Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Teknik Penjaminan dan Keabsahan Data


A.  Teknik Penjaminan dan Keabsahan Data

            Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas internal), transferability (validitas eksternal), dependability (reliabilitas), dan confirmability (objektivitas).[1]
1.    Uji kredibilitas /Kepercayaan
Kepercayaan yaitu apakah proses dan hasil penelitian dapat diterima atau dipercaya. Kepercayaan (credibility) pada dasarnya berfungsi sebagai pelaksana inkuiry sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuan dapat tercapai. Selain itu juga berfungi untuk menunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
Uji kredibilitas atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan, ketekunan dalam penelitian, tringulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif dan membercheck. Dengan perpanjangan pengamatan berarti hubungan peneliti dengan nara sumber semakin akrab, saling terbuka, saling mempercayai, seperti yang dikatakan Susan Stainback dalam Sugiyono “Rapport is a relationship of mutual trust and emotional affinity between two or more people”.[2] Meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Triangulasi dalam pengujian kredibatis ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan dengan berbagai waktu sebagai pembanding terhadap data tersebut.  Karena dari itu ada yang disebut dengan, triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan waktu.[3]
            Melakukan analisa kasus negatif bertujuan untuk mencari data yang berbeda dengan yang ditemukan. Pelaksanaan memberchek bertujuan agar informasi yang diperoleh dan akan digunakan dalam penulisan laporan sesuai dengan apa yang dimaksud sumber data atau informen.
Membercheck adalah suatu proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data. Dapat dikatakan bahwa tujuan membercheck adalah untuk mengetahui seberapa jauh data yang diperoleh sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data. Apabila data yang diperoleh itu telah disepakati oleh para pemberi data maka berarti datanya tersebut valid dan kredibel/dipercaya, tetapi apabila data tersebut tidak disepakati oleh pemberi data, maka peneliti perlu melakukan diskusi dengan pemberi data, dan apabila perbedaannya tajam, maka peneliti harus merubah temuannya, dan harus menyesuaikan dengan apa yang diberikan oleh pemberi data.
2.    Uji Tranferability/Keteralihan
            Transferabilitas merujuk pada tingkat kemampuan hasil penelitian kualitatif dapat digeneralisasikan atau ditransfer kepada konteks atau setting yang lain. Transferabilitas yaitu apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan pada situasi yang lain. Dalam penelitian kuantitatif, transferabilitas ini merupakan validitas eksternal. Validitas eksternal menunjukan derajat ketepatan atau dapat diterapkannnya hasil penelitian ke populasi dimana sampel tersebut diambil.
Dari sebuah perspektif kualitatif transferabilitas adalah tanggung jawab seseorang dalam melakukan generalisasi. Orang yang ingin mentransfer hasil penelitian pada konteks yang berbeda bertanggung jawab untuk membuat keputusan tentang bagaimana transfer tersebut masuk akal. Nilai transfer ini berkenaan dengan pertanyaan, sampai mana hasil penelitian dapat diterapkan atau digunakan dalam situasi lain.
Agar orang lain dapat memahami hasil penelitian kualitatif maka peneliti dalam membuat laporan penelitin harus memberikan uraian yang rinci, jelas dan sitemtis, dan dapat dipercaya. Sanfiah Faisal mengatakan bahwa bila pembaca laporan penelitian memperoleh gambaran yang sedemikian jelasnya, semacam apa suatu hasil penelitian dapat diberlakukan (transferability), maka laporan tersebut memenuhi standar transferbilitas.[4]
3.    Uji Dependability/ Ketergantungan 
            Dependabilitas dalam bentuk  penelitian kuantitatif, dependability disebut juga dengan reliabilitas. Penelitian yang reliabel adalah apabila orang lain dapat mengulangi/mereplikasi proses penelitian tersebut. Dalam penelitian kualitatif, uji dependability ditempuh dengan cara melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian. Audit dilakukan oleh auditor yang independen atau pembimbing.[5] Kalau proses penelitian tidak dilakukan tetapi datanya ada, maka penelitian itu tidak reliable atau dependable. Seperti yang dikatakan Sanafiah Faisal, jika peneliti tidak mempunyai dan tidak dapat menunjukkan “jejak aktivitas lapangannya”, maka depensibilitas penelitiannya patut diragukan.[6]
4.    Uji Konfirmability/ Kepastian
Konfirmabilitas dalam penelitian kuantitatif pengujian ini disebut sebagai uji obyektivitas penelitian yaitu, jika hasil penelitian telah disepakati banyak orang maka penelitian dikatakan obyektif. Namun dalam penelitian kualitatif, uji konfirmability ini mirip dengan uji dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan bersamaan. Menguji konfirmabilitas berarti menguji hasil penelitian yang berkaitan dengan proses yang dilakukan. Penelitian itu bisa dikatakan memenuhi standar konfirmabilitas, apabila hasil penelitian merupakan fungsi dari proses penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memenuhi standar confirmability. Dalam penelitian, jangan sampai proses tidak ada, tetapi hasilnya ada.[7]
Keabsahan data terutama yang diperoleh dari wawancara, dilakukan melalui teknik triangulasi data dicek balik derajat suatu kepercayaan dan suatu informasi. Paton menjelaskan bahwa hal ini dapat dicapai dengan jalan: (1) Membandingkan dengan hasil wawancara; (2) Membandingkan dengan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dilakukan pribadi; (3) Membandingkan dengan apa yang dilakukan orang-orang dengan situasi penelitian dengan apa yang dilakukan sepanjang waktu; (4) Membanding keadaan dan prespektif seseorang dengan berbagai pendapat dengan pandangan seseorang.[8]
Data yang diperoleh pada setiap wawancara bila diperlukan pendalaman dapat dilakukan melalui langkah-langkah seperti kutipan di atas. Keabsahan data yang diperoleh dari lapangan diperiksa dengan menggunakan teknik-teknik sebagai berikut: pertama, observasi terhadap bukti-bukti yang di lapangan, sekaligus mencek kesesuaian apa yang diungkapkan dan apa yang dilaksanakan. Kedua, menginformasikan hasil temuan dengan informasi penelitian. Maksudnya setelah data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi pengamatan di lokasi penelitian, dilakukan rechecking (melalui ulang) terhadap kebenaran data yang telah didapatkan di lapangan.



                [1]Ibid., h. 270.
                [2]Ibid., h. 271.
[3]Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, h.127.
[4]Sugiyono, Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D…, h. 277.
                [6]Sugiyono, Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D…, h. 278.
                [7]Ibid., h. 131.
                [8]Lexy J. Maleong, Penelitian Komunikasi Kuantitatif…, h. 100.