hal ini dapat dimengerti karena hampir semua Masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong msih kuat pengaruh Ajaran Islam.
Dari latar belakang, kita bisa melihat aspek budaya dan sosial yang berpengaruh dlam kehidupan masyarakat. Didalam hubungannya dengan agama yamg dianut misalnya, Islam sebgai agama mayoritas yang dinut masyrakat, dalam menjalankannya sangat kental tradisi budaya Aceh.
Tradisi budaya Aceh sendiri berkembang dengan banyak dipengaruhi ritual-ritual atau kepercayaan masyarakat sebelum agama Islam masuk.hlal ini menjelaskan mengapa kegiatan peringatan-peringatan keagamaan yang dimasyarakat terutama islam, karena dipeluk masyarakat, dalam menjalankanya muncul kesan nuansa tradisinya. Atau kegiatan-kegiatan budaya yang bercarpur dengan nuansa agama Islam. Contoh yang kita biasa lihat adalah peringatan Maulid, Isra’mi’raj, kegitan kenduri Blang, Kenduri Bulan Ramadhan.
Secara idividual didalam keluarga masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong, tradisi Aceh lama dipadu dengan agama islam, juga tetap dipegang. Tradisi ini dilkukan selain sebagai kepecayaan yang masih diyakini sekaligus digunkan sebagai bagian cara untuk bersosialisi dan berinteraksi dimasyarakat. Misalnya; tradisi Ba Gateng dilaksanakan pada usia kehamialan memasuki usia 7 bulan, Aqiqah pada bayi yang baru lahir.
Tetapi yang perlu diwaspadai adalah muncul dan berkembangnya pemahaman keyakinan terhadap agama ataupun kepercayaan tidak berakar dari pemahaman terahadap tardisi dan budaya masyarakat yang sudah ada. Hal ini mengakibatkan munculnya kerenggangan sosial di masyarakat dan gesekan antara masyarakat.
G. Deskripsi Dan Statistik Sarana Dan Prasarana Gampong
Berikut gambaran sarana dan prasana yang ada di Gampong Juli Tambo Tanjong
1.    Sarana Umum
Tabel 2.14 Sarana Umum Gampong Juli Tambo Tanjong

Sarana
Jumlah
Pasar            
- Buah
Kantor Gampong    
1 Buah
Balai Gampong
1 Buah

2.    Sarana Pendidikan
Tabel 2.15 Sarana Pendidikan Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
Jumlah
TK dan PAUD
1 buah
SD / MIS
- buah
SLTP
- buah
SPAS
- buah
TK/TPA
6 Kelompok

3.    Sarana Keagamaan
Tabel 2.16 Sarana Keagamaan Gampong Juli Tambo Tanjong

Sarana
Jumlah
Masjid           
-           buah
Meunasah
2         Buah
             
4.    Prasarana Transportasi
Tabel 2.17 Prasarana Transportasi Gampong Juli Tambo Tanjong

Sarana
Panjang
Jalan Gampong
18 KM
Jembatan Beton
6 Buah
Plat Dekker
60  Buah
Jembatan Bambu
- Buah

5.    Kualitas Jalan         
Tabel 2.18 Kualitas Jalan Gampong Juli Tambo Tanjong

Jalan
Panjang
Aspal
10.000 m
Diperkeras
3.000 m
Tanah
5.000 m
Rabat Beton
800 m

6.    Sarana Kesehatan
Tabel 2.19 Sarana Kesehatan Gampong Juli Tambo Tanjong

Sarana
Buah
Pustu
- Buah
Polindes
1 Buah

7.    Sarana Parawisata
Tabel 2.20 Sarana Parawisata Gampong Juli Tambo Tanjong

Sarana
Buah
Glee Bruek
1 Buah

8.    Sarana Pertanian
Tabel 2.21 Sarana Pertanian Gampong Juli Tambo Tanjong
Sarana
Jumlah
Irigasi
1 Buah
Jalan usaha tani
... Km
Gapoktan
1 Kelompok
2.3      Kelembagaan Gampong
2.3.1    Keuchiek Gampong
Keuchiek Gampong mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Keuchiek mempunyai wewenang :
a.     Memimpin penyelenggaraan pemerintahan Gampong berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Lembaga Tuha Peut
b.     Mengajukan rancangan Qanun Gampong
c.      Menetapkan Peraturan Gampong yang telah mendapat persetujuan bersama Lembaga Tuha Peut
d.     Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan Gampong mengenai APB Gampong untuk dibahas dan ditetapkan bersama Lembaga Tuha Peut.
e.     Membina kehidupan masyarakat Gampong.
f.       Membina perekonomian Gampong.
g.     Mengkoordinasikan pembangunan Gampong secara pertisipatif.
Bagan 2.1 . Struktur Pemerintah Gampong Juli Tambo Tanjong
 













