A. Teknik
Penjaminan dan Keabsahan Data
Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif
meliputi uji credibility (validitas internal), transferability
(validitas eksternal), dependability (reliabilitas), dan confirmability
(objektivitas).[1]
1. Uji kredibilitas /Kepercayaan
Kepercayaan yaitu apakah proses dan hasil penelitian
dapat diterima atau dipercaya. Kepercayaan (credibility) pada dasarnya
berfungsi sebagai pelaksana inkuiry sedemikian rupa sehingga tingkat
kepercayaan penemuan dapat tercapai. Selain itu juga berfungi untuk
menunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian
oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
Uji kredibilitas atau kepercayaan terhadap data hasil
penelitian kualitatif antara lain dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan,
ketekunan dalam penelitian, tringulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis
kasus negatif dan membercheck. Dengan perpanjangan pengamatan berarti hubungan
peneliti dengan nara sumber semakin akrab, saling terbuka, saling mempercayai,
seperti yang dikatakan Susan Stainback dalam Sugiyono “Rapport is a
relationship of mutual trust and emotional affinity between two or more people”.[2] Meningkatkan ketekunan
berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Triangulasi dalam pengujian
kredibatis ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan
berbagai cara, dan dengan berbagai waktu sebagai pembanding terhadap data
tersebut. Karena dari itu ada yang
disebut dengan, triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan
waktu.[3]
Melakukan analisa kasus negatif
bertujuan untuk mencari data yang berbeda dengan yang ditemukan. Pelaksanaan
memberchek bertujuan agar informasi yang diperoleh dan akan digunakan dalam
penulisan laporan sesuai dengan apa yang dimaksud sumber data atau informen.
Membercheck adalah suatu proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data.
Dapat dikatakan bahwa tujuan membercheck adalah untuk mengetahui seberapa jauh data yang
diperoleh sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data. Apabila data yang
diperoleh itu telah disepakati oleh para pemberi data maka berarti datanya
tersebut valid dan kredibel/dipercaya, tetapi apabila data tersebut tidak disepakati
oleh pemberi data, maka peneliti perlu melakukan diskusi dengan pemberi data,
dan apabila perbedaannya tajam, maka peneliti harus merubah temuannya, dan
harus menyesuaikan dengan apa yang diberikan oleh pemberi data.
2. Uji Tranferability/Keteralihan
Transferabilitas merujuk pada tingkat
kemampuan hasil penelitian kualitatif dapat digeneralisasikan atau ditransfer
kepada konteks atau setting yang lain. Transferabilitas
yaitu apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan pada situasi yang lain.
Dalam penelitian kuantitatif, transferabilitas ini merupakan validitas
eksternal. Validitas eksternal menunjukan derajat ketepatan atau dapat
diterapkannnya hasil penelitian ke populasi dimana sampel tersebut diambil.
Dari sebuah perspektif kualitatif
transferabilitas adalah tanggung jawab seseorang dalam melakukan generalisasi.
Orang yang ingin mentransfer hasil penelitian pada konteks yang berbeda
bertanggung jawab untuk membuat keputusan tentang bagaimana transfer tersebut
masuk akal. Nilai transfer ini berkenaan dengan pertanyaan, sampai mana hasil
penelitian dapat diterapkan atau digunakan dalam situasi lain.
Agar orang lain dapat
memahami hasil penelitian kualitatif maka peneliti dalam membuat laporan
penelitin harus memberikan uraian yang rinci, jelas dan sitemtis, dan dapat
dipercaya. Sanfiah Faisal mengatakan bahwa bila pembaca laporan penelitian
memperoleh gambaran yang sedemikian jelasnya, semacam apa suatu hasil
penelitian dapat diberlakukan (transferability), maka laporan tersebut memenuhi
standar transferbilitas.[4]
3. Uji Dependability/ Ketergantungan
Dependabilitas
dalam bentuk penelitian kuantitatif, dependability disebut
juga dengan reliabilitas. Penelitian yang reliabel adalah apabila orang lain
dapat mengulangi/mereplikasi proses penelitian tersebut. Dalam penelitian
kualitatif, uji dependability ditempuh dengan cara melakukan audit
terhadap keseluruhan proses penelitian. Audit dilakukan oleh auditor yang independen atau
pembimbing.[5] Kalau
proses penelitian tidak dilakukan tetapi datanya ada, maka penelitian itu tidak
reliable atau dependable. Seperti yang dikatakan Sanafiah Faisal,
jika peneliti tidak mempunyai dan tidak dapat menunjukkan “jejak aktivitas
lapangannya”, maka depensibilitas penelitiannya patut diragukan.[6]
4. Uji Konfirmability/ Kepastian
Konfirmabilitas dalam penelitian kuantitatif pengujian ini
disebut sebagai uji obyektivitas penelitian yaitu, jika hasil penelitian telah
disepakati banyak orang maka penelitian dikatakan obyektif. Namun dalam
penelitian kualitatif, uji konfirmability ini mirip dengan uji dependability,
sehingga pengujiannya dapat dilakukan
bersamaan. Menguji konfirmabilitas berarti menguji hasil penelitian yang berkaitan
dengan proses yang dilakukan. Penelitian
itu bisa dikatakan memenuhi standar konfirmabilitas, apabila hasil penelitian
merupakan fungsi dari proses penelitian yang dilakukan, maka penelitian
tersebut telah memenuhi standar confirmability. Dalam penelitian, jangan sampai proses tidak ada, tetapi
hasilnya ada.[7]
Keabsahan data
terutama yang diperoleh dari wawancara, dilakukan melalui teknik triangulasi
data dicek balik derajat suatu kepercayaan dan suatu informasi. Paton
menjelaskan bahwa hal ini dapat dicapai dengan jalan: (1) Membandingkan dengan
hasil wawancara; (2) Membandingkan dengan apa yang dikatakan orang di depan
umum dengan apa yang dilakukan pribadi; (3) Membandingkan dengan apa yang
dilakukan orang-orang dengan situasi penelitian dengan apa yang dilakukan
sepanjang waktu; (4) Membanding keadaan dan prespektif seseorang dengan
berbagai pendapat dengan pandangan seseorang.[8]
Data yang diperoleh
pada setiap wawancara bila diperlukan pendalaman dapat dilakukan melalui
langkah-langkah seperti kutipan di atas. Keabsahan data yang diperoleh dari
lapangan diperiksa dengan menggunakan teknik-teknik sebagai berikut: pertama,
observasi terhadap bukti-bukti yang di lapangan, sekaligus mencek kesesuaian
apa yang diungkapkan dan apa yang dilaksanakan. Kedua, menginformasikan
hasil temuan dengan informasi penelitian. Maksudnya setelah data yang diperoleh
melalui wawancara dan observasi pengamatan di lokasi penelitian, dilakukan rechecking
(melalui ulang) terhadap kebenaran data yang telah didapatkan di lapangan.
0 Comments
Post a Comment