Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam


1.     Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam di Kelas II SMA Negeri 3 Peusangan
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam


Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat.
Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing) pengajaran yang cukup matang. Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian integral dari keseluruhan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan bapak Drs. Tajuddin, Kepala SMA Negeri 3 Peusangan Kabupaten Bireuen, bahwa guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 3 Peusangan sudah memiliki kompetensi yang baik, hal ini berdasarkan dari tingkat pendidikan mereka yaitu Sarjana Pendidikan Islam dan mereka memiliki kemampuan mengajar yang baik.[1]
Menurut pengakuan bapak T. Mukhlis, S.Pd. I, guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 3 Peusangan, bahwa beliau sudah berusaha dengan baik untuk memberikan yang terbaik terhadap siswa di SMA Negeri 3 Peusangan, baik dalam metode mengajar, perangkat pembelajaran dan lain-lain.[2]


               [1] Hasil wawancara penulis dengan Bapak Drs. Tajuddin Kepala SMA Negeri 3 Peusangan Kabupaten Bireuen tanggal 22 September 2012.
               [2] Hasil wawancara penulis dengan Bapak T. Mukhlis, S.Pd. I Guru PAI Pada SMA Negeri 3 Peusangan Kabupaten Bireuen tanggal 22 September 2012.