Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kode Etik Orangtua Sebagai Pendidik dalam Rumah Tangga


A.    Kode Etik Orangtua Sebagai Pendidik dalam Rumah Tangga
Kode Etik Orangtua Sebagai Pendidik dalam Rumah Tangga

Orangtua boleh dikatakan sebagai pemimpin dalam memimpin anaknya lebih-lebih seorang bapak sebagai pkepala rumah tangga. Orangtua dalam memanage pendidikan bagi anaknya tentunya mempunyai batasan-batasan kaidah etika (kode etik) yang yang harus dipenuhi sebagai klasifikasi seorang pendidik yang pertama dan utama dalam keluarga.
Adapun beberapa kode etik yang harus dimiliki orangtua sebagi pendidik menurut Abdullah Nasih Ulwan seharusnya mencakup hal-hal sebagai berikut:
Pertama, Bersikap penyantun dan penyayang. Kedua, Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak. Ketiga, Menghindari dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesama. Keempat, Bersikap rendah hati ketika menyatu dengan sekelompok masyarakat. Kelima, Menghindarkan dari aktivitas yang tidak berguna dan sia-sia. Keenam, Meningalkan sifat marah dalam menghadapi problem anaknya. Ketujuh, Mencegah dan mengontrol anak dalam mempelajari ilmu yang membahayakan. Kedelapan, Mencegah anak dalam mempelajari ilmu fardlu kifayah ( kewajiban kolektif, seperti mempelajari ilmu kedokteran, psikologi,dan sebagainya) sebelum mempelajari ilmu fardlu ‘ain ( kewajiban individual, seperti akidah, syari’ah, dan akhlak).[1]
Secara kodrat orangtua adalah pendidik yang pertama dan utama terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak-anaknya di rumah. Prediket orangtua sebagai pendidik di rumah datang secara otomatis setelah pasangan suami istri dikaruniai anak. Yang disebut pendidik dalam pendidikan Islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Pendidik dalam Islam juga disebut sebagai orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didiknya, baik berupa potensi afektif (rasa), kognitif (rasa), dan psikomotor (karsa).
Dikutip dari Abudin Nata, pengertian pendidik adalah:
Orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.[2]
Orangtua, dalam perspektif ini merupakan orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada anaknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah Swt. dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri nantinya.


               [1] Abdullah Nasih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, (terjemah: Tarbiyatul ‘l-Aulad fil‘-Islam), (Bandung: Asy-Syifa, 1988), hal. 42.

               [2] Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), hal. 19.