Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Pelaksanaan Metode Drill dalam Pembelajaran Fiqih di Sekolah


A.    Cara Pelaksanaan Metode Drill dalam Pembelajaran Fiqih  diMIN Nomor 2 Peudada Kabupaten Bireuen


Metode atau strategi merupakan usaha untuk memperoleh kesuksesan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan. Secara umum metode adalah cara yang telah teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini adalah tujuan pembelajaran.
Drill merupakan suatu cara mengajar dengan memberikan latihan-latihan terhadap apa yang telah dipelajari siswa sehingga memperoleh suatu keterampilan tertentu. Kata latihan mengandung arti bahwa sesuatu itu selalu diulang-ulang, akan tetapi bagaimanapun juga antara situasi belajar yang pertama dengan situasi belajar yang realistis, ia akan berusaha melatih keterampilannya. Bila situasi belajar itu diubah-ubah kondisinya sehingga menuntut respons yang berubah, maka keterampilan akan lebih disempurnakan. Ada keterampilan yang dapat disempurnakan dalam jangka waktu yang pendek dan ada yang membutuhkan waktu cukup lama. Perlu diperhatikan latihan itu tidak diberikan begitu saja kepada siswa tanpa pengertian, jadi latihan itu didahului dengan pengertian dasar.
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Zaman Huri, guru pelajaran Fiqih pada MIN Nomor 2 peudada Kabupaten Bireuen, bahwa dalam melakukan penilaian terhadap siswa dalam pelaksanaan metode drill di MIN Nomor 2 peudada Kabupaten Bireuen guru menggunakan cara dengan memberikan ujian kemudian guru memberikan nilai terhadap hasil yang dicapai siswa[1].



[1] Hasil Wawancara Penulis dengan Bapak Zaman Huri guru Fiqih pada MIN Nomor 2 Peudada Kabupaten Bireuen pada Tanggal 15 Juli 2011.