Strategi Menyusun Kelayakan Usaha BUMDes
Usaha yang dibangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) haruslah rasional, artinya memperhitungkan dengan cermat keuntungan yang bisa diraih, kemanfaatan bagi masyarakat sekaligus dampak negatif yang mungkin muncul akibat berjalannya usaha itu. Persoalannya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga yang lahir untuk mensejahterakan masyarakat desa, bukan malah merebut potensi ekonomi yang sudah dijalankan masyarakatnya selama ini.
Tak hanya rasional melainkan juga realistis dan harus berdasar potensi desa di masing-masing desa, kebutuhan masyarakat desa dan sesuai dengan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa itu. Yang harus kita hindari adalah jangan sampai sebuah unit usaha BUMDes dibentuk hanya karena ‘kepincut’ dengan usaha yang dijalankan BUMDes lain. Persoalannya, setiap desa memiliki potensi masing-masing yang unik sehingga belum tentu cocok diduplikasi di desa lain.
Satu hal lagi, karena BUMDes milik masyarakat se-desa maka setiap langkah yang ditempuh BUMDes harus pula menyertakan partisipasi masyarakat di dalamnya. Lagipula, berkembang dan bangkrutnya sebuah usaha yang jalankan BUMDes juga bakal sangat ditentukan kepercayaan masyarakatnya terhadap BUMDes itu sendiri. Jangan sampai apa yang dijalankan BUMDes malah melahirkan penolakan dari masyarakat. Lalu apa yang harus dilakukan dalam proses menemukan bentuk usaha dan yang paling jitu bagi BUMDes berdasar pertimbangan itu semua?
Mengenali Kebutuhan masyarakat Desa, kegiatan ini harus di lakukan secara sistemik dan terukur dengan cara bertanya pada sebagian anggota masyarakat mengenai produk jenis apa yang mereka butuhkan sekaligus jasa seperti apa yang masyarakat inginkan. Dari situlah BUMDes bisa bakal memiliki kesimpulan mengenai produk yang paling dibutuhkan masyarakat desa. Dari data ini juga bakal bisa lahir ide usaha bagi BUMDes yakni produk apa yang bisa dibuat BUMDes untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya di desa.
Melibatkan masyarakat dalam menentukan pilihan jenis usaha. Menggagas bersama-sama masyarakat desa untuk menentukan pilihan-pilihan jenis usaha yang paling prospektif dan memungkinkan untuk dijalankan. Tapi sebelumnya tim ini telah menemukan beberapa alternatif usaha dari hasil identifikasi yang dilakukan sebelumnya sehingga pembahasannya lebih fokus pada beberapa pilihan yang telah disiapkan dengan matang.
Setelah memperoleh persetujuan dari para wakil masyarakat yang ikut terlibat dalam musyawarah desa maka rancangan usaha yang disusun harus pula ditunjukkan pada masyarakat desa. Dukungan forum ini sangat penting karena BUMDes menempatkan masyarakatnnya sebagai pemilik sekaligus klien yang akan dilayani. Menggalang kesepakatan menentukan unit usaha yang akan dijalankan BUMDes. Soalnya keberadaan unit usaha bakal sangat dipengaruhi oleh dukungan masyarakat.
Untuk melengkapi pengajuan kelayakan usaha yang akan dijalankan BUMDes, perlu dikaji lebih komprehensif dalam menentukan kelayakan usaha adalah aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan SDM , aspek keuangan, aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan serta aspek hukum alias yuridis.
Disarikan dari berdesa.com

Post a Comment for "Strategi Menyusun Kelayakan Usaha BUMDes"