Mendidik Anak dalam Perspektif Pendidikan Islam
A. Mendidik Anak dalam Perspektif Pendidikan Islam
Islam memandang pendidikan
adalah suatu yang penting yang harus diberikan kepada anak sejak dini. Hal ini
disebabkan karena pada fase ini anak-anak mudah menerima sesuatu yang baik dan begitu pula dengan hal-hal yang buruk.
Pendidikan sejak dini akan menentukan kehidupan di masa yang akan datang.
Apabila anak-anak dibiasakan dan diajarkan dengan sifat-sifat yang baik, maka
ia akan tumbuh dengan sifat yang baik dan begitu pula sebaliknya, apabila anak
dibiasakan tumbuh dengan hal-hal yang dilarang agama, maka ia terbiasa dengan
keadaan tersebut.
Menurut Islam, pendidikan
anak adalah kegiatan pendidikan yang diberikan kepada anak yang dijalankan sesuai dengan landasan agama Islam yaitu Alquran dan hadits sebagaimana
yang telah diuraikan di atas. Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka
semua pihak hendaknya bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya. Dimanapun anak
berada, keberadaan orang dewasa sangat menentukan tercapai tidaknya tujuan
pendidikan, di antaranya pendidik (guru), orang tua dan masyarakat.
Lingkungan keluarga
merupakan fondasi awal, dan yang paling kuat pengaruhnya terhadap pendidikan
anak. Hal ini disebabkan karena keluarga merupakan lingkungan pertama seorang
anak melakukan interaksi. Dalam hal ini orang tualah yang berperan utama dalam
memberi pendidikan kepada anak, keteladanan orang tua akan menjadi kunci utama
keberhasilan pendidikan anak. Berkenaan dengan ini Rasulullah Saw. Bersabda
sebagai berikut:
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ. (رواه
البخاري)
Artinya: Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Nabi
Saw. bersabda: Tiap-tiap anak yang baru lahir dalam keadaan fitrah, maka ibu
bapaknyalah yang menjadikan anaknya Yahudi, Nasrani atau Majusi. (HR. Bukhari)[1]
Oleh karena itu kedudukan
orang tua sangat berperan dalam membentuk pribadi anak, baik dan buruknya
seorang anak tergantung dibawah kendali orang tuanya.
Dalam Alquran surat At-Tahrim ayat 6
Allah juga menegaskan:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا
أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (التحريم: ٦)
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Qs. At-Tahrim:
6).
Dari ayat di atas dapat
dipahami bahwa orang tua memegang tanggung jawab yang besar. Tanggung jawab
tersebut bukan saja dari segi materi, tetapi lebih dari itu adalah pendidikan
agama, sebab pemeliharaan diri yang dimaksud dalam ayat di atas adalah masalah
pendidikan agama. Pendidikan tersebut haruslah diamati dari keluarga dimana
orang tualah yang mempunyai peran penting dalam pembentukan pribadi anak.
Setelah keluarga,
lingkungan kedua bagi anak adalah sekolah. Di sekolah guru merupakan penanggung
jawab pertama terhadap pendidikan anak sekaligus sebagai suri teladan. Sikap
maupun tingkah laku guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan
pembentukan pribadi anak. Dalam hal ini, Zakiah Daradjat menegaskan “bagi anak
didik yang masih kecil, guru adalah contoh
teladan yang sangat penting dalam pertumbuhannya, guru adalah orang yang
pertama sesudah orang tua yang mempengaruhi pembinaan kepribadian anak didik.[2]
Apa
saja yang dilakukan oieh guru dinilai baik oleh anak dan sebaliknya apa saja
yang tidak balk menurut guru juga tidak baik menurut anak. Jadi guru memegang
tanggung jawab dan peranan yang amat penting terhadap pendidikan agama anak
dalam rangka pembentukan kepribadiannya menjadi seorang muslim yang bertaqwa dan
berintelektual.
Sedangkan lingkungan yang ketiga, setelah keluarga dan
sekolah adalah masyarakat. Di lingkungan inilah seorang anak lebih banyak
menggunakan waktunya dibandingkan di rumah dan di sekolah. Di dalam masyarakat anak mulai belajar dan memahami
orang lain. Anak tersebut terbentuk dengan kebiasaan-kebiasaan dan adat yang
ada di lingkungan. Adat dan kebiasaan tersebut akan ikut mewarnai sikap dan
prilaku anak.
Oleh karena itu, masyarakat
juga ikut serta memikul tanggung jawab dan ini merupakan tanggung jawab moral
dari setiap individu muslim. Tanggung jawab ini hendaknya dilaksanakan secara
sukarela dan dengan penuh kesadaran bahwa pendidikan anak sebagai generasi
penerus ada di tangan orang tua dalam kelompok besar yakni masyarakat, karena
sudah menjadi kodrat bahwa manusia mempunyai kecenderungan berkumpul dan
berinteraksi dengan orang lain, sehingga perlu dibangun masyarakat muslim yang
madani, berakhlak dan berintelektual, seperti yang tertera dalam Alquran sebagai berikut:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ
لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ
بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ. (ال عمران: ١١٠)
Artinya: Kamu (umat Islam) adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, karena kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah
yang mungkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah
itu lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan
mereka adalah orang-orang fasik.
(Qs.
Ali Imran: 110).
Ayat di
atas menjelaskan bahwa umat Islam merupakan umat terbaik yang diutus Allah.
Masyarakat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Jika
lingkungan ini dapat diwujudkan maka akan terbentuk masyarakat yang dijadikan
teladan bagi anak dan hal ini merupakan tanggung jawab kita semua.
Dan uraian di atas dapat
dipahami, bahwa pendidikan anak menurut konsep Islam adalah pendidikan yang
dijalankan atas dasar Alquran dan Hadits untuk mencapai tujuan akhir yaitu generasi
yang bertaqwa dan berintelektual.