Kode Etik Orangtua Sebagai Pendidik dalam Rumah Tangga
A. Kode
Etik Orangtua Sebagai Pendidik dalam Rumah Tangga
Orangtua boleh dikatakan sebagai pemimpin dalam memimpin
anaknya lebih-lebih seorang bapak sebagai pkepala rumah tangga. Orangtua dalam
memanage pendidikan bagi anaknya tentunya mempunyai batasan-batasan kaidah etika
(kode etik) yang yang harus dipenuhi sebagai klasifikasi seorang pendidik yang
pertama dan utama dalam keluarga.
Adapun beberapa kode etik yang harus dimiliki orangtua
sebagi pendidik menurut Abdullah Nasih Ulwan seharusnya mencakup hal-hal
sebagai berikut:
Pertama, Bersikap penyantun dan penyayang. Kedua,
Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak. Ketiga, Menghindari
dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesama. Keempat, Bersikap rendah
hati ketika menyatu dengan sekelompok masyarakat. Kelima, Menghindarkan
dari aktivitas yang tidak berguna dan sia-sia. Keenam, Meningalkan sifat
marah dalam menghadapi problem anaknya. Ketujuh, Mencegah dan mengontrol
anak dalam mempelajari ilmu yang membahayakan. Kedelapan, Mencegah anak
dalam mempelajari ilmu fardlu kifayah ( kewajiban kolektif, seperti mempelajari
ilmu kedokteran, psikologi,dan sebagainya) sebelum mempelajari ilmu fardlu
‘ain ( kewajiban individual, seperti akidah, syari’ah, dan akhlak).[1]
Secara kodrat orangtua adalah pendidik yang pertama dan
utama terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak-anaknya di rumah. Prediket orangtua
sebagai pendidik di rumah datang secara otomatis setelah pasangan suami istri
dikaruniai anak. Yang disebut pendidik dalam pendidikan Islam adalah setiap
orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan
dirinya dan orang lain. Pendidik dalam Islam juga disebut sebagai orang-orang
yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan
seluruh potensi peserta didiknya, baik berupa potensi afektif (rasa), kognitif
(rasa), dan psikomotor (karsa).
Dikutip dari Abudin Nata, pengertian pendidik adalah:
Orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan
kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang
mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan Islam adalah
orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta
didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan
sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.[2]
Orangtua, dalam perspektif ini merupakan orang dewasa
yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada anaknya dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandiri dalam
memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah Swt. dan mampu melakukan
tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri
nantinya.