Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ruang Lingkup Pendidikan Keluarga dalam Islam


A.    Ruang Lingkup Pendidikan Keluarga dalam Islam
Pengertian dan Tujuan Pendidikan Keluarga

Pendidikan keluarga merupakan salah satu bentuk pendidikan agama Islam yang diajarkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan keluarga ini termasuk salah satu pendidikan terpenting dalam mengembangkan wawasan keagamaan anak, karena dengan memberikan pendidikan keluarga, maka anak-anak dapat mengetahui hal-hal yang berkaitan langsung dengan pengabdian manusia kepada Khaliknya.
Oleh karena itu, secara garis besar, pendidikan keluarga mempunyai ruang lingkup sebagai berikut:
a.    Hubungan manusia dengan Allah Swt.
Hubungan vertikal antara manusia dengan Khaliknya mencakup dari segi aqidah yang meliputi: iman kepada Allah, iman kepada malaikat-malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, iman kepada hari akhir, dan iman kepada qadha qadar-Nya.[1]
b.   Hubungan manusia dengan manusia.
Materi yang diberikan dalam pendidikan keluarga meliputi: akhlak dalam pergaulan hidup sesama manusia, kewajiban membiasakan berakhlak yang baik terhadap diri sendiri dan orang lain, serta menjauhi akhlak yang buruk.[2]
c.    Hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
Materi pendidikan keluarga yang berhubungan dengan hubungan manusia dengan alam sekitar meliputi akhlak manusia terhadap alam lingkungannya, baik lingkungan dalam arti luas, maupun  makhluk hidup selain manusia, yaitu binatang dan tumbuh-tumbuhan.[3]

Proses pendidikan dalam keluarga menurut Islam mempunyai fungsi dan peranannya yang amat luas, baik di dalam tujuan pokok maupun di dalam tujuan sementara. Karena hal tersebut menyangkut keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt sudah sejak awal menjadi ciri dan unsur pokok umat manusia. Iman dapat diartikan dengan “keyakinan yang mantap akan adanya keesaan-Nya, sifat-sifat-Nya, syari’at serta keputusan-Nya, Maha Pencipta segalanya Dialah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya, tiada Tuhan selain Dia”.[4]
            Keyakinan yang teguh dan mantap terhadap Allah, kemudian dijabarkan kepada rukun-rukun iman yang lain, yaitu beriman kepada Malaikat, Kitab-Kitab (samawi), para Rasul as, iman kepada adanya hari kiamat serta qadha dan qadar Allah, yang kemudian membentuk aqidah Islamiah yang kuat dan mantap didalam setiap muslim. Akan tetapi konsep iman yang dibicarakan dalam bacaan pada umumnya mengacu pada masalah berbakti kepada Allah dan Rasul-Nya. Menurut Mahmud Syaltut, yang dimaksud dengan keimanan “mengamalkan apa-apa yang telah diamalkan oleh Nabi Saw dan para sahabatnya; disebut “taqwa” karena mereka teguh mengikuti sunnah Nabi Saw; disebut muslimin, karena mereke berpegang di atas al-haq (kebenaran), tidak berselisih dalam agama, mereka terkumpul pada para imam al-haq, dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan para ulama”.[5]
Karena itu mengikuti sunnah Rasulullah Saw, maka mereka disebut dengan ahlul hadits, ahlul autsar, ahlul ‘ittiba’, thaifah al-mansurah (kelompok yang dimenangkan), dan firqah an-najah (golongan yang selamat).[6] Oleh karena itu, mempelajari aqidah akhlak merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslimin yang hendak beriman kepada secara teguh kepada Allah Swt.
Demikian juga dengan akhlak sebagian dari pelajaran pokok yang diajarkan dalam aqidah akhlak menyangkut masalah-masalah akhlak dan moralitas dengan mengangkat cerita-cerita kesabaran dan ketabahan Nabi Saw dalam menghadapi segala macam cobaan, maka dapatlah diketahui pembinaan akhlak dan moralitas merupakan hal yang sangat diutamakan disetiap masyarakat sejak dahulu sampai sekarang, terutama dalam upaya pembinaan manusia seutuhnya dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
Akan tetapi penekanan terhadap pembentukan akhlak dan moralitas di dalam masyarakat tidak hanya bersifat teoritis, yakni memahami dan menguasai ajaran-ajaran akhlak dan moral yang terdapat di dalam kitab-kitab akhlak dan tasawuf, tetapi lebih diutamakan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengamalkan dan menjalankan apa saja yang telah diketahuinya itu sehingga menjadi kebisaaan yang mewarnai sikap dan prilakunya. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh sikap dan prilaku masyarakat intelektual.
Namun, penerapan akhlak dan moralitas yang dipaparkan di dalam pendidikan keluarga pada umumnya lebih mengarah kepada kesabaran dan ketabahan yang erat hubungannya dengan konsep hidup wara’ yang dimanifestasikan dengan hidup tenggang rasa, khusyu’, tawadhu’, sabar dan lain sebagainya. Wara’ adalah konsep hidup yang dipraktekkan oleh Rasulullah Saw dengan menerima apa yang diberikan Allah Swt dengan mensyukuri segala nikmat yang diberikan-Nya. Dengan sikap wara’ tersebut, maka manusia akan dapat mengambil manfaat yang besar dalam kehidupannya, sebab wara’ akan menuntun manusia untuk hidup dalam keadaan selalu bersyukur. Sementara itu Nabi Muhammad Saw itu sendiri diutus oleh Allah Swt bertujuan untuk menyempurnakan akhlak manusia yang pada masa itu telah jauh merosot melebihi hewan.
Berdasarkan hadits tersebut di atas, maka terlihat dengan jelas bahwa diutusnya Rasulullah Saw Muhammad Saw oleh Allah Swt ke alam dunia ini tak lain dan tak bukan adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia.



[1]Zakiah Daradjat, Garis-Garis Besar Pendidikan Keluarga, (Jakarta: Bina Aksara, 1996), hal. 2.

[2]Ibid., hal. 2.

[3]Ibid., hal. 2.

[4]Muhammad Abduh, Risalatut Tauhid, (Beirut: Wasyirkah al-Halabi al-Babi, 1953), hal. 122.
[5]Mahmud Syaltut, Aqidah wa Syari’ah, (Mesir: Dar al-Kutub, t.t.), hal. 65.

[6]Ibid., hal. 66.