Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Implementasi Pendidikan Agama Islam dalam KTSP


B.    Implementasi Pendidikan Agama Islam dalam KTSP di SMP Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen

 Implementasi Pendidikan Agama Islam dalam KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah disahkan sejak tahun 2006. Meskipun belum secara sempurna, kurikulum tersebut sudah mulai diterapkan di berbagai sekolah dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Penulis telah mewawancarai 3 orang guru agama di SMP Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen, semuanya mengakui bahwa Kurikulum ini sudah diterapkan di sekolah tersebut, baik dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam maupun mata pelajaran lainnya.
Guru- guru tersebut adalah ibu Dra. Siti hajar S, Ibu Nurjani Amin, dan Ibu Asmahan, S.Ag. Pengalaman guru dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masih  bervariasi. Sebagian guru sejak awal sudah terlibat dalam proses penyusunan kurikulum ini, akan tetapi ada juga yang masih memiliki pemahaman yang minim tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Hal ini terjadi karena  bagi guru yang bertugas mengajar pada kelas II tahun ini baru pertama kali berhadapan dengan kurikulum tersebut, karena Kurikulum ini sendiri baru disahkan tahun 2006
Minimnya pemahaman guru tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan juga disebabkan karena belum semua guru memeperoleh kesempatan mengikuti pelatihan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.  Sementara guru yang lain mengakui pernah memperoleh kesempatan mengikuti penataran tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Ibu Nurlaila bahwa beliau  pernah mangikuti penataran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebanyak satu kali, yaitu awal tahun 2008 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NAD dengan tutor dari Aceh dan Jakarta. Beliau mengungkapkan bahwa pola penyelenggaraannya masih perlu diperbaiki ke depan. Karena selama ini tutor itu masih merangkap untuk semua mata pelajaran dan masih terkesan hanya sekedar menyelesaikan program kerja saja. Dengan kata lain tutor yang menyajikan materi belum sesuai dengan bidangnya masing-masing yang lebih cocok dan profesional .[1]
Terlepas dari minim tidaknya pemahaman guru tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, namun menyangkut dengan metode yang diterapkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini, pada umumnya mendapat sambutan yang baik dari guru, dan bahkan guru menganggap cocok untuk diterapkan dalam dunia pendidikan di Aceh saat ini. Metode mengajar yang digunakan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tidak terpaku pada satu metode saja, tetapi guru diberi kebebasan menggunakan berbagai metode yang sesuai. Oleh karena itu metode yang dipakai dalam proses belajar mengajar Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan sangat cocok untuk diterapkan dan mudah disesuaikan dalam berbagai kondisi.  Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang guru bahwa metode yang digunakan sudah cocok, terutama untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, karena siswa bukan hanya dituntut mampu memahami materi, tetapi juga dituntut punya kemauan dan kemampuan melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.[2]
Perubahan Kurikulum KBK menjadi KTSP, lebih mudah dikondisikan oleh guru karena secara substansi KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, sehingga sebagian guru tidak merasa terbebani pada tahap implementasinya.  Sebagaimana yang diungkapkan oleh  Ibu Salmiah Jamil bahwa beliau tidak  merasa terbebani dengan model KTSP, karena jauh sebelum KTSP diterapkan, banyak pendekatan dan metode yang dianjurkan dalam KTSP telah beliau terapkan pada siswa, hanya saja waktu itu tidak disebut sebagai KTSP tetapi KBK, CBSA dan sebagainya. Ketika KTSP diterapkan, guru yang telah mengajar selama bertahun-tahun hanya tinggal memyempurnakan beberapa hal yang telah pernah dilakukan sebelumnya dan mencoba beberapa hal baru dalam bentuk pembelajaran terpadu. Kemudahan lain dalam KTSP adalah buku panduan yang digunakan boleh bervariasi, tidak mesti pada satu rujukan saja, sehingga antara satu buku dengan buku yang lain bisa saling melengkapi. Yang lebih meringankan tugas guru yaitu siswa diperbolehkan mencari berbagai bahan kajian tidak hanya dari buku saja, tetapi juga dari majalah, surat kabar, televisi, radio, jurnal, museum, dan sebagainya[3]
