Cara Penilaian Metode Drill dalam Fiqih di Sekolah
A. Cara Penilaian Metode Drill dalam Fiqih diMIN Nomor 2
Peudada Kabupaten Bireuen
Metode drill
selain berdampak negatif pengembangan aspek sosial dan psikologis seperti
disampaikan di atas, metode ini juga tidak memberikan kesempatan kepada siswa
untuk mengembangkan nilai-nilai moralitas. Hal itu terlihat dalam aspek
penilaian. Penilaian mutlak dilakukan guru, sementara siswa hanya menerima
jadi. Nilai yang diterima itu sebagai bentuk “putusan” sebagaimana seorang
hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa. Siswa tidak memperoleh kesempatan
untuk menilai proses dan hasil kerjanya sendiri. Jika siswa mendapat kesempatan
menilai sendiri banyak manfaat yang diperolehnya. Setidaknya, siswa dapat
mengembangkan aspek-aspek moralitas. Dengan menilai sendiri siswa dapat
mengetahui dan memahami sampai di mana suatu pengetahuan itu dikuasai.
Kesempatan menilai sendiri memberi pembelajaran kepada siswa untuk melihat
kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan yang ada pada dirinya. Jadi, menilai
sendiri adalah belajar untuk jujur.
Metode drill
mengakibatkan iklim pembelajaran tidak menyenangkan perlu diperbaiki. Perbaikan
tentu ditujukan kepada terciptanya efektivitas metode drill. Metode drill mampu
menciptakan kondisi motivasional atau medan psikologis/emosi yang positif,
sehingga metode tersebut dapat menarik perhatian siswa belajar, menumbuhkan
percaya diri, dan kepuasan dalam diri siswa terhadap hal yang dipelajarinya.
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan Ibu Sitti Raiyah, S.Pd. I, guru pelajaran Fiqih
pada MIN Nomor 2 peudada Kabupaten Bireuen, bahwa dalam melakukan penilaian
terhadap siswa dalam pelaksanaan metode drill di MIN Nomor 2 Peudada Kabupaten
Bireuen guru menggunakan cara dengan memberikan ujian kemudian guru memberikan
nilai terhadap hasil yang dicapai siswa[1].
[1] Hasil Wawancara Penulis dengan Ibu Sitti
Raiyah, S.Pd. I, guru Fiqih MIN Nomor 2 Peudada Kabupaten Bireuen pada Tanggal
15 Juli 2011.