2.3.2    LEMBAGA TUHA PEUT
Tugas Lembaga Tuha Peut adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan menetapkan Peraturan Gampong bersama Keuchiek. Wewenang yang lain antara lain :
1.     Menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
2.     Mengawasi pelaksanaan Qanun Gampong dan Peraturan Keuchiek.
Oleh sebab itu dalam kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan Gampong, maka Lembaga Tuha Peut berperan antara lain :
a.       Menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
b.    Mengawasi pelaksanaan Peraturan Gampong dan Peraturan Keuchiek.
Oleh sebab itu dalam kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan Gampong, maka Lembaga Tuha Peut berperan antara lain :
1.     Menggali Aspirasi.
2.     Merumuskan aspirasi
3.     Menyalurkan aspirasi
4.      Menetapkan Qanun Gampong yang berhubungan dengan hasil Musrenbang Gampong.
Description: Struktur BPD.jpgBagan 2.2 Struktur Organisani Lembaga Tuha Peut Gampong
2.3.3    RT/RW
RT/RW mempunyai tugas membantu Pemerintah Gampong dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dalam melaksanakan tugas, RT/RW mempunyai fungsi :
a.  Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
b.  Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga.
c.   Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan  aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
d.  Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.





Tabel 2.22 Daftar Nama-nama Ketua Dusun Gampong Juli Tambo Tanjong
NO
N A M A PEJABAT
DUSUN
1
2
3
1
Syahrizal Husen
Kadus Mns. Tanjong
2
Ghazali AR
Kadus Mns. Dalam
3
Aswadi USman
Kadus Mns. Baro

2.3.4    Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Gampong dalam memberdayakan masyarakat.
a.  Tugas Lembaga Kemasyarakatan.
Lembaga Kemasyarakatan di Gampong adalah membantu Pemerintah Gampong dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Gampong antara lain :
1.  Menyusun Rencana Pembangunan secara partisipatif.
2.  Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif.
3.  Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat.
4.  Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
b.  Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan di Gampong yaitu :
1.  Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
2.  Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.  Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
4.  Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif.
5.  Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat.
6.  Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
7.  Pemberdayaan hak politik masyarakat.
c.  Lembaga Kemasyarakatan di Gampong Juli Tambo Tanjong
1)  Tuha Lapan
Adapun fungsi Tuha Lapan, yaitu:
a)  Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
b)  Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c)  Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
d)  Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif.
e)  Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.
Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Description: LKMD.jpgBagan 2.3 Struktur LKMD Gampong Juli Tambo Tanjong






2)  Lembaga Adat
Lembaga Adat mempunyai tugas untuk membina dan melestarikan budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan pemerintah Gampong. Adapun fungsi Lembaga Adat adalah sebagai berikut :
a)  Penampung dan penyalur pendapat atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Gampong serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan – kebiasaan masyarakat.
b)  Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan kebiasaan – kebiasaan masyarakat dalam rangka memperkaya budaya masyarakat serta memberdayakan masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan Gampong.
c)  Penciptaan hubungan yang demokratis dan harmonis serta objektif antara Kepala Adat/Pemangku adat/ketua adat atau pemuka adat dengan aparat pemerintahan Gampong.
3)  Tim Penggerak PKK Gampong
Tim Penggerak PKK Gampong mempunyai tugas membantu pemerintah Gampong dan merupakan mitra dalam pemberdayaaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Adapun tugas Tim Penggerak PKK meliputi :
a)  Menyusun rencana kerja PKK Gampong, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten.
b)  Melaksanaka kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
c)  Menyuluh dan menggerakkan kelompok – kelompok PKK Dusun dan Dasa Wisma agar dapat mewujudkan kegiatan – kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
d)  Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga yang meningkatkan Kesejahteraan Keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
e)  Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejatera.
f)   Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
g)  Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Gampong.
h)  Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada ketua dewan penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
i)    Melaksanakan tertib administrasi
j)    Mengadakan konsultasi dengan ketua dewan penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Adapun fungsi dari Tim Penggerak PKK Gampong, yaitu:
a)  Penyuluh, motifator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing gerakan PKK
pkkBagan 2.4 Struktur Organisasi TP-PKK Gampong Juli Tambo Tanjong