Namun demikian, harus diakui bahwa tidak semua guru yang penulis wawancarai mampu menyesuaikan model pembelajaran lama dengan kurikulum yang baru. Hal ini disebabkan karena acuan penyusunan silabus dalam KTSP bukan sekedar mengadopsi silabus yang telah ada, tetapi perlu pengembangan yang sesuai dengan semangat otonomi daerah dan memasukkan nilai-nilai lokal. Bahkan menurut Ibu Asmahan Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam mata pelajaran agama di SMA Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen sulit berjalan secara efektif dan efisien, kebanyakan siswa  SMA Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen kurang basic keilmuan dalam bidang agama karena mereka lebih konsentrasi pada mata pelajaran umum, hal ini tentu saja menuntut peran guru yang lebih dominan dalam proses transfer ilmu dan nilai, sehingga guru tidak hanya cukup menjadi fasilitator sebagaimana yang dianjurkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. [4]
Metode pembelajaran yang digunakan guru dalam proses belajar-mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam  dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bervariasi, selain metode ceramah, juga di pakai metode diskusi, demonstrasi, pemberian tugas dan praktek dan lainnya.
Guna memperoleh gambaran yang yang konkrit tentang bagaimana kesiapan dan kemampuan siswa dalam mengikuti dan memahami proses belajar-mengajar sesuai dengan jalur yang ada dalam kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini, peneliti merasa perlu untuk mendapatkan sejumlah informasi yang berasal dari para guru Pendidikan Agama Islam itu sendiri. Karena mereka lah yang selalu berinteraksi dengan murid-murid dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan nilai. Dalam hal ini salah seorang guru memberikan komentarnya berdasarkan pengalamannya selama penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tidak semua siswa bisa mencapai ketuntasan belajar, terdapat beberapa orang siswa yang sulit mencapai batas ketuntasan tersebut, hal ini akan menjadi tambahan PR bagi guru untuk membuat remedial terhadap materi yang tidak tuntas untuk beberapa orang siswa dan tetap harus melanjutkan materi kepada siswa yang telah tuntas belajar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Bentuk-bentuk remedial yang diberikan antara lain: siswa diberikan tugas untuk merangkum materi dan menjelaskannya, siswa diberikan soal-soal tes, guru mengajar ulang siswa, pengujian unjuk kerja, dan sebagainya.[5]
Menurut ibu herawati, tidak semua siswa mampu menyerap materi dengan baik lewat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Hal ini disebabkan kurikulum tersebut sifatnya masih baru dan sistem yang ditawarkan sangat  cenderung hanya untuk siswa yang rajin dan tekun saja, sedangkan bagi siswa yang malas dan kurang mampu, akan merasa tertinggal karena beban yang ada dalam tersebut  memang mengharuskan demikian[6].


[1] Hasil Wawancara dengan Ibu Nurjani Amin Guru PAI SMP Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 08 Juli 2011.


[2] Wawancara dengan  Ibu Nurjani Amin Guru PAI SMP Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 09 Juli 2011.

[3] Wawancara  dengan Ibu Nurjani Amin Guru PAI SMP Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 10 Juli 2011.

[4]Hasil Wawancara  dengan Ibu Asmahan Guru PAI SMP Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen, S.Ag Tanggal 10 Juli 2011

              
[5]Hasil Wawancara dengan Ibu Asmahan, S.Ag Guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 1 Peudada kabupaten Bireuen Tanggal 10 Juli 2011

[6] Hasil Wawancara dengan Ibu Herawati Guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 1 Peudada Kabupaten Bireuen Tanggal 10 Juli 2011