BAB II
LANDASAN TEORITIS TENTANG STRATEGI PEMBELAJARAN FIQIH
A. Strategi
Pembelajaran Fiqih
Penggunaan strategi
sangat mempengaruhi proses pembelajaran Fiqih, oleh karena itu seorang guru
hendaklah menggunakan strategi yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran
yang akan mendukung tercapainya tujuan sebagaimana yang diharapkan, akan tetapi
penggunaan strategi yang tidak sesuai dengan bahan pelajaran dapat menyebabkan
kesulitan bagi siswa dalam mencerna pelajaran yang telah disampaikan oleh guru
sehingga tujuan yang ingin dicapai tidak sempurna sebagaimana yang diinginkan. Model mencakup strategi, pendekatan, metode, dan
teknik pembelajaran. Strategi itu sendiri merupakan siasat dalam
pembelajaran yang bertujuan meng-optimalkan proses belajar dan pembelajaran.
Ramly Maha mendefinisikan
strategi sebagai “kemampuan mengatur langkah-langkah dan menata semua potensi
yang ada agar suatu rancangan pembelajaran yang disusun akan bermanfaat
seoptimal mungkin, sehingga suatu kegiatan pembelajaran tercapai sasarannya.”[1] Menurut Nana Sudjana, strategi mengajar adalah
“taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran agar dapat
mempengaruhi para siswa mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[2]
Mencermati beberapa
pengertian strategi di atas, penulis lebih condong bahwa strategi pembelajaran
adalah taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar
yang dapat mempengaruhi para siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran secara
efektif dan efisien. Dalam
strategi terdapat beberapa pendekatan. Pendekatan adalah cara pandang yang digunakan guru dalam memecahkan
suatu masalah. Satu masalah yang dipelajari oleh dua orang dengan pendekatan
yang berbeda akan menghasilkan kesimpulan yang juga berbeda. Misalnya strategi
untuk mengaktifkan anak didik belajar dapat dilaksanakan dengan menerapkan
pendekatan yang berpusat pada siswa, seperti pendekatan kontekstual, pendekatan
tematik, ataupun pendekatan problem posing (pengajuan masalah).[3]
Adapun metode adalah
cara mengajar yang sifatnya umum dan dapat diguna-kan untuk berbagai mata
pelajaran dengan memperhatikan sasaran tujuannya. Dengan kata lain, metode
adalah cara atau jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan. Contohnya metode ceramah dapat digunakan untuk
memperkenalkan teori baru yang bersifat knowledge, dan metode tanya
jawab untuk pengembangan sikap dan nilai. Sedangkan teknik merupakan cara
mengajar yang bersifat khusus sesuai dengan karakter materi pelajaran, peserta
didik atau keterampilan guru. Jadi teknik penyajian adalah “suatu pengetahuan
tentang cara-cara mengajar yang diperlukan oleh guru”.[4]
Dalam pembelajaran Fiqih, guru tidak hanya mengambil semua kesempatan
untuk menjelaskan, tetapi memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya atau
mengemukakan pendapatnya. Jika kesempatan itu tidak diberikan maka guru tidak
mengetahui apakah siswanya sudah memahami materi pembelajaran itu, dan
akibatnya tujuan pembelajaran Fiqih tidak tercapai. Berdasarkan kegiatan yang ditimbulkannya, strategi pembelajaran dapat
di-bagi dua macam, yaitu strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik, dan strategi pembelajaran yang berpusat pada pendidik.[5]
Kedua macam strategi tersebut dapat diuraikan di bawah ini :
1. Strategi
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
Strategi
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik adalah kegiatan pembelajaran yang
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk terlibat dalam
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. Strategi ini menekankan
bahwa peserta didik adalah pemegang peran dalam proses keseluruhan kegiatan
pembelajaran, sedangkan pendidik berfungsi untuk mem-fasilitasi peserta didik
dalam melakukan kegiatan pembelajaran.[6] Strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik ini pada
dasarnya dapat diterapkan dalam semua metode pembelajaran perorangan, metode
pem-belajaran kelompok, dan metode pembelajaran komunitas atau massal. Namun
penggunaan strategi pembelajaran ini akan lebih efektif dalam metode
pembelajaran kelompok.[7]
2. Strategi
pembelajaran yang berpusat pada pendidik
Strategi pembelajaran yang berpusat pada pendidik adalah
kegiatan pembelajaran yang menekankan terhadap pentingnya aktivitas pendidik
dalam mengajar atau membelajarkan peserta didik. Perencanaan, pelaksanaan dan
penilaian proses serta hasil pembelajaran dilakukan dan dikendalikan oleh
pendidik.[8] Strategi ini
sangat sesuai untuk pembelajaran Fiqih, karena dalam pembelajaran Fiqih dibutuhkan strategi yang dapat
mengaktifkan guru dan siswa dalam pembelajaran supaya tidak terdapat kekeliruan
dalam memahami, meyakini serta mengamalkan hukum Islam. Dalam hal ini dituntut
adanya hubungan yang erat antara guru dengan murid, karena suksesnya suatu
pendidikan sangat tergantung kepada seberapa besar hubungan kasih sayang yang
dijalin oleh seorang guru dengan murid. Hubungan itu dianggap cukup bila
mampu mendorong murid memberikan kepercayaan penuh kepada sang guru hingga
tidak takut kepadanya.[9]
[1] Ramly Maha, Strategi Pembelajaran
(Banda Aceh: KKD Rahmad, 1994), hal. 1.
[3] Johar., Strategi..., hal. 9-10.
[4] Hasan
Langgulung, Manusia dan Pendidikan; Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan,
(Jakarta: al-Husna Zikra, 1995), hal. 39.
[5] Sudjana, Metode dan Teknik Pembelajaran
Partisipatif, (Bandung: Falah Production, 2001), hal. 37.
[6] Johar., Strategi..., hal. 12.
[7] Ibid., hal. 13.
[8] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam, Cet. VI, (Bandung: Remaja Rosda-karya, 2005), hal. 76.
[9] M. Bahri
Ghazali, Konsep Ilmu Menurut al-Ghazali, (Yogyakarta: Pedoman Ilmu Jaya,
1991), hal. 93.
0 Comments
Post a Comment