4)  Badan Kerjasama Gampong (BKG)
Badan Kerja Sama (BKG) merupakan lembaga di tingkat Gampong yang dibentuk untuk mewakili Gampong dalam melaksanakan kerjasama Gampong dan menjadi wadah kerjasama anta Gampong di tingkat kecamatan yang terdiri atas anggota-anggota Badan Kerjasama Gampong. Adapun tugas dan tanggung jawab BKG yaitu:
a)  Mengkoordinasikan dan menfasilitasi perencanaan program pembangunan Gampong bersama masyarakat
b)  Melakukan supervisi dan monitoring berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan Gampong
c)  Mengkoordinasikan dan turut serta mengambil peran aktif dalam audit antar Gampong
d)  Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja tim pemelihara sarana dan prasarana dan menyampaikan umpan balik dalam forum-forum evaluasi kegiatan
e)  Mengkoordinasikan dan berperan aktif dalam penanganan masalah
f)   Berperan aktif dalam membimbing dan menfasilitasi preview RPJMG
g)  Berperan aktif dalam menfasilitasi proses Musrenbang Gampong
h)  Melakukan advokasi dan pengawalan usulan hasil Musrenbang Gampong ke tingkat Kecamatan
i)    Membuat laporan pelaksanaan fungsi-fungsi kegiatan di atas
5)  Karang Taruna
Karang Taruna mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.Karang Taruna dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi :
a)  Penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial.
b)  Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat.
c)  Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d)  Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e)  Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran  tanggungjawab sosial generasi muda.
f)   Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai – nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g)  Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk  dapat mengembangkan tanggungjawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h)  Penyelenggara rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i)    Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j)    Penyelenggara usaha – usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
k)  Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba) bagi remaja.
l)    Penanggulangan masalah – masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif, dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba) bagi remaja.
Bagan 2.5 Struktur Organisasi Karang Taruna
karang taruna

6) Kader Posyandu
Tabel 2.24 Daftar Nama-nama Kader Posyandu Gampong Juli Tambo Tanjong
NO
N A M A
JABATAN
1
2
3
1
Suriani
Ketua Posyandu Pallantikang
2
Sugiati
Sekretaris Posyandu Pallantikang
3
Nursyamsi
Bendahara Posyandu Pallantikang
4
Nurlinda
Anggota Posyandu Pallantikang
5
Dahlia
Anggota Posyandu Pallantikang
6
Haniati
Ketua Posyandu Gallang
7
Niati
Sekretaris Posyandu Gallang
8
St. Rohani
Bendahara Posyandu Gallang
9
St. Bau
Anggota Posyandu Gallang
10
Naharia
Anggota Posyandu Gallang
11
St. Saenab
Ketua Posyandu Tonrokombang
12
St. Syaifa
Sekretaris Posyandu Tonrokombang
13
Hj. Nursia
Bendahara Posyandu Tonrokombang
14
Hj. Hasma
Anggota Posyandu Tonrokombang
15
Nurhidaya
Anggota Posyandu Tonrokombang

