Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengertian Wali


A. Pengertian Wali
Anggapan yang telah menyebar dikaum muslimin pada umumnya, terutama yang ada di indonesia bahwasanya yang disebut wali Allah adalah orang-orang yang memiliki kekhususan-kekhususan yang tidak dimiliki oleh orang-orang biasa. Yaitu mampu melakukan hal-hal yang ajaib yang disebut dengan karamah para wali. Sehingga jika ada seseorang yang memiliki ilmu yang tinggi tentang syariat islam namun tidak memiliki kekhususan ini maka kewaliannya diragukan. Sebaliknya jika ada seseorang yang sama sekali tidak berilmu bahwa melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah dan meninggalkan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, namun dia mampu  menunjukkan keajaiban-keajaiban (yang dianggap karamah) maka orang tersebut bisa dianggap wali Allah.[1]
 Hal  ini  disebabkan  karena  kaum  muslimin  (terutama  yang  di  Indonesia)  sejak  kecil  telah ditanamkan  pemahaman  yang  rusak  ini.  Apalagi  ditunjang  dengan sarana­sarana elektronik seperti adanya film­film para sunan yang menggambarkan kesaktian para wali. Tentunya hal ini adalah sangat berbahaya yang bisa menimbulkan rusaknya aqidah kaum muslimin. Ketahuilah Allah telah  menjelaskan  dalam  kitab­Nya  dan  sunnah  Rasul­Nya  bahwasanya.
Kata wali diambil dari lafad al-walayah yang merupakan lawan kata dari al-‘adawah adapun arti dari al-walayah adalah al-muhabbah (kecintaan) dan al-qorbu (kedekatan) sedangkan arti al-‘adawah adalah al-buqdlu (kebencian) dan al-bu’du (kejauhan) sedangkan wali artinya yang dekat. Apabila seseorang dekat kepada Allah disebabkan ketaatan dan keikhlasannya,dan Allah pun dekat kepadanya dengan melimpahkan rahmat kebajikan dan kurunianya, maka pada saat itu terjadilah perwalian dan orang tersebut dinamakan dengan wali.[2]
Wali secara bahasa berasal dari bahasa Arab waliyun artinya orang saleh yang ketaatannya terus-menerus kepada Allah, tanpa diselang-selangi oleh perbuatan maksiat.[3] Wali dalam bahasa juga memiliki arti sabagai al-qarib yang artinya dekat. Sementara pengertian wali Allah dalam bahasa Indonesia adalah seorang hamba Allah yang memiliki kedekatan dengan Allah dan menjauhi segala larangan (maksiat). Allah pernah menjelaskan bahwa,wali Allah mereka yang beriman dan bertaqwa atas segala perintah yang diserukan Allah, maka dialah yang dianggap sebagai wali.
Wali menurut istilah adalah orang-orang yang dekat, mencintai dan mendapat pertolongan dari Allah. Allah memberikan petunjuk kepada walinya agar menaati, mencintai, dan menolong agamanya. Seorang wali harus beriman kepada Allah, mendekatkan diri padanya dengan ketaatan, dan menjauhkan segala yang dilaranganya. Menurut Ahli Sunnah Wal jamaah pengertian kewalian secara istilah tidak berbeda makna dengan pengertian menurut bahasa, yaitu berkisan antara dekat, cinta, dan penolong.[4]
Apabila seseorang dekat kepada Allah disebabkan ketaatan dan keikhlasannya,dan Allah pun dekat kepadanya dengan melimpahkan rahmat kebajikan dan kurunianya, maka pada saat itu terjadilah perwalian dan orang tersebut dinamakan dengan wali. Sufi yang telah mencapai tingkat wali Allah akan memiliki ilmu gaib atau ilmu laduni, yaitu mengetahui segala apa yang telah terjadi dan belum terjadi. Para kaum sufi yang telah sampai pada derajat wali Allah, berarti Tuhan telah menjadikan mata-Nya untuk melihat, telinga–Nya untuk mendengar. Mereka telah mendapat karamah atau berkah, yaitu kemuliaan yang istimewa sehingga mereka dapat berhubungan dengan alam gaib, dengan roh dan dengan malaikat.[5]


[1]Ahmad Najib, Tarekat Tanpa Tarekat (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002), 19.
[2]Ibid.,20.
[3]Fuad Said, Keramat Wali-wali (Jakarta: Pustaka al-Husna Baru, 2004), 1.
[4]Musfir al-Qahtani, Buku Putih, 449.
[5]Abdul Qadir Jailani, Koleksi Terhadap Ajaran Tasawuf (Jakarta: Perpustakaan Nasional, 1996), 214-215.