A. Pengertian
Wali
Anggapan
yang telah menyebar dikaum muslimin pada umumnya, terutama yang ada di
indonesia bahwasanya yang disebut wali Allah adalah orang-orang yang memiliki
kekhususan-kekhususan yang tidak dimiliki oleh orang-orang biasa. Yaitu mampu
melakukan hal-hal yang
ajaib yang disebut dengan karamah para wali. Sehingga jika ada seseorang yang
memiliki ilmu yang tinggi tentang syariat islam namun tidak memiliki kekhususan
ini maka kewaliannya diragukan. Sebaliknya jika ada seseorang yang sama sekali
tidak berilmu bahwa melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah dan meninggalkan
kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah, namun dia mampu menunjukkan keajaiban-keajaiban (yang
dianggap karamah) maka orang tersebut bisa dianggap wali Allah.[1]
Hal ini disebabkan karena kaum
muslimin (terutama yang di Indonesia) sejak
kecil telah ditanamkan pemahaman yang rusak
ini. Apalagi ditunjang
dengan saranasarana elektronik seperti adanya filmfilm para sunan yang menggambarkan kesaktian para wali. Tentunya hal ini adalah sangat berbahaya yang bisa menimbulkan rusaknya aqidah kaum muslimin. Ketahuilah Allah
telah menjelaskan dalam kitabNya dan
sunnah RasulNya bahwasanya.
Kata wali diambil
dari lafad al-walayah yang merupakan lawan kata dari al-‘adawah adapun arti
dari al-walayah adalah al-muhabbah (kecintaan) dan al-qorbu (kedekatan)
sedangkan arti al-‘adawah adalah al-buqdlu
(kebencian) dan al-bu’du (kejauhan) sedangkan wali artinya yang dekat. Apabila
seseorang dekat kepada Allah disebabkan ketaatan dan keikhlasannya,dan Allah
pun dekat kepadanya dengan melimpahkan rahmat kebajikan dan kurunianya, maka
pada saat itu terjadilah perwalian dan orang tersebut dinamakan dengan wali.[2]
Wali
secara bahasa berasal dari bahasa Arab
waliyun artinya orang saleh yang ketaatannya terus-menerus kepada Allah, tanpa
diselang-selangi oleh perbuatan maksiat.[3]
Wali dalam bahasa juga memiliki arti sabagai al-qarib yang artinya dekat. Sementara pengertian wali Allah dalam
bahasa Indonesia adalah seorang hamba Allah yang memiliki kedekatan dengan
Allah dan menjauhi segala larangan (maksiat). Allah pernah menjelaskan
bahwa,wali Allah mereka yang beriman dan bertaqwa atas segala perintah yang
diserukan Allah, maka dialah yang dianggap sebagai wali.
Wali
menurut istilah adalah orang-orang yang dekat, mencintai dan mendapat
pertolongan dari Allah. Allah memberikan petunjuk kepada walinya agar menaati,
mencintai, dan menolong agamanya. Seorang wali harus beriman kepada Allah,
mendekatkan diri padanya dengan ketaatan, dan menjauhkan segala yang
dilaranganya. Menurut Ahli Sunnah Wal jamaah pengertian kewalian secara istilah
tidak berbeda makna dengan pengertian menurut bahasa, yaitu berkisan antara
dekat, cinta, dan penolong.[4]
Apabila
seseorang dekat kepada Allah disebabkan ketaatan dan keikhlasannya,dan Allah
pun dekat kepadanya dengan melimpahkan rahmat kebajikan dan kurunianya, maka
pada saat itu terjadilah perwalian dan orang tersebut dinamakan dengan wali. Sufi
yang telah mencapai tingkat wali Allah akan memiliki ilmu gaib atau ilmu
laduni, yaitu mengetahui segala apa yang telah terjadi dan belum terjadi. Para
kaum sufi yang telah sampai pada derajat wali Allah, berarti Tuhan telah
menjadikan mata-Nya untuk melihat, telinga–Nya untuk mendengar. Mereka telah
mendapat karamah atau berkah, yaitu kemuliaan yang istimewa sehingga mereka
dapat berhubungan dengan alam gaib, dengan roh dan dengan malaikat.[5]
[5]Abdul Qadir Jailani, Koleksi Terhadap Ajaran Tasawuf
(Jakarta: Perpustakaan Nasional, 1996), 214-215.
0 Comments
Post a Comment