7) Kader Pembedayaan Masyarakat
Upaya Pemberdayaan Masyarakat merupakan gerakan yang bercirikan “dari, oleh, untuk masyarakat” (DOUM). Gerakan dari, oleh, untuk masyarakat dapat terjadi apabila ada warga menjadi pelopor atau penggerak. Oleh sebab itu di masing – masing Gampong harus ada kader yang disebut dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat. Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) secara umum menjadi fasilitatior dalam proses pemberdayaan masyarakat. Adapun pokok-pokok peran Kader Pemberdayaan Masyarakat adalah sebagai berikut :
a)  Pelopor, yaitu yang merintis atau melopori gagasan-gagasan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
b)  Penggerak, yaitu yang memotivasi, mendorong dan menggerakkan partisipasi, swadaya dan gotong royong masyarakat untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
c)  Pembimbing, yaitu yang memfasilitasi, membelajarkan, memberi masukan atau mendampingi kelompok sasaran kegiatan pemberdayaan masyarakat.
d)  Perencana, yaitu memproses perencanaan kegiatan secara partisipatif, mulai dari masalah kebutuhan, prioritas dan rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat.
e)  Perantara, yaitu yang menghubung-hubungkan antara berbagai kepentingan atau antara kebutuhan dengan sumber daya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
f)   Pelaksana, yaitu melaksanakan hal-hal teknis dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang belum dapat dilakukan oleh warga masyarakat.
g)  Pembaharu, yaitu memperbaiki atau memperbaharui kegiatan pemberdayaan masyarakat ke arah lebih baik atau lebih unggul.
Dari peran KPM tersebut di atas maka peran KPM dalam perencanaan pembangunan Gampong dapat sebagai :
a)  Pencari Data.
b)  Narasumber.
c)  Pemandu proses perencanaan.
d)  Mediator
B.             
C.           KEBIJAKAN PENDAPATAN GAMPONG
Pendapatan Gampong sebagaimana meliputi semua penerimaan uang melalui rekening Gampong yang merupakan hak Gampong dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh Gampong. Perkiraan pendapatan Gampong disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan Gampong tahun sebelumnya dan atau dengan kebijakan umum anggaran 2019 (N+1) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Bireuen serta mempertimbangkan perkiraan peningkatan berdasarkan potensi yang menjadi sumber pendapatan asli Gampong, Bagian Dana Perimbangan, Bantuan Keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga.
Adapun asumsi Pendapatan Gampong Juli Tambo Tanjong Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1.987.330.826,00-, (Satu Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah) yang berasal dari :
1)    Pendapatan Asli Gampong (PAGampong); Rp. 204.881.032-,
-       Hasil Usaha Gampong                                                : Rp                      0-,
-       Hasil Kekayaan Gampong                                          : Rp                      0-,
-       Hasil Swadaya dan Partsipasi masyarakat  : Rp    200.000.000-,
-       Lain-lain pendapatan Gampong yang sah             : Rp        4.881.032-,
2)    Pendapatan Transfer: Rp. 1.763.090.829-,
-       Alokasi Dana Gampong                                             : Rp     682.024.072-,
-       Dana Gampong                                                            : Rp  1.049.840.881-,
-       Bagi Hasil Pajak/Retribusi Kabupaten                : Rp         7.225.867-,
-       Bagi Hasil Retribusi                                         : Rp                       0-,
3)     Bantuan Keuangan pemerintah Provinsi :
-       Bantuan jalin matra                                          : Rp                       0-,
4)    Pos bantuan pemerintah Kabupaten
-          Bantuan Keuangan Dari APBD Kabupaten         : Rp       24.000.000-,
Surplus/Depisit (Silpa)                                      : (Rp.    19.358.974-,)
JUMLAH                                                             : Rp 1.987.330.826-,          
D.           KEBIJAKAN BELANJA GAMPONG
Belanja Gampong sebagaimana dimaksud meliputi semua pengeluaran dari rekening Gampong yang merupakan kewajiban Gampong dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Gampong. Belanja sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang atau Jasa dan Belanja Modal.

URAIAN JUMLAH ( Rp )
-            Belanja Pegawai                                      : Rp    331.690.200,00-,
-            Belanja Barang dan Jasa                       : Rp    625.155.130,00 -,
-            Belanja Modal                                           : Rp  1.030.485.496,00-,
       Jumlah perkiraan Belanja                    : Rp 1.967.971.852,00-,

E.            KEBIJAKAN PEMBIAYAAN GAMPONG
Pembiayaan Gampong sebagaimana dimaksud meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Namun demikian dalam RKPG Tahun 2019 ini, Pemerintah Gampong Juli Tambo Tanjong belum dapat menyusun kebijakan pembiayaan disebabkan disamping sistem baru juga belum disusunnya perubahan dan atau perhitungan APBGampong tahun sebelumnya. Sebagai tindak lanjut Pemerintah Gampong Juli Tambo Tanjong akan memperhitungkan pada RKPG tahun berikutnya.