Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat-syarat Kepemimpinan Kepala Sekolah


A.    Syarat-syarat Kepemimpinan  Kepala Sekolah


1.     Pengertian Kepemimpinan

Pemimpin memiliki peranan yang dominan dalam sebuah organisasi. Peranan yang dominan tersebut dapat mempengaruhi moral kepuasan kerja keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Sebagaimana dikatakan Hani Handoko “bahwa pemimpin juga memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok organisasi, atau masyarakat untuk mencapai tujuan mereka”[1].
Bagaimanapun juga kemampuan dan ketrampilan kepemimpinan dalam pengarahan adalah faktor penting efektifitas manajer. Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan kemampuan mengidentifikasikan perilaku dan tehnik-tehnik kepemimpinan efektif, Kepemimpinan dalam bahasa inggris tersebut “leadership berarti being leader power of leading ì atau the qualities of leader”[2].
 Secara bahasa, makna kepemimpinan itu adalah kekuatan atau kualitas seseorang pemimpin dalam mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan. Seperti halnya manajemen, kepemimpinan atau leadership telah didefinisikan oleh banyak para ahli antaranya adalah Stoner mengemukakan bahwa kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengarahkan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang salain berhubungan dengan tugasnya.
 Kepemimpinan adalah bagian penting manjemen, tetapi tidak sama dengan manajemen. “Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Manajemen mencakup kepemimpinan tetapi juga mencakup fungsi-fungsi lainnya seperti perencanaan, penorganisasian, pengawasan dan evaluasi”[3]. “Kepemimpinan atau leadership dalam pengertian umum menunjukkan suatu proses kegiatan dalam hal memimpin, membimbing, mengontrol perilaku, perasaan serta tingkah laku terhadap orang lain yang ada dibawah pengawasannya”[4]. Disinilah peranan kepemimpinan berpengaruh besar dalam pembentukan perilaku bawahan. menurut Handoko “kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar mencapai tujuan dan sasaran”[5].
Kualitas kepemimpinan  yang penting dapat diklasifikasikan menjadi katagori pokok yang saling berhubungan dan interdependen, menurut Burhanuddin, adalah sebagai berikut:
a.      Personality merupakan “totalitas karakteristik-karakteristik individu”, melalui sifat-sifat keperibadian tersebut, seseorang dapat memperoleh pengakuan dari orang lain dan sekaligus menjadi penentu bagi kepemimpinannya. Hasil studi juga telah membuktikan bahwa para kepala sekolah yang sangat efektif dalam memelihara hubungan daik dalam organisasi pada umumnya adalah mereka yang punya sikap bersahabat (ramah), responsive, periang, antusias, berani, murah hati, spontan, percaya diri, menerima, dan bebas dari rasa takut atau kebimbangan.
b.     Purpose, apabila kepala sekolah sendiri tidak begitu memahami tujuan pendidikan secara jelas, maka kepemimpinannya akan lemah dan penuh keraguan. Sebagai pemimpin kelompoknya ia harus dapat memikirkan, merumuskan tujuan oganisasinya (sekolah) secara teliti serta menginformasikannya kepada para anggota agar mereka dapat menyadarinya dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan itu. Disamping itu hendaknya mempunyai kemampuan dalam memberikan dorongan kepada anggota kelompok untuk melaksakan tugas-tugas yang telah digariskan sesuai dengan rencana demi tercapaianya tujuan organisasi.
c.      Knowledge, suatu kelompok akan menaruh kepercayaan pada sang pemimpin apabila mereka menyadari bahwa otoritas kepemimpinannya diperlengkap dengan skop pengetahuan yang laus dan mampu memberikan keputusan-keputusan yang mantap.
d.     Profesional skill, kepala sekolah harus memiliki ketrampilan-ktrampilan professional yang efektif dalam fungsi administrasi pendidikan[6].

