Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Memahami Fungsi Laporan keuangan (financial statement) Dalam BUMDes


Dalam melakukan kegiatan usaha, tentu setiap pelaku usaha harus mencatat biaya apa saja yang telah dikeluarkan dan berapa banyak keuntungan yang telah dihasilkan dari usahanya tersebut. Hal ini tentunya juga berlaku bagi pelaku usaha di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mengapa demikian?

Setiap unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang melakukan kegiatan bisnis harus melaporkan biaya pengeluaran dan pendapatannya dalam bentuk catatan. Selain sebagai bentuk laporan ke Pemerintah Desa, Laporan keuangan (financial statement) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini memiliki beberapa fungsi yang sangat visibility. Seperti termuat dalam Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa, khususnya pada pasal 12 tentang wewenang pelaksana operasional yang berisi:
  1. Membuat Laporan keuangan (financial statement) seluruh unit-unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap bulan.
  2. Membuat laporan perkembangan kegiatan unit-unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada setiap bulan.
  3. Memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada masyarakat Desa melalui Musdes sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
Selayaknya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga memiliki kewajiban untuk membuat Laporan keuangan (financial statement). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus memiliki laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena pada dasarnya, Laporan keuangan (financial statement) berfungsi sebagai alat untuk membantu perusahaan dalam menilai kondisi keuangan perusahaan secara umum.

Adapun beberapa fungsi dari Laporan keuangan (financial statement), antara lain sebagai berikut:

1. Sebagai Bahan Review

Laporan keuangan (financial statement) dapat memberikan data atau informasi yang komprehensif tentang posisi keuangan perusahaan. Hal ini bisa menjadi ulasan mengenai kondisi perusahaan secara menyeluruh, khususnya kondisi keuangan (aset, utang, biaya operasional, dan lain-lain).

2. Sebagai Pedoman Membuat Keputusan

Salah satu fungsi penting dibuatnya laporan mengenai kondisi keuangan perusahaan adalah sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan penting bagi perusahaan.

3. Membantu Menciptakan Strategi Baru

Selain membantu proses pengambilan keputusan penting, Laporan keuangan (financial statement) juga dapat dipakai untuk menciptakan strategi baru oleh perusahaan dalam upaya meningkatkan performa usahanya.

4. Meningkatan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang membuat Laporan keuangan (financial statement) menunjukkan, perusahaan tersebut telah menerapkan suatu sistem perekapan data yang terpercaya, akurat, dan tidak sembarangan dalam mengambil keputusan. Para pemegang saham tentu lebih percaya untuk menginvestasikan uang mereka kepada perusahaan yang dipercaya dan memiliki kredibilitas yang baik.

Demikianlah penjelasan tentang beberapa fungsi laporan keuangan yang bisa diterapkan dalam unit-unit usaha di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Semoga tulisan ini bermanfaat! Salam Juragan Berdesa......