A.
Syarat-syarat Kepemimpinan
Kepala Sekolah
1.
Pengertian Kepemimpinan
Pemimpin memiliki peranan yang dominan
dalam sebuah organisasi. Peranan yang dominan tersebut dapat mempengaruhi moral
kepuasan kerja keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi
suatu organisasi. Sebagaimana dikatakan Hani Handoko “bahwa pemimpin juga
memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok organisasi, atau masyarakat
untuk mencapai tujuan mereka”[1].
Bagaimanapun juga kemampuan dan
ketrampilan kepemimpinan dalam pengarahan adalah faktor penting efektifitas
manajer. Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas yang berhubungan
dengan kepemimpinan kemampuan mengidentifikasikan perilaku dan tehnik-tehnik
kepemimpinan efektif, Kepemimpinan dalam bahasa inggris tersebut “leadership
berarti being leader power of leading ì atau the qualities of leader”[2].
Secara bahasa, makna kepemimpinan itu adalah
kekuatan atau kualitas seseorang pemimpin dalam mengarahkan apa yang
dipimpinnya untuk mencapai tujuan. Seperti halnya manajemen, kepemimpinan atau leadership
telah didefinisikan oleh banyak para ahli antaranya adalah Stoner mengemukakan
bahwa kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses
mengarahkan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota
yang salain berhubungan dengan tugasnya.
Kepemimpinan adalah bagian penting manjemen,
tetapi tidak sama dengan manajemen. “Kepemimpinan merupakan kemampuan yang
dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai tujuan
dan sasaran. Manajemen mencakup kepemimpinan tetapi juga mencakup fungsi-fungsi
lainnya seperti perencanaan, penorganisasian, pengawasan dan evaluasi”[3].
“Kepemimpinan atau leadership dalam pengertian umum menunjukkan suatu proses
kegiatan dalam hal memimpin, membimbing, mengontrol perilaku, perasaan serta
tingkah laku terhadap orang lain yang ada dibawah pengawasannya”[4].
Disinilah peranan kepemimpinan berpengaruh besar dalam pembentukan perilaku
bawahan. menurut Handoko “kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi orang lain agar mencapai tujuan dan sasaran”[5].
Kualitas kepemimpinan yang penting dapat diklasifikasikan menjadi
katagori pokok yang saling berhubungan dan interdependen, menurut Burhanuddin,
adalah sebagai berikut:
a. Personality merupakan “totalitas
karakteristik-karakteristik individu”, melalui sifat-sifat keperibadian
tersebut, seseorang dapat memperoleh pengakuan dari orang lain dan sekaligus
menjadi penentu bagi kepemimpinannya. Hasil studi juga telah membuktikan bahwa
para kepala sekolah yang sangat efektif dalam memelihara hubungan daik dalam
organisasi pada umumnya adalah mereka yang punya sikap bersahabat (ramah),
responsive, periang, antusias, berani, murah hati, spontan, percaya diri,
menerima, dan bebas dari rasa takut atau kebimbangan.
b. Purpose, apabila kepala sekolah
sendiri tidak begitu memahami tujuan pendidikan secara jelas, maka
kepemimpinannya akan lemah dan penuh keraguan. Sebagai pemimpin kelompoknya ia
harus dapat memikirkan, merumuskan tujuan oganisasinya (sekolah) secara teliti
serta menginformasikannya kepada para anggota agar mereka dapat menyadarinya
dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan itu. Disamping itu hendaknya
mempunyai kemampuan dalam memberikan dorongan kepada anggota kelompok untuk
melaksakan tugas-tugas yang telah digariskan sesuai dengan rencana demi
tercapaianya tujuan organisasi.
c. Knowledge, suatu kelompok akan menaruh
kepercayaan pada sang pemimpin apabila mereka menyadari bahwa otoritas
kepemimpinannya diperlengkap dengan skop pengetahuan yang laus dan mampu
memberikan keputusan-keputusan yang mantap.
d. Profesional skill, kepala sekolah
harus memiliki ketrampilan-ktrampilan professional yang efektif dalam fungsi
administrasi pendidikan[6].
Menjadi seorang pemimpin yang ideal
yaitu seorang pemimpin yang dapat bertindak secara tegas, cepat mengambil
keputusan saat mendesak, mampu menjadi seorang yang bijaksana terhadap bawahan.
Schermerhorn, menyebutkan tiga
bentuk kepemimpinan yang sangat ekstrim;
Pertama: bentuk otoriter,
seorang pemimpin yang otoriter akan menerjemahkan disiplin kerja yang tinggi
yang ditujukan oleh para bawahan kepadanya, padahal sesungguhnya disiplin kerja
itu didasarkan kepada ketakutan bukan kesetiaan. Kedua : bentuk demokrasi, seorang pemimpin yang demokrasi
dalam kehidupan organisasi Prilakunya mendorong para bawahan menumbuhkan dan
mengembangkan daya inovasi dan kreatifitasnya. Dengan sungguh-sungguh ia
mendengarkan pendapat, saran dan kritik orang lain, terutama para bawahannya.
Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar
bekerja secara kooperatif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan dan
usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan
kelompoknya, dan mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya.
Bentuk demokratis merupakan bentuk kepemimpinan
yang paling ideal, dan dianggap paling baik terutama untuk
kepemimpinan dalam pendidikan. Ketiga: bentuk Laissez faire, Prilaku
seorang pemimpin Laissez faire cendrung mengarah kepada tindak tanduk yang
memperlakukan bawahan sebagai rekan sekerja, hanya saja kehadirannya sebagai
pemimpin diperlukan sebagai akibat dari adanya struktur dan hirarki organisasi.
Tingkat keberhasilan organisasi atau lembaga yang dipimpin dengan bentuk
Laissez faire semata-mata disebabkan kesadaran dan dedikasi beberapa anggota
kelompoknya. Di dalam bentuk kepemimpinan
ini, biasanya struktur organisasinya tidak jelas dan kabur. Segala
kegiatan dilakukan tanpa rencana terarah dan tanpa pengawasan dari pemimpin.[7]
Untuk dapat membimbing maupun
menggerakkan para guru, kepemimpinan
kepala sekolah harus memiliki kelebihan daripada orang yang dipimpinnya.
Serta harus ada penerimaan secara sukarela dari pengikutnya.
Wahjo Sumidjo mengetengahkan dua
syarat-syarat kepemimpinan kepala sekolah, yaitu: “(1) Kepala sekolah atau
pemimpin seharusnya mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada orang-orang
yang dipimpinnya, terutama dalam melaksanakan kepemimpinan dibidang kependidikan. (2) Kepala sekolah
harus mempunyai kesiapan dan pembinaan yang mantap”.[8]
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa syarat-syarat menjadi seorang pemimpin dalam sebuah lembaga
pendidikan adalah suatu keharusan bagi kepala sekolah untuk dipenuhi agar
nantinya ia mampu menjalankan segala tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin
pendidikan.
2.
Syarat-Syarat
Kepemimpinan
Sebagai pemimpin dalam sebuah lembaga
pendidikan, sudah barang tentu seorang kepala sekolah harus memenuhi segala persyaratan
yang telah ditetapkan pemerintah. “Syarat-syarat kepemimpinan pendidikan secara
formal sesungguhnya terdapat dalam pasal 28 Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 yang
menyatakan bahwa seseorang dapat diangkap menjadi tenaga pengajar apabila ia
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan Pancasila dan UUD
1945 serta memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar”[9].
Syarat-syarat teknis lainnya yang
dibutuhkan dari seorang pemimpin pendidikan (kepala sekolah) antara lain
adalah:
a.
Memiliki kecerdasan dan intelegensi yang cukup baik.
b.
Memiliki harga diri, percaya diri dan keterlibatan dengan
dunia pendidikan.
c.
Cakap bergaul dan ramah tamah.
d.
Kreatif, penuh inisiatif dan memiliki hasrat untuk maju
dan berkembang atas usaha sendiri.
e.
Memiliki keahlian dan keterampilan dibidangnya termasuk
keahlian mengkomunikasikannya kepada anak didik.
f.
Suka menolong, memberi petunjuk akan tetapi dapat pula
menghukum secara tegas dan bijaksana.
g.
Memiliki keseimbangan emosional dan kesetiaan yang
tinggi.
h.
Berani mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
i.
Memiliki kemampuan mengorganisasikan dengan pengaruh dan
berwibawa tinggi.
j.
Jujur, rendah hati, sederhana, dapat dipercaya, disiplin,
bijaksana dan selalu berlaku adil.
k.
Berpengetahuan dan berpandangan luas serta memiliki
jasmani dan rohani yang sehat.[10]
Berdasarkan pendapat tersebut di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat menjadi seorang pemimpin dalam
sebuah lembaga pendidikan adalah suatu keharusan bagi kepala sekolah untuk
dipenuhi agar nantinya ia mampu menjalankan segala tugas dan kewajibannya
sebagai pemimpin pendidikan.
[2] AS.
Hornby, Oxford Edvanced Dictionary of English, (London: Oxford University Press, 1990), hal. 481.
[7] Schermerhorn, Jonh R. Menjadi
Kepala Sekolah Profesional. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005), hal. 84.
[9] Tim
Pustaka Merah Putih, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Guru dan
Dosen, ( Tangerang: Agromedia Pustaka, 2007), hal. 17.
0 Comments
Post a Comment