Sasaran Evaluasi dalam Pendidikan
A.
Sasaran Evaluasi dalam Pendidikan
Sasaran evaluasi pendidikan meliputi: “peserta
didik dan juga pendidik untuk mengetahui sejauhmana ia bersungguh-sungguh dalam
menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam”.[1]
Sementara menurut Abudin Nata, bahwa sasaran evaluasi yaitu “untuk mengevaluasi
peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi
pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan”.[2]
Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam
secara garis besarnya melihat empat kemampuan peserta didik yaitu:
Pertama, Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya. Kedua,
Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat. Ketiga,
Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
Keempat, Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah
Swt, anggota masyarakat serta selaku khalifah-Nya di muka bumi[3].
Abdul Mujib menjelaskan bahwa “Allah Swt.
dalam mengevaluasi hamba-hamba-Nya tidak memandang formalitas, tetapi memandang
substansi di balik tindakan hamba-hamba-Nya. Kualitas perilaku lebih
dipentingkan daripada kualitasnya dalam proses evaluasi”.[4] Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya
kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik
dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi
tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan
pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran
pokok evaluasi, yaitu:
Pertama, Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat,
perhatian, keterampilan murid sebagai akibat dari proses belajar mengajar. Kedua,
Segi pendidikan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam
proses belajar mengajar. Ketiga, Segi yang menyangkut proses belajar
mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara
obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan
baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid.[5]
Dalam evaluasi pendidikan Islam ada empat
sasaran pokok yang menjadi target adalah sebagai berikut:
Pertama, Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadi dengan Tuhannya. Kedua,
Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungannya dengan masyarakat. Ketiga,
Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan dengan kehidupan yang akan datang. Keempat,
Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku
anggota masyarakat serta selaku khalifah Allah di bumi.[6]
Secara operasional ada empat jenis evaluasi
dalam pendidikan islam yaitu:
Pertama, evaluasi formulatif dilakukan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai
oleh anak didik setelah menyelesaikann program dalam suatu bahan pelajaran pada
suatu bidang studi mata pelajaran tertentu. Fungsinya untuk memperbaiki proses belajar mengajar ke
arah yang lebih baik. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana penguasaan anak
didik terhadap bahan yang diajarkan dalam suatu program satuan pelajaran. Kedua,
evaluasi sumatif berfungsi untuk menentukan program atau nilai dari anak didik
setelah mengikuti program bahan pelajatan dalam satu catur wulan atau semester
akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari suatu unit
pendidikan. Tujuannya untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai peserta
didik (anak didik) setelah menyelesaikan program-program bahan pengajaran pada
masing-masing jenjang pendidikan. Ketiga, evaluasi diagnostic berfungsi
utnuk mengetahui masalah-masalah yang mengganggu anak didik yang mengakibatkan
timbulnya kesulitan, hambatan dan gangguan ketika mengikuti program pengajaran
pada suatu bidang tertentu atau keseluruhan bidang studi. Waktunya disesuaikan
dengan keperluan pembinaan dari masing-masing jenjang pendidikan dalam rangka
peningkatan kualitas anak didik. Tujuannya untuk mengatasi atau membantu
memecahkan kesulitan atau hambatan yang dialami oleh anak didik sewaktu
mengikuti kegiatan belajar mengajar pada suatu bidang studi atau keseluruhan
program pengajaran. Keempat, evaluasi penempatan (placement) bertujuan
untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang sebenarnya berdasarkan minat,
bakat, kemampuan dan kesanggupan serta keadaan anak didik sehingga mereka tidak
mengalami hambatan dalam mengikuti suatu program tertentu atau bahan pengajaran
secara keseluruhan.[7]
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan Islam
ada 2 cara yang dapat ditempuh diantaranya:[8]
1. Kuantitatif
Evaluasi kuantitatif adalah cara untuk
mengetahui sebuah hasil pendidikan dengen cara memberikan penilaian dalam
bentuk angka. (5, 7,90) dan lain-lain.
2. Kualitatif
Evaluasi kualitatif adalah suatu cara untuk
mengetahui hasil pendidikan yang diberikan dengan cara memberikan pernyataan
verbal dan sejenisnya (bagus, sangat bagus, cukup, baik, buruk) dan lain-lain.
[2]
Nata, Ilmu ..., 308.
[7]
Hamdani I & Fuad I, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2007), hal. 224.
[8]
Muhaimin, Wacana Pengembangan
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hal. 99.