Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Tujuan Perpustakaan Sekolah


A.    Tujuan Perpustakaan Sekolah  

Menurut Standar Perpustakaan Sekolah, perpustakaan sekolah bertujuan “menyediakan pusat sumber belajar sehingga dapat membantu pengembangandan peningkatan minat baca, literasi informasi, bakat serta kemampuan peserta didik”[1].
Peranan perpustakaan di dalam pendidikan amatlah penting, yaitu untuk membantu terselenggaranya pendidikan dengan baik. Dengan demikian sasaran dan tujuan operasional dari perpustakaan sekolah adalah untuk memperkaya, mendukung, memberikan kekuatan dan mengupayakan penerapan program pendidikan yang memenuhi setiap kebutuhan siswa, disamping itu mendorong dan memungkinkan tiap siswa mengoptimalkan potensi mereka sebagai pelajar.
Tujuan utama penyelenggaraan perpustakaan sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur-unsur sekolah lainnya[2]. Sedangkan tujuan lainnya adalah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua kegiatan baik kurikuler, kurikuler dan ekstra kurikuler, di samping dimaksudkan pula dapat membantu menumbuhkan minat dan mengembangkan bakat murid serta memantapkan strategi belajar mengajar.
Namun secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah:
Pertama, memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca. Kedua, Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan. Ketiga, Memperluas pengetahuan para siswa. Keempat, Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu. Kelima, Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik. Keenam, Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri. Ketujuh, Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi. Kedelapan, Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.[3]              


               [1] Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSNI), Standar Nasional..., hal. 44.
              
               [2] Basuki, Periodisasi..., hal. 43.
               [3] Karmidi Martoatmojo, Manajemen Perpustakaan Khusus, (Jakarta: Universitas Terbuka, 1997), hal. 55.