            Menjadi seorang pemimpin yang ideal yaitu seorang pemimpin yang dapat bertindak secara tegas, cepat mengambil keputusan saat mendesak, mampu menjadi seorang yang bijaksana terhadap bawahan.
Schermerhorn, menyebutkan tiga bentuk kepemimpinan  yang sangat ekstrim; Pertama: bentuk otoriter, seorang pemimpin yang otoriter akan menerjemahkan disiplin kerja yang tinggi yang ditujukan oleh para bawahan kepadanya, padahal sesungguhnya disiplin kerja itu didasarkan kepada ketakutan bukan kesetiaan. Kedua : bentuk demokrasi, seorang pemimpin yang demokrasi dalam kehidupan organisasi Prilakunya mendorong para bawahan menumbuhkan dan mengembangkan daya inovasi dan kreatifitasnya. Dengan sungguh-sungguh ia mendengarkan pendapat, saran dan kritik orang lain, terutama para bawahannya. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar bekerja secara kooperatif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan dan usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan kelompoknya, dan mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya. Bentuk demokratis merupakan bentuk kepemimpinan  yang paling ideal, dan dianggap paling baik terutama untuk kepemimpinan  dalam pendidikan. Ketiga: bentuk Laissez faire, Prilaku seorang pemimpin Laissez faire cendrung mengarah kepada tindak tanduk yang memperlakukan bawahan sebagai rekan sekerja, hanya saja kehadirannya sebagai pemimpin diperlukan sebagai akibat dari adanya struktur dan hirarki organisasi. Tingkat keberhasilan organisasi atau lembaga yang dipimpin dengan bentuk Laissez faire semata-mata disebabkan kesadaran dan dedikasi beberapa anggota kelompoknya. Di dalam bentuk kepemimpinan  ini, biasanya struktur organisasinya tidak jelas dan kabur. Segala kegiatan dilakukan tanpa rencana terarah dan tanpa pengawasan dari pemimpin.[7]

            Untuk dapat membimbing maupun menggerakkan para guru, kepemimpinan  kepala sekolah harus memiliki kelebihan daripada orang yang dipimpinnya. Serta harus ada penerimaan secara sukarela dari pengikutnya.
Wahjo Sumidjo mengetengahkan dua syarat-syarat kepemimpinan kepala sekolah, yaitu: “(1) Kepala sekolah atau pemimpin seharusnya mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada orang-orang yang dipimpinnya, terutama dalam melaksanakan kepemimpinan  dibidang kependidikan. (2) Kepala sekolah harus mempunyai kesiapan dan pembinaan yang mantap”.[8]    
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat menjadi seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan adalah suatu keharusan bagi kepala sekolah untuk dipenuhi agar nantinya ia mampu menjalankan segala tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.      
2.     Syarat-Syarat Kepemimpinan
Sebagai pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan, sudah barang tentu seorang kepala sekolah harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. “Syarat-syarat kepemimpinan pendidikan secara formal sesungguhnya terdapat dalam pasal 28 Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa seseorang dapat diangkap menjadi tenaga pengajar apabila ia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar”[9].
Syarat-syarat teknis lainnya yang dibutuhkan dari seorang pemimpin pendidikan (kepala sekolah) antara lain adalah:
a.      Memiliki kecerdasan dan intelegensi yang cukup baik.
b.     Memiliki harga diri, percaya diri dan keterlibatan dengan dunia pendidikan.
c.      Cakap bergaul dan ramah tamah.
d.     Kreatif, penuh inisiatif dan memiliki hasrat untuk maju dan berkembang atas usaha sendiri.
e.      Memiliki keahlian dan keterampilan dibidangnya termasuk keahlian mengkomunikasikannya kepada anak didik.
f.      Suka menolong, memberi petunjuk akan tetapi dapat pula menghukum secara tegas dan bijaksana.
g.     Memiliki keseimbangan emosional dan kesetiaan yang tinggi.
h.     Berani mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
i.       Memiliki kemampuan mengorganisasikan dengan pengaruh dan berwibawa tinggi.
j.       Jujur, rendah hati, sederhana, dapat dipercaya, disiplin, bijaksana dan selalu berlaku adil.
k.     Berpengetahuan dan berpandangan luas serta memiliki jasmani dan rohani yang sehat.[10]

Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat menjadi seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan adalah suatu keharusan bagi kepala sekolah untuk dipenuhi agar nantinya ia mampu menjalankan segala tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.


               [1] Hani Handoko, Manajemen, Ed. 2, (Jakarta: Gramedia, 1999), hal. 293.

               [2] AS. Hornby, Oxford Edvanced Dictionary of English, (London: Oxford University Press, 1990), hal. 481.

               [3] Ibid., hal.294.
               [4] Ibid., hal. 486.

               [5] Handoko, Manajemen..., hal. 294.

               [6] Burhanuddin, Analisa Administrasi..., hal. 55.
   
[7] Schermerhorn, Jonh R. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005), hal. 84.
[8] Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pancasila, (Bandung: Armico, 1985), hal. 81.

               [9] Tim Pustaka Merah Putih, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Guru dan Dosen, ( Tangerang: Agromedia Pustaka, 2007), hal. 17.
               [10] Dirjen Dikdasmen, Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah Dasar, (Jakarta: Depdikbud, 1997), hal. 